cover
Contact Name
Fahririn
Contact Email
fahririn@usahid.ac.id
Phone
+6285263269970
Journal Mail Official
fhusahid19@gmail.com
Editorial Address
Jl. Prof. DR. Soepomo No.84, RT.7/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
SUPREMASI Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 26217007     DOI : https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i2
Core Subject : Social,
Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Penologi, Viktimologi, Kriminologi, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2022)" : 7 Documents clear
IMPLEMENTASI PIDANA DIBAWAH MINIMAL DALAM KASUS NARKOTIKA BERDASAR PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIVE Mardian Putra Frans
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.652

Abstract

Pidana minimal telah ditentukan didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penentuan batas minimal menjadi pembatas bagi hakim untuk memberikan sanksi pidana tidak kurang dari batas minimal yang telah ditentukan. Hal ini tentu dipertentangkan dengan sifat imparsial dari hakim yang melaksanakan perannya dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan mengkaji ratiolegis dari peraturan perundang-undangan untuk mengetahui kandungan filosofis dari suatu Undang-Undang. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa hakim di Pengadilan Negeri kelas II B salatiga pada tahun 2019 dan 2020 telah menjatuhkan putusan dibawah minimal yang ditentukan didalam Undang-undang narkotika. Putusan ini menegaskan tentang peran hakim untuk memberikan keadilan bagi masyarakat serta mengambarkan sifat hakim yang imparsial dalam menjalankan tugasnya dan menciptakan progresivitas hukum.
TANGGUNG JAWAB NEGARA UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KECELAKAAN KAPAL TRANSPORTASI LAUT MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL Rahmi Erwin
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.716

Abstract

Peran laut yang tak kalah penting adalah sebagai sarana transportasi yang menghubungkan belahan bumi yang satu dengan belahan bumi yang lainnya. Transportasi lewat laut dengan alat angkut kapal laut menjadi transportasi utama karena dapat menjangkau daerah pedalaman dan menampung banyak orang/barang Meskipun demikian, trasportasi lewat laut tergolong beresiko tinggi dikarenakan banyak hal yang tidak diinginkan di laut. International Maritime Organization (IMO) merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut akibat aktivitas penggunaan laut. International Maritime Organization memiliki kewenangan dalam menentukan peraturan internasional tentang standar keselamatan, keamanan dalam mengatur segala aktivitas pelayaran internasional. Pada waktu terbentuknya International Maritime Organization, beberapa konvensi internasional penting telah dikembangkan seperti International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang keselamatan jiwa di laut dan International Convention on Regulation for Preventing Collision at Sea (COLREGs) 1972 tentang tubrukan di laut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaturan tanggung jawab negara tentang pencegahan kecelakaan kapal di laut menurut hukum internasional dan implementasinya terhadap hukum nasional Indonesia. Metode yang digunakan  dalam penelitian ini adalah normatif. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan maka dapat dilakukan kesimpulan, tanggung jawab negara untuk mencegah terjadinya tabrakan kapal di laut dapat dilihat pada dua konvensi International Maritime Organization yaitu: International Convention for the Safety of Life at Sea 1974 dan International Convention on Regulation for Preventing Collision at Sea 1972. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut. Atas dasar itu, Indonesia melaksanakan kewajiban internasionalnya dengan mengundangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK PADA TINGKAT PENYIDIKAN Safira Tiara Putri
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.527

Abstract

Anak sering menjadi korban pencabulan dan tentunya akan mempengaruhi perkembangan fisik dan psikologis anak. Hal ini perlu adanya perlindungan hukum serius dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian demi menjamin dan melindungi atas hak-hak anak tersebut. Dalam hal ini, peneliti melakukan penelitian di Polrestabes Surabaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban pencabulan anak sesuai dengan undang-undang, dan kendala yang dihadapi kepolisian dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pencabulan anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu melalui pengelompokan atau penggabungan bahan hukum dengan data lapangan serta melakukan wawancara. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pencabulan anak telah tercapai secara maksimal yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dalam melindungi dan melaksanakan hak-hak anak tanpa melupakan hak-haknya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam proses pelaksanaannya, Polrestabes Surabaya menemui kendala yaitu, kurangnya penyidik, sarana prasarana kurang memadai, dan kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
KEPASTIAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH TOKO Dessy Sunarsih
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.715

Abstract

Abstrak         Perjanjian sewa menyewa merupakan suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikat diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak tersebut terakhir itu. Di kota-kota yang merupakan pusat kegiatan bisnis, tumbuh pesat rumah toko tempat usaha dengan berbagai bentuk, baik dalam satu bangunan tertentu ataupun didalam bangunan pasar  milik bersama dan kawasan pusat perbelanjaan. Pengusaha berusaha mencari letak rumah toko strategis untuk kemajuan usahanya, sehingga tak segan harus mendapatkannya melalui sistem sewa dengan para pemilik toko. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif.  Kesimpulan dan saran dalam penelitian ini adalah melakukan perjanjian sewa rumah toko, hal-hal yang harus diperhatikan pihak penyewa antara lain perlunya  mengetahui benar-benar status hukum dari rumah toko yang akan disewa sebelum menandatangani kesepakatan perjanjian sewa, pastikan pemilik toko langsung atau jika melalui perantara dapat menunjukkan surat kuasanya, serta bagaimana jaminan hukum serta ganti rugi dari Pemilik rumah toko jika terjadi sengketa dengan pihak ketiga. Secara normatif, pengaturan tentang perjanjian sewa menyewa yang berlaku belum memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam perjanjian sewa menyewa khususnya perjanjian sewa rumah toko. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap masyarakat tersebut harus diwujudkan dalam  bentuk  adanya  kepastian hukum.
PENANGGULANGAN PSIKOLOGI BAGI NARAPIDANA HUKUMAN SEUMUR HIDUP DENGAN PROGRAM MINDFULNESS FOR PRISONERS Yudhistira Ilham Fadilla
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.422

Abstract

Sering terjadi kepada narapidana diseluruh Indonesian khususnya bagi para narapidana  hukuman mati dimana mereka merasa sudah tidak ada harapan hidup kembali karena telah diberikan vonis seumur hidup oleh pengadilan yang membuat mereka mengalami gangguan psikologi. Kondisi ini sangatlah memperhatinkan, dimana Lembaga Pemasyarakatan harus berperan aktif dengan memberikan beberapa fasilitas serta layanan yang harus disediakan, namun ketersidaan layanan yang masih kurang memadai ini menimbulkan para tahanan atau narapidana , khususnya terpidana hukuman seumur hidup rentan terserang masalah psikologis. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitain normatif, dimana dengan memandanga hukum selaku kaidah dan dalam mendapatkan informasi dengan menggunakan beberapa studi literatur hukum yang berhubungan dengan pokok pembahasan pada tulisan ini. Adanya kekurangan di lapangan seperti overcrowded lapas, kurangnya jumlah petugas, dan tenaga ahli dari luar lembaga yang belum maksimal menjadikan faktor yang menyebabkan penurunan semangat yang berpengaruh kepada kondisi kejiwaan narapidana dan Depresi adalah salah satu dari sekian banyak masalah yang timbul akibat sector rumah tahanan yang belum memiliki layanan konseling. Mindfulness for Prisoners di kembangkan oleh para peneliti terdahulu untuk mengatasi hal hal seperti ini terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengurangi depresi yang dialami oleh para narapidana , khususnya terpidana hukuman seumur hidup.
PERAN PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENINGKATKAN SEMANGAT DAN KONDISI KEJIWAAN BAGI NARAPIDANA SEUMUR HIDUP Yoga Pangestu
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.423

Abstract

Pidana hilang kemerdekaan, merupakan salah satu bentuk penderitaan yang dialami oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang sedang menjalankan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan sebagai bentuk putusan dari pengadilan yang sudah ditetapkan. Namun, pidana yang dijalankan di Indonesia bukan hanya pidana yang memiliki waktu atau bisa dikatakan memiliki batas berakhirnya pidana yang dijalankan. Pidana di Indonesia juga memberikan hukuman seumur hidup kepada warga negaranya yang telah dinyatakan bersalah dalam proses peradilan, tanpa batas waktu, dan tidak memiliki waktu berakhir. Menjaga kondisi secara lahir dan batin menjadi tanggung jawab Petugas Pemasyarakatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan atau Anak Didik Pemasyarakatan yang sedang dibina. Dengan pidana seumur hidup tersebut sangat besar kemungkinan dari Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut akan memiliki gangguan terhadap kondisi fisik dan utamanya terhadap mental dari Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitain normatif, dimana dengan memandanga hukum selaku kaidah. Dan dalam mendapatkan informasi dengan menggunakan studi literatur hukum yang berhubungan dengan pokok pembahasan pada tulisan ini. Kesimuplan dari penelitian ini adalah dengan adanya kekurangan di lapanganseperti overcrowded lapas, kurangnya jumlah petugas, dan tenaga ahli dari luar lembaga yang belum maksimal menjadikan faktor yang menyebabkan penurunan semangat yang berpengaruh kepada kondisi kejiwaan narapidana. Namun, program pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh petugas pemasyarakatan adalah hal penting yang dapat meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan dari narapidana yang berada di lapas.
TINJAUAN YURIDIS ITIKAD TIDAK BAIK DALAM PEMBATALAN MEREK TERKENAL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 167 PK/PDT.SUS-HKI/2018) Liza Marina
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v4i2.699

Abstract

Penelitian ini penulis membahas sengketa kasus merek KEEN antara KEEN Inc. yang merupakan salah satu produsen alat-alat pendakian yang terkenal di dunia memiliki pendaftaran merek di 60 negara menggugat merek KEEN yang terdaftar atas nama Arif  memiliki persamaan pada pokoknya gugatan KEEN Inc ditolak oleh Majelis Hakim dengan alasan bahwa gugatan pembatalan merek yang diajukan telah daluarsa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Kesimpulan dari permasalahan adalah 1.) Majelis Hakim tidak menerapkan asas itikad tidak baik dalam perkara pembatalan merek putusan nomor 167PK/Pdt.Sus-HKI/2018 sebab Majelis Hakim menolak perkara tanpa memberikan pertimbangan mengenai unsur itikad tidak baik 2.) Putusan perkara nomor 167 PK/Pdt.Sus-HKI/2018 setelah dibandingkan dengan putusan lain dengan kasus yang serupa tidak memberikan kepastian hukum. Saran yang dapat diberikan sebagai jawaban atas permasalahan adalah 1.) Badan Litbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung yang berwenang untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan pada Mahkamah Agung hendaknya mengadakan diklat atau seminar bagi Hakim agar memiliki persepsi yang sama mengenai itikad tidak baik dalam pembatalan merek 2.) Hendaknya di dalam Undang-Undang Merek mengatur pengertian yang jelas mengenai itikad baik agar dalam aplikasinya tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda diantara para hakim sehingga setiap putusan Mahkamah Agung memiliki konsistensi kepastian hukum yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemilik merek terkenal.

Page 1 of 1 | Total Record : 7