cover
Contact Name
Syarifah Gustiawati Mukri
Contact Email
mizan@uika-bogor.ac.id
Phone
+6281289705595
Journal Mail Official
mizan@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Fakultas Agama Islam UIKA Bogor Jl. H. Sholeh Iskandar Bogor Jawa Barat
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Mizan: Journal of Islamic Law
ISSN : 2598974X     EISSN : 25986252     DOI : 10.32507
Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah and Islamic Studies his journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesia Lawyer). Editors welcome scholars, researchers and practitioners of Islamic Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 243 Documents
Kritik Perkembangan Teori Tafsir Akademisi Pada Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia Agus Handoko
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 2 (2019): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i2.490

Abstract

AbstractThe development of the Qur'anic interpretation in Indonesia is inseparable from the influence of the development of Islam in other parts of the world. The product of interpretation in Indonesia never ends, and neither does its scientific development. Efforts to find methods approaches and models of the new study from time to time continue. Auxiliary sciences other than basic sciences in interpreting the Qur'an, such as hermeneutics, linguistics, semantics, and semiotics are increasingly being used by Indonesian commentators. This paper focuses on discussing the development of classical commentary studies of the 16-19 century, independence and reformation era with an intellectual historical approach in Indonesia, particularly in the State Islamic University. The style of interpretation of the reform era, especially among academics, is developing in accordance with the advancement of science and technology. Therefore, the interpretation of the past allows being criticized and reinterpreted by the commentators of the reform era in accordance with current needs. In this case, the new direction of the development of interpretation in the reform era in Indonesia tends to use a multi-dimensional, thematic, collective and thematic method.Keywords: Interpretation Theory, Interpretation in Indonesia, Academic Interpretation AbstrakPerkembangan Tafsir Alquran yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di belahan bumi lain. Produk tafsir di Indonesia tidak pernah berakhir, demikian pula dengan perkembangan keilmuannya. Usaha menemukan metode, pendekatan, dan model kajiannya yang baru dari waktu ke waktu terus berlangsung. Ilmu-ilmu bantu selain ilmu-ilmu dasar dalam menafsirkan Alquran, seperti hermeneutik, linguistik, semantik, dan semiotik semakin banyak digunakan oleh para mufassir Indonesia. Tulisan ini fokus membahas perkembangan studi tafsir masa klasik abad 16-19, kemerdekaan dan era reformasi dengan pendekatan sejarah intelektual di Indonesia, khususnya di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri. Corak tafsir era reformasi khususnya di kalangan akademis berkembang sesuai dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, kitab tafsir masa lalu memungkinkan untuk dikritisi dan diberi tafsir ulang oleh mufassir era reformasi sesuai dengan kebutuhan masa kini. Dalam hal ini, arah baru perkembangan tafsir pada era reformasi di Indonesia cenderung menggunakan metode tematik kolektif dan integratif multi dimensi.Kata kunci: Teori Tafsir, Tafsir di Indonesia, Tafsir Akademis
Relevansi Hak Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Dalam Pasal 28E Ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia Terhadap Kajian Fiqih Siyasah Asep Mahbub Junaedi; Siti Ngainnur Rohmah
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 4, No 2 (2020): MIZAN: Journal of Islamic Law
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v4i2.816

Abstract

Freedom of expression is the right of every citizen to express his thoughts through written, oral, etc. freely and responsibly in accordance with the prevailing laws and regulations. In general freedom of expression is regulated in Article 28 E Paragraph 3 of the 1945 Constitution which reads everyone has the right to freedom of association, assembly and expression. Likewise, apart from the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, freedom of expression is also a right that is studied in depth in Islamic law, especially in the fiqh siyasah both in theory and practice. This study used a qualitative method with a literature approach. The data in this research were obtained from laws and regulations relating to the right to freedom of expression, namely 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, number 9 of 1998 about Freedom of Expression in Public, and number 39 of 1999 about Law on Human Rights. The result of this research is the right to freedom of expression in its implementation based on the principles of equality and universality principles. The aim of both is to create a state order that upholds the values of human rights, because humans aspire to freedom of expressions in their life. This shows the relevance in the concept of expressing the right to freedom between both of them.Keywords: Freedom, Human Rights, Fiqh Siyasah AbstrakKemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikirannya melalui tulisan, lisan, dan lain-lain secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku. Secara umum kebebasan mengeluarkan pendapat diatur dalam Pasal 28 E Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Begitu pula selain dalam UUD 1945 NRI, kebebasan mengeluarkan pendapat pun merupakan suatu hak yang dikaji secara mendalam dalam hukum Islam khususnya dalam fiqih siyasah baik secara teori maupun praktek. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literatur. Data dalam penelitian ini diperoleh dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak kebebasan mengeluarkan pendapat, yaitu Undang-undang Dasar 1945 NRI, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian ini adalah hak kebebasan mengeluarkan pendapat dalam pelaksanaannya berdasarkan kepada prinsip-prinsip persamaan dan prinsip universalitas. Tujuan keduanya adalah untuk menciptakan tatanan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM), karena manusia menurut kodratnya mencita-citakan kebebasan berpendapat dalam kehidupannya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat relevansi dalam konsep pengaturan hak kebebasan mengeluarkan pendapat antara keduanya.Kata Kunci: Kebebasan, Hak Asasi Manusia, Fiqih Siyasah
Zina, Qadzaf, dan Minuman Keras Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Hamid Farihi
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 2, No 1 (2014): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v2i1.135

Abstract

Abstract: The conception of Islam in particular concerning criminal law, can basically be taken into consideration as well as input for the development of national laws in the future. Therefore, it would need to be pursued in earnest to provide input to the relevant parties, both government and legislative branches to work together to realize the national criminal law in accordance with the aspirations and expectations of the people.Keywords: Criminal, Islamic and Legal DevelopmentAbstrak: Konsepsi ajaran Islam khususnya yang menyangkut hukum pidana, pada dasarnya dapat dijadikan bahan pertimbangan serta masukan bagi pembinaan hukum nasional di masa yang akan datang. Oleh karena itu kiranya perlu diupayakan secara sungguh-sungguh untuk memberikan masukan kepada para pihak yang terkait, baik instansi pemerintah maupun lembaga perwakilan rakyat untuk bersama-sama mewujudkan hukum pidana nasional yang sesuai dengan aspirasi dan harapan umat.Kata Kunci: Pidana, Keislaman, dan Pembinaan Hukum
Redaksi Jurnal mizan jm
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 2 (2015): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i2.169

Abstract

Penerapan Asas Audi Alteram Et Partem Pada Perkara Judicial review Di Mahkamah Agung Asep Syarifuddin Hidayat
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 1 (2019): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i1.408

Abstract

Abstract.Article 13 paragraph 1 of Act Number 48 of 2009 concerning Judicial Power states that all court hearings are open to the public, unless the Act says otherwise. Therefore, a judicial review trial must be open to the public. If the trial process of the judicial review is carried out in a closed manner, it can be considered a legal defect, because it is contrary to Article 13 paragraph (3) of the Law. The Law of the Supreme Court is not regulated that the judicial review is closed, because in the judicial review there is a need for openness or principle of audiences of parties or litigants must be given the opportunity to provide information and express their opinions, including the defendant as the maker of Legislation invitation under the law, so that the impact of the decision will need to be involved.Keywords: Judicial Review, Audi Alteram Et Partem Principle, Supreme Court, Constitutional Court Abstrak.Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan semua sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum, kecuali Undang-Undang berkata lain. Oleh karena itu,  judicial review persidangan harus dilakukan terbuka untuk umum. Apabila proses persidangan judicial review ini dilakukan secara tertutup, maka dapat dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang tersebut. Undang-Undang Mahkamah Agung pun tidak diatur bahwa persidangan judicial review bersifat tertutup, karena dalam judicial review perlu adanya keterbukaan atau asas audi alteram et partem atau pihak-pihak yang berperkara harus diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dan menyampaikan pendapatnya termasuk pihak termohon sebagai  pembuat Peraturan Perundang-Undangan di bawah Undang-Undang sehingga akan terkena dampak putusan perlu dilibatkan.Kata Kunci: Judicial Review, Asas Audi Alteram Et Partem, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi.
Elastisitas Hukum Pidana Islam Syarifah Gustiawati
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2013): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i2.125

Abstract

Abstract: The Islamic Shariah is one aspect of the teachings of Islam's universal and comprehensive. But this universality is often erroneously regarded by most people, especially the conventional legal experts. Islamic law is often viewed from one side only, without seeing the other side is not separate from the first side. Every time we heard the phrase 'Islamic law', it is implied in their minds no more than a law cutting off hands, stoning, and qhisas which can be categorized as a 'verdict'. Though Islamic law is a revelation from God directly to arrange human life. Therefore, there are things that are elastic that is not rigid in its application.Keywords: Elasticity, Islamic Law, ShariaAbstrak: Syariat Islam adalah satu aspek dari ajaran Islam yang universal dan komprehensif. Tetapi keuniversalan ini sering dipandang secara keliru oleh sebagian orang, khususnya ahli hukum konvensional. Hukum Islam sering dipandang dari satu sisi saja, tanpa melihat sisi lain yang tidak terpisah dari sisi pertama. Setiap mendengar ungkapan ‘hukum Islam’, maka yang tersirat dalam benak mereka tidak lebih dari sekadar hukum potong tangan, hukum rajam, dan qhisas yang dapat dikategorikan sebagai ‘vonis’. Padahal hukum Islam adalah wahyu dari Allah langsung untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karenanya, ada hal-hal yang bersifat elastis yang tidak kaku dalam penerapannya.Kata Kunci: Elastisitas, Hukum Islam, Syariah
Redaksi Jurnal mizan jm
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 3, No 1 (2015): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v3i1.160

Abstract

Pengadaan Perjanjian Dalam Akad Perkawinan Ahmad Mukri Aji
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 5, No 1 (2017): Mizan
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v5i1.194

Abstract

Abstract: In a marriage a person can enter into an agreement which is an agreement between the two married couples. Whether it's about property, or with respect to livelihood, and other things. Agreements certainly bind each other, and should not be broken. If violated one party may sue the other. Islam also elaborates in detail how the treaty forms. So it is expected that the pleasure and sincerity between parties who make the agreement in the marriage.Keywords: Agreement, Marriage, AkadAbstrak: Dalam perkawinan seseorang dapat melakukan perjanjian yang merupakan kesepakatan antara kedua calon suami istri. Baik itu berkenaan dengan harta milik, maupun berkenaan dengan nafkah, dan hal-hal lainnya. Perjanjian tentunya mengikat satu sama lain, dan tidak boleh dilanggar. Apabila dilanggar maka satu satu pihak dapat menggugat pihak lainnya. Agama Islam juga menjabarkan secara detail bagaimana bentuk perjanjian itu. Sehingga diharapkan adanya keridhaan dan keikhlasan antar pihak yang melakukan perjanjian dalam perkawinan tersebut.Kata Kunci: Perjanjian, Perkawinan, Akad
The Economic Portrait of Mamluk Dynasty of Egypt; History and Thought Havis Aravik; Fakhry Zamzam; Ahmad Tohir
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 4, No 1 (2020): MIZAN
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v4i1.642

Abstract

AbstractThis article discusses the economic portrait during the Mamluk dynasty in Egypt; The history and thought by aiming to find out how the Islamic economy during the Mamluk dynasty in Egypt was. This research used qualitative research based on the library (library research) with a descriptive qualitative approach and technical analysis and also content analysis. The results of this study indicated that the Islamic economy during the Mamluk Dynasty advanced with various policies such as the governmental system that was the military oligarchic not monarchic, rewarding for scientists and academics, establishing trade relations with foreign countries, free-market policies to farmers, navy resilience, and the effective use of waqf property. Meanwhile, the decline was caused by a prolonged economic crisis, the sultan's lifestyle, corruption and economic monopoly, attacks by other nations, and the bad behavior of the sultans.Keywords: Mamluk Dynasty, Advancement, Decline, Economy Abstrak.Artikel ini membahas potret ekonomi selama dinasti Mamluk di Mesir; Sejarah dan pemikiran dengan bertujuan untuk mengetahui bagaimana ekonomi Islam selama dinasti Mamluk di Mesir. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang berbasis pada perpustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan analisis teknis serta analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam selama Dinasti Mamluk maju dengan berbagai kebijakan seperti sistem pemerintahan yang oligarki militer tidak monarkis, memberi imbalan bagi para ilmuwan dan akademisi, membangun hubungan perdagangan dengan negara-negara asing, kebijakan pasar bebas untuk petani, ketahanan angkatan laut, dan penggunaan efektif properti wakaf. Sementara itu, penurunan tersebut disebabkan oleh krisis ekonomi yang berkepanjangan, gaya hidup sultan, korupsi dan monopoli ekonomi, serangan oleh negara-negara lain, dan perilaku buruk para sultan.Kata kunci: Dinasti Mamluk, Kemajuan, Penurunan, Ekonomi 
Tinjauan Syariah Multi Level Marketing Hendri Tanjung
Mizan: Journal of Islamic Law Vol 1, No 1 (2013): Mizan: Jurnal Ilmu Syariah
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32507/mizan.v1i1.116

Abstract

Abstract: Multi Level Marketing is a method or technique of multi-level marketing and use direct selling approach. The uniqueness of this system lies in the distribution of its products will not be found in shops, supermarkets and stalls. Products obtained through direct distributors that are mainly individuals. But in the run still leaves some problems, especially in view of sharia, such as how the halal products, how the validity of the agreement, if it is appropriate reward with his work, how the ethical position of MLM, how the rule of law, as well as how to modify them in accordance with sharia.Keywords: MLM, Marketing, ShariaAbstrak: Multi Level Marketing adalah metode atau teknik pemasaran berjenjang dan memakai pendekatan direct selling. Keunikan sistem ini terletak pada distribusi produknya yang tidak akan dijumpai di toko-toko, swalayan dan warung-warung. Produk diperoleh melalui distributor langsung yang umumnya berupa pribadi-pribadi. Akan tetapi dalam menjalankannya masih meninggalkan beberapa permasalahan, khususnya dalam pandangan syariah, seperti bagaimana kehalalan produknya, bagaimana keabsahan akadnya, sudah sesuaikah imbalan dengan kerjanya, bagaimana posisi etis/akhlak MLM, bagaimana kaidah hukumnya, serta bagaimana memodifikasinya agar sesuai syariah.Kata Kunci: Multi Level Marketing, Pemasaran, Syariah

Page 6 of 25 | Total Record : 243