cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Jalan Sunggal, Komplek Sunggal Mas No.A-9. Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 20127.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 28099265     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu Hukum menerbitkan penelitian akademik interdisipliner yang menguji atau mengembangkan teori ilmiah hukum atau sosial tertentu tentang hukum dan lembaga hukum, termasuk pengajuan singkat yang mengkritik atau memperluas artikel yang diterbitkan dalam edisi sebelumnya. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum menekankan pendekatan ilmu hukum, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu politik, dan lainnya, tetapi juga menerbitkan karya sejarawan, filsafat, dan orang lain yang tertarik pada perkembangan ilmu hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2022): Juni" : 5 Documents clear
Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Manipulasi Informasi Pengguna E-Commerce Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik: Studi Putusan No. 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg Yolanda Sari KS; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Jelly Leviza
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2022): Juni
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v2i2.22

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis tentang bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang di dalam UU ITE khususnya menyangkut manipulasi informasi elektronik, pertanggungjawaban pidana pelaku tidak pidana manipulasi informasi elektronik, serta penerapan hukum terhadap Tindak Pidana Manipulasi Informasi menurut putusan nomor: 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg. Berdasarkan hasil penelitian bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang di dalam UU ITE terdapat sekitar enam belas perbuatan yang dilarang, salah satunya adalah manipulasi informasi elektronik yang diatur dalam Pasal 35. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana manipulasi informasi elektronik pada dasarnya harus memenuhi semua unsur pertanggungjawaban pidana yaitu kemampuan bertanggungjawab, adanya kesalahan, dan tidak adanya alasan penghapus pidana. Penerapan hukum terhadap tindak pidana manipulasi informasi elektronik pengguna e-commerce jika melihat dalam putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg sudah sesuai, dikarenakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 35. Adapun saran dalam penelitian ini perlu peningkatan dalam memberikan pengertian yang spesifik tentang manipulasi informasi elektronik serta perlu sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berprilaku, khususnya dalam memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Kata kunci: e-commerce, tindak pidana manipulasi informasi. Abstract The purpose of this study was to find out and analyze the forms of actions that are prohibited in the Law, especially regarding the manipulation of electronic information, the criminal responsibility of the perpetrators who are not criminals in the manipulation of electronic information, as well as the application of the law to the Crime of Information Manipulation according to decision number: 542/Pid. Sus/2019/PN.Mlg. Based on the results of the research on the forms of actions that are prohibited in the Law, there are around sixteen prohibited acts, one of which is the manipulation of electronic information as regulated in Article 35. Criminal liability for the perpetrators of the crime of electronic information manipulation basically must meet all elements of criminal responsibility. namely the ability to be responsible, the existence of errors, and the absence of a reason for eliminating the crime. The application of the law to the criminal act of manipulating electronic information for e-commerce users if you look at the decision of the Malang District Court Number 542/Pid.Sus/2019/PN.Mlg is appropriate, because the Defendant has been legally and convincingly proven to have violated the provisions of Article 35. As for suggestions in This research needs improvement in providing a specific understanding of the manipulation of electronic information and needs socialization to increase public awareness to be more careful in behavior, especially in utilizing existing technological developments. Keywords: e-commerce, information manipulation crime.
Penerapan Pasal 107 Huruf (D) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Untuk Meminimalisir Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit Di PT. Perkebunan Nusantara IV: Studi Putusan Nomor 158/Pid.B/2020/PN.Sim, 303/Pid.B/2020/PN.Sim, 324/Pid.B/2020/PN.Sim Ismanto, Ade Jaya; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi; Mahmul Siregar
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2022): Juni
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v2i2.23

Abstract

Perkebunan Nusantara IV adalah salah satu peruhsaan perkebunan yang dalam kegiatan usahanya banyak kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kelapa sawit. Untuk itu tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan Pasal 107 Huruf D Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Untuk Meminimalisir Tindak Pidana Pencurian Yang Terjadi Di Kebun Milik PT. Perkebunan Nusantara IV. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Pasal 107 Huruf D Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan di Kebun Milik PT. Perkebunan Nusantara IV yaitu di PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu dan PTPN IV Unit Kebun Mayang dapat meminimalisir terjadinya pencurian. Kata kunci: Penerapan Hukum, Tindak Pidana Perkebunan, Pencuri Abstract Perkebunan Nusantara IV is one of the plantation companies which in its business activities there are many criminal cases of theft and collection of palm oil. For this reason, the purpose of this study was to find out and analyze the application of Article 107 Letter D of Law Number 39 of 2014 concerning Plantations to Minimize the Crime of Theft that Occurs in the Plantation of PT. Nusantara Plantation IV. The results of the study indicate that the application of Article 107 Letter D of Law Number 39 of 2014 concerning Plantations in Plantations Owned by PT. Nusantara IV plantations, namely PTPN IV Gunung Bayu Plantation Unit and PTPN IV Mayang Plantation Unit can minimize theft. Keywords: Law application, plantation crime, theft
Tindak Pidana Gratifikasi Dan Persekongkolan Tender Pada Pengadaan Bantuan Input Produksi Budidaya Kerapu Untuk Kabupaten Langkat : Studi Putusan No.34/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Mdn dan No.35/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Mdn Siregar, Mangantar Anugrah; Syafruddin Kalo; Mahmul Siregar; Mohammad Ekaputra
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2022): Juni
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v2i2.24

Abstract

Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sangat rawan dengan persekongkolan, tak jarang pula dijangkiti dengan praktik-praktik koruptif yang melibatkan panitia Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang merupakan Aparatur Sipil Negara. Salah satunya dengan memberikan gratifikasi yang didahulukan dengan persekongkolan. Persekongkolan tender dan Gratifikasi diatur dalam peraturan yang berbeda namun memiliki keterkaitan yang erat. Ditemukan beberapa indikasi persekongkolan tender pada Pengadaan Bantuan Input Produksi Ikan Kerapu Untuk Kabupaten Langkat. Persekongkolan tender yang melibatkan pelaku usaha dan panitia tender tersebut mengakibatkan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat dijerat dengan ketentuan pidana gratifikasi karena persekongkolan disertai pemberian gratifikasi sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Para pelaku dinilai mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta tidak adanya alasan pemaaf maupun penghapus pidana sehingga penegakan hukum pidana dapat diterapkan sesuai dengan kesalahan pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana Panitia Tender menerima gratifikasi diterapkan pasal 12 huruf b dan pelaku usaha diterapkan pasal 5 ayat (1) huruf a. Selain itu dalam penjatuhan pidana yang melebihi tuntutan jaksa penuntut umum juga dinilai sudah tepat mengingat semakin maraknya praktek kejahatan tersebut dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Kata kunci: Gratifikasi, Persekongkolan Tender. Abstract Government procurement of goods / services is very prone to conspiracy, not infrequently plagued by corrupt practices that involve the government procurement committee of goods / services which is the State Civil Apparatus. One of them is by giving gratuities that are preceded by conspiracy. Tender conspiracy and gratuities are regulated under different but closely related regulations. Several indications of tender conspiracy were found in the provision of grouper production input assistance for Langkat Regency. The tender conspiracy involving business actors and the tender committee resulted in an unfair business competition being charged with the provision of a criminal act of gratification because conspiracy was accompanied by gratification as regulated in Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crime. The perpetrators are considered capable of being accountable for their actions and there is no excuse for forgiving or eradicating the crime so that criminal law enforcement can be applied according to the offender of the offender who violates the provisions of Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption, where the Tender Committee accepts gratuities applied to article 12 letters b and business actors apply Article 5 paragraph (1) letter a. In addition, the imposition of crimes that exceed the demands of the public prosecutor is also considered appropriate given the increasingly widespread practice of these crimes in the procurement of government goods / services. Keywords: Gratification, Tender Conspiracy.
Penerapan Prinsip Business Judgment Rule Terhadap Pertanggungjawaban Perdata Direksi Perseroan: Analisis Putusan No.915 K/Pdt/2017 dan No.83/Pdt.G/2016/PN.Sby Silitonga, Elia Fransisco; Sunarmi; Siregar, Mahmul
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2022): Juni
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v2i2.25

Abstract

Abstrak Peranan Direksi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penghasilan perusahaan sesuai tujuan dan maksud perusahaan. Sebagai organ Perusahaan, direksi dalam menjalankan tugasnya seringkali mengambil keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hal ini dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran yang dapat terjadi sebagai akibat dari adanya kelalaian dan/atau kesengajaan. Hal ini membawa dampak kepada pertanggungjawaban perdata direksi. Penerapan business judgment rule terhadap putusan Mahkamah Agung RI Nomor 915K/Pdt/2017 terhadap Direksi PT Pegadaian tidak dapat diterima sebab Direksi PT. Pegadaian tidak melaksanakan prinsip good corporate governance yang baik kepada pegawainya sehingga direksi PT Pegadaian wajib memberikan hak pegawainya atas pemutusan hubungan kerja dan melakukan pertanggungjawaban perdata dengan mengganti kerugian pegawainya. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 83/Pdt.G/2016/PN.Sby menjadi legitimasi terhadap penerapan business judgment rule terhadap Direksi PT Santos Sanjaya, dimana penerapan prinsip ini juga tidak dapat diterima oleh pemegang saham minoritas disebabkan Direksi telah melanggar prinsip kepercayaan (fiduciary duty) yang diberikan padanya dan tidak bertindak dengan hati-hati. Kata kunci: Direksi, Business Judgment Rule, Perusahaan, Pertanggungjawaban. Abstract Director plays a very necessary role to improve the company’s profit related to the company purpose and objective. As a company organ, a director might conduct decisions which is not in accordance with its task and function. It could be qualified as a violation which is possibly happen as a result of intentionality and/or negligence. It subsequently would lead the director to personal liability. The application of Business Judgment Rule to the Supreme Court of Indonesian Repubic Decision No. 915K / Pdt / 2017 against the Director of PT Pegadaian is unacceptable because he did not implement the Principles of Good Corporate Governance to his employees so that the Director of PT Pegadaian was obliged to give their employees right as the consequence of the unemployment and to perform civil liability by indemnifying their employees. The District Court of Surabaya Decision No. 83/Pdt.G/2016/PN. Sby became a legitimacy to the application of the Business Judgment Rule against the Director of PT Santos Sanjaya, where the application of this principle was also unaccepted by the minority shareholders because the Director violated the principle of trust (fiduciary duty) given to him and did not act with caution. Keywords: Director, Business Judgement Rule, Company, Liability.
Penegakan Hukum Pidana Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik : Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3563/Pid.Sus/2019/PN.Mdn Kumaedi; Alvi Syahrin; Mahmud Mulyadi; Mohammad Ekaputra
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2022): Juni
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v2i2.26

Abstract

Karena status melalui sosial media Instagram, saksi korban Fitriani Manurung tidak terima dan kemudian melaporkan terdakwa Febi Nur Amalia ke Penyidik ​​Polres Medan Kota karena menyerang kehormatannya melalui media sosial dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan tentang formulasi tindak pidana pertanggungjawaban pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik, analisis yuridis oleh hakim terhadap tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik pada putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 3563/Pid.Sus/2019/PN.Mdn, serta hambatan yuridis dalam penegakan hukum oleh hakim terhadap tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan hasil Penelitian Perkara kedudukan PN Medan sebagai berikut : Terdakwa Febi Nur Amalia atas permintaan saksi korban Fitriani Manurung pada tanggal 12 Desember 2016 meminjamkan uang sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) melalui transfer ke rekening suami korban. setelah lama tidak dikembalikan, maka pada tahun 2017 terdakwa berusaha menagih hutang kepada saksi korban Fitriani Manurung baik melalui pesan WA maupun datang ke rumahnya namun tidak mendapat respon dari korban saksi Fitriani Manurung dan selalu berusaha menghindar dan tidak mengakui adanya hutang tersebut. Kata kunci: Informasi dan Transaksi Elektronik, Penegakan Hukum, Tindak Pidana. Abstract Due to his status through social media Instagram, victim witness Fitriani Manurung did not accept and then reported the defendant Febi Nur Amalia to the Medan City Police Investigator for attacking her honor through social media, which is suspected of violating Article 27 paragraph 3 in conjunction with Article 45 paragraph 3 of Law Number 19 of 2019 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Therefore, the purpose of this study is to explain the formulation of criminal acts of criminal responsibility in the Electronic Information and Transaction Law, juridical analysis by judges on criminal acts of Information and Electronic Transactions in the Medan District Court decision Number 3563/Pid.Sus/2019/PN Mdn, as well as juridical obstacles in law enforcement by judges against criminal acts of Information and Electronic Transactions. Based on the results of the research on the position of the Medan District Court as follows: The defendant Febi Nur Amalia at the request of the victim witness Fitriani Manurung on December 12, 2016 lent Rp. 70,000,000,- (seventy million rupiah) by transfer to the victim's husband's account. after a long time not being returned, then in 2017 the defendant tried to collect a debt from the victim witness Fitriani Manurung either through WA messages or came to his house but did not get a response from the victim witness Fitriani Manurung and always tried to avoid and did not admit the existence of the debt. Keywords: Crime, Information and Eletronic Transactions, Law Enforcement.

Page 1 of 1 | Total Record : 5