cover
Contact Name
Toebagus Galang
Contact Email
galangsnowfield@yahoo.co.id
Phone
+6285727354500
Journal Mail Official
Meta-Yuridis@upgris.ac.id
Editorial Address
Jurnal Meta-Yuridis Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang. Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217. Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Meta-Yuridis
ISSN : 26142031     EISSN : 26216450     DOI : https://doi.org/10.26877/m-y
Core Subject : Social,
Merupakan Jurnal Ilmiah yang membahas tentang masalah masalah seputar Hukum yang ada di masyarakat baik itu berupa hasil hasil pemikiran maupun hasil dari penelitian yang didukung dengan bukti bukti yang Kongkrit dan Ilmiah yang diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran di bidang hukum dan memajukannya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2022)" : 14 Documents clear
KEBIJAKAN SANKSI PIDANA BAGI PENYEDIA JASA DAN PENYEBARLUAS PORNOGRAFI DALAM UNDANG – UNDANG ITE SERTA MENURUT HUKUM ISLAM Sunardi Sunardi
Jurnal Meta-Yuridis Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v5i2.13384

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet yang bermuatan pornografi serta untuk menelaah aturan hukum serta alasan mengapa bentuk dan kriteria tindak pidana pornografi dalam masyarakat bisa menerapkan sanksi tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan bahkan Hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dengan melihat hukum dari aspek normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum. Hasil penelitian menunjukan Sanksi pidana bagi penyedia jasa internet yang berbuatan pornografi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 dan bentuk dan kriteria dalam hukum pidana Islam yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi adanya bentuk tingkah laku, sifat melawan hukum, kesalahan, akibat konstitutif, keadaan menyertai, syarat tambahan untuk dapatnya dituntut pidana, dan syarat tambahan untuk dapat dipidana. Penerapan sanksi tindak pidana dalam hukum Islam hukuman bagi pelaku tindak pidana pornografi bisa dihukum dengan hukuman zina, ta’zir, dan qisas yang artinya Hukum Islam saat ini hanya dapat diterapkan dibeberapa provinsi di Indonesia.
PENERAPAN HUKUM WARIS PADA MASYARAKAT SEDULUR SIKEP DESA BATUREJO Troeboes Soeprijanto; Rizal Ecky Erwanda
Jurnal Meta-Yuridis Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v5i2.9510

Abstract

Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indonesia merupakan bangsa yang masyarakatnya memiliki keragaman suku, ras, agama dan adat kebiasaan yang tersebar di kota dan di desa menggunakan metode empiris Secara Umum adalah suatu keadaan yang berdasarkan pada kejadian yang perah dialami yang didapat melalui penelitian observasi, Dalam penelitian metode atau teknik pengumpulan data terlebih dahulu untuk mengetahui keberhasilan dalam peneliti. Metode tersebut berkaitan dengan cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data dari mengetahui sumbernya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Tata Cara Pembagian Warisan masyarakat ini memiliki nilai keadilan dimana semua anak mendapatkan HAK nya sama dibagi Rata hal tersebut juga sudah dilakukan pendahulunya tidak ada yang di ubah sama sekali dalam Pembagian Warisan nya , dan warisan tersebut bersifat Parental Terhadap Sistem Pewarisan Adat  Sistem keturunan parental atau bilateral adalah masyarakat hukum, di mana para anggotanya menarik garis keturunan ke atas melalui garis Bapak dan garis Ibu, terus ke atas sehingga dijumpai seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai moyangnya dan jika pun ada sengketa itu pun juga akan diselesaikan dalam masalah kekeluargaan.
IMPLEMENTASI PEMBAYARAN CUKAI ROKOK DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO 39 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS NDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI Rizki Hidayat; Ardiansah Ardiansah; Bagio Kadaryanto
Jurnal Meta-Yuridis Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v5i2.12173

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang yang mempunyai istitusi Kepabeanan yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai daerah kegiatan ekonomi maka sektor Bea dan Cukai merupakan suatu instansi dari pemerintah yang sangat menunjang dalam kelancaran arus lalu lintas ekspor dan impor barang di daerah Kepabeanan Cukai merupakan salah satu andalan penerimaan negara yang sangat penting. Pajak tembakau adalah retribusi atas cukai yang dipungut oleh pemerintah dan tarif pajak tembakau adalah 10 persen dari cukai tembakau. Jadi, setiap produk tembakau akan mendapat pajak dua kali, yaitu 40 persen dan 10 persen Maraknya rokok ilegal di negara Indonesia khususnya di kabupaten inhil juga menjadi sorotan, karena pada saat itu rokok illegal beredar bebas, mulai dari penggunaan, Perubahan tarif cukai rokok yang sudah terjadi empat kali dalam lima tahun terakhir dan terus menerus meningkat menjadi hambatan atau kendala dalam implementasi kewajiban membayar cukai rokok di kabupaten inhil Perubahan tersebut dinilai memberatkan bagi perusahaan rokok khususnya bagi perushaan rokok kecil dan yang menjadi upayanya adalah DJBC hendaknya perlu mengkaji ulang astas kenaikan tarif cukai rokok tersebut supaya tiak ada lagi perusahaan pengusa rokok yang mengeluhkan tentang kenaikan cukai rokok.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENYESATAN ASAL DAERAH SUATU BARANG Ahmad Mukti Wibowo
Jurnal Meta-Yuridis Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/m-y.v5i2.12394

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap penyesatan asal daerah suatu barang dan menganalisis akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan beberapa hal. Pertama, tanggung jawab hukum pelaku usaha yang menyesatkan asal daerah suatu barang berupa tanggung jawab hukum secara perdata dan secara pidana. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara perdata berupa pelaku usaha memberikan ganti rugi kepada konsumen yang telah dirugikan oleh pelaku usaha. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara pidana berupa pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara atau pidana denda. Kedua, akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang yaitu pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Page 2 of 2 | Total Record : 14