cover
Contact Name
Kaliandra
Contact Email
kaliandrasaputra5@gmail.com
Phone
+6282387191091
Journal Mail Official
hukumah@yahoo.com
Editorial Address
Jl. Riau No. 02 Kel. Pasir Pengaraian Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu
Location
Kab. rokan hulu,
Riau
INDONESIA
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
ISSN : -     EISSN : 26146444     DOI : -
Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi Bidang hukum Islam mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang): fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah serta masalah fiqh kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1 (2022)" : 12 Documents clear
SUAMI YANG MELALAIKAN NAFKAH KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM Alfajri Lubis
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v5i1.418

Abstract

Perkawinan adalah perintah agama kepada mereka yang telah mampu melaksanakannya. Karena dengan perkawinan dapat mengurangi maksiat dan memelihara diri dari perbuatan zina. Oleh karena itu bagi mereka yang berkeinginan untuk menikah, sementara perbekalan untuk memasuki perkawinan belum siap dianjurkan untuk berpuasa. Nafkah menjadi suatu hal yang bersifat elastis dan fleksibel tergantung kondisi yang melingkupinya berupa kenyataan sosial dan perkembangan kebutuhan hidup manusia serta kondisi nyata dari kehidupan pasangan suami istri dalam perkawinan. Nafkah juga meliputi biaya rumah tangga, biaya perawatan, dan biaya pengobatan bagi istri. Realita di suatu daerah masyarakat muslim terdapat suami yang masih melalaikan kewajibannya sebagai suami dalam menafkahi keluarganya di Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Ketika sang istri telah resmi dinikahi sah secara agama dan hukum, maka istri menjadi tanggung jawab suami, baik secara nafkah, pangan, kediaman, dan sebagainya. Tetapi dalam realitanya suami tersebut justru melalaikan nafkah keluarganya, padahal kewajiban suami dalam menafkahi keluarganya hukumnya wajib. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami adalah bertanggung jawab sepenuhnya memenuhi kebutuhan keluarga. Kebutuhan yang secara eksplisit dalam hadis adalah pangan, idealnya makanan yang mempunyai gizi seimbang, yang dapat memenuhi kebutuhan tubuh agar terhindar dari kekurangan gizi dan sakit. Disamping itu juga kebutuhan sandang yang dapat mentupi aurat. Tetapi jika istri melakukannya maka merupakan suatu keutamaan baginya. Untuk lebih menjamin hak nafkah istri dan anak-anak, disamping perintah juga menyamakan pemberian nafkah dengan sedekah, yang dijanjikan mendapat imbalan dari Allah yang mendatangkan keuntungandi dunia dan akhirat. Ketentuan nafkah yang telah ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an memberikan pemahaman bahwa suami wajib memberi nafkah keluarganyasesuai dengan kemampuannya. Bagi orang yang diberi kemudahan rizki atau mampu harus menafkahi keluarganya sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan orang yang kurang mampu sesuai dengan keadaanya. Dariaturan tersebut terlihat adanya toleransi bagi suami yang memiliki penghasilan kurang untuk mmberikan nafkah kepada istri dan keluarganya sesuai dengan kemampuannya.
PANDANGAN SUKU MANDAILING TERHADAP KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA DI DESA PEMATANG TEBIH KECAMATAN UJUNG BATU ROKAN HULU Diflizar Diflizar; Kaliandra Saputra Pulungan
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v5i1.423

Abstract

Manusia diciptakan sebagai mahkluk sosial, dan membutuhkan orang lain didalam mengarungi bahtera kehidupan. Salah satu jalan mengarungi kehidupan adalah dengan mengarungi pernikahan/ perkawinan. Maka dari pernikahan akan tumbuh kasih sayang sejati dan membuahkan kesetian dan keserasian. Dalam istilah agama disebut pernikahan yang mawaddah wa rahmah atau keluarga sakinah. Mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah merupakan kemaslahatan bagi setiap pasangan yang berumah tangga. Berdasarkan hal itu maka peneliti merumuskan masalah yaitu: Bagaimana konsepsi keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah dalam Pandangan Suku Mandailing di Desa Pematang tebih Kecamatan Ujung Batu, dan Bagaimana implementasi dari keluarga sakinah dalam Pandangan Suku Mandailing di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu. Adapun tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui pemahaman masyarakat tentang keluarga sakinah. Untuk menjamin keutuhan penelitian ini, peneliti menggunakan metode interview, sedang untuk menganalisis data yang telah terkumpul peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsepsi keluarga sakinah Mawaddah wa Rahmah dalam Pandangan Suku Mandailing di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu adalah berdasarkan agama, sikap saling menghormati, jujur, dan saling terbuka. Kesimpulan ini didasarkan pada contoh seperti; bahwa banyak keluarga yang menerapkan ajaran agama pada semua anggota keluarga terutama pada anak-anak mereka dan mengajarinya ntuk selalu jujur dan selalu menghormati semua anggota keluarga terutama orang tua mereka. Adapun tentang implementasi dari keluarga sakinah dalam Pandangan Suku Mandailing yang ada di Desa Pematang Tebih terbentuk atas dasar agama yang kuat dan sikap saling terbuka dan saling menghormati antar anggota keluarga, sifat jujur dan tenggang rasa yang diajarkan kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya, serta selalu bersyukur atas nikmat dan rezeki yang di berikan oleh Allah SWT.

Page 2 of 2 | Total Record : 12