cover
Contact Name
Diky Faqih Maulana
Contact Email
dikyfm@gmail.com
Phone
+6285229084845
Journal Mail Official
inrightjurnal@gmail.com
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
ISSN : 20896034     EISSN : 28100263     DOI : http://doi.org/10.14421/inright
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama dan hak azazi manusia untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya dengan kajian Sosial Keagamaan, Sosial Politik, Hak Asasi Manusia, Gender, Moderasi Beragama, Agama dan HAM untuk dimuat dalam Jurnal In Right.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2021)" : 7 Documents clear
Fiqh Siyasah: Antara Das Sollen dan Das Sein Saifuddin Saifuddin
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2504

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membahas fiqih siyasah, perkembangan, model, idealitas dan prakteknya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di dunia. Dalam artikelini dijelaskan bahwa fiqh siyasah antara apa yang seharusnya dengan apa yang senyatanya kadang tidak match. Idealisme tentang politik Islam kadang hanya dalam imajinasi kita sebagai seorang muslim dan kalaupun itu pernah terimplementasi dalam ranah sejarah tidak pernah ada dalam bentuk atau model yang paten. Fiqh siyasah sebagai bagian dari hukum publik harus diserahkan kepada negara dalam pelaksanaannya,karena negara yang memiliki otoritas
Tradisi Melepas Ayam di Perempatan Jalan Sebelum Pernikahan Perspektif Islam: Studi Desa Palbapang Bantul Yogyakarta Anharul Hidayat; Malik Ibrahim
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2521

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang dimodifikasi sesuai dengan ajaran yang diyakini oleh komunitas masyarakat tertentu. Seperti adat yang sudah dilakukan oleh  masyarakat Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Tradisi tersebut adalah melepas ayam di perempatan jalan tertentu ketika pengantin melakukan perjalanan menuju tempat resepsi pernikahan (walimatul ‘ursy). Melihat persoalan di atas, timbul kesan bahwa ada kewajiban tambahan bagi masing-masing pengantin di luar apa yang telah diajarkan dalam syari’at Islam. Sehingga secara sepintas terkesan hal tersebut bertentangan dengan  hukum Islam dalam kerangka Ushul Fiqh yang tergolong dalam ‘urf fasid, yaitu kebiasaan yang tidak selaras dengan al-Qur’an dan al-Hadis, atau setidaknya menyulitkan masyarakat Desa Palbapang  dalam melakukan perjalanan menuju lokasi resepsi pernikahan. Artikel  ini bertujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa yang ada dan merumuskan suatu masalah untuk selanjutnya dianalisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yaitu dengan tolak ukur norma agama melalui penilaian terhadap nash-nash al-Qur’an dan al-Hadis. Serta sumber lain yang dapat dijadikan sebagai pembenar dan pemberi batasan terhadap pokok masalah yang menjadi pokok bahasan, sehingga dapat diperoleh kesimpulan bahwa sesuatu itu benar, selaras atau tidak dengan syara’.
Otoritas dan Kewenangan Mediator Non-Hakim Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 dalam Penyelesaian Sengketa di Lingkungan Peradilan Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Mujib
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2536

Abstract

Konflik yang terjadi ada yang dapat terselesaikan dengan baik oleh masing-masing pihak, namun juga banyak yang berujung menjadi sengketa di meja hijau. Penyelesaian melalu jalur litigasi merupakan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur peradilan. Penyelesaian model ini acapkali menimbulkan rasa ketidak adilan, karena secar prinsip litigasi melahirkan kemenganagan bagi satu pihak dan loss bagi sebagian yang lain. Peradilan Agama, sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia, yang memiliki fungsi judicial dalam sengketa hukum keluarga dan sengketa hukum ekonomi syariah. Sebagaiaman yang diatur dalam Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamali meliputi perkara-perkara perkawinan, waris, wasiat, Hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah. Proses penyelesaian alternatif ini belum dianggap sebagai bentuk termudah dalam mengurai perselisihan, terlebih terkait dengan sengketa dalam keluarga dan bisnis syariah. Untuk itu ada beberapa alasan penting dari keterlibatan mediator profesional sebagaimana yang diamanatkan oleh PERMA tersebut, yaitu; Pertama, eksistensi mediator non-hakim dalam menyelesaikan sengketa-sengketa keluarga dan bisnis syariah dapat lebih maksimal baik dalam jalur peradilan maupun di luar peradilan. Kedua; Kekuatan prosedur mediasi non-hakim, semestinya dapat lebih memberikan peluang kepada para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perselisihan. Ketiga; lartar belakang pendidikan serta wawasan mediator profesional pada prinsipnya akan dapat menjadi kekuatan tersendiri dalam mengupayakan perdaiaman dari para pihak.
Membangun Image Indonesia dan Peran Masyarakat Sipil: Studi Terhadap NU dan Muhammadiyah Miski Miski
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2913

Abstract

NU dan Muhammadiyah merupakan organisasi yang merepresentasikan kekuatan sipil Islam dan memiliki peran dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini memiliki pengalaman interaksi dengan lanskap sejarah keindonesiaan yang lengkap dan utuh. Sedangkan Indonesia memiliki keragaman agama, suku, ras dan budaya yang rentan terjadinya konflik di berbagai wilayah. Belum lagi Islam sendiri yang seringkali dilabeli sebagai agama teroris yang memiliki paham radikal. Lalu bagaimana peran-peran diplomasi kedua organisasi tersebut dalam rangka membangun image Indonesia dan perdamaian dunia pada umumnya? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif analitis serta menggunakan metode library research. Hasil kajian menunjukkan bahwa penguatan Islam moderat melalui NU dan Muhammadiyah, hal ini menyangkut kepentingan kelanjutan demokrasi dan keselamatan kemanusiaan secara keseluruhan. Adapun yang dilakukan oleh 2 ormas Islam tersebut yakni: (1) Muhibah Kenegaraan, (2) Dialog Peradaban dan (3) Membangun Sikap Keberagaman yang Moderat. Dengan demikian, kesadaran keberagamaan umat Islam yang moderat artinya Islam yang berkeadilan dan penuh kedamaian perlu kita tanamkan untuk menggapai kesadaran Islam yang ramah bukan Islam yang marah. Pemahaman Islam yang kaffah dan bukan setengah-setengah. Dan gerakan Islam yang damai bukan gerakan Islam yang frontal dan penuh dengan warna kekerasan untuk mencapai kekuasaan.
Kitabisa.com Sebagai Sebuah Sistem Sosio-Religio-Teknis Perspektif Maqashid al-Syari’ah Wildan Nadiyal Ahsan; Diky Faqih Maulana
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2915

Abstract

Perkembangan teknologi sekarang membuat semua kegiatan menjadi lebih mudah dilakukan dan lebih cepat dilakukan. Tak terkecuali kegiatan yang bersifat religius juga terkena dampak dari perkembangan teknologi, contohnya adalah bersedekah. Seiring dengan perkembangan zaman, khususnya penggunaan media online sebagai wadah untuk berdonasi menimbulkan suatu permasalahan dalam ranah religius. Muncul kalangan masyarakat yang menanyakan tentang keabsahan sistem donasi online dalam ranah agama khususnya agama Islam. Apakah sistem donasi tersebut sesuai dengan tujuan dan prinsip beragama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan dan menjelaskan tentang sistem donasi pada website Kitabisa.com apakah platform tersebut sesuai dengan tujuan dan prinsip beragama. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah Kualitatif Deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa Kitabisa.com dalam kegiatannya sudah sesuai dengan kaidah maqashid al-syariah dan juga memenuhi akad fiqh muamalah yang menjadikan sistem ini aman dan sesuai dengan syariat islam, tidak bertentangan dengan hukum syara’. Dan Sebagai sebuah aplikasi, Kitabisa.com sudah dapat dikatakan user-friendly dan sudah mengakomodasi faktor teknis-manusia-dan religi.
Dialektika Islam dan Budaya: Studi Kasus Problematika Islam dan Permasalahan Sosial Politik Landy Trisna Abdurrahman
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2920

Abstract

Tulisan ini akan mengkaji bagaimana penyelarasan pemahaman atas dalil-dalil (dogma normatif) Islam sebagai agama dan ajaran yang sempurna pada era kekinian melalui dialektika dengan budaya dan kondisi tatanan sosial kekinian. Dan bagaimana formulasi reinterpretasi sikap beragama pemeluk agama Islam di Indonesia dalam rangka membumikan Islam yang bukan sekedar menjadi agama bagi pemeluknya, juga sebagai ajaran hidup untuk manusia. Untuk mengupas pembahasan ini, penulis menggunakan teori Internalisasi, Obyektivikasi, dan Eksternalisasi oleh Berger dan Luckman. Teori tiga proses konstruksi sosial ini dianggap penting, karena khususnya di Indonesia, Islam bukan saja menjadi agama, tetapi sudah menjadi agama yang membudaya. Hasil kajian ini menemukan bahwa problematika fenomena keagamaan yang kian dinamis di era kekinian menuntut Islam sebagai agama yang mencakup nilai-nilai universal hadir sebagai solusi. Tetapi masih banyak pemeluk agama Islam yang mengalami gagal paham dalam menghadirkan Islam sebagai solusi. Bahkan, menghadirkan wajah Islam sebagai sebuah masalah baru. Berimbas dari kontestasi antar kelompok/golongan/aliran/madzhab internal agama Islam, juga dengan pemeluk agama lain, yang sama-sama mengusung ego kebenaran masing-masing. Teori Konstruksi Sosial Berger menawarkan pembentukan ulang formulasi Islam yang terbarukan dan ramah terhadap perubahan budaya dan problematika; 1) Internalisasi; sebuah proses penguatan keyakinan (Iman) akan kebenaran yang dibawa oleh teks-teks normatif agama Islam. 2) Obyektivikasi; sebuah proses interaksi Islam sebagai agama, juga sebagai ilmu pengetahuan dengan kondisi sosial budaya pemeluknya.  3) Eksternalisasi. Sebuah proses penghasilan sikap dan tindakan yang selalu ramah dengan keragaman budaya lokal, tetapi juga tak sepenuhnya lepas dari teks normatif agama.
Konflik: Teori dan Ragam Penyelesaiannya di Indonesia Muhamad Ulul Albab Musaffa
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v10i1.2921

Abstract

Eksistensi manusia tidak lepas dari gesekan konflik dan sengketa dalam laku kehidupan. Tiap agama manapun tidak akan mengajarkan pada pengikutnya untuk saling bermusuhan dan melakukan aniaya, bahkan Islam sendiri mengajarkan sikap kasih sayang kepada makhluk di alam semesta. adanya lembaga dalam menengahi sengketa atau konflik bisa memberikan dampak positif bagi yang berperkara, akan tetapi bagaimana jika lembaga yang bertujuan untuk mendamaikan justru masih terkendala proses administrasi yang rumit dan waktu yang relative lama? Artikel ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan normative-deskriptif. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui teori konflik dan bagaimana ragam penyelesaiannya di Indonesia. Diketahui bahwa di Indonesia mengenal dua cara dalam menyelesaikan konflik atau sengketa, yaitu litigasi dan non litigasi. Namun ada cara yang lebih efektif dan efisien yaitu Small Claim Court (SCC) yang dianggap bisa memberikan harapan bagi para pihak yang bersengketa untuk mendapatkan hasil yang cepat, murah, efisien dan memiliki putusan yang mengikat secara hukum

Page 1 of 1 | Total Record : 7