cover
Contact Name
Aulia Rahmat
Contact Email
auliarahmat@uinib.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
ijtihad@uinib.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Ijtihad
ISSN : 14104687     EISSN : 26855216     DOI : -
Ijtihad with registered number ISSN 1410-4687 (print) 2685-5216 (online) is a scientific multidisciplinary journal published by rumah jurnal Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. It is in the national level that covers a lot of common problems or issues related to the sharia and social sciences. The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of sharia and social studies.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue " Vol 31, No 2 (2015)" : 10 Documents clear
Kontroversi Pidana Mati Remincel, Remincel
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.64

Abstract

Pidana mati menjadi sebuah kontroversial saat ini dalam ranah hukum Indonesia mengingat akan dihapuskannya hukuman mati dalam RUU KUHP. Pendapat para pakar, penerapan hukum di negara lain dan peraturan perundangan-undangan menjadi rujukan perdebatan ini. Bagi pendukung pidana mati, pidana mati adalah satu-satunya pidana yang tepat dan adil bagi kejahatan-kejahatan yang berat yang suar diampuni. Oleh karen ini, pidana mati dapat dianggap paling tidak mempunyai efek menakutkan yang diperlkukan untuk melindungi masyarakat. Selain itu, bila si penjahat yang bersangkutan tidak dieksekusi, maka ia akan selalu dapat melarikan diri dari penjara atau kalau pada suatu waktu ia dibebaskan, ia akan dapat mengulangi perbuatan kejahatannya. Bagi yang kontra pidana mati, menurut mereka adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Efek jera yang kerap menjadi pertimbangan bukan alasan tepat pidana mati. Sistem pemidanaan modern harus mengarah pada kondisi perbaikan, bukan semangat balas dendam. Tidak ada studi empiris yang menunjukkan hukuman mati mengurangi angkat kejahatan. Begitu juga sebaliknya.
Cover Editor, Editor
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.72

Abstract

Cover
Konflik Sosial dan Kaitannya dengan Manajemen Konflik dalam Islam Nelli, Fitra
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.65

Abstract

Dalam interaksi sosial manusia dengan sesamanya, tidak selamanya berjalan mulus dan harmonis. Terkadang muncul berbagai macam konflik dalam masyarakat, mulai dari konflik ringan antar individu, sampai dengan konflik berat yang terkadang melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Adanya konflik dalam masyarakat, tentu sangat berdampak kepada kehidupan sosial kemasyarakatan, misalnya adanya ketidaknyamanan, ketidak-harmonisan. Oleh karena itu, agar senantiasa tercipta keharmonisan, kenyamanan dan kesejahteraan dalam masyarakat, maka setiap konflik yang muncul dalam masyarakat itu harus dapat diselesaikan dengan bijaksana, baik oleh masing-masing individu, maupun oleh pihak lain, sebagai pihak ketiga. Manajemen konflik dalam Islam, tidak berbeda jauh dengan konsep manajemen konflik pada umumnya, yaitu mengarahkan setiap konflik menuju situasi yang fungsional dan hal yang positif, sehingga konflik dapat dikelola menjadi sesuatu yang bernilai positif. Namun, manajemen konflik dalam Islam, pola dasarnya adalah menyelesaikan konflik itu berdasarkan ketentuan al-Quran dan Hadits, dengan asas keadilan, musyawarah dan akhlak yang baik, sehingga konflik dikelola menjadi sesuatu yang maslahat.
Hukum Murtad dan Hak Asasi Manusia Sulfinadia, Hamda
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.66

Abstract

Kebebasan berkeyakinan misalnya, apabila dihadapkan dengan prinsip kebebasan beragama yang diusung oleh deklarasi tersebut menimbulkan perbedaan persepsi dalam masyarakat. Rumusan dari kebebasan beragama dapat dipahami dengan memilih atau menganut suatu agama, keluar dari suatu agama dan tidak beragama adalah cakupan dari kebebasan beragama. Hal ini juga berpengaruh terhadap hukum dan pemberian sanksi murtad bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang nantinya akan berimbas pada pelanggaran hak asasi manusia. Adanya pembenturan antara dua kepentingan inilah penulis tertarik membahasnya lebih lanjut dalam bentuk makalah. Terjadi perbedaan pendapat ulama terkaait dengan persoalan murtad. Mayoritas ulama berpendapat kasus murtad masuk ke dalam jarimah hudud. Hal ini disebabkan karena bentuk hukuman pasti dan permanen dan tidak ada peluang bagi penguasa untuk memaafkannya. Sedangkan menurut Hanafiyah memasukkan kasus murtad ini pada jarimah takzir, konsekwensi hukuman mati itu sudah pasti dan permanen, tapi ada peluang bagi penguasa untuk memaafkannya dan mengampuninya.
Fungsi Hukum Keluarga Ditinjau dari Maqasid Syari'ah Roszi, Jurna Petri
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.60

Abstract

Maqasid syari'ah merupakan sebuah bahasan yang sekarang ini menjadi topik kajian keilmuan yang hangat untuk dibincangkan. Maqasid syariah merupakan ilmu yang lahir dari kajian ushul fiqh dalam melakukan istinbath hukum. Maqasid syariah merupakan kehendak Allah (tujuan hukum) berupa dalil-dalil al-Quran dan sunnah Rasul SAW. Maqasid syariah terdiri dari dua kata yaitu maqasid dan syari'ah. Maqasid berarti kesengajaan atau tujuan. Maqasid merupakan jama' dari maqsud yang berasal dari suku kata qhasada yang berarti menghendaki atau memaksudkan. Sedangkan syari'ah secara bahasa berarti sumber. Dalam periode awal, syari'ah merupakan al-nusus almuqaddasah dari al-Quran dan sunnah yang sama sekali belum dicampuri oleh pikiran manusia. Dalam wujud seperti ini, syariah disebut juga al-tariqah al-mustaqimah. Pengetahun mengenai maqasid syariah menadi penting tidak hanya bagi ahli fiqh, tapi juga bagi seluruh kalangan baik pelajar, hakim, maupun orang awam. Mengetahui maqasid syari'ah bagi masing- masing kalangan menjadikannya lebih baik dalam melaksanakan syariat Allah. Maqasid syari'ah juga meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk ke dalam hukum keluarga.
Pokok-Pokok Ushul Fiqh Qadhi Abu Ya'la dalam Kitab Al-'Uddah Fi Ushul Al-Fiqh Duhriah, Duhriah
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.67

Abstract

Ilmu ushul fiqh adalah salah satu bidang ilmu keislaman yang penting dalam memahami syariat Islam dari sumber aslinya, Al-Quran dan sunnah. Melalui ilmu ushul fiqh dapat diketahui kaidah-kaidah, prinspip-prinsip umum syariat Islam, cara memahami suatu dalil dan penerapannya dalam kehidupan manusia. Pengetahuan tentang dalil-dalil tersebut pada gilirannya dapat diamalkan sesuai dengan kehendak Syari'i. Oleh sebab itu, para ulama ushul fiqh menyatakan bahwa ushul fiqh bukan merupakan tujuan, melainkan sebagai sarana untuk mengetahui hukum-hukum Allah SWT pada setiap kasus sehingga dapat dipedomain dan diamalkan sebaik-baiknya. Kitab al-'Uddah fi Ushu al-Fiqh merupakan di antara kitab ushul fiqh golongan Hanabilah. Kitab ini ditulis oleh Qadhi Abu Ya'la pada abad kelima Hijriyah. Pada tulisan ini akan dikemukakan pokok-pokok ushul fiqh Abu Ya'la yang berkaitan dengan dalil-dalil yang digunakan dalam mengi-istibath-kan hukum dan hasil yang dikeluarkan dari istinbath hukum itu.
Membangun Hukum Indonesia yang Progresif Nofiardi, Nofiardi
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.61

Abstract

Untuk mengatasi keterpurukan hukum nasional yang masih dominan bersifat normatif-dogmatik, represif, legalistik yang lebih berpihak kepada penguasa, maka diperlukan pembangunan hukum yang lebih progresif yang memihak kepada kepentingan masyarakat luas, maka diperlukan membangun terlebih dahulu pranata/materi hukum, lembaga hukum dan budaya hukum yang progresif pula. Khusus untuk pembangunan materi hukum perlu dipertimbangkan untuk memasukkan syariat Islam sebagai Islam alternatif solusi dari keterpurukan hukum saat ini, mengingat syariat Islam memuat semua aturan yang dibutuhkan manusia
Daftar Isi Editor, Editor
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.69

Abstract

Daftar Isi
Pemikiran Ibn Qayyim Al-Jauziyyah tentang Istihsan dan Implikasinya dalam Penetapan Hukum Elfia, Elfia
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.62

Abstract

Kontroversi penerapan istihsan dalam ijtihad tidak saja muncul dari Imam Syafi'i, tetapi juga datang dari tokoh penting lainnya yaitu Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Penolakan Ibn al-Qayyim terhadap istihsan disebabkan karena menurut pemahamannya dengan menerapkan istihsan berarti seseorang mujtahid telah menetapkan hukum dengan mengqiyaskan kepada salah satu nash yang berlawanan dengan nash yang lain. Hal ini jelas karena dalam istihsan terdapat dula dalil dimana seorang mujtahid mengutamakan qiyas khafi daripada qiyas jali berdasarkan satu dalil yang menghendaki. Hukum yang ditetapkan berdasarkan qiyas jali berbeda dengan hukum yang ditetapkan dengan qiyas khafi. Sementara kedua qiyas tersebut sama-sama bersandarkan kepada nash yang berbeda. Dengan menerapkan istihsan berarti seorang mujtahi telah memperlawankan nash dengan nash yang lain dengan menerapkan salah satu nash dan meninggalkan nash yang lain. Maka dalam studi ini, penulis akan menelaah logika ijtihad Ibn Qoyyim al-Jauziyyah dalam memandang metode istihsan ini.
Perlindungan Anak dalam Proses Penyidikan di Polresta Padang Munandar, Syaiful; Arliman S, Laurensius
Ijtihad Vol 31, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v31i2.63

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai perlindungan anak sebagai pelaku tindak pidana di dalam proses penyidikan di Polisi Resort Kota Padang. Teori penelitian yang dipakai dalam tulisan ini adalah teori perlindungan hukum dan teori perlindungan anak. Metode penelitian yang dipaka adalah yuridis sosiologis. Pembahasan dalam tulisan ini fokus kepada: penyidikan tindak pidana dalam pelaksanaan hak anak; kendala yang ditemui dalam pelaksanaan hak anak dalam tahap proses penyidikan. Kesimpulan yang didapatkan adalah penyidikan di Polisi Resort Kota Padang sudah berjalan dengan baik, namun harus ditingkatkan lagi, agar menjamin perlindungan anak

Page 1 of 1 | Total Record : 10