cover
Contact Name
Aan Aswari
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Pleno Jure
ISSN : 23017686     EISSN : 26848449     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pleno Jure memiliki merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Jurnal ini menerima tulisan hasil penelitian hukum maupun konseptual hukum sebagaimana scope Jurnal untuk dipublikasikan.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni" : 5 Documents clear
PELAKSANAAN ASURANSI KECELAKAAN LALU LINTAS PADA PT. JASA RAHARJA CABANG SULAWESI TENGGARA PERWAKILAN KOLAKA Syamsul Bahri
PLENO JURE Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.736 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v8i1.340

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengajuan klaim dan proses pemberian santunan Asuransi Sosial Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini penulis mengambil lokasi penelitian di PT (Persero) Jasa Raharja Sulawesi Tenggara Perwakilan Kolaka. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data skunder. Tehnik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu wawancara dan penelitian kepustakaan baik berupa buku-buku, artikel-artikel, peraturan perundang-undangan, dan makalah dan dokumen kepustakan lainnya serta Kepustakaan Yang bersumber dari lokasi penelitian berupa buku-buku dan artikel-artikel serta dokumen. Analisa data menggunakan Analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil bahwa pengajuan klaim dan pemberian santunan kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan pada UU No. 34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun1965. Pemberian santunan yang diberikan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan pasal 11 PP No. 18 Tahun 1964, Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 416/KMK.06/2001 serta didasarkan pada Keputusan Direksi. Santunan kecelakaan lalu lintas jalan akan diberikan kepada setiap orang yang berada diluar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaanyang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut, dengan pengecualianyang tercantum dalam pasal 13 PP No. 18 Tahun1965. Pelaksanaan Asuransi Sosial Kcelakaan Lalu Lintas Jalan merupakan suatu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan. Pihak Jasa Raharja tetap memberikan dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan yang lalai membayar sumbangan wajib, yang kemudian pihak Jasa Raharja dapat menuntu balik kepada pemilik kendaraan penyebab kecelakaan yang lalai dalam pembayaran sumbangan wajib untuk membayar semua penggantian kerugian yang telah dikeluarkan oleh Jasa Raharja. Mengenai hal ini diatur dalam Pasal 14 huruf d PP No. 18 Tahun 1965. Implikasi teoritis ini adalah adanya pembaharuan dalam pengaturan asuransi sosial kecelakaan lalu lintas jalan, yaitu merubah dan melengkapi UU No. 34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun 1965, sedangkan implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai rujukan pelaksanaan asuransi sosial kecelakaan lalu lintas jalan oleh PT (persero) Jasa Raharja Sulawesi Tenggara Perwakilan Kolaka dalam pelaksanaan Asuransi sosial Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
STANDAR HUKUM INTERNASIONAL PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM, DAN PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM NEGARA INDONESIA Patawari Patawari
PLENO JURE Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (656.113 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v8i1.341

Abstract

Beberapa standar hukum Internasional tentang penyelenggara pemilihan umum, sebagai dasar di dalam menentukan dasar hukum nasional penyelenggara pemilihan umum di Indonesia yang dituangkan dalam peraturan nasional. Sehingga penulisan ini perlu untuk mengetahui seberapa besar pengaruhnya ketentuan hukum internasional terhadap ketentuan hukum nasional Indonesia mengenai penyelenggara pemilihan umum. Penulisan ini menganalisa beberapa literature, standar hukum intensional, konstitusi dan peraturan hukum nasional Indonesia kaitannya dengan penyelenggara pemilihan umum. Standar hukum internasional menghendaki adanya peraturan hukum penyelenggara pemilihan umum yang dapat mewujudkan demokrasi dengan mengedepankan adanya kesetararaan individu. Hal tersebut tidak memiliki pengaruh kuat terhadap ketentuan hukum penyelenggara pemilihan umum di Indonesia sebab mengacu pada konstitusi dengan ketentuan kualitas penyelenggara yang professional, integritas, akuntabilitas, dan kredibiltas, dengan asas jurdil dan luber. Seharusnya unsur unsur professional, integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas, diatur dalam ketentuan peraturan penyelenggara pemilihan umum.
KEWAJIBAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH ADVOKAT DALAM KEDUDUKANNYA SEBAGAI OFFICIUM NOBILE Urip Putranto
PLENO JURE Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.047 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v8i1.342

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh advokat kepada masyarakat pencari keadilan, (2) bentuk pengawasan dari organisasi profesi advokat terhadap pelaksanaan kewajiban pemberian bantuan hukum oleh advokat. Penelitian ini dilaksanakan di Makassar, yaitu di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Makassar (PBH2M), Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBHM), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Makassar. Tipe penelitian yang digunakan, yaitu penelitian hukum empiris. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling. Data diperoleh meialui wawancara langsung dan studi dokumentasi. Anaiisis data dilakukan secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pemberian bantuan hukum oleh advokat belum berjalan efektif dan masih terbatas. Terdapat kendala-kendala dari penerapan pemberian bantuan hukum baik meialui posbakum pengadilan maupun lembaga bantuan hukum, antara lain yang terkait alokasi dana, seleksi penerima bantuan hukum dan kondisi internal maupun eksternal lembaga bantuan hukum, posbakum pada Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Makassar; pengawasan yang dilakukan oleh organisasi advokat tidak optimal. Sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Advokat tidak tegas diberlakukan terhadap advokat yang tidak melaksanakan kewajiban pemberian bantuan hukum cuma-cuma terhadap masyarakat pencari keadilan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MAKANAN YANG MENGANDUNG ZAT TERLARANG Suriani BT Tolo
PLENO JURE Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.247 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v8i1.343

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana bentuk dan ukuran makanan yang mengandung zat terlarang, untuk mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap makanan yang mengandung zat terlarang dan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana penyelesaian sengketa kasus makanan yang mangandung zat terlarang. Penelitian ini dilaksanakan di kota kendari, tepatnya pada Kantor Balai POM dan Metode yang digunakan adalah wawancara ( interview ) dan observasi serta melalui kusioner yang dibagikan kepada responden, serta data analisis secara normative. Selanjutnya dianalisa secara deskriptif kuantitatif dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk dan ukuran suatu makanan yang mengandung zat terlarang dapat diketahui melalui informasi dan iklan yang disampaikan oleh pelaku usaah pada masyarakat dan perlindungan hukum terhadap makanan yang mengandung zat terlarang dapat diselesaikan secara komppromi antara pelaku usaha dan konsumen melalui mediasi Balai POM Kendari yang secara hukum kasus-kasus pelanggaran hukum terhadap makanan yanag mengandung zat terlarang hanya dapat diselesaikan secara kompromi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
PERDA SEBAGAI BAGIAN HUKUM DI INDONESIA Muhammad Kasim
PLENO JURE Vol 8 No 1 (2019): Pleno Jure, Juni
Publisher : LL-DIKTI Wilayah IX Sulawesi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.632 KB) | DOI: 10.37541/plenojure.v8i1.344

Abstract

Perda adalah peraturan untuk melaksanakan aturan-aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus di daerah. Perda adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Kepala Daerah menetapkan Perda atas persetujuan DPRD dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, Perda lainnya dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam melaksanakan Perda dan atas kuasa peraturan perundang-undangan lain yang berlaku, maka Kepala Daerah menetapkan keputusan Kepala Daerah. Perda dan keputusan Kepala Daerah bersifat mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah. Untuk pelaksanaan otonomi daerah, maka Perda berperanan untuk mengatur dan sekaligus sebagai instrumen pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab.

Page 1 of 1 | Total Record : 5