cover
Contact Name
KHOLIL IMAM
Contact Email
stisdafabondowoso@gmail.com
Phone
+6285236510445
Journal Mail Official
kasbana@stisdafabondowoso.ac.id
Editorial Address
Jl. K. Massyur, RT. 016, RW. 000, Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso Kode Pos : 68286
Location
Kab. bondowoso,
Jawa timur
INDONESIA
KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27743187     EISSN : 27743179     DOI : https://doi.org/10.53948/kasbana
Jurnal Kasbana merupakan media pengembangan ilmu pengetahuan keislaman yang fokus pada studi hukum ekonomi islam dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat yang diterbitkan oleh program studi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso Jawa Timur. Jurnal Kasbana adalah bagian dari komitmen STIS Darul Falah dalam dalam rangka melestarikan tradisi intelektual ahli sunnah wal jamaah melalui bidang kajian teoritik, gagasan, dan penelitian studi konten dan lapangan. Jurnal ini terbit dua kali setahun yaitu pada bulan Januari dan Juli. [ e-ISSN : 2774-3179 ] [ p-ISSN : 2774-3187 ] Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi email. kasbana@stisdafabondowoso.ac.id
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2022): Juli" : 6 Documents clear
EKSISTENSI QANUN NOMOR 10 TAHUN 2018 TERHADAP PENGELOLAAN ZAKAT DI ACEH musanna, khadijatul
KASBANA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v2i2.46

Abstract

Zakat merupakan pendapatan terbesar negara yang bersumber dari umat Muslim, khususnya provinsi Aceh. Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal merupakan peraturan daerah Aceh yang mengatur tentang pengelolaan Zakat. penelitian ini ditulis dengan tujuan untuk dapat mengetahui dan membenahi eksistansi Qanun Zakat Aceh (Nomor 10 Tahun 2018), serta dikaji dengan memakai metode pendekatan Islam dan pendekatan yuridis normative berlandaskan studi literasi kepustakaan. Adapun hasil penelitian yang dapat penulis sampaikan adalah mengenai Muzakki pada pasal 102 terdapat redaksi bahasa yang masih rancu yaitu istilah usaha, seharusnya dalam Qanun ini dapat disebut secara spesifik usaha-usaha yang dimaksud dalam hal menjadi Muzakki atau orang yang berhak untuk berinfak. Disisi lain dalam pasal 122 mengenai penyaluran zakat kepada 8 asnaf salah satunya adalah budak, di era sekarang budak tidak lagi menjadi hal yang eksis dan dapat disampaikan budak tidak ada lagi, sebagaimana pada yang ada pada zaman yang sudah berlalu. oleh karena itu alangkah lebih baik tidak perlu dibahas kembali mengenai budak dalam Qanun ini . Adapun pada pasal 160 tentang Uqubat (sanksi kepada muzakki dan amil zakat yang melanggar) dapat dikatakan menjadi wadah pelengkap aturan tentang zakat sebagai tambahan terhadap Undang-Undang No. 38 Tahun 1999. Dimana pada Undang-Undang ini lebih banyak membahas aturan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh amil zakat dan tidak mengatur tentang sanksi terhadap muzakki.
PENDAPAT FUQAHA TENTANG KHIYAR DALAM JUAL BELI: PENDAPAT FUQAHA TENTANG KHIYAR DALAM JUAL BELI Rifai, Ahmad
KASBANA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v2i2.49

Abstract

In a sale transaction, the buyer, as the person who enters into a sales contract with the seller, has the option of continuing or terminating the sales contract for the goods purchased. According to fiqh scholars, Islam regulates or allows the use of khiyar for the benefit of all parties in a transaction when there is an urgent need. The aim of this study was to find out how the fuqaha perceived khiyar in terms of buying and selling. The author's research method is a literature study that collects data through data collection, and the four priests of the institution classify khiyar similarly. The four madhhab priests accept khiyar terms and shame khiyar in buying and selling. The priests of the madhhab disagree on the legitimacy of the khiyar. Some agree it's okay, while others don't
Indonesia Konsep Biaya pada Ekonomi Islam serta Implementasinya dalam Aspek Penawaran: Indonesia Febriyanti, Annisa
KASBANA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v2i2.51

Abstract

Penawaran merupakan segala barang dan jasa yang ada, sehingga bisa ditawarkan oleh penjual kepada pembeli pada suatu tingkatan harga dan di waktu tertentu. Penawaran islam juga terdapat perbedaan dengan penawaran hedonis yang menyatakan bahwa barang atau jasa yang dipromosikan harus jelas. Sehingga dalam proses penawaran itu tidak merugikan orang lain yang melakukan permintaan. Tujuan dari ditulisnya makalah ini adalah menjelaskan mengenai bagaimana konsep biaya pada ekonomi islam serta implementasinya dalam aspek penawaran. Metode penelitian dalam makalah ini yaitu menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi kepustakaan. Hasil dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa konsep biaya pada ekonomi islam tersebut ada marginal cost dan procedur surplus. Kata Kunci: Penawaran, Ekonomi Mikro Islam, Konsep Biaya
A Peran Zakat dalam Mengurangi Kesmikinan: Peran Zakat dalam Mengurangi Kesmikinan Millah, Qurrotul; adinda , adinda
KASBANA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v2i2.52

Abstract

This article describes the role of zakat in poverty alleviation. Education in the obligation of zakat can be gleaned from curiosity to give, berinfak and give up some of its property as evidence of compassion for fellow human beings. In the social field, the charity, the poor group can play a role in his life, acted upon its obligations to God, for helping zakat and sadaqah given by people who are able. With the zakat Similarly, people who are not able to feel that they are part of the community members, not the wasted and underestimated. In the economic field, zakat can play a role in preventing the accumulation of wealth in a few hands only, and obliges the rich to redistribute wealth to the group of the family fortune and destitute. So, zakat also serve as a potential source of funds for poverty reduction. Zakat can also serve as working capital for the poor to be able to open up employment opportunities, so they can earn and be able to meet their daily needs harinya.ipetik of curiosity giving, berinfak and give up some of its property as evidence of compassion for fellow human beings. In the social field, the charity, the poor group can play a role in his life, acted upon its obligations to God, for helping zakat and sadaqah given by people who are able.
FOREIGN INVESTMENT OPPORTUNITIES IN IMPROVING THE COUNTRY'S ECONOMY POST COVID-19 PANDEMIC Alif, Mohamad Maulidin
KASBANA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v2i2.53

Abstract

In terms of the economic development of a nation it cannot be separated from economic activities that are stable in a country, on the other hand it is undeniable that now the world is struggling against the Covid-19 pandemic which is known together with all countries is intensively making movements aimed at Minimizing the spread of the corona virus, recorded based on data from the Google news site related to the development of Covid-19 cases throughout the country, the total cases worldwide were recorded at 50,794,593 with cases of patients dying as many as 1,262,199 Various policies were created by the government in order to attract the attention of foreign investors to enter Indonesia to invest, one of which is the open door policy to improve the country's economy after the Covid-19 pandemic in the future.
JUAL BELI PERABOT RUMAH TANGGA SISTEM KREDIT DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM USMAN, USMAN
KASBANA Vol 2 No 2 (2022): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53948/kasbana.v2i2.60

Abstract

Penulisan ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana sistim kredit yang berlaku di kalangan masyarakat saat ini. Sumber hukum islam merupakan metode yang dilakukan dalam mengkaji Jual beli sistim kredit. Adanya pengkajian tersebut, praktik jual beli sistim kredit bisa diterapkan sesuai dengan aturan syara'. Khususnya terkait denga sistim pembayarannya. Jual beli sistim kredit diperbolehkan dalam hukum islam karena jual beli dengan sistim bayar secara berangsur-angsur sama halnya dengan jual beli bayar kontan. Namun, harus ada kejelasan akad diantara penjual dan pembeli. Agar tidak terjadi dua akad dalam satu barang

Page 1 of 1 | Total Record : 6