cover
Contact Name
Admin
Contact Email
jurnalcourtreview@gmail.com
Phone
+6281249846916
Journal Mail Official
jurnalcourtreview@gmail.com
Editorial Address
Nginden Intan Timur XV No. 11 Surabaya
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : -     EISSN : 27761916     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 01 (2025): ILMU HUKUM" : 12 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN PESERTA BPJS TERHADAP PELAYANAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA Lewowerang, Antonius Petrus Kaya; Lyanthi, Merline Eva
COURT REVIEW Vol 5 No 01 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i01.1779

Abstract

Perlindungan hukum bagi pasien peserta BPJS Kesehatan dalam pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan isu penting dalam sistem kesehatan di Indonesia. Permasalahan yang selama ini selalu dikeluhkan oleh peserta BPJS adalah pelayanan dari mitra BPJS. Tidak maksimalnya layanan kesehatan mitra kerja menjadi salah satu prioritas persoalan yang dicarikan solusi. keluhan pasien ini terjadi pada faskes tingkat pertama. Masalah yang sering terjadi seperti, dokter keluarga yang tidak melayani dengan dalih antrean penuh, keluhan terkait ditolaknya pasien dengan dalih ruang pelayanan penuh hingga perbedaan perlakuan antara peserta BPJS dengan pasien umum. Buruknya pelayanan dari mitra BPJS tersebut sangat merugikan pasien BPJS yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai perlindungan terhadap hak-hak peserta BPJS Kesehatan yang yang belum dipenuhi kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan yuridis normatif khususnya pada pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari permasalahan ini adalah perlindungan hukum terhadap hak-hak pasien peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama masih belum optimal terkait buruknya pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam sistem pelayanan dan penegakan hak-hak peserta BPJS untuk memastikan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
POLEMIK SEXUAL CONSENT TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Dewi, Giyanti Puspita; Junaidy, Abdul Basith
COURT REVIEW Vol 5 No 01 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i01.1781

Abstract

Polemik persetujuan seksual dalam peraturan perundang-undangan terus bergulir, berkembang dan menjadi topik pembahasan yang menarik. Polemik ini banyak mengundang perhatian dan kekhawatiran dari berbagai kalangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkritisi dan menganalisis seberapa bermanfaat dan validnya konsep persetujuan seksual dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber seperti buku dan jurnal, hasil penelitian, dan draf Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual serta peraturan perundang-undangan lainnya berupa berita, baik cetak maupun elektronik. Berdasarkan kajian dan analisis yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa persetujuan seksual merupakan suatu persetujuan untuk melakukan aktivitas seksual dalam keadaan bebas secara sadar tanpa paksaan. Persetujuan seksual menuai pro dan kontra dalam berbagai kasus karena definisi persetujuan seksual itu sendiri belum jelas. Persetujuan seksual menjadi dasar penolakan oleh beberapa pihak karena persetujuan seksual sangat bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila sebagai ideologi bangsa. Terdapat pula beberapa ketidakjelasan norma mengenai kekerasan seksual dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya norma agama dan nilai budaya Indonesia. Akan tetapi dari perspektif hak asasi manusia, memiliki nilai bahwa dalam konteks persetujuan seksual, negara tidak boleh mencampuri privasi warga negaranya. Terhambatnya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga disebabkan oleh polemik persetujuan seksual, sehingga peraturan perundang-undangan terkait masalah seksual sangat penting untuk segera dilaksanakan karena dapat memperkuat payung hukum dalam kasus kekerasan seksual. Dengan adanya sistem hukum seperti peraturan perundang-undangan mengenai pembahasan persetujuan seksual, hal ini menjadi pedoman tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan menurut peraturan negara. Persetujuan seksual juga dapat dijadikan sebagai tolok ukur bagi aparat penegak hukum dalam menentukan cukup tidaknya alat bukti untuk menilai unsur-unsur kekerasan seksual yang saat ini marak terjadi.

Page 2 of 2 | Total Record : 12