cover
Contact Name
Anik Iftitah
Contact Email
supremasijurnalhukumunisba@gmail.com
Phone
+6285646498763
Journal Mail Official
supremasijurnalhukumunisba@gmail.com
Editorial Address
Jl. Mojopahit No. 12A Telp/Fax. (0342) 813145 Blitar, Jawa Timur https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/about/editorialTeam
Location
Kota blitar,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Supremasi
ISSN : 25273353     EISSN : 25273353     DOI : https://doi.org/10.30957/supremasi
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu Hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016" : 5 Documents clear
MEMBANGUN MASYARAKAT SIPIL KRITIS : UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM) Dian Ferricha
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.879 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.390

Abstract

Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan negara kekuasan (machstaat). Artinya tata cara bagaimana bertingkah laku antara subyek hukum satu dengan yang lainnya telah dinyatakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada waktu itu sekaligus meletakkan rambu-rambu kontrol atau pengendali terhadap siapa saja yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan pemerintahan. Namun kenyataan marak sekali pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penerapan hukum yang bertujuan memberikan keadilan dan perlindungan kepada warganya. Masyarakat belum dianggap sebagai partner penentu kebijakan yang dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan HAM. Anehnya masyarakat merupakan obyek yang terus dilemahkan oleh pemerintah. Hal ini berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap segala kebijakan pemerintah mengenai HAM dan menumbuhkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada. Untuk itu dibutuhkan solusi dalam perlindungan hukum terhadap HAM yaitu Pemerintah diharapkan lebih memberdayakan masyarakat untuk ikut andil dalam menentukan segala kebijakan (policy) terutama pada penyelesaian HAM dan penegakan supremasi hukum sehingga akan mempermudah terciptanya masyarakat sipil yang kritis terhadap perlindungan hukum di bidang HAM.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KONTRAK TRANSAKSI E-COMMERCE BERDASARKAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Rahmadi Indra Tektona
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.835 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.391

Abstract

Dalam perkembangan ekonomi pada saat sekarang ini sudah mulai meninggalkan cara-cara yang konvensional kita mulai menginjak pada transaksi elektronik dan mulai sering digunakan pada saat sekarang ini, kadangkala terjadi pelanggran dalam kontrak perjanjian antar pihak dalam transaksi tersebut, perlindungan hukum terhadap para pihak masihlah kurang, oleh karena itu perlu kiranya ada perlindungan hukum yang jelas.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK Mohamad Syafrizal Bashori
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.126 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.392

Abstract

Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diatur bahwa ketika Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka Notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi berupa sanksi perdata dan administrasi. Tetapi UUJN tidak mengatur sanksi pidana terhadap Notaris. Dalam praktik ditemukan kenyataan bahwa suatu pelanggaran yang dilakukan Notaris sebenarnya dapat dijatuhi sanksi administrasi atau perdata, tapi kemudian ditarik atau dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana. Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat dalam pembuatan Akta Otentik dapat dipertanggungjawabkan secara pidana apabila memenuhi unsur-unsur kesalahan, yaitu mampu bertanggung jawab, ada hubungan batin berupa kesengajaan dan tidak ada alasan yang menghapuskan kesalahan. Sehingga Notaris yang dengan penuh kesadaran sengaja atau terlibat dalam pembuatan akta otentik palsu dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana. Sedangkan apabila unsur-unsur kesalahan tersebut tidak terpenuhi maka Notaris tersebut tidak dapat dipidana.
KRIMINALISASI DALAM UU NO. 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA I Gede Widiandana Suarda
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.759 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.393

Abstract

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana merupakan salah satu sumber hukum pidana positif, oleh karena UU tersebut merumuskan Bab Ketentuan Pidana mulai Pasal 75 sampai dengan Pasal 79. Berdasarkan ketentuan pidana tersebut akan dapat diindetifikasi perbuatan-perbuatan apa saja yang merupakan tindak pidana penanggulangan bencana. Lebih lanjut, apabila ada yang melakukan perbuatan yang dilarang itu maka aparat peradilan pidana (polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan) akan melakukan penindakan dan penjatuhan pidana. Dengan demikian, UU No. 24 Tahun 2007 telah melakukan kriminalisai terhadap beberapa perbuatan yang terkait dengan masalah kebencanaan. Namun, sekalipun telah diundangkan bukan berarti persoalan telah selesai. Kebijakan kriminalisasi dalam UU No. 24 tahun 2007 tetap harus dianalisis guna mengantisipasi perbuatan-perbuatan kriminal sehubungan dengan penanggulangan bencana di Indonesia. Kajian yang dapat digunakan dalam rangka menganalisis kebijakan kriminalisasi dalam UU No. 24 tahun2007 adalah kajian politik hukum pidana.
LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN LANDREFORM Mohamad Alfaris
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.814 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.394

Abstract

Larangan pemilikan tanah pertanian oleh orang yang bertempat tinggal diluar kecamatan tempat letak tanahnya. Larangan tersebut tidak berlaku terhadap pemilik yang bertempat tinggal dikecamatan yang berbatasan dengan kecamatan tempat letak tanah yang bersangkutan, asal jarak atara tempat tinggal pemilik itu dan tanahnya menurut pertimbangan pada waktu itu, panitia Landreform Dareah Tingkat masih memungkinkannya untuk mengerjakan tanah tersebut secara efisien.

Page 1 of 1 | Total Record : 5