cover
Contact Name
M. Zaenal Arifin
Contact Email
mzaenalarifin@stai-binamadani.ac.id
Phone
+6282249559482
Journal Mail Official
jurnalsyarie@stai-binamadani.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
ISSN : 20885741     EISSN : 27156257     DOI : https://doi.org/10.51476/syar'ie.v4i2.270
jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih muamalah
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie" : 6 Documents clear
Konsep Zakat Produktif Berbasis Masjid Achmad Saeful
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (246.05 KB)

Abstract

Islam merupakan agama yang ajarannya sangat memperhatikan kondisi kemanusiaan, baik secara sosial maupun secara ekonomi. Salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki keterkaitan dengan dimensi sosial dan ekonomi adalah ibadah zakat. Dimensi sosial dari ibadah ini dapat dilihat dari peruntukannya, yaitu menolong orang-orang yang berada dalam kondisi lemah secara harta. Sedangkan dimensi ekonominya dapat dilihat dari tujuan zakat yaitu mewujudkan keadilan ekonomi. Zakat yang dapat dijadikan solusi dalam mengatasi masalah tersebut adalah zakat produktif. Selama ini zakat produktif masih belum dipahami secara baik oleh kebanyakan umat Islam. Tidak adanya pemahaman tersebut disebabkan sebagian umat Islam memandang zakat fitrah sebagai zakat yang paling penting. Padahal ia hanya salah satu bentuk zakat yang terdapat dalam ajaran Islam. Zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada penerimanya (mustahik) sebagai modal untuk menjalankan kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha. Tujuan dari zakat ini adalah membangun dan mengembangkan tingkat ekonomi dan produktifitas mustahik, terutama bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan.
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Tunai: Studi Kasus Di Yayasan Wakaf Bani Umar, Tangerang Selatan Arifin, Mohamad Zaenal; Puwandari, Diah
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.893 KB)

Abstract

Selama ini pemahaman wakaf lebih dititik beratkan pada pengertian wakaf benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan yang sifatnya statis serta sulit untuk dikembangkan. Manfaat wakaf tanah dan bangunan ini hanya akan dinikmati oleh masyarakat sekitar tanah dan bangunan tersebut. Sementara, kemiskinan yang ada di tengah masyarakat semakin meningkat, sehingga perlu alternatif baru guna mengoptimalkan wakaf yang sejatinya sebagai instrument keuangan umat di antaranya adalah dengan pemberdayaan wakaf tunai. Karena uang dianggap lebih fleksibel, tidak terikat dan juga tidak mengenal batas wilayah distribusi. Yayasan Wakaf Bani Umar sebagai salah satu lembaga nadzir wakaf tunai yang mengembangkan berbagai program wakaf tunai. Yayasan Wakaf Bani Umar telah mengelola wakaf tunainya secara produktif, dimana wakif memberikan donasi wakaf tunai melalui Lembaga Keuangan Syari’ah Penerima Wakaf Uang yang disimpan dalam bentuk rekening wadi’ah, serta wakif juga bisa langsung berwakaf tunai keyayasan langsung. Wakaf tunai ini diberdayakan sesuai dengan peruntukannya antara lain bidang pendidikan untuk pembangunan asrama pondok pesantren Inggris Assalam Mega Mendung dan SMPIT Bait Et-Tauhid Serang, bidang ekonomi diberdayakan untuk agrobisnis Cianjur serta penggemukan sapi di Lengkong Wetan, bidang sosial seperti pembangunan sumur di Bogor serta pemberian Iqra dan Alquran di Masjid Bani Umar. Kendala yang ada lebih berfokus pada pemahaman masyarakat akan wakaf tunai, kurangnya sumber daya insani kenadziran di bidangnya menjadi faktor hambatan pengelolaan dan pemberdayaan.
Relevansi Pemikiran Ibnu Taimiyah Terhadap Regulasi Harga Di Indonesia Dewy Anita
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.888 KB)

Abstract

Islam adalah agama yang selain bersifat syumuliyah (sempurna) juga harakiyah (dinamis). Disebut sempurna karena Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya dan syari’atnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat aqidah maupun muamalah. Dalam kaidah tentang muamalah, Islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam berhubungan dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia. Termasuk di dalamnya adalah kaidah Islam yang mengatur tentang pasar dan mekanismenya. Melihat pentingnya pasar dalam Islam bahkan menjadi kegiatan yang terakreditasi serta berbagai problem yang terjadi seputar berjalannya mekanisme pasar dan pengendalian harga, maka pembahasan tentang tema ini menjadi sangat menarik dan urgen. Jauh sebelum pemikiran ekonomi para ahli tentang konsep harga seperti: Aquinas, Adam Smith, atau Maknus, dunia Islam telah lebih awal mempunyai tokoh yang concern di bidang ini. Ialah Ibnu Taimiyah, seorang ulama terkenal dunia Islam. Tulisan ini akan mencoba mengkomparasi beberapa pemikirannya tentang konsep harga dengan konsep ekonomi modern dalam bidang yang serupa
Pengelolaan Investasi Wakaf Uang Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Aplikasinya Di Dompet Dhuafa, Al Azhar Ulpah, Mariya; Ramadhan, Muhammad Syaki
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.478 KB)

Abstract

Wakaf merupakan pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi yang perlu dikelola secara efisien untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Wakaf merupakan salah satu sumber kekuatan ekonomi umat Islam yang kini cukup mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Gagasan mengenai wakaf terhadap benda bergerak termasuk surat berharga, bahkan wakaf uang baru mengemuka pada tahun 2002. Munculnya wacana mengenai wakaf uang tersebut seiring dengan berkembangnya sistem ekonomi syari’ah yang mulai muncul sejak dekade 1980 dan baru berkembang pada tahun 1992 diawali dengan terbentuknya Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang merupakan sebagai pelopor berdirinya Bank Syari’ah di Indonesia. wakaf uang merupakan suatu produk baru dalam sejarah perekonomian Islam. Tampaknya gagasan tersebut secara ekonomi sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia, sebagaimana lahirnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, menambah deretan ruang lingkup wakaf yang tidak hanya meliputi benda-benda wakaf tidak bergerak saja, melainkan meliputi benda wakaf bergerak baik segi berwujud maupun yang tidak berwujud seperti uang, logam mulia, hak sewa, transportasi dan benda bergerak lainnya. Wakaf produktif daapt didefinisikan sebagai proses pengelolaan benda wakaf untuk menghasilkan barang dan jasa yang maksimum dengan modal yang minimum.Kata Kunci: Wakaf, Produktif, Ekonomi, Syariah, Investasi
Kontroversi Permasalahan Ekonomi Pelaku Poligami Penyebab Perceraian Safitri Safitri
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.748 KB)

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang beberapa bentuk permasalahan poligami yang menyebabkan perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Tangerang. Data lapangan juga menunjukkan bahwa poligami berpengaruh pada angka perceraian. Dalam sidang uji materil UU perkawinan, pemerintah membeberkan data perceraian akibat poligami. Catatan pengadilan agama di Kota Tangerang menunjukkan mulai tahun 2014-2017 terdapat 36 kasus, dengan latar belakang rata-rata permasalahan ekonomi, tidak mendapat keadilan, tidak ada tanggung jawab, dan faktor psikologis. Dan menurut penulis, angka perceraian tersebut menunjukkan tingginya kasus perceraian dengan beragam latar belakang. Banyak studi-studi yang memfokuskan diri sekitar kritik poligami terhadap pandangan fikih tradisional maupun terhadap pandangan feminis, namun ktitik yang dilakukan pelaku poligami itu sendiri terhadapa perilaku poligami yang sampai mengakibatkan perceraian saat ini belum ada. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen Negara tentang data perceraian yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kota Tangerang, dari kitab Fikih Munakahat adalah Kitab “Ahkam al-Usrah karya al-Qulaisî.”, dan Fikih yang dihasilkan oleh para ulama Indonesia khususnya Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan metode analisis data dan dokumen. Dengan menjadikan buku-buku Fikih sebagai acuan utama untuk menganalisa hukum poligami dan perceraian sebagai representasi tawaran para ulama. Kemudian melakukan perbandingan dengan fakta lapangan sebagai dokumentasi konkrit terhadap praktik poligami dan perceraian.
Good Governance Di Lembaga Pengelola Zakat Hani Tahliani
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 2 No 2 (2019): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.055 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yangmempengaruhi Good Governance di lembaga pengelola zakat. Metode analisisyang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pemodelan SecondOrder Confirmatory Factor Analysis (CFA) yang dilakukan dengan bantuan Sofwaresmart Partial Least Square (PLS). Dari hasil penelitian dengan menggunakan CFAmenemukan 4 faktor pembentukan Good Governance di lembaga pengelola zakatyang mampu mengukur Good Governance di lembaga zakat, Pertama, prinsiptransparency dengan 5 indikator yang valid dapat menjelaskan prinsip transparencysebesar 60,4%, Kedua, prinsip accountability dengan 5 indikator yang valid dapatmenjelaskan prinsip accountability sebesar 4,82%. Ketiga, prinsip responsibilitydengan 2 indikator yang valid dapat menjelaskan prinsip responsibility sebesar6,41%. Keempat, prinsip independency dengan 2 indikator yang valid dapatmenjelaskan prinsip independency sebesar 53,3%.

Page 1 of 1 | Total Record : 6