cover
Contact Name
Rahmah Murtadha
Contact Email
rahmah.murtadha@student.upi.edu
Phone
+6285337011739
Journal Mail Official
nasrullahstis@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gajah Mada, Ling. Nusantara Gang Al-Amin 1 Monggonao Mpunda Kota Bima NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
ISSN : 24426938     EISSN : 27216829     DOI : 10.61817
Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan sepanjang tidak mereduksi substansi.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2021): Desember" : 2 Documents clear
PERMASALAHAN PELAKSANAAN BADAL HAJI DI INDONESIA nasikhin; Nasikhin; Ismutik; Ulul Albab; Baiti Al Ami
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 7 No 2 (2021): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v7i2.40

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai pelaksanaan badal haji dan problematikanya di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, diperoleh data penelitian bahwa mekanisme pelaksanaan haji badal dibagi dalam beberapa tahapan meliputi pendataan jumlah jamaah yang akan dibadalkan, sumber dana pebiayaan, rekrutmen petugas pelaksana haji, verifikasi penentuan jamaah haji yang di badalkan. Dalam memandang hukum badal haji, ada perbedaan pendapat dalam kubu ulama dengan menggunakan dasar hukum masing-masing. Ulama Maliki mengatakan makruh menyewa orang melaksanakan ibadah haji, karena hanya upah mengajarkan Alquran yang diperbolehkan dalam masalah ini. Mazhab Syafi'i mengatakan boleh menghajikan orang lain jika mereka yang tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena tua atau sakit sehingga tidak sanggup untuk bisa duduk di atas kendaraan. Ulama Haanfi mengatakan orang yang sakit atau kondisi badanya tidak memungkinkan melaksanakan ibadah haji namun mempunyai harta atau biaya untuk haji, maka ia wajib membayar orang lain untukmenghajikannya. Sedangkan problematika badal haji dapat dibagi kedalam beberapa sub bahasan yang belum terpecahkan hingga kini seperti problematika jemaah yang di badal hajikan, problematika pendataan petugas pelaksana haji, dan problematika akad dalam badal haji.
NALAR MAQASHID AL-SYARIAH DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22/PUU-XV/2017 Nor Salam
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 7 No 2 (2021): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v7i2.44

Abstract

Kajian ini memfokuskan pada analisis terhadap Putusan MK No. 22/PUUXV/2017 yang terkait dengan perbedaan usia nikah antara laki-laki dan perempuan.Putusan tersebut merupakan jawaban hukum MK terhadap judicial review UndangUndang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) yang dinilai oleh para pemohon sebagaiketentuan yang bersifat diskriminatif. Terhadap putusan tersebut, penulismengkajinya melalui perspektif maqashid al-syariah. Melalui kajian tersebut,disimpulkan bahwa Putusan MK No. 22/PUU-XV/2017 berkaitan erat denganpertimbangan-pertimbangan maqashid syariah seperti adanya kesesuaian antaraargumen hakim MK dengan kaidah-kaidah maqashidiyah. Selain itu, dalam putusantersebut juga ditemukan adanya perluasan pemaknaan terhadap hifd al-nafs yangtidak semata-mata mengacu pada persoalan fisik melainkan juga pada aspek psikis.

Page 1 of 1 | Total Record : 2