cover
Contact Name
Dr. Yati Nurhayati, SH.,MH
Contact Email
yatinurhayati1904@yahoo.com
Phone
+6281223692567
Journal Mail Official
yatinurhayati1904@yahoo.com
Editorial Address
Jl Adyaksa No.2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Al-Adl : Jurnal Hukum
ISSN : 19794940     EISSN : 24770124     DOI : -
Core Subject : Social,
Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI with the code E-ISSN 2477-0124 and P-ISSN 1979-4940. Every script that goes into the editorial will be reviewed by reviewers in accordance with the field of knowledge. The review process is not more than 1 month and there is already a decision about whether or not the submission is accepted.This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest exchange of global knowledge. Al Adl : Jurnal Hukum publihes twice a year (biannually) on January and July focuses on matters relating to: - Criminal law - Business law - Constitutional law - State Administration Law - Islamic law - The Basic Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 13, No 1 (2021)" : 12 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE PADA TOKO ONLINE MYRUBYLICIOUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Ekawati (UNTAG Samarinda)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4133

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keabsahan transaksi jual beli secara online pada toko online myrubylicious, dan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli secara online pada toko online myrubylicious menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode normatif, yang akan meneliti tentang keabsahan transaksi jual beli online serta perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli secara online pada toko online myrubylicious. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan Studi Kepustakaan yaitu dengan membaca dan mempelajari beberapa literatur, buku, maupun dokumen-dokumen lainnya guna mengkaji permasalahan dalam penelitian ini dan Penelitian Lapangan untuk memperoleh data primer yang dilakukan dengan wawancara kepada para pihak yang terlibat dalamtoko online myrubylicious.                Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli secara online pada toko online myrubylicious telah sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya jual beli sehingga dalam hal ini, jual beli secara online pada toko online myrubylicious dianggap tetap dapat berlangsung secara sah menurut hukum. Selain itu, jika konsumen menerima barang yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan kepadanya, maka selaku pemilik toko online myrubylicious bersedia memberikan ganti rugi berupa pengembalian uang yang sudah dibayarkan atau konsumen berhak memilih barang lain sesuai dengan harga barang yang dipesan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Pasal 51 Ayat (1) PP No. 82 Tahun 2012. Namun, dalam penerapan UU ITE masih terdapat banyak kendala, sehingga UU ITE belum bisa secara maksimal memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan khususnya dalam hal transaksi jual beli secara online.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEGNOLOGI INFORMASI Kalsum Fais (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.3939

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, peran otoritas jasa keuangan dalam pelaksanaan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dan resiko yang dihadapi oleh pengguna pinjaman meminjam uang berbasis teknologi. Metode penelitian yang di gunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian bahwa layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan fintech lending, dimana menawarkan kemudahan dalam meminjam uang atau kredit. Tidak pernah ada perjanjian antara penyelenggara dengan penerima pinjaman hanya ada dokumen untuk memenuhi kelengkapan syarat dari penyelenggara. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pinjam meminjam uang secara online dapat dilakukan secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif dilakukan dengan upaya menerapkan prinsip dasar dari penyelenggara sebelum terjadinya sengketa. Perlindungan hukum bagi pengguna layanan produk pembiayaan  khususnya bagi pemberi pinjaman untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat modern guna memperbaiki kebutuhan permodalan yang sulit untuk memasuki pasar dalam Lembaga Keuangan Perbankan. Peraturan yang telah dikeluarkan tentang Peer to peer lending sampai sekarang yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEJOK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi belum dapat menjangkau kepentingan perlindungan hukum terhadap pengguna layanan ini. 
PERBANDINGAN SISTEM HUKUM MENGENAI DISIPLIN HUKUM Yulianis SR (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.3855

Abstract

Dalam kehidupan bernegara terdapat berbagai peraturan yang memaksa masyarakat untuk tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Sifat ketundukan maupun kepatuhan terhadap peraturan karena adanya kesadaran hukum, yaitu memahami makna dan tujuan hukum bagi kemashlatan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, atau karena rasa takut terhadap sanksi hukum yang akan menimpanya apabila melanggar peraturan yang berlaku sehingga mau tidak mau hukum harus dipatuhi. Disamping itu, ketaatan pada hukum maupun peraturan memaksa masyarakat untuk menjalani hidup dan kehidupan individual maupun sosialnya selalu berada dalam kedisiplinan dan keamanan diri, pelanggaran dan penyimpangan terhadap hukum pada hakikatnya merupakan kerugian bagi manusia sebagai individual maupun sebagai komunitas sosial. Pemikiran sistematis tentang disiplin hukum adalah berhubungan pada pihak yang satu dengan filsafat dan pada lain pihak dengan ajaran politik. Kadang titik tolaknya adalah filsafat, dan ideologi politik mengambil tempat atau peranan yang sekunder, seperti dalam teori-teori para ahli metafisika klasik dari Jerman atau kaum Neo Kantian. Kadang titik tolaknya adalah ideologi politik seperti disiplin hukum Sosialisme dan Facisme. Kadang teori pengetahuan dan ideologi politik dijalin dalam satu sistem yang bulat, yang sulit dipisahkan satu sama lainnya, seperti sistem Skolastik ataupun dalam sistem filsafat Hegel. Akan tetapi semua disiplin hukum harus mengandung unsur-unsur filsafat dan memperoleh warna dan isi yang khas dari jajaran politik. Disipilin hukum adalah sistem ajaran mengenai kenyataan atau gejala-gejala hukum yang ada dan “hidup” ditengah pergaulan. Apabila lebih seksama ditelaah pengertian mengenai disiplin ini, maka dapat dibedakan antara disiplin analitis dan disiplin perspektif. Disiplin analitis merupakan sistem ajaran yang menganalisa, memahami dan menjelaskan gejala-gejala yang dihadapi, contohnya sosiologi, psikologi, ekonomi dan lain-lain. Disiplin perspektif merupakan sistem-sistem ajaran yang menentukan apakah yang seyogyanya atau yang seharusnya dilakukan didalam menghadapi kenyataan-kenyataan tertentu, contohnya adalah hukum, filsafat dan lain-lain
TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM PERANNYA SEBAGAI PENEGAK HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN Muhammad Arif (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4165

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah tugas dan fungsi Kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Serta mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat peran dan fungsi kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa dalam kehidupan bernegara terdapat berbagai peraturan yang memaksa masyarakat untuk tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Sifat ketundukan maupun kepatuhan terhadap peraturan karena adanya kesadaran hukum, yaitu memahami makna dan tujuan hukum bagi kemashlatan. POLRI sebagai agen penegak hukum dan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat. Konsepsi tugas, fungsi dan peran Polri yang bersumber dari landasan yang masih relevan namun masih perlu diorintasikan dengan perkembangan masyarakat. Tugas Kepolisian untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan keinginan keinginan dalam hukum agar menjadi kewajiban dan ditaati oleh masyarakat.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DALAM MEDIA SOSIAL Chandra Oktiawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.3938

Abstract

Abstrak. Permasalahan hukum yang sering kali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi dan/atau data secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Namun, perkembangan teknologi tidak hanya berupa memberikan dampak positif saja, namun juga memberikan dampak negatif, tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian (hate speech) dan/atau penghinaan, serta penyebaran informasi di media sosial yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain merupakan Arti dari pada Ujaran Kebencian (Hate Speech) sendiri.Kata Kunci : Ujaran Kebencian; Media Sosial; PenghinaanAbstract.  Legal problems that are often faced are when it comes to the delivery of information, communication and / or data electronically, especially in terms of evidence and matters related to legal acts carried out through electronic systems. However, technological developments do not only have a positive impact, but also have a negative impact, criminal acts of insult or hate speech and / or insults, as well as dissemination of information on social media aimed at creating a sense of hatred or enmity between individuals and / or certain community groups based on ethnicity, religion, race and intergroup (SARA). Actions of communication carried out by an individual or group in the form of provocation, incitement, or insult to other individuals or groups in terms of various aspects such as race, color, gender, disability, sexual orientation, nationality, religion and others are the meaning of on Hate Speech itself.Keywords : Hate Speech; Social media; Insult
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP UANG VIRTUAL MONEY LAUNDERING ON VIRTUAL MONEY Suci Utami (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4224

Abstract

Perkembangan globalisasi dan kemajuan teknologi mempengaruhi perkembangan pencucian uang yang dulunya kejahtan konvensional kini pencucian uang dapat dilakukan secara virtual sehingga semakin sulit dideteksi dan jangkauan payung hukum nasional sulit pengusutannya dalam yurisdiksi dunia virtual yang semakin kabur. Hal ini menjadi isu utama terhadap proses implementasi hukum Indonesia terhadap pencucian uang virtual yang memberi kerugian besar bagi sistem keuangan nasional Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pencucian uang virtual dalam hukum kriminal saat ini khususnya dalam hukum Indonesia dan cara penanggulangan ke depannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative dan menggunakan bahan hukum terkait. Untuk metode penelitian menggunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini adalah karena karakteristik yang virtual, pencucian uang virtual menjadi bagian dari kejahatan siber, dan beberapa metode yang populer adalah menggunakan virtual/digital kurs anonim yang digunakan dalam situs Games Online. Dari hasil bahan hukum yang dikaji disimpulkan bahwa beberapa hukum Indonesia, dapat mengategorikan pencucian uang virtual sebagai perbuatan kriminal sesuai UU No. 8/2010 didukung dengan regulasi siber UU No. 19/2016. Penegakan hukum secara teknologi sebagai upaya penal diperlukan sama pentingnya dengan kita meningkatkan upaya non penal seperti pengawasan ketat dalam transaksi keuangan nasional di Indonesia.
URGENCY OF SHULH IN DIVORCE CASE IN PANDEMIC COVID-19 Muhammad Andri (Universitas Darul Ulum Jombang )
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4246

Abstract

Membangun keluarga merupakan hak setiap warga dan dijamin oleh undang undang (pasal 28 B UUD 1945 Amandemen)  maraknya kasus perceraian disaat masa pandemi covid-19 sangat memprihatinkan terjadi peningkatan yang signifikan upaya yang perlu dilakukan  men-shulh perkara peceraian di masa wabah pandemi covid-19 perlu adanya peraturan sebagai payung hukum, dengan permasalahan urgensi shulh dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama selama masa Pandemi Covid-19, metode penelitian yuridis normatif yang digunakan dengan  pendekatan perundang-undangan dan analisanya menggunakan metode desktiptif analisis hasil penelitian ini bahwa men-shulh perkara perceraian merupakan hal yang sangat penting dalam implementasinya shulh pada perkara perceraian dipengadilan agama telah berbasis aplikasi online  dengan model e litigation atau e court dalam hal ini sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta dapat dilihat turunan peraturan Mahkamah Agung sesuai dengan Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara elektronik dipengadilan kemudian dikembang menjadi e-court, maka dengan adanya wabah covid-19 upaya mendamaikan  para pihak yang ingin bercerai dilakukan dengan daring atau menggunakan perangkat audio visual. 
TUMPANG TINDIH REGULASI ADVOKAT DI INDONESIA Miftah Ulumudin Tsani (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4252

Abstract

Advokat mempunyai peranan dan fungsi penting dalam sebuah sistem peradilan. Pelaksanaan tugas profesi dilakukan oleh Advokat demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum dan untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan termasuk usaha memberdayakan masyarakat untuk memberikan kesadaran mengenai hak-hak fundamental mereka di hadapan hukum. Ketentuan mengenai Advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, UU Advokat merupakan payung hukum utama di Indonesia karena memang tidak ada Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang mengatur mengenai Advokat. Seiring berjalannya waktu UU Advokat dirasa sudah tidak ideal dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat khususnya bagi Advokat, karena terjadi tumpang tindih mengenai regulasi advokat yang tidak selaras dan konsisten dengan UU Advokat. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui Beberapa aturan yang di terbitkan oleh Instansi Negara yang menyebabkan regulasi tentang Advokat menjadi kabur.
Pendekatan Restorative Justice dan Perlindungan Hukum Dalam Proses Peradilan Anak Muhammad Surya Adi Wibowo (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan); M. Yunus (Balai Pemasyarakatan Magelang)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.2854

Abstract

Proses peradilan anak mengutamakan konsep Restorative justice dalam pelaksanaanya sebagai upaya tetap menjaga masa depan anak, namun hak anak dalam proses peradilan yang sering diabaikan. Permasalahannya bagaimanakah pelaksanaan konsep Restorative justice dalam proses peradilan bagi pelanggaran anak dan bagaimana perlindungan hukum yang akan diberikan terhadap hak-hak anak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentangperlindungan yang berhak diterima oleh anak. Kegunaannya untuk memberikan informasi mengenai proses peradilan dan perlindungan hukum bagi anak sesuai dengan aturan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, diperoleh hasil penelitian mengenai penerapan konsep restorative justie dalam proses peradilan anak sering mengalami berbagai kendala dikarenakan melibatkan berbagai pihak.Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan yaitu bagaimana proses peradilan dan
ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v13i1.4248

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk. Dalam penelitian ini menganalisa tentang persoalan yang menyangkut tentang ketentuan Pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak ditinjau dari Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UUD Tahun 1945. Hasil dari penelitian didapatkan bahwa kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan Ketentuan pasal 5 UU Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak tersebut menyebutkan tentang pembinaan teknis peradilan dalam Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung, sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan finansialnya dilakukan oleh Departemen Keuangan, maka Ketentuan pasal 5 UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melibatkan Lembaga eksekutif yang dalam hal ini adalah departemen keuangan dalam hal pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan sehingga kedudukan pengadilan pajak tidak secara utuh dibawah kekuasaan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Yudikatif, Terjadinya pertentangan norma Pasal 24 ayat 1, ayat 2  UUD 1945 dengan Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak menunjukkan adanya korelasi yang tidak tepat dan perlu dilakukan sinkronisasi norma hukum, karena Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak berada dibawah Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD N RI 1945 dalam hierarki peraturan perundang-undangan, dengan dilakukannya perubahan regulasi terhadap ketentuan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak dan harus di sesuaikan dengan landasan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD 1945  yaitu mendudukkan pengadilan pajak dibawah satu atap kekuasaan yudikatif yaitu Mahkamah Agung, maka harapan akan hadirnya keadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri dapat terwujud.

Page 1 of 2 | Total Record : 12