UNES Journal of Swara Justisia
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Articles
892 Documents
PENETAPAN TERSANGKA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN YANG MELAMPAUI AMBANG BATAS PADA PRODUK PANGAN OLAHAN (Analisis Laporan Polisi Nomor : LP/173/A/VI/2017/Spkt Sbr)
Dito Landerson
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.236
Penggunaan bahan tambahan pangan diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Bahan tambahan digunakan untuk meningkatkan mutu dan daya tahan makanan, namun bahan tambahan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan sehingga terdapat pembatasan pada penggunaannya. Meskipun terdapat ambang batas penggunaannya masih ditemukan adanya bahan pangan yang melanggar ketentuan tersebut, sebagaimana perkara dalam laporan polisi nomor LP/173/A/VI/2017/SPKT SBR. Untuk itu diperlukan penyidikan, sehingga dapat menjerat tersangka dengan ketentuan hukum.
ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DALAM RANGKA PELAKSANAAN INTEGRASI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 (Studi Kasus Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang)
Yessy Irawan;
Fahmiron Fahmiron;
Iyah Faniyah
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i3.227
Pemerintah Indonesia menetapkan wabah penyebaran virus mematikan Covid-19 ini sebagai Bencana Nasional, dan menetapkan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Hal ini sangat berdampak juga dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sehingga menjadi tempat sangat rentan penularan Covid-19. Untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap narapidana perlu dilakukan pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dibawah pengawasan Bapas, khususnya disini Pada Bapas Klas I Padang melalui Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.
STRATEGI PENYIDIK MENGATASI KENDALA DALAM MENGUMPULKAN ALAT BUKTI TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Dio Frananda
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i3.217
Kendala Yang Dihadapi Penyidik Satreskrim Polres Kerinci Dalam Mengumpulkan Alat Bukti Tindak Pidana Pornografi Melalui Elektronik adalah kurangnya pemahaman dan penguasaan penyidik di bidang teknologi informasi, sebagian besar personil penyidik Satreskrim Polres Kerinci masih belum menguasai Teknologi Informasi. Terlalu banyaknya beban pekerjaan penyidik yang ada di unit cyber crime satreskrim polres kerinci. Penyidik tidak terfokus untuk menangani cyber crime khususnya Pornografi konsentrasi mereka terpecah kepada perkara-perkara lain. Kurangnya fasilitas yang modern dalam pencarian barang bukti juga menjadi kendala teknis internal Satreskrim Polres Kerinci dalam mengumpulkan barang bukti tindak pidana pornografi. Kedua, Strategi Penyidik Satreskrim Polres Kerinci Dalam Mengatasi Kendala Mengumpulkan Alat Bukti Tindak Pidana Pornografi Melalui Elektronik adalah melakukan pemeriksaan digital forensik pada barang digital yang memiliki memory sebagai tempat penyimpanan data elektronik. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui kondisi barang bukti elektronik (ON atau OFF). Dilanjutkan dengan apakah barang bukti elektronik tersebut terhubung dengan jaringan. Guna mencegah hilangnya barang bukti maka dilakukan dokumnetasi bukti digital dengan cara Posisi awal suatu barang bukti harus dilakukan pengambilan foto. Foto awal sangat berrguna untuk menentukan jenis data dan informasi yang akan dicari pada barang bukti elektronik. Semua tindakan dalam proses penyitaan harus dituangkan dalam Berita acara penyitaan. Penyidik harus memperhatikan agar tidak membiarkan pelaku/tersangka menyentuh bukti elektronik setelah penyidik melakukan penggrebekan (satu tombol dapat menghapus seluruh bukti digital di dalam barang bukti).
PENELUSURAN PAHAM RADIKALISME PADA PROSES PEMBUATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TERORISME: (Studi Di Unit Pelayanan Administrasi Ditintelkam Polda Sumbar)
Klara Dafidela
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.232
Penelusuran Paham Radikalisme Pada Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Di Unit Pelayanan Administrasi Ditintelkam Polda Sumbar dilakukan dengan berdasarkan data data pemohon. Ketika ada pemohon SKCK setelah ditelusuri ternyata mempunyai hubungan kekerabatan atau berkaitan dengan orang orang yang menganut paham radikalisme. Selanjutnya dibuat laporan intelejen. Selanjutnya pihak intelejen akan menelusuri keberadaan dari pada pemohon berkaitan dengan paham radikalisme. Terhadap pemohon akan ditunda terlebih pembuatan SKCKnya sampai laporan intelejen kepolisian menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat paham radikalisme atau mempunyai hubungan dengan penganut paham radikalisme. Hambatan dalam penelusuran paham radikalisme pada pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Unit Pelayanan Administrasi Ditintelkam Polda Sumbar adalah pada kegiatan deteksi dini atau penelusuran serta evaluasi. Kendala dalam melakukan deteksi dini adalah pada kegiatan pelayanan, sistem pembuatan SKCK masih dilakukan secara manual dan data pemohon tidak disimpan dalam satu penyimpanan khusus. Data manual membuat kesulitan dalam memeriksa silang atau menelusuri keluarga dan sejarah kejahatan yang pernah dilakukan pemohon. Pada sistem ini, belum dapat direlasikan antara data kriminal pemohon dan data keluarga. Kendala selanjutnya adalah pada tahapan evaluasi dilakukan ketika pembuatan laporan intelejen. Kendala adalah laporan keterkaitan dengan paham radikal yang sulit untuk ditampilkan bukti buktinya, karena terkadang keterkaitan yang ditemukan sudah terjadi pada waktu yang lama.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PERZINAAN
Istiklal Istiklal
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i3.222
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Perzinaan . Pada 70/PID.Sus/2020/PN-SWL Dan Putusan Nomor 90/Pid.B/2020/Pnbkt adalah pada Putusan Nomor 70/PID.Sus/2020/PN-SWL dimana terdakwa bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi dan seorang pria yang telah menikah, melakukan zina (overspel) dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Hakim tidak mempertimbangan perbuatan dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi yang ditur pada undang undang pornografi namun hanya menjatuhkan pidana terhadap perbuatan perzinaan dengan pidana mendekati maksimal yaitu pidana penjara selama 9 bulan. Pertanggungjawaban pidana tindak pidana perzinaan pada Putusan Nomor 90/PID.B/2020/PNBKT adalah “turut melakukan Perzinahan padahal diketahui masih terikat perkawinan yang sahâ€. Dalam hal ini terdakwa adalah seorang yang masih belum terikat perkawinan sehingga dalam penjatuhan pidananya, terdakwa adalah sebagai turut serta melakukan bukan pelaku utama atau “Daderâ€. Terdakwa dianggap bersalah karena mengetahui bahwa saksi Zulkifli masih terikat perkawinan yang sah dengan saksi Ismarni namun tetap melakukan perbuatan zinah dengan terdakwa zulkifli. Pertimbangan Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Perzinaan Pada Putusan Nomor 70/PID.Sus/2020/PN-SWL Dan Putusan Nomor 90/Pid.B/2020/Pnbkt adalah pada Putusan Nomor 70/PID.Sus/2020/PN-SWL secara yuridis terpenuhinya unsur perzinaan dan unsur merekam perbuatan zina yang dilakukan. Pada Putusan Nomor 90/PID.B/2020/PNBKT pertimbangan yuridis Pasal 284 KUHP ayat (1) ke 1 terpenuhi sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan zina dengan seseorang yang dia ketahui orang tersebut masih terikat perkawinan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA ANAK DI INDONESIA
Rina Rahma Ornella Angelia
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.237
Perlindungan anak bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan kepada hak, supaya mereka dapat menjalankan kehidupan sebagimana seorang manusia yang mempunyai harkat dan martabat. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Hak anak juga menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dijaga, dijamin, serta dipenuhi oleh semua pihak. Isu mengenai Prlindungan serta Hak Pekerja anak di Indonesia semakin hari semakin bertambah, dikarenakan semakin maraknya anak-anak dibawah umur yang bekerja. Masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah tentang Perlindungan hukum terhadap hak pekerja anak serta faktor-faktor yang melatarbelakangi pekerja anak semakin marak saat ini di Indonesia. Tujan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlidungan hukum terhadap hak pekerja anak serta faktor apa saja yang melatarbelakngi anak untuk memilih bekerja. Penelitian ini menggunakan metode analisis normative dimana merujuk pada Undang-Undang dan Studi Literatur Jurnal. Menganalisa permasalahan yang ada dengan meneliti dan mengkaji peraturan Perundang-Undangan yang terkait sehingga diharapkan kedepannya penelitian ini mampu mengatasi permasalahan yang ditimbul terkait pekerja anak , terutama hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BINTARA POLRI PADA MASA PANDEMIC COVID 19 DIHUBUNGKAN DENGAN KESIAPAN MENJALANKAN TUGAS POKOK KEPOLISIAN: (Studi Pada SPN Polda Sumatera Barat)
Koko Aiga Ridhola
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i4.228
Pelaksanaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Di Sekolah Polisi Negara Polda Sumbar Pada Masa Pandemic Covid-19 adalah dengan menerapkan sistem digitalisasi pendidikan bagi siswa SPN. Pada masa situasi pandemi Covid-19 pendidikan tetap harus dilaksanakan, pimpinan Polri telah memutuskan SPN Polda Sumbar T.A 2020/2021 dilaksanakan dalam 3 metode, yakni secara tatap muka atau On Campus di SPN Polda Sumbar selama 2 Bulan, secara daring selama 3 bulan, dan secara tatap muka selama 2 Bulan, dengan pertimbangan berhasilnya pendidikan SPN On Campus yang lalu dalam mengelola seminimal mungkin penularan dan penyebaran covid-19 selama pendidikan berlangsung. Dalam upaya menjaga disiplin protokol Kesehatan, seluruh pimpinan dan pengasuh yang ada di SPN Polda Sumbar diwajibkan untuk menerapkan protokol Kesehatan selama proses pembentukan dan Pendidikan calon anggota polisi. Pembelajaran Daring menggunakan Aplikasi SIGAP (Siswa, Tenaga Pendidikan dan Pengasuh). Kendala Dalam Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Di Sekolah Polisi Negara Polda Sumbar Pada Masa Pandemic Covid -19 adalah pada pembelajaran daring gangguan akses internet, keterbatasan penggunaan tekhnologi, proses penyampaian materi juga penyampaian pemahaman kepada peserta didik yang tidak maksimal, yang berakibat pada tidak efektifnya pembelajaran. Pada materi pembinaan fisik kurang optimal karena selama 3 bulan pembelajaran daring siswa melakukan pembinaan fisik secara mandiri di rumah masing-masing.
PENEGAKKAN HUKUM PENGAMANAN YURISDIKSI WILAYAH UDARA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2018 OLEH LANUD SUTAN SJAHRIR PADANG
heince sagitarisa;
Aji Wibowo;
Otong Rosadi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v5i3.218
Penegakan Hukum Terhadap Pengamanan Yurisdiksi Wilayah Udara Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Oleh Lanud Sutan Sjahrir adalah dengan deteksi , Identifikasi dan penindakan. Lanud Sutan sjahrir Padang sepanjang tahun 2018 sampai dengan 2021 telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara dengan melakukan pemantauan wilayah udara dari penerbangan yang tidak terindetifikasi. Terdapat 14 pelanggaran penerbangan yang tidak diketahui dan tidak memiliki izin melintasi wilayah udara Indonesia. Selain itu juga terdapat pendaratan tidak terjadwal dari 7 pesawat latih negara Perancis. Terhadap pelanggaran ini dilakukan pengahalauan agar pesawat tersebut segera keluar dari wilayah udara Indonesia. Hambatan Yang Ditemui Dalam Penegakkan Hukum Terhadap Pengamanan Yurisdiksi Wilayah Udara Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Oleh Lanud Sutan Sjahrir adalah luasnya wilayah udara nasional, serta masih terbatasnya sarana dan prasarana yang ada. Proses hukum tindakan force down yang dilakukan TNI AU terhadap pelanggaran kedaulatan wilayah udara, kurang memberikan efek jera para pelanggar wilayah kedaulatan udara Indonesia. Regulasi aturan pelaksanaan tugas penegakkan hukum di wilayah udara yurisdiksi nasional belum secara eksplisit bicara sanksi Pidana. Tidak dilibatkannya TNI AU dalam proses penindakan maupun hukum, yang meliputi pengejaran, penyelidikan dan penyidikan, karena pelanggaran wilayah udara berbeda dengan kriminal biasa.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN SUBJEK TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Putri Deyesi Rizki
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.247
Pertanggungjawaban pidana di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dicantumkan di dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3. Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Subjek Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa pada Putusan Pengadilan Nomor 2421 K/PID.SUS/2016 yaitu terdapat Subjek manusia. Pertimbangannya adalah adanya niat jahat Terdakwa I dimulai dari perencanaan tender, pelaksanaan tender, pelaksaan pekerjaan dan penyelesaian pekerjaan, berdasarkan fakta yang ada Terdakwa berusaha mempengaruhi proses lelang dengan menunjuk pejabat yang tidak mempuyai keahlian selaku PPK sehingga PPK tersebut tidak cakap dan mengarahkan dan memerintahkan Panitia tender untuk memenangkan perusahaan milik temannya dengan cara menginstimewakan dan tidak melakukan evaluasi. Peralihan Pertanggungjawaban Hukum Dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kepada PA dan KPA Pada Kasus Putusan Nomor : 2421 K/PID.SUS/2016 terdapat kejanggalan, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak dijadikan tersangka tetapi dijadikan saksi. Persoalan hukum yang ada adalah tentang alur pemeriksaan perkara yang menjadikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi. Berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa bukti yang menguatkan tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bertanggung jawab terhadap perbuatan itu.
PENEGAKAN HUKUM PADA TINGKAT PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA PENYEDIA SARANA PROSTITUSI DI KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT
Abd Hamid
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.242
Pelacuran di masyarakat sendiri dinilai telah melanggar norma kesusilaan yang menjadi salah satu dasar berperilaku dalam masyarakat. Moralitas dalam arti luas bukan hanya masalah hawa nafsu, tetapi mencakup semua kebiasaan hidup yang pantas dan bermoral dalam suatu kelompok masyarakat (tertentu) yang sesuai dengan karakteristik masyarakat yang bersangkutan. Norma moral dalam masyarakat tidak hanya mengatur perilaku manusia, tetapi ada sanksi jika dilanggar. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) sebagaimana diatur dalam Pasal 296 dan Pasal 506, perbuatan yang tergolong melanggar norma kesusilaan disebut sebagai kejahatan kesusilaan atau delik kesusilaan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimana penegakan hukum di tingkat penyidikan tindak pidana penyediaan fasilitas prostitusi di Polres Pasaman Barat dan apa kendala yang dihadapi penyidik ​​Satreskrim Polres Pasaman Barat dalam melakukan penyidikan. penyidikan tindak pidana penyediaan fasilitas prostitusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama yang dikumpulkan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa pertama, bentuk penegakan hukum pada tingkat penyidikan terhadap pelaku tindak pidana penyediaan jasa prostitusi di Polres Pasaman Barat adalah dengan menempuh jalur hukum. terhadap pelakunya melalui proses peradilan pidana. Polisi dalam hal ini penyidik ​​telah melakukan serangkaian upaya hukum untuk membawa tersangka ke pengadilan melalui proses hukum pidana. Setelah berkas perkara tersangka Riyanti Call Yanti selesai, penyidik ​​menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk diproses hukum. Semua tahapan proses perkara dilakukan oleh penyidik ​​secara profesional. Kedua, kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap tindak pidana penyediaan fasilitas prostitusi di Polres Pasaman Barat adalah kurangnya informasi dari masyarakat atau masyarakat yang kurang tanggap terhadap permasalahan tersebut, anggapan dari masyarakat bahwa prostitusi merupakan suatu hal yang modern. gaya hidup, modus operandi pelaku tindak pidana penyediaan tempat prostitusi juga sering berubah dan minimnya anggaran dan sumber daya bagi anggota kepolisian khususnya polisi wanita.