Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Rekonstruksi Penetapan Anak Biologis dari Hasil Perkawinan Tidak Sah Dalam Putusan Pengadilan Agama Muhammad Idris Nasution; Mhd. Syahnan; Fauziah Lubis
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 31 No. 3: SEPTEMBER 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol31.iss3.art9

Abstract

The legal norm contained within Article 42 of the Marriage Law rigidly stipulates that the legal validity of a child depends on the legality of the marriage of their biological parents. The provisions of this norm have raised legal problems for children from illegitimate marriages, especially concerning their civil rights. Departing from the Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 which gave rise to a controversial discourse by giving illegitimate children the right to a civil relationship with their father, the Religious Court formulated a new norm for the status of children as biological children to accommodate the protection of children's rights, but there remain legal issues in determining such status and in practice, it remains unable to accommodate children's civil rights. This study aims to explore the considerations of the Religious Court's decision in determining biological children and its legal consequences for the enforcement of children's civil rights, and then offer a legal reconstruction of the determination of biological children. This  is a normative legal research with a statutory approach, a case approach, and a conceptual approach. Data analysis is qualitative with seven thematic steps. The results of this study indicate that in considering the decision of the Religious Court, the judge considered the marriage carried out by the parties invalid because the marriage witnesses and marriage guardians were invalid. In the judge's view, an illegitimate marriage is adultery, so that the child born from it is a child of adultery, so he cannot be related to his father, but they can still obtain other limited civil rights. This study concludes that there is a fatal misconception in placing children from illegitimate marriages as children of adultery or biological children. Determination of the child's status as a biological child in the decision of the Religious Court is a legal formulation that is contrary to the norms of the Marriage Law, Islamic Law, and fiqh. The legal construction in determining the status of a biological child is not oriented towards substantial justice for children, contrary to the principle of liability based on fault, retributive justice, and the principle of nemo commodum capere potest de injuria sua propria. However, this legal construction is based on the norm of Article 42 of the Marriage Law, for that it must be reconstructed. The substantial justice approach requires that children born in or as a result of an illegitimate marriage must continue to be treated as legitimate children with all the legal consequences.Keywords: Biological Children, Illegal Marriage, Religious Court Decisions, Legal Reconstruction AbstrakNorma Pasal 42 Undang-Undang Perkawinan menetapkan secara rigid hukum keabsahan anak bergantung pada keabsahan pernikahan orang tua biologisnya. Ketentuan norma ini telah menimbulkan problematika hukum terhadap anak hasil perkawinan yang tidak sah, terutama menyangkut hak-hak perdatanya. Berangkat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang melahirkan wacana kontroversial dengan memberikan anak luar kawin hak berupa hubungan perdata dengan ayahnya, Peradilan Agama memformulasi norma baru status anak berupa anak biologis untuk mengakomodasi perlindungan hak anak, tetapi terdapat problem hukum dalam penetapan status ini dan dalam praktiknya tidak benar-benar dapat mengakomodasi hak perdata anak.  Penelitian ini hendak menggali pertimbangan putusan Pengadilan Agama dalam penetapan anak biologis dan akibat hukumnya terhadap penegakan hak-hak perdata anak, dan selanjutnya menawarkan rekonstruksi hukum terhadap penetapan anak biologis. Penelitian ini bersifat hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis data bersifat kualitatif dengan tujuh langkah tematik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pertimbangan putusan Pengadilan Agama, hakim menilai pernikahan yang dilakukan oleh para pihak tidak sah karena tidak sahnya saksi nikah dan wali nikah. Dalam pandangan hakim, pernikahan yang tidak sah itu adalah zina, sehingga anak yang dilahirkan darinya adalah anak zina, maka ia tidak dapat dinasabkan kepada ayahnya, tetapi ia tetap dapat memperoleh hak-hak perdata lainnya secara terbatas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat salah kaprah yang fatal dengan mendudukkan anak hasil perkawinan tidak sah sebagai anak zina atau anak biologis. Penetapan status anak sebagai anak biologis dalam putusan Pengadilan Agama merupakan formulasi hukum yang bertentangan dengan norma Undang-Undang Perkawinan, KHI, dan fikih. Konstruksi hukum dalam penetapan status anak biologis tersebut tidak berorientasi pada keadilan substansial bagi anak, bertentangan dengan prinsip liability based on fault, keadilan retributif, dan asas nemo commodum capere potest de injuria sua propria. Namun, kontruksi hukum ini berpangkal dari norma Pasal 42 Undang-Undang Perkawinan, untuk itu harus dilakukan rekonstruksi terhadapnya. Pendekatan keadilan substansial menghendaki anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang tidak sah harus tetap didudukkan sebagai anak yang sah dengan segala akibat hukumnyaKata Kunci: Anak Biologis, Perkawinan Tidak Sah, Putusan Pengadilan Agama, Rekonstruksi Hukum
Idealitas Pancasila dan Realitas Maqashid Syariah Miskari; Mhd. Syahnan; Hasan Matsum
Al-Ulum Vol. 23 No. 2 (2023): Al-ULum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30603/au.v23i2.4234

Abstract

This study discusses the Unitary State of the Republic of Indonesia, which is not a religious state, but the Pancasila, produced based on a formulation of taste, nobility, customs, culture, religion, and beliefs that exist and grow in Indonesia. Because Pancasila was born from the womb of the Indonesian nation, even though the majority of the population is Muslim, Pancasila has succeeded in establishing itself as the basis of the state, state philosophy, and state ideology for many years now. It shows how powerful and great Pancasila is. However, recently, Pancasila has again clashed with Islam. Pancasila is considered a taghut system, created by infidels, and a secular system that is no longer relevant to the life of the Indonesian nation, which is predominantly Muslim. This research uses a qualitative approach with literature research methods. Primary and secondary data are from books, articles, news, and journals. The theory used in this research is the maqashid sharia approach as a cognitive, open, comprehensive, hierarchical, multidimensional, and purposeful system. Hence, it is found that the ideality of Pancasila rests on the reality of the Indonesian nation's activities in implementing the substantive values of Pancasila and Islam, not on its format. So, it was found that Pancasila and Islam met simultaneously in protecting their people, especially in protecting religion, soul, reason, property, lineage, and honor.
Deconstructing Takfiri Narratives: A Semiotic Analysis of Nahdlatul Ulama’s Digital Discourse on NU Online Wati, Dian Annisa Rizkyah; Mhd. Syahnan
Journal of Islamic Philosophy and Contemporary Thought Vol. 1 No. 1 (2023): June
Publisher : Faculty of Ushuluddin and Philosophy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/jipct.2023.1.1.111-128

Abstract

The spread of takfiri ideology—rooted in the historical legacy of the Khawarij and Wahhabi movements—has contributed significantly to religious radicalism, threatening the internal unity of Muslims and disrupting broader social harmony. As a representative of moderate Sunni Islam (Ahl al-Sunnah wa al-Jamā‘ah), Nahdlatul Ulama (NU) has responded proactively to this challenge, particularly through its digital platform, NU Online. This study examines how NU Online constructs an anti-takfiri discourse using the semiotic theory of Charles Sanders Peirce. Applying Peirce’s triadic model—which includes the signifier (the sign), the object and the interpreter—this research analyses the signs and meanings embedded in NU’s digital content aimed at deconstructing takfiri rhetoric. Using a qualitative literature-based approach, this study finds that NU's digital messages consistently emphasize the principles of Islamic moderation, critical thinking, and a tolerant national identity. This communication strategy challenges extremist interpretations and reinforces a theological framework emphasizing peace and inclusivity while demonstrating how religious semiotics can function as a tool of ideological resistance in the digital age.
EFEKTIVITAS KERJA SAMA BILATERAL INDONESIA-MALAYSIA DALAM PENCEGAHAN PERDAGANGAN ANAK: ANALISIS HAMBATAN DAN STRATEGI PENGUATAN Ervina Suryani, Dewi; Mhd. Syahnan; Mustafa Kamal Rokan
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 11 No 2 (2025): December
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v11i2.316

Abstract

Perdagangan anak merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi merusak kehidupan serta hak asasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pencegahan perdagangan anak antara Indonesia dan Malaysia, dengan fokus pada kebijakan yang diterapkan oleh kedua negara serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan analisis normatif terhadap regulasi yang ada, serta wawancara dengan narasumber yang memiliki pengetahuan langsung mengenai upaya pencegahan perdagangan anak, seperti aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 21 Tahun 2007 di Indonesia dan Anti-Trafficking in Persons Act 2007 (Akta 670) di Malaysia telah menghasilkan peningkatan penindakan terhadap pelaku perdagangan anak, namun efektivitas perlindungan korban masih rendah. Implementasi di lapangan menunjukkan adanya hambatan signifikan terkait koordinasi antar lembaga yang terfragmentasi, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, perbedaan definisi korban perdagangan anak antara kedua negara, serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Kerja sama bilateral yang ada belum optimal dalam pertukaran data dan informasi, sehingga respons terhadap kasus lintas negara sering terlambat. rah kebijakan yang direkomendasikan meliputi (1) pembentukan mekanisme koordinasi bilateral yang terstruktur dengan sistem pertukaran informasi real-time; (2) harmonisasi definisi hukum perdagangan anak dalam kerangka ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP); (3) peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan bersama Indonesia-Malaysia; (4) penguatan layanan rehabilitasi korban terutama di wilayah perbatasan; dan (5) perluasan program sosialisasi berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Implementasi arah kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan perdagangan anak lintas negara melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Analisis Ushuliyyah Terhadap Lafaz Mutlaq Dan Muqayyad Dalam Ushul Fiqh: Implikasi Terhadap Penafsiran Hukum Islam Ifham, Dhiyaul Habib; Mhd. Syahnan; Nispul Khair; Dhiauddin Tanjung
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4586

Abstract

Lafaz mutlaq dan muqayyad merupakan konsep kebahasaan penting dalam ushul fiqh yang berpengaruh langsung terhadap penafsiran dan penetapan hukum Islam. Perbedaan sifat keduanya menuntut ketelitian dalam memahami nash agar tidak menyimpang dari maksud syariat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep mutlaq dan muqayyad serta implikasinya terhadap proses istinbāṭ hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan normatif-usuliyyah dan konseptual, melalui analisis literatur ushul fiqh klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa lafaz mutlaq menunjukkan keluasan makna hukum selama tidak terdapat dalil pembatas, sedangkan lafaz muqayyad berfungsi memperjelas dan membatasi penerapan hukum. Perbedaan pandangan ulama, khususnya antara jumhur dan mazhab Hanafiyyah, mencerminkan dinamika metodologis dalam penafsiran hukum. Kajian ini menegaskan pentingnya pemahaman mutlaq dan muqayyad dalam menjaga ketepatan, kehati-hatian, dan konsistensi penetapan hukum Islam
Beyond Textualism-Liberalism: Metodologi Ijtihad Moderat Yusuf Al-Qaradhawi Ahmad Kamil Harahap; Mhd. Syahnan; Muhammad Faisal Hamdani; Asmuni
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4657

Abstract

Penelitian ini mengkaji metodologi ijtihad moderat Yusuf al-Qaradhawi sebagai tawaran epistemologis beyond textualism–liberalism dalam diskursus hukum Islam kontemporer. Tulisan ini berangkat dari kritik terhadap dua kecenderungan ekstrem, yakni tekstualisme kaku (tashaddud) yang membekukan makna nash dan liberalisme longgar (tasāhul) yang berpotensi merelatifkan otoritas wahyu. Melalui paradigma wasathiyah, al-Qaradhawi mengembangkan metodologi ijtihad yang mengintegrasikan nash, maqāṣid al-syarī‘ah, dan realitas sosial secara seimbang. Dengan pendekatan kepustakaan dan analisis kritis-konseptual, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ijtihad moderat al-Qaradhawi bukan sekedar posisi kompromis, melainkan kerangka metodologis yang menjaga integritas normatif syariah sekaligus memastikan relevansi hukum Islam dalam konteks modern. Pendekatan ini memberikan kontribusi penting dalam menghindari stagnasi hukum maupun relativisme normatif, serta menawarkan model ijtihad yang adaptif, proporsional, dan berorientasi pada kemaslahatan
Tinjauan Maslahat dan Illat Hukum pada Praktik Penyewaan Lahan untuk Peternakan Babi di Kecamatan Sidamanik dalam Analisis Kaidah Hukum Asal Kebolehan Bermuamalah Muhammad Sya’ban Siregar; Mhd. Syahnan; Fauziah Lubis; Dhiauddin; Nisful Khoiri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4692

Abstract

Sewa menyewa merupakan suatu akad yang diperbolehkan dalam Islam. Namun, bila tujuan dari transaksi sewa menyewa ini menimbulkan dinamika yang besar bagi Islam maka perlu dilakukan penelitian untuk mendapatkan jawaban hukumnya di dalam Islam. Riset ini dilakukan di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, di mana seorang muslim yang karena telah lama tidak menemukan penyewa tanahnya, ia langsung saja menyewakan tanah itu kepada orang yang bertujuan membuat peternakan babi di tanah yang disewakan walaupun dengan harga sewa yang sangat tinggi, hingga warga sekitar merasakan dampak pencemaran lingkungan yang mengakibatkan gangguan kesehatan. Dilakukannya peneltian ini untuk mengetahui apa yang harus dilakukan pemilik tanah yang beragama muslim dianalisis dari kaidah Lafadz dalam bermuamalah., khususnya pada praktik penyewaan lahan untuk peternakan babi. Dalam konteks hukum Islam, prinsip dasar kebolehan muamalah (transaksi ekonomi) mengalami pengecualian ketika berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan benda haram, seperti babi. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum Islam mengenai penyewaan lahan untuk tujuan peternakan babi dan implikasinya terhadap pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap sumber-sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyewaan lahan untuk peternakan babi menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama, dengan sebagian besar mengharamkannya berdasarkan alasan keharaman babi dalam Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum muamalah dan aplikasinya dalam konteks kontemporer, serta memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam.
Epistemologi Ilmu Ushul Fiqh Dan Relevansinya Dalam Penetapan Hukum Syara’ Haris Dermawan; Mhd. Syahnan; Nispul Khair; Dhiauddin Tanjung
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4697

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan epistemologi yang mendasari ilmu ushul fiqh serta mengeksplorasi relevansinya yang berkelanjutan dalam proses penetapan hukum syara' (hukum Islam), baik di masa klasik maupun kontemporer. Epistemologi Ilmu Ushul Fiqh adalah kajian mendalam mengenai sumber, metode, dan validitas pengetahuan dalam kerangka metodologi hukum Islam (ushul fiqh), yang berfungsi sebagai kerangka berpikir logis untuk menetapkan hukum syara'. Relevansinya sangat vital dalam memastikan proses istinbat (pengambilan kesimpulan hukum) tetap otentik, kontekstual, dan selaras dengan tujuan syariah (maqashid al-syariah) di tengah dinamika zaman. Secara epistemologis, ushul fiqh mengakui dua sumber utama pengetahuan hukum: sumber independen (Al-Qur'an dan Sunnah) dan sumber dependen atau derivatif (ijma', qiyas, istihsan, istishlah, 'urf, dll.). Kerangka ini dipandu oleh logika deduktif dan induktif untuk membedakan penalaran yang benar dari yang menyimpang. Adapun relevansinya dalam penetapan hukum syara' sangat signifikan: Sebagai Metodologi Ijtihad, Menjamin Otentisitas dan Konsistensi, Menjawab Problematika Kontemporer. Epistemologi ilmu ushul fiqh adalah fondasi metodologis yang esensial dalam penetapan hukum syara'. Ia tidak hanya mengatur cara memperoleh pengetahuan hukum, tetapi juga memastikan relevansi dan adaptabilitas hukum Islam untuk kesejahteraan manusia di setiap zaman. Penguatan kajian epistemologi ushul fiqh sangat diperlukan untuk merespons tantangan hukum yang semakin kompleks saat ini. 
THE CONTROVERSY OF MILK BANKS: PERSPECTIVES OF YUSUF AL-QARADAWI AND WAHBAH AZ-ZUHAILI Nasywa Nabilah Nugroho; Muhammad Iqbal Irham; Mhd. Syahnan
Journal Analytica Islamica Vol 14, No 2 (2025): ANALYTICA ISLAMICA
Publisher : Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/jai.v14i2.27269

Abstract

This study analyzes the legal status of Breast Milk Banking (ASI) from an Islamic perspective by highlighting the differences in legal approaches between Wahbah az-Zuhaili and Yusuf al-Qaradawi, a theme that still leaves a research gap regarding the limits of radha'ah and the implications of lineage in a modern context. This study uses a library research method with a descriptive-analytical approach through a review of classical and contemporary works, fatwas of scholars, and relevant modern fiqh literature. Data are analyzed through source triangulation and an assessment of the consistency of legal arguments to identify the patterns of ijtihad of the two scholars on the issue of non-direct breastfeeding. The results show that Wahbah az-Zuhaili rejects the practice of Breast Milk Banking due to the potential for mixing lineages and the unclear mahram relationship, considering any form of breast milk entering the baby's body, whether directly or through media, as breastfeeding that has legal consequences. In contrast, Yusuf al-Qaradawi argues that Breast Milk Banking is permissible based on the principle of benefit, because breastfeeding that is not done through direct sucking does not create a mahram relationship. This comparison demonstrates differences in ijtihad methodology: Zuhaili's approach to protecting lineage stems from a precautionary approach, while al-Qaradawi emphasizes the flexibility of Islamic law in addressing contemporary social needs. This study confirms that the legal debate regarding breast milk banking is not only related to technical fiqh issues, but also concerns the methodology of legal istinbath in addressing new phenomena. These findings contribute to the development of contemporary fiqh studies and provide a basis for formulating policies that consider aspects of benefit, infant safety, and clarity of lineage.