cover
Contact Name
Rahmah Murtadha
Contact Email
rahmah.murtadha@student.upi.edu
Phone
+6285337011739
Journal Mail Official
nasrullahstis@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gajah Mada, Ling. Nusantara Gang Al-Amin 1 Monggonao Mpunda Kota Bima NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
ISSN : 24426938     EISSN : 27216829     DOI : 10.61817
Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan sepanjang tidak mereduksi substansi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 2 (2025): December" : 12 Documents clear
EFEKTIVITAS KERJA SAMA BILATERAL INDONESIA-MALAYSIA DALAM PENCEGAHAN PERDAGANGAN ANAK: ANALISIS HAMBATAN DAN STRATEGI PENGUATAN Ervina Suryani, Dewi; Mhd. Syahnan; Mustafa Kamal Rokan
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 11 No 2 (2025): December
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v11i2.316

Abstract

Perdagangan anak merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi merusak kehidupan serta hak asasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pencegahan perdagangan anak antara Indonesia dan Malaysia, dengan fokus pada kebijakan yang diterapkan oleh kedua negara serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan analisis normatif terhadap regulasi yang ada, serta wawancara dengan narasumber yang memiliki pengetahuan langsung mengenai upaya pencegahan perdagangan anak, seperti aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 21 Tahun 2007 di Indonesia dan Anti-Trafficking in Persons Act 2007 (Akta 670) di Malaysia telah menghasilkan peningkatan penindakan terhadap pelaku perdagangan anak, namun efektivitas perlindungan korban masih rendah. Implementasi di lapangan menunjukkan adanya hambatan signifikan terkait koordinasi antar lembaga yang terfragmentasi, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, perbedaan definisi korban perdagangan anak antara kedua negara, serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Kerja sama bilateral yang ada belum optimal dalam pertukaran data dan informasi, sehingga respons terhadap kasus lintas negara sering terlambat. rah kebijakan yang direkomendasikan meliputi (1) pembentukan mekanisme koordinasi bilateral yang terstruktur dengan sistem pertukaran informasi real-time; (2) harmonisasi definisi hukum perdagangan anak dalam kerangka ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP); (3) peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan bersama Indonesia-Malaysia; (4) penguatan layanan rehabilitasi korban terutama di wilayah perbatasan; dan (5) perluasan program sosialisasi berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Implementasi arah kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan perdagangan anak lintas negara melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
EDUKASI KESADARAN HUKUM ORANG TUA TENTANG KESEHATAN MENTAL ANAK PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH DAN BEST INTEREST OF THE CHILD Hakim, Abdurrahman; Ismail
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 11 No 2 (2025): December
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v11i2.317

Abstract

Kesehatan mental anak menjadi isu hukum dan sosial yang semakin mendesak di Indonesia. Banyak orang tua belum memahami kewajiban hukum dan moral mereka dalam menjamin kesehatan mental anak, baik menurut hukum positif maupun fikih Islam. Kondisi ini berdampak pada tingginya risiko kekerasan psikologis, pengabaian emosional, dan pola pengasuhan yang tidak ramah anak. Artikel ini bertujuan menganalisis dan mendeskripsikan model edukasi kesadaran hukum orang tua tentang kesehatan mental anak dengan pendekatan mashlahah mursalah dan prinsip best interest of the child. Kedua pendekatan dipilih karena memiliki orientasi perlindungan dan kemaslahatan anak sebagai subjek hukum yang harus diprioritaskan. Metode yang digunakan adalah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berbasis partisipatif dengan desain edukatif-normatif. Kegiatan meliputi penyuluhan hukum keluarga, diskusi terfokus, dan pendampingan orang tua di komunitas keluarga Muslim. Data diperoleh melalui observasi, kuesioner pra dan pasca kegiatan, serta analisis normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur fikih. Hasil PkM menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman orang tua mengenai kewajiban hukum menjaga kesehatan mental anak. Peserta mampu mengidentifikasi bentuk pelanggaran psikologis dan memahami implikasi hukumnya. Pendekatan mashlahah mursalah memperkuat legitimasi normatif dalam Islam, sementara prinsip best interest of the child memberikan kerangka operasional dalam hukum positif. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi kedua teori efektif membangun kesadaran hukum yang kontekstual, preventif, dan berorientasi pada perlindungan anak secara berkelanjutan.

Page 2 of 2 | Total Record : 12