cover
Contact Name
Diky Faqih Maulana
Contact Email
dikyfm@gmail.com
Phone
+6285229084845
Journal Mail Official
inrightjurnal@gmail.com
Editorial Address
Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
ISSN : 20896034     EISSN : 28100263     DOI : http://doi.org/10.14421/inright
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama dan hak azazi manusia untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya dengan kajian Sosial Keagamaan, Sosial Politik, Hak Asasi Manusia, Gender, Moderasi Beragama, Agama dan HAM untuk dimuat dalam Jurnal In Right.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 2 (2024)" : 7 Documents clear
Prinsip Umum Hukum dalam Perjanjian Internasional Puspitasari, Dyah Rosiana
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.3804

Abstract

Kerjasama antar negara sangat dibutuhkan mengingat era globalisasi yang semakin kompleks sehingga kerjasama antar subjek hukum internasional dapat membantu menyelesaikan konflik dan meningkatkan keamanan di tingkat internasional. Hubungan antarnegara menjadi semakin erat dan terjalin melalui berbagai perjanjian internasional. Perjanjian internasional berfungsi sebagai instrumen penting untuk mengatur berbagai aspek kerjasama antarnegara. Namun, meskipun prinsip-prinsip ini diakui secara luas, implementasinya dalam pelaksanaan perjanjian internasional sering kali menghadapi berbagai tantangan. Perbedaan interpretasi hukum, perubahan keadaan internasional, serta kepentingan nasional yang berubah dapat mempengaruhi cara negara-negara mengimplementasikan prinsip-prinsip ini. Selain itu, meskipun ada mekanisme penyelesaian sengketa internasional, efektivitasnya sering kali tergantung pada kemauan politik negara-negara yang terlibat  Penelitian ini akan mengangkat prinsip-prinsip umum hukum dalam hukum internasional untuk memastikan bahwa perjanjian-perjanjian ini dilaksanakan dengan baik dan efektif, Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip umum hukum diakui dan diterapkan dalam berbagai perjanjian internasional.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari studi pustaka dengan mempelajari dua bahan hukum yaitu: bahan hukum primer, berupa peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, perjanjian-perjanjian internasional, dan sebagainya. Bahan hukum sekunder, yaitu buku-buku yang berkaitan dengan tema perjanjian internasional, dan hukum  internasional, baik cetak maupun elektronik. Jurnal, hasil penelitian, baik dari surat kabar maupun internet yang relevan dengan penelitian. Keseluruhan bahan hukum yang diperoleh akan klasifikasi data disistematiskan, kemudian data yang telah disistematiskan dianalisis untuk dijadikan dasar dalam mengambil kesimpulan
Penguatan Pemahaman Agama sebagai Fondasi Kepemimpinan Inklusif di SMP Negeri 3 Kembang Anandari, Anatansyah Ayomi
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.3823

Abstract

Penguatan pemahaman agama menjadi sangat penting dalam konteks pendidikan di SMP Negeri 3 Kembang, terutama dalam menghadapi tantangan sosial dan keberagaman di kalangan siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kontribusi pemahaman agama dalam pembentukan karakter dan kepemimpinan inklusif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai agama dalam kurikulum dan aktivitas pembelajaran memiliki peran krusial dalam membentuk sikap inklusif siswa serta meningkatkan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan kepemimpinan. Pemahaman agama yang diajarkan oleh guru dapat mengembangkan empati, toleransi, dan keterampilan komunikasi yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis. Selain itu, peran guru dan kepala sekolah sebagai fasilitator sangat penting dalam memfasilitasi diskusi dan interaksi yang mendukung nilai-nilai inklusif di kelas. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan pemahaman agama tidak hanya berkontribusi pada pembentukan karakter positif siswa, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin yang peka dan responsif terhadap keberagaman dalam masyarakat. Penelitian ini memberikan wawasan berharga mengenai pentingnya pendidikan agama dalam mendukung kepemimpinan yang inklusif di sekolah.
Implications of Movement Limitation During the 1965-1966 Tragedy on Indonesian Exiles Citizenship Rights Wahyu Nugroho; Lukman Khakim; Kyra Tasanee Alifah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.3887

Abstract

The political turmoil that occurred in 1965-1966 led the government at that time to impose limitation in freedom of movement with the aim of maintaining security and public order. However, these limitation affected the citizenship status of the Indonesian diaspora. This research aims to analyze and elaborate on the extent to which limitations on freedom of movement in the 1965–1966 tragedy can have implications for the citizenship rights of the Indonesian diaspora. The analysis of these problems is carried out through normative legal research methods with a conceptual approach. The results show that the substance of limitation in freedom of movement in international human rights instruments requires clarity on the purpose of limitation and the principle of proportionality and does not negate rights. This contrasts with the limitations on freedom of movement in the 1965–1966 tragedy, which were carried out disproportionately. As a result, many Indonesian diasporas at that time lost their citizenship status and its rights. Those who lost their citizenship status were then referred to as Indonesian exiles.
Budaya dan Infrastruktur Aturan Agama Islam dalam Implementasi Program Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Moh Ghaffar Amrullah; Hidayati, Nuzulia Febri
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.3991

Abstract

The marriage guidance program is presented as a solution to the rampant conflict of divorce. For this reason, the Ministry of Religious Affairs through the Decree of the Director General of Islamic Guidance Number 379 of 2018 instructs that every prospective couple who will carry out a marriage must first take part in a marriage guidance program as a step in realizing an ideal family. Considering the implementation of the marriage guidance program at the Kayen Sub-district KUA with two different models, the researcher is interested in examining a main problem, namely how is the culture and infrastructure of Islamic religious rules in the marriage guidance program at the Kayen KUA in Pati Regency? This research is a field research with a qualitative type and uses an empirical juridical approach. Data collection techniques in this research are observation, interview, and documentation. This research is sourced from primary and secondary data. Furthermore, the data is described, elaborated, and analyzed descriptively analytically. The results of this study contain several conclusions, 1) There already exists Islamic religious rules, but the obedience of the Muslim community to a rule is still lacking, resulting in the culture of Islamic religious rules in the Kayen District area is still considered to be minimal. The lack of culture is caused by the massive lack of KUA and Muslim community leaders in socializing the rules regarding marriage guidance so that they are actually obeyed, and consider that marriage guidance is a very important thing, 2) Without certain infrastructure or facilities, it is impossible for the enforcement of Islamic religious rules to run smoothly. These facilities include, among others, educated and skilled human resources (human resources/ KUA staff), good organization (KUA), adequate equipment (marriage guidance venues and other facilities), sufficient finances, and so on. Program bimbingan perkawinan hadir menjadi solusi dari maraknya konflik perceraian. Oleh karena itu Kementerian Agama melalui Kepdirjen Bimas Islam Nomor 379 tahun 2018 menginstruksikan bahwa setiap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan, terlebih dahulu harus mengikuti program bimbingan perkawinan sebagai langkah dalam mewujudkan keluarga yang ideal. Melihat pelaksanaan program bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Kayen dengan dua model yang berbeda, peneliti tertarik untuk mengkaji suatu pokok permasalahan yaitu bagaimana budaya dan infrastruktur aturan agama Islam dalam program bimbingan perkawinan di KUA Kayen Kabupaten Pati? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Selanjutnya, data tersebut digambarkan, diuraikan, dan dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini mengandung beberapa kesimpulan, 1) Sudah adanya aturan agama Islam, namun ketaatan masyarakat muslim terhadap sebuah aturan masih minim, sehingga mengakibatkan budaya aturan agama Islam di wilayah Kecamatan Kayen masih dianggap minim. Kurangnya budaya tersebut disebabkan oleh tidak masifnya KUA dan para tokoh masyarakat muslim dalam mensosialisasikan aturan mengenai bimbingan perkawinan agar benar-benar ditaati, dan menganggap bahwa bimbingan perkawinan adalah suatu hal yang sangat penting, 2) Tanpa adanya infrastruktur atau fasilitas tertentu, maka tidak mungkin penegakan aturan agama Islam akan berlangsung dengan lancar. Sarana atau fasilitas tersebut, antara lain mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil (SDM/ Kepegawaian KUA), organisasi yang baik (KUA), peralatan yang memadai (tempat bimbingan perkawinan dan fasilitas yang lain), keuangan yang cukup, dan seterusnya.
Hak Suaka Internasional: Telaah Sadd Al-Dzari'ah Pada Pasal 14 The Universal Declaration of Human Rights Rosyad Syahidin; Tajul Arifin; Ine Fauziyah
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.4010

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Pasal 14 UDHR menyatakan bahwa setiap orang berhak mencari dan mendapat perlindungan negara lain dari pengejaran, dan setiap negara yang meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 wajib melaksanakan hak tersebut. Adapun negara yang belum melakukan ratifikasi tidak berkewajiban memberikan hak tersebut. Riset ini bertujuan untuk menganalisis relevansi hak suaka internasional pada pasal 14 UDHR dalam perspektif sadd al-dzari’ah yang merupakan metode penolakan sarana yang mengantarkan pada kerusakan. Penelitian ini menerapakan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif analitis. Data dikumpulkan dengan teknik studi literatur dan dokumentasi. Kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hak suaka internasional relevan dengan konsep sadd al-dzari’ah, berupa perlindungan terhadap pencari suaka atau pengungsi atas dasar menjaga jiwa dari bahaya lebih besar dari negara asal. Perlindungan dari negara yang belum melakukan ratifikasi menunjukan penerapan konsep sadd al-dzari’ah. Dan tujuan pemberian hak demi memilahara jiwa selaras dengan maqhashid syari’ah yang menjadi landasan konsep sadd al-dzari’ah.
Fiqih Minoritas: Pemikiran Nadirsyah Hosen Tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat Khusnul Amalia
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.4028

Abstract

Fikih minoritas dikembangkan sebagai sarana membantu Muslim minoritas guna melindungi hak-hak mereka, mencari solusi masalah yang mereka hadapi dengan diproyeksikan berdasarkan prinsip maslahah dan maqashid syariah. Penelitian ini fokus pada pemikiran Prof. Nadir tentang persoalan salat jumat di negara Muslim minortas yang dapat menjadi pilihan pijakan hukum umat Islam minoritas di Australia. Dimana dalam menghadapi situasi di negara Muslim minoritas seorang Muslim diperbolehkan menggabungkan beberapa pendapat mujtahid untuk diaplikasikan bersama guna memberi kemudahan dalam beribadah. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan yang bersifat kualitatif dengan beberapa pendekatan istislahy. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan sumber data yang terdiri dari buku dan artikel dengan pembahasan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, sedangkan teknik analisisnya menggukanan teknik yang mengacu pada konsep analisis data kualitatif. Hasil yang dicapai bahwa dalam konteks Muslim minoritas, Prof. Nadir membolehkan umat Muslim untuk bertalfiq. Adanya udzur seorang Muslim diperbolehkan untuk mengambil rukhsoh (keringanan) demi mewujudkan kemaslahatan sebagai tujuan syariat Islam (maqasidus syariah) dan menghindari dalam melalaikan salat Jumat. Keadaan di negara Muslim minoritas dianggap sebagai udzur yang menyebabkan diperbolehkannya penerapan hukum talfiq. Selama tidak memanjakan umat Islam untuk mengambil pendapat yang ringan-ringan saja dan tidak akan menimbulkan ‘main-main’ di dalam hukum agama maka talfiq diperbolehkan. Talfiq ini dapat menjadi lompatan paradigma yang progresif dan relevan diterapkan di negara Muslim minoritas. Dalam talfiq tidak terdapat fanatisme bermadzhab justru malah menekankan pada inklusivitas, dan akomodasi dari hasil-hasil ijtihad para mujtahid.
Penerapan Regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia: Tinjauan Kemaslahatan dalam Negara Kebhinnekaan Diky Faqih Maulana
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 13 No. 2 (2024)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/inright.v13i2.4055

Abstract

Indonesia merupakan negara kebhinnekaan yang berarti warganya memiliki keberagaman agama, kepercayaan, ras, adat istiadat dan berbagai hal yang melekat serta khas pada setiap golongan. Namun konsep halal yang populer dalam agama Islam disahkan menjadi Undang-Undang bahkan terdapat klausul mandatory halal bagi produk yang beredar di Indonesia. Hal tersebut tentunya melahirkan pro kontra di kalangan masyarakat yang memiliki kemajemukan kepercayaan. Dibuktikan dengan adanya gugatan judicial review terhadap UU Jaminan Produk Halal sebanyak 7 (tujuh) kali ke Mahkamah Konstitusi. Lalu bagaimana penerapan regulasi JPH di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data dikumpulkan dengan melalui skema kepustakaan dan dianalisis secara deduktif. Maslahat Imam al-Ghazali merupakan teori yang digunakan oleh peneliti sebagai pisau analisis untuk membedah problem akademik pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa produk yang beredar pasca regulasi JPH tidak ada yang abu-abu, melainkan diketahui kejelasannya oleh konsumen bahwa produk tersebut termasuk produk halal atau non-halal. Dalam konteks halal keIndonesiaan, hal ini memberikan kemaslahatan bagi produsen dan konsumen masyarakat di Indonesia yang memiliki dogma berbeda mengenai konsep halal dan atas diterbitkannya regulasi JPH tetap memiliki hak yang sama. Hal ini termasuk dalam maslahah mulghah yang mana terdapat suatu kemaslahatan yang tidak tertuang di dalam nash bahkan bertentangan dengan nash, namun dalam konteks nation state maka produk non-halal masuk legal untuk diedarkan karena Indonesia memiliki kemajemukan agama. penolakan UU JPH, tidak dapat dikatakan memiliki mafsadat secara kolektif, akan tetapi mafsadat personal yang berdampak kepada sekelompok orang. Imam Ghazali menambahkan bahwa suatu kemaslahatan harus tetap sejalan dengan tujuan syara’ meskipun bertentengan dengan tujuan manusia.

Page 1 of 1 | Total Record : 7