cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 2 (2018)" : 8 Documents clear
HAK AHLI WARIS WARGA NEGARA ASING ATAS OBYEK WARIS BERUPA SAHAM PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI Amadeo Tito Sebastian; Habib Adjie
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (675.88 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1360

Abstract

Pengaturan mengenai penanaman modal di Indonesia terbagi atas penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing. Pada Perseroan Terbatas yang termasuk jenis Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri  mengharuskan 100%  modal yang umumnya dirupakan saham dalam perseroan dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Saham Perseroan Terbatas merupakan benda bergerak yang dapat menjadi obyek waris dan beralih kepada ahli waris yang berkewarganegaraan asing. Penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut apakah ahli waris Warga Negara Asing berhak atas warisan berupa saham Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri serta bagaimana kedudukan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri setelah terjadi peralihan saham karena pewarisan kepada Warga Negara Asing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewarganegaraan seseorang tidak menghalangi hak untuk menjadi ahli waris. Atas warisan berupa saham dalam perseroan terbatas penanaman modal dalam negeri maka ahli waris berkewarganegaraan asing harus diberikan waktu tertentu untuk mengalihkan saham tersebut kepada warga negara Indonesia atau mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia. Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri yang sahamnya beralih kepada Warga Negara Asing harus mengubah status perusahaannya menjadi penanaman modal asing.
TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM MENANGANI PASIEN NON KEBIDANAN DI KAITKAN DENGAN MANAJEMEN TERPADU BALITA SAKIT DAN MANAJEMEN TERPADU BAYI MUDA Rista Dian Anggraini
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (812.813 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1365

Abstract

WHO (World Health Organization) tahun 2005 telah mengakui bahwa pendekatan Manajemen Terpadu Balita Sakit (yang selanjutnya disingkat dengan MTBS) dan Manajemen Terpadu Bayi Muda (yang selanjutnya disingkat dengan MTBM) sangat cocok diterapkan di Negara-negara berkembang dalam upaya menurunkan angka kematian, kesakitan dan kecacatan pada bayi dan balita bila dilaksanakan dengan lengkap dan baik. Progam pemerintah dalam Permenkes No. 28 tahun 2017 tentang penyelenggaraan praktik kebidanan memang memperbolehkan bidan dalam menangani bayi dan balita sakit sesuai dengan pedoman MTBM dan MTBS, tetapi dalam hal pemberian obat terhadap bayi dan balita sakit bidan tidak memiliki wewenang dan tidak memiliki kompetensi sehingga disini dapat terjadi konflik. Dalam penelitian ini penulis mengkaji beberapa masalah yaitu; 1. Tanggungjawab bidan dalam pemberian obat kepada pasien non kebidanan dikaitkan dengan MTBS dan MTBM. 2. Peran dan tanggung jawab Bidan jika melakukan penanganan yang salah yang menyebabkan meninggal dunia. Dalam penelitian ini di kategorikan sebagai penelitian hukum normatif, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundang-undangan yaitu bukan hanya bersifat norma tapi juga melihat bagaimana hukum dapat di terapkan di masyarakat. Dalam penelitian ini tenaga kesehatan yang melawan hukum juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku bagi masyarakat umum. Disamping itu, dalam penelitian ini juga mencantumkan mengenai kompetensi dan kewenangan bidan dalam memberikan tindakan MTBS dan MTBM.
PENERAPAN ASAS PERSONALITAS KEISLAMAN DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK DALAM PERKARA PERKAWINAN BAGI PASANGAN YANG BERALIH AGAMA Etika Rahmawati
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (751.299 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1361

Abstract

Asas Personalitas Keislaman adalah asas utama yang melekat pada Undang-Undang Peradilan Agama yang memberikan makna bahwa pihak yang tunduk dan dapat ditundukkan kepada kekuasaan di lingkungan Peradilan Agama adalah hanya mereka yang beragama Islam. Dapat dikatakan bahwa Keislaman seseoranglah yang menjadi dasar kewenangan Peradilan Agama dan dengan kata lain, seorang penganut agama non-Islam tidak tunduk dan tidak dapat dipaksakan tunduk kepada kekuasaan Peradilan Agama. pemberlakuan Asas ini selalu dikaitkan dengan perkara perdata (bidang tertentu), seperti bidang perkara yang berkaitan dengan hal Perkawinan, baik dalam hal perceraian, pembatalan dan sebagainya. Dalam studi kasus Putusan MA No. 726K/SIP/1976 terdapat suatu pelanggaran asas personalitas keislaman dalam perkara pembatalan perkawinan yang mengakibatkan adanya perbedaan sudut pandang antar dua lembaga peradilan yaitu Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Berdasarkan putusan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai penerapan asas personalitas keislaman di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak  khususnya yang berkaitan dengan perkara perkawinan bagi pasangan yang beralih agama.  Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif (Doctrinal Research) dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Tujuan dari penulisan ini agar masyarakat dapat mengetahui tentang asas personalitas keislaman dengan melihat latar belakang asas personalitas keislaman dalam aspek Hukum Islam dan keberadaan beberapa teori sebelum pemberlakuan asas personalitas keislaman ini, seperti teori Receptio In Complexu yang memiliki keterkaitan dan saling berhubungan dengan asas personalitas Keislaman, sehingga dapat dilihat penerapan asas personalitas keislaman yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak telah diterapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia atau masih ada pelanggaran yang terjadi pada asas personalitas keislaman di Indonesia.
PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN PRINSIP KEADILAN Anang Sophan Tornado
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.812 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1366

Abstract

Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan yang akan melanggar hak-hak tersangka bahwa perbuatan yang sedemikian rupa akan berakibat suatu kondisi yang tidak seimbang antara aparat penegak hukum dengan tersangka. Hal ini bertentangan dengan asas keseimbangan yang dianut dalam KUHAP dimana dalam setiap penegakan hukum harus berlandaskan prinsip keseimbangan yang serasi antara perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia dengan perlindungan terhadap kepentingan dan ketertiban masyarakat. Indonesia sebagai penganut model due process model seharusnya mengutamakan hak-hak tersangka di dalam proses beracaranya demi pembuktian ketidakbersalahan mereka. Akan tetapi dengan sistem yang dianut dalam lembaga praperadilan saat ini belum dirasa masih mendukung terpenuhinya hak-hak tersangka. Sebab untuk mengajukan permohonan praperadilan seseorang harus tahu betul mengenai cara berproses di dalah dunia hukum, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki seorang penasehat hukum. Kebijakan Hukum Pidana yang terdapat dalam Lembaga Praperadilan di Indonesia sebenarnya ditujukan sebagai suatu Kontrol terhadap aparat penegak hukum khususnya dalam tahap penyidikan. Akan tetapi lembaga praperadilan saat ini masih belum mencerminkan adanya suatu keadilan khususnya bagi tiap tersangka sebaba hanya masyarakat yang benar-benar mengerti hukum yang dapat mengajukan praperadilan.
PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Hanafi Arief; Ningrum Ambarsari
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (690.781 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1362

Abstract

Praktek penegakan hukum pidana sering kali mendengar istilah Restorative Justice, atau Restorasi Justice yang dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restorative. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku tindak pidana (keluarganya) terhadap korban tindak pidana tersebut (keluarganya) (upaya perdamaian) di luar pengadilan dengan maksud dan tujuan agar permasalahan hukum yang timbul akibat terjadinya perbuatan pidana tersebut dapat diselesaikan dengan baik dengan tercapainya persetujuan dan kesepakatan diantara para pihak. Tujuan jangka pendek yang diharapkan dari penelitian ini adalah mencari akar permasalahan hukum terhadap pengaturan hukum Restorative Justice. Tujuan jangka panjang dari penelitian ini dapat menjadi kerangka kerja yang tepat dan efektif dalam pelaksanaan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. penelitian hukum normatif ini dilakukan secara diskriptif kualitatif, yaitu materi atau bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, kelayakan norma, dan pengajuan gagasan-gagasan normatif baru.
IMPLIKASI PENETAPAN IZIN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN Ardimansyah Ardimansyah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.344 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1409

Abstract

Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan atau dikenal dengan PP Izin Lingkungan, telah mengisyaratkan setiap usaha dan/atau kegiatan harus memiliki Izin Lingkungan. Izin Lingkungan yang bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup sekarang ini sudah semakin mengkhawatirkan, akibat izin usaha dan/atau kegiatan lainnya, termasuk pula izin pertambangan batubara. Lalu bagaimanakah ketentuan PP Izin Lingkungan agar dapat menjaring dan mewajibkan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan untuk memiliki izin lingkungan.  Bagaimanakah pula  terhadap usaha pertambangan? Disamping issue lain dilibatkannya masyarakat dalam menyusun dokumen amdal. Sedangkan keterlibatan masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang lazim dikenal UUPPLH,  belum jelas kapasitas tugasnya sebagai apa? Untuk menganalisis masalah-masalah di atas, maka metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode Yuridis-Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa keberadaan PP Izin Lingkungan sangat membantu dalam proses permohonan dan penerbitan izin lingkungan dan mutlak menjadi pegangan bagi setiap usaha dan/atau kegiatan. Sedangkan pertambangan batubara dan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, diwajibkan pula Izin Lingkungan. Selanjutnya keterlibatan masyarakat terkena dampak sebagai anggota Komisi Penilai Amdal, masih belum jelas apa yang harus dilakukannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa,  Izin Lingkungan berlaku bagi setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL. Izin Lingkungan juga diberlakukan terhadap usaha dan/atau kegiatan pertambangan batubara; sementara  masyarakat sebagai anggota Komisi Penilai Amdal dirasakan masih belum jelas apa yang menjadi tugasnya.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN KESEHATAN DALAM HAL TERJADI MALAPRAKTIK Istiana Heriani
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.956 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1363

Abstract

Kesehatan merupakan hal yang harus dijaga oleh setiap manusia, karena kesehatan merupakan investasi untuk membangun sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi, selanjutnya dalam Pasal 4 dinyatakan: setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Terjadinya malapraktik dalam tindakan medis yang dilakukan baik dengan sengaja maupun karena kelalaian berat yang membahayakan pasien dan mengakibatkan kerugian yang diderita oleh pasien/ konsumen kesehatan. Adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam hal ini pasien/konsumen kesehatan belum sepenuhnya dapat terjamin haknya.
ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF ULAMA DI KOTA BANJARMASIN Nahdhah Nahdhah; Indah Dewi Megasari
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 10, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.812 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v10i2.1364

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan apa dalil yang digunakan para ulama terhadap zakat profesi. Secara teoritis diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan Islam khususnya memperkaya tema-tema fikih sosial yang selama ini hanya pada tataran normatif saja. Dengan penilitian ini, aspek normatife mampu melahirkan sejumlah temuan empris. Kajian tentang zakat profesi bisa memberikan beberapa pemikiran bagi pelaku pengelola zakat (amil) untuk mendayagunakan zakat profesi sebagai salah satu pemasokan besar bagi lembaganya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian terhadap perspektif ulama di Kota Banjarmasin terkhusus tentang zakat profesi. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif untuk memperoleh data dan memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang pengamalan zakat profesi  oleh ulama selama ini. Dalil yang digunakan para ulama di Kota Banjarmasin tentang zakat profesi sangat beragam, tiga orang diantaranya tidak setuju dengan adanya zakat profesi, diantara yang setuju 2 orang menganalogikan dengan zakat petani, 1 orang dengan keumuman zakat, 1 orang dengan zakat perdagangan, 1 orang dengan zakat emas. Zakat profesi dalam perspektif ulama kota Banjarmasin juga beragam ini berdasarkan dalil yang mereka kemukanan, 3 orang diantara kurang setuju dan lebih tepat jika penghasilan yang dikeluarkan tidak disebut zakat karena tidak memenuhi syarat zakat dan akan menimbulkan polemic di masyarakat sehingga lebih tepat dikatakan jika penyebutannya dengan “sadaqah/infaq” penghasilan, akan tetapi lima orang lainnya setuju dengan zakat profesi walapun terdapat perbedaan dalam menganalogikan zakat profesi itu sendiri

Page 1 of 1 | Total Record : 8