cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+62248312419
Journal Mail Official
hukumprogresif@live.undip.ac.id
Editorial Address
Doctor of Law, Diponegoro University Imam Bardjo, SH. No.1, Semarang, Central Java, Indonesia
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Progresif
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 18580254     EISSN : 26556081     DOI : -
Core Subject : Social,
Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published manuscripts.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022" : 8 Documents clear
PERADILAN KHUSUS DI DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA Hana Maria Wiyanto
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.76-85

Abstract

Kebijakan sistem peradilan di Indonesia adalah sistem peradilan satu atap di bawah kekuasaan Mahkamah Agung berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang merupakan perwujudan kemandirian lembaga peradilan Indonesia dalam upaya penegakan hukum. Mengenai sistem peradilan, di Indonesia dikenal sistem peradilan umum dan sistem peradilan khusus. Mengenai peradilan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, yaitu pengadilan adalah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di lingkup peradilan umum. Sedangkan pada Pasal 8 disebutkan bahwa di lingkungan peradilan umum dapat dibentuk pengadilan khusus yang diatur oleh Undang-Undang, contohnya: Peradilan Agama, Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara.
PENGATURAN JUAL BELI SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Himawan Bayu Aji
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.12-24

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang pengaturan jual beli secara online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Metode yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen belanja online dapat diberikan dari segi kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur belanja secara online yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahaan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keberadaan kontrak elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 (1) UU ITE diakui dan memiliki kedudukan sama dengan kontrak jual beli secara konvensional. Melalui kontrak elektronik, konsumen dapat menuntut pelaku usaha jika muncul persengketaan akibat transaksi elektronik tersebut.
Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 10, No. 1, April 2022 Jurnal Hukum Progresif
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.i

Abstract

Daftar Isi Jurnal Hukum Progresif, Vol. 10, No. 1, April 2022
LEGAL POLITICS FORMATION OF LEGISLATION IN THE INDONESIA NATIONAL LEGAL SYSTEM Zico Junius Fernando
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.25-36

Abstract

Indonesia is a state of law (rechtstaat) where the main joint of the national legal system is legislation. The conception of a state of law desired by the founding fathers since the beginning of the struggle for independence contains the basic ideas in the preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Legislation is an instrument needed in national legal efforts. Discussing statutory regulations in essence, cannot be separated from discussing statutory politics based on the principle that laws and or statutory regulations are part of a political product. The form of statutory regulations in government can differ from laws and regulations in other governments. This depends on the authority of each government. Fundamental questions are related to the legal politics of forming laws and regulations in the national legal system and formulating regulations in the future. The discussion results show that the development of law and the updating of materials to be by the needs and implementation of existing provisions, as well as the preparation of laws and regulations, has a dimension of benefit that is large enough to realize the ideals of the formation of law.
JUSTICE IS NOT BLIND: MODERNISME VERSUS POSTMODERNISME Aga Natalis
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.37-51

Abstract

Ilmu (termasuk ilmu hukum) pada akhir abad ke-20 menghadapi perubahan yang sangat radikal, yaitu dari Modernisme menuju Postmodernisme. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk untuk mengkritisi konsep Blind Justice (Modernisme) dalam rangka membangun Justice is not Blind (Postmodernisme). Pengaruh Modernisme melahirkan konsep hukum yang buta, ini merupakan sebuah pengakuan bahwa hukum itu cacat sejak awal, karena hukum kemudian dipahami sebagai sebuah institusi yang objektif dan jauh dari persoalan dan kepentingan manusia. Melalui semangat Postmodernisme, hukum tidak lagi dipahami sebagai lembaga yang buta (blind), objektif, dan netral, melainkan hukum dipahami sebagai sebuah institusi yang yang tidak buta (not blind), subjektif, dan berpihak. Hukum yang tidak buta (Justice is Not Blind) bekerja dalam dimensi intelektual, moral, dan spiritual manusia, untuk mencari makna tentang dirinya.
PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAKTUAL BUMN MELALUI ARBITRASE Endang Sri Lestari
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.52-62

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran Jaksa Pengacara Negara mewakili kepentingan BUMN sebagai entitas Negara dalam penyelesaian sengketa kontraktual melalui arbitrase. Tidak dapat dipungkiri permasalahan sengketa kontraktual BUMN dalam melakukan bisnis usahanya tidak selalu mulus sehingga membutuhkan solusi penyelesaian masalah yang cepat dan tepat. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptuan (conceptual approach). Kesimpulan Jaksa Pengacara Negara sebagai penerima kuasa dari BUMN memiliki peran penting dalam melakukan penyelesaian sengketa kontraktual secara non litigasi melalui arbitrase.
KEBEBASAN BERAGAMA SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: PERTENTANGAN UNIVERSALISME DAN RELATIVISME BUDAYA Khansadhia Afifah Wardana
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.63-75

Abstract

Perdebatan antara universalisme dan relativisme budaya seringkali melekat dalam diskursus hak asasi manusia, dimulai dengan munculnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Kebebasan beragama menjadi salah satu fokus utama dalam pusara universalisme dan relativisme budaya, karena lekatnya isu tersebut dengan nilai-nilai lokal yang ada. Indonesia menjamin kebebasan beragama sesuai dengan instrumen hak asasi internasional namun juga mempunyai regulasi yang yang tidak selaras dengan nilai-nilai inti hak asasi manusia yaitu UU Penodaan Agama 1965. Tarik-menarik antara universalisme dan relativisme budaya dalam hal ini dipengaruhi dengan perspektif agama yang primordial atau liberal. Artikel ini bertujuan untuk menemukan jalan tengah dalam memahami kedua konsep hak asasi tersebut melalui rekonstruksi instrumen kebebasan beragama yang ada dengan menjunjung tinggi prinsip menghargai sesama dan non-diskriminasi.
IMPLEMENTASI LANDREFORM YANG BERKEADILAN BAGI PETANI TEMBAKAU Pidari Sinaga
Jurnal Hukum Progresif Vol 10, No 1 (2022): Volume: 10/Nomor1/April/2022
Publisher : Doctor of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jhp.10.1.1-11

Abstract

Masih banyak terjadi tumpang-tindih antara kebijakan dan kebiasaan dalam masyarakat yang berkerja sebagai petani Para petani tembakau di Temanggung yang tingkat kesejahteraannya semakin berkurang dari tahun ke tahun membuat para petani merugi. Pendekatan konseptual yang digunakan pada penelitian ini merupakan jenis pendekatan yang memberikan sudut pandang analisa penyelesaian permasalahan dalam penelitian hukum dilihat dari aspek konsep-konsep hukum yang mendasarinya. Legal reform merupakan langkah yang dikerjakan untuk melakukan pembaharuan atas bagian-bagian tertentu dalam kandungan hukum undang-undang yang telah ada. Pembaharuan peraturan Landreform berdasarkan undang-undang yang progresif kepada para petani tembakau sebagai agenda reformasi yang menjadi tuntutan masyarakat adalah bagaimana terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 8