cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 892 Documents
KOORDINASI ANTARA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN APARAT PENGAWAS INTERNAL PEMERINTAH DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA Awi Ramadani; Otong Rosadi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.249

Abstract

Article 385 of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government adheres to the norm that the Government's Internal Supervisory Apparatus is obliged to conduct an examination of alleged irregularities that are reported by the public. This research is a legal research with a descriptive analytical specification. The form of coordination between the Indonesian National Police and the Government's Internal Supervisory Apparatus in the Investigation of Corruption Crimes of Village Funds in the Legal Territory of the Pesisir Selatan Police is in the form of horizontal coordination. Coordination was carried out in 2019 there were 2 (two) investigations, in 2020 there was 1 (one) investigation regarding alleged criminal acts of corruption in the village funds of the South Gurun Panjang, Kec. Shadow. Furthermore, in 2021 there will be 1 (one) investigation regarding the alleged criminal act of misappropriation of village funds in Nagari Nanggalo Koto XI Tarusan. Coordination is carried out to examine documents related to state finances, namely village funds that are suspected of being misappropriated. The coordination carried out by the Pesisir Selatan Police with APIP has been carried out so far by telephone, Discussion, Exposure (Degree of Cases) which includes APIP. Obstacles in Coordination Between the Indonesian National Police and the Government's Internal Supervisory Apparatus in Investigating the Crime of Village Fund Corruption in the Legal Territory of the Pesisir Selatan Police is when the APIP states that the act was only an administrative error and then he pays compensation for the amount of money that is claimed for the loss, then law enforcement will discontinued. The role of APIP is only “understood” through various Memorandums of Understanding. On the other hand, the independence and competence of APIP is also a separate obstacle.
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PADA SAAT MENJALANKAN TUGAS KEDINASAN Joni Afrianto; Ferdi Ferdi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.256

Abstract

Pasal 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana pada saat menjalankan tugas kedinasan adalah dengan cara mengajukan permohonan tertulis dengan menyertakan kronologis kejadian kepada Kapolda Sumbar untuk diberikan bantuan hukum dan didampingi di persidangan. Setelah permohonan tadi disetujui barulah dikeluarkan Surat Perintah kepada Penasehat hukum/Kuasa Hukum/Pendamping yang ditugaskan. Pemohon selanjutnya memberikan Surat Kuasa kepada Penasehat hukum/Kuasa Hukum/Pendamping yang ditugaskan. Kapolda Sumbar memberikan dukungan melalui Personil Bidkum Polda Sumbar untuk memberikan Bantuan hukum. Kendala dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana pada saat menjalankan tugas kedinasan adalah kekurangan Tenaga penasehat hukum.Tidak adanya koordinasi yang jelas antara Kepolisian dengan Advokat yang disewa oleh tersangka sendiri. Optimalisasi Dalam Pemberian Bantuan Hukum Oleh Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat Kepada Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Saat Menjalankan Tugas Kedinasan adalah dengan mengadakan stimulan untuk Advokat pada bidang hukum Polda dan Melakukan pengawasan dalam Pemberian Bantuan Hukum.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN YANG MELEBIHI DAYA ANGKUT DAN DIMENSI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KECELAKAAN LALULINTAS DAN KERUSAKAN JALAN Debby Maide Putra
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.250

Abstract

Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi, dan kelas jalan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi daya angkut dan melebihi dimensi oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumbar berdasarkan teori efektivitas penegakan hukum maka analisis penerapan peraturan perundang-undangan tentang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang mengatur ketentuan muatan angkutan barang meliputi kesadaran hukum masyarakat dan budaya hukum. Terdapat 5 (lima) lokasi jembatan timbang yang diteliti tentang penegakan hukum yang dilakukan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi yaitu: jembatan timbang Lubuk Selasih, Sungai Lansek, Tanjung Balit, Beringin Panti dan Air Haji. Menunjukan penegakan hukum yang dilakukan dengan sanksi berupa peringatan, penilangan dan penindakan lainnya yakni penundaan perjalanan serta dilakukan penyesuaian muatan dan normalisasi kendaraan. Kendala Dalam Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan Yang Melebihi Daya Angkut Dan Melebihi Dimensi Oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumbar adalah belum penindakan yang tegas terhadap pemilik kendaraan yang memodifikasi kendaraannya dengan mengubah bentuk dan ukuran bak atau kendaraannya penindakan hanya dilakukan terhadap sopir bukan pengusaha. Kurangnya koordinasi dan fungsi kontrol antara Kemenhub dengan pihak kepolisian didalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang di modifikasi.
PENERAPAN HUKUM PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat) Muhammad Taufan Yantika
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.257

Abstract

Penggunaan narkotika telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk di dalamnya ancaman pidana bagi penyalahguna narkotika. Salah satu kasus penyalahgunaan narkotika berjenis sabu terjadi di Kota Padang yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat. Ironisnya pelaku merupakan anak sebagai kurir sabu atas perintah orang tuanya. Dalam hal ini anak merupakan pelaku tindak pidana, namun disisi lain pelaku anak juga merupakan korban.
PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN PESISIR SELATAN Hanafi Herman
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.253

Abstract

Fungsi anggaran merupakan salah satu fungsi dari DPRD dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama dengan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran harus terlibat secara aktif dan proaktif dalam setiap proses penyusunan APBD dan memahami makna anggaran dengan baik agar sesuai dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dalam pembentukan Perda tentang Perpustakaan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sangat penting dalam proses pembentukan perda tersebut.
KOORDINASI ANTARA KEPOLISIAN DENGAN LEMBAGA ADAT DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL TAPAL BATAS Urip Indra Jaya; Susi Delmiati
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.261

Abstract

Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, polisi memiliki posisi sentral dalam penanganan konflik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Bentuk Koordinasi Antara Polsek Batipuh Dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Tapal Batas Tanah Ulayat Antara Nagari Sumpur Dengan Nagari Bungo Tanjuang adalah koordinasi vertikal, dan koordinasi horizontal. Koordinasi vertikal dilakukan dengan cara Kapolsek mengkoordinasi semua aparat yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung. Bentuk-bentuk dari koordinasi vertikal ini diantaranya yakni, Memberikan keterangan langsung dan secara bersahabat, mendorong masyarakat untuk bertukar pikiran, berpartisipasi, Membina human relations yang baik, dan Melakukan komunikasi informal. Kesemuanya dilakukan dengan melibatkan KAN guna dapat mendekati masyarakat yang berkonflik secara kekeluargaan. Koordinasi horisontal adalah merupakan perlakuan setingkat dari Polsek dengan lembaga KAN dalam mengatasi konflik. Hambatan Dalam Koordinasi Antara Polsek Batipuh Dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Tapal Batas Tanah Ulayat Antara Nagari Sumpur Dengan Nagari Bungo Tanjuang kurangnya pemahaman perangkat lembaga adat, sanksi adat tidak memberikan efek jera terhadap pelaku, tidak terdokumentasikannya penanganan perkara/kasus oleh lembaga adat, dan kurangnya koordinasi lembaga adat dengan pihak kepolisian selama ini sehingga sulit membangun komunikasi. KAN terkadang bersikap tidak percaya terhadap upaya upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan Kesulitan sehingga menghambat koordinasi yang dilakukan.
ANALISIS PERAN KORBAN DALAM TERJADINYA KECELAKAAN LALULINTAS SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGANNYA (Studi Pada Satlantas Polresta Padang) Omrizal Omrizal
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.259

Abstract

Keterlibatan korban dalam suatu peristiwa kecelakaan harus menjadi sebuah kajian dalam upaya menekan angka kecelakaan tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. 112 125 Peran korban dalam terjadinya kecelakaan lalulintas di Kota Padang adalah adanya korban yang kurang konsentrasi dan menyalip serta menyeberang tiba tiba. Korban yang kurang konsetrasi sehingga tidak memperhatikan rambu atau peringatan yang ada di jalan. Kondisi kelelahan/ mengantuk membuat korban lengah dalam mengendarai kendaraannya. Peranan korban sangatlah berpengaruh dalam terjadinya kecelakaan baik secara sadar maupun tidak sadar sehingga menjadikannya sebagai korban. Upaya yang dilakukan Satlantas Polresta Padang dalam menanggulangi kecelakaan lalulintas berdasarkan analisis peran korban adalah dengan meningkatkan sistem kerja penanganan kecelakaan lalu lintas sehingga bisa bekerja dengan optimal. Pembinaan masyarakat di bidang lalu lintas. Mengadakan program kegiatan Penegakan Hukum bukan berorientasi mencari kesalahan dari pengguna jalan tetapi lebih berorientasi pada perlindungan, pengayoman dan pelayanan pengguana jalan yang melanggar itu sendiri. Upaya-upaya tersebut bahwa pada dasarnya kecelakan terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatannya sendiri dalam berkendara.
PENERAPAN PERMENKUMHAM NOMOR 24 TAHUN 2021 BAGI WARGA BINAAN DALAM PROGRAM ASIMILASI RUMAH PADA MASA PANDEMI COVID 19 (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Alahan Panjang) Lily Agustini
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i3.262

Abstract

Pada awal tahun 2020, wabah Covid-19 melanda dunia. Indonesia menjadi salah satu negara positif Covid-19. Dalam keadaan demikian pemerintah telah mengambil kebijakan-kebijakan untuk menyelamat warganya. Salah satunya adalah menyelamatkan warga binaan pemasyarakatan, dengan melakukan Program Asimilasi Rumah selama masa Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021. Penerapan Peraturan Menteri ini salah satunya dilaksanakan di Lembaga Pemsyarakatan Kelas III Alahan Panjang.
PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA KEPALA DESA YANG MENGUNTUNGKAN SALAH SATU PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN GUBERNUR SUMATERA BARAT TAHUN 2020 (Studi Pada Satreskrim Polres Sawahlunto) Susi Delmiati; Roy Suganda Putra Sinurat
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i3.267

Abstract

Penerapan Unsur Tindak Pidana Kepala Desa Yang Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto adalah pertama, Subjek/Pelaku dimana subyeknya hanya orang- orang tertentu. Unsur Kesengajaan pelaku dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau kerugian bagi pasangan calon peserta pemilihan baik berupa Tindakan aktif atau pasif. Unsur Dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan terpenuhi karena selaku Kepala Desa Sikalang membuat tindakan berupa ikut dalam kampanye antara lain menyambut kedatangan Paslon, Memberikan kata Sambutan dan sebagai moderator di sesi tanya jawab dan menutup acara tersebut. Hambatan Dan Upaya Mengatasinya Dalam Penerapan Unsur Tindak Pidana Kepala Desa Yang Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Kurangnya sosialisasi mengenai alat bukti, Terbatasnya waktu penanganan tindak pidana pemilihan kepala daerah menjadi hambatan dalam penyidikan. Tersangka berbelit-belit memberikan keterangan sehingga penyidik kesulitan mengungkap perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Subyek penggeledahan menghalang-halangi penggeledahan. Penangkapan yaitu obyek penangkapan melarikan diri, berada di luar kota, sehingga memakan waktu.
BALAPAN LIAR OLEH REMAJA DI KOTA PADANG DALAM ASPEK KRIMINOLOGI Susanti Sembiring; Yuka Febrina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i2.285

Abstract

Balapan liar merupakan tindakan kriminal, melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), karena dapat membahayakan baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Namun walaupun UU sudah melarang dilakukannya balapan liar, namun dalam praktek sering terjadi terutama di kalangan remaja. Untuk itu perlu dilakukan penelitian faktor penyebab terjadinya balapan liar oleh remaja dalam prespektif ilmu kriminologi dan upaya aparat penegakan hukum dalam hal ini adalah aparat kepolisian dalam menangani kasus balapan liar doi kalangan remaja ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui factor-faktor terjadinya balapan liar oleh remaja di Kota Padang dan upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus balapan liar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama, dan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh: faktor terjadinya balapan liar oleh remaja di Kota Padang, adalah karena pergaulan remaja yang tidak baik, kurangnya perhatian orang tua, kurangnya sarana balapan untuk para remaja. balapan liar itu mengganggu kelancaran, meresahkan, dan membahayakan baik Upaya yang dilakukan pihak kepolisian Polresta Padang dalam menangani kasus balapan liar oleh remaja Kota Padang adalah mencakup upaya preventif (pencegahan): 1)melakukan sosialisasi di sekolah, kampus (terutama kepada pelajar dan mahasiswa), persimpangan jalan, melakukan patroli; 2) operasi cipta kondisi. Upaya Represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polresta Padang yaitu dengan tindakan Tilang ( bukti pelanggaran ) selama 3 bulan.

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue