In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama dan hak azazi manusia untuk ikut berkontribusi dan mengembangkan pemikiran serta hasil penelitiannya dengan kajian Sosial Keagamaan, Sosial Politik, Hak Asasi Manusia, Gender, Moderasi Beragama, Agama dan HAM untuk dimuat dalam Jurnal In Right.
Articles
181 Documents
INDIGENOUS CONSTITUTION DALAM PERSPEKTIF KETATANEGARAAN DAN FIKIH MINORITAS
Tri Yuliantoro
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 4, No 2 (2015)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v4i2.1286
Proses penanganan masalah masyarakat adat di Indonesia masih sangat menyesakan dada, dalam beberapa periode belakangan ini. Aspek-aspek yang melekat pada masyarakat adat seperti ekonomi, politik, hukum, sosial dan kultural menjadi intrumen yang dijadikan alat untuk mendiskriminasi dan memarjinalkan kelompok minoritas lokal ini dengan tujuan perluasaan sistem liberalisasi ekonomi dan politik oleh negara dan kelompok dominan yang merupakan representasi mayoritas serta memiliki akses kekuasaan terhadap aparatur negara. Dalam beberapa regulasi dan keputusan politik nasional, eksistensi komunitas lokal masih belum terakomodasi secara sistematis, terisolasi dari proses politik atau agenda politik nasional. Pengakuan atas hukum adat sebagai bagian dari instrument hukum nasional hanya pada tataran proses legislasi, dalam realitanya penanganan beberapa permasalahan yang melibatkan komunitas lokal ini terkesan tidak serius dan merugikan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari entitas kewarganegaraan Indonesia. Instrumen yang tertuang dalam beberapa peraturan di Indonesia sejatinya telah bernafaskan semangat atas perlindungan masyarakat adat. Konsep indigenous constitution lahir atas kesadaraan hak-hak komunitas ini dalam perjalanan demokratisasi di Indonesia baik sebagai upaya atas pesan universalitas Hak Asasi Manusia (HAM) yakni kemanusian (humanity), keadilan (justice) dan kesetaraan (equality). Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, selalu menjadikan lima komponen dasar sebagai tujuan syariat. Konsep perlindungan di dalam Islam yang termaktub di dalam konsep fiqh al-aqalliyyât dijadikan sebagai landasan konseptual bahwa melindungi minoritas merupakan bagian dari penegakan nilai-nilai agama. Titik temu antara indigenous constitution dalam bingkai fiqh alaqalliyyât adalah pada kemashlahatan untuk melindungi hak-hak masyarakat sebagai entitas kewarganegaraan dalam suatu wilayah sesuai dengan tujuan dari Maqashid Syari’ah.
MAJELIS MUJAHIDIN INDONESIA (MMI) DI TENGAH ISU PENERAPAN SYARIAT ISLAM (Studi Analisis Teori Gerakan Sosial)
Qomaruzzaman, BSS., BAA. Qomaruzzaman, BSS., BAA.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 3, No 1 (2013)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v3i1.1253
Majelis Mujahidin muncul ke permukaan tidak semata-mata karena aspek yang bersifat situasional (konteks sosial, struktural, dan kultural). Tetapi munculnya MMI karena dorongan keyakinan dan paham keagamaan yang ingin mencetakulang (reproduksi) tipe ideal Islam zaman Nabi dan generasi “Salâf al-Shâlih” (generasi terbaik sesudah Nabi) secara harfiahdan formal. MMI menganut paham ideologis (Islamisme, Ideologi Islam) yang bertolak dari pandangan integralisme Islam. Gerakan Islam MMI merupakan penjelmaaan dari reproduksi (cetak-ulang) Revivalisme dan Neorevivalisme Islam yang cenderung tradisional dan konservatif sebagaimana ditemukan dalam gerakan Wahhabiyah, Ikhwanul Muslimin, Jamaah Islamiyyah di Taliban. Gerakan MMI dalam perspektif psikologi sosial lahir dalam bingkai/framing perasaan tidak adil atas perlakuan terhadap suatu kelompok partisipan, identitas kelompok yang mendefinisikan “kita” sebagai korban ketidakadilan oleh kelompok sosial lain, rezim, dan agensi. Perasaan ini dirasakan bersama oleh suatu kolektivitas umat karena Islam sebagai identitas.
Kebijakan Bela Beli Bupati Hasto Wardoyo dalam Perspektif Nomokrasi Islam
Much. Kaotsar Asshofi
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 6, No 1 (2016)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v6i1.1442
Kemiskinan yang dibiarkan terus-menerus mengindikasikan bahwa peran seorang pemimpin tidak ada. Masalah kemiskinan yang dialami oleh KabupatenKulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah pada kondisi buruk, yang mendorong Bupati Kulonprogo bertindak untuk mengatasi masalah tersebut dengan sejumlah terobosan berupa kebijakan Bela Beli Kulonprogo. Kebijakan Bela Beli menurut pengertiannya merupakan kebijakan berupa pernyataan publik yang bertujuan agar masyarakat mau membela daerahnya sendiri dengan cara memproduksi dan mengkonsumsi produksi daerahKulonprogo. Namun apakah kebijakan Bela Beli tersebut merupakan strategi yang tepat dari pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kulonprogo? ataukah kebijakan tersebut hanya akan melahirkan segelintir elit ekonomi yang mendapat keuntungan dari kebijakan yang dibuat? Bagaimana Nomokrasi Islam melihat kebijakan itu? Hasil penelitian ini adalah dampak kebijakan Bela Beli dari kurun waktu tahun 2013 ketika kebijakan Bela Beli dideklarasikan sampai tahun 2016 berdampak positif. Dampak positifnyaadalah meningkatnya ekonomi masyarakat dan meningkatnya penjualan atas produksi daerah. Hal ini bisa tercapai karena proses kebijakan Bela Beli Kulonprogo sesuai dengan tahaptahap kebijakan publik dan juga dengan adanya komunikasi dan disposisi yang baik dalam menjalankan kebijakan Bela Beli itu sendiri. Dari dampak positif ini pula dapat diketahui bahwa Bupati Hasto wardoyo telah mengemban amanah dan melaksanakan tujuan adanya otonomi daerah sesuai dengan konsep Nomokrasi Islam.
Orientalis, Kolonial, dan Evangelis (Studi Pandangan Outsider dan Respon Insider)
Ach. Tahir
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 1, No 1 (2011)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v1i1.1220
Tidak dapat dipungkiri bahwa orientalis pada awalnya membonceng dibalik kolonialis dan mendukung agenda-agenda kolonialisasi terhadap dunia Timur. Kolonial kenyataannya juga membonceng misionaris. Sehingga orientalis, kolonial dan evangelis dapat dikatakn sebagai satu kesatuan (tripartit). Banyak komentar terhadap sepak terjang tripartit itu, baik dilakukan oleh pihak Barat (outsider) maupun oleh pihak Islam (insider). Tulisan ini menganalisis hal tersebut dan menemukan elan vital dari komentar tersebut bagi dialog antar bangsa di masa depan.
DEKARISMATISASI TUAN GURU DI PULAU LOMBOK NUSA TENGGARA BARAT
Agus Dedi Putrawan
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 3, No 2 (2014)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v3i2.1265
Penelitian membahas tentang kharisma tuan guru di pulau Lombok Nusa Tenggara Barat yang semula kuat kemudian memudar karena berbagai faktor. Selain menjadi guru dan pemimpin pesantren, sekaligus pemilik, menempatkan para tuan guru sebagai pemegang kekuasaan mutlak di lingkungan pesantrennya. Karisma tuan guru akan memudar ketika ia keluar melewati wilayah teritorialnya sendiri atau basis legitimasi (akuan karisma). Dalam ranah politik praktis apabila dikaitkan dengan istilah karisma dan karena politik sifatnya temporal, tampak jelas pesona tuan guru memudar dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan, meskipun di ranah selain politik pertahanan karisma tuan guru begitu kuat. Di antara faktor-faktor tersebut ialah; perselingkuhan tuan guru dengan penguasa, pragmatisme pemilih, beda afiliasi dengan pengikut, serta berubah-ubahnya sistem Negara yang dahulu tradisional (sebelum kemerdekaan) menuju legalrasional (setelah merdeka). Faktor-faktor determinan juga hadir dalam penelitian ini untuk melihat kuat dan tidaknya karisma itu bertahan, di antaranya; faktor gaya hidup (hidup glamor, gaya hidup elitis konsumtif, poligami, meninggalkan kehidupan sufistik) serta timbulnya public sphere.
Hukum Pidana Islam Tentang Korupsi
Nur Iqbal Mahfudh
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 6, No 2 (2017)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v6i2.1453
Banyak sekali putusan pengadilan yang dianggap terlalu ringan kepada pelaku tindak pindana korupsi di negara ini. Beberapa juga ada yang berhasil lolos dari jerat hukum. Fenomena seperti ini tidak sedikitmenimbulkan rasa kecewa atas supremasi hukum. Berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, namun masih ada yang memandang kurang dan perlu mengusung kembali kajian hukum pidana Islam.
KYAI, NU, DAN PESANTREN: DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI DELIBERATIF
Ahmad Anfasul Marom, M.A.
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v2i1.1231
NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia seringkali menjadi sasaran kritik oleh kaum modernis. Stigma yang umumnya dialamatkan pada organisasi ini adalah oportunistik. Tuduhan semacam ini umumnya muncul karena kebijakan NU yang dianggap selalu mencari aman. Doktrin dan praktek keagamaan NU juga tidak luput dari kecaman, mulai dari streotipe ketinggalan zaman sampai pada elit kiainya yang dipandang lemah dalam menalar perkembangan. Pada tahun 1980-an mereka mencerca kaum Nahdlyin dengan sebutan kaum tradisional yang sudah jauh dari Islam murni sebab ritualritualnya banyak mempraktekkan tradisi takhayul, bid’ah, dan khurafat. Paper ini ingin mengcounter balik stigma publik tersebut, mengingat begitu besarnya sumbangan NU dalam prosespenguatan civil society dan pemikiran Islam di negeri ini. Sebagai contoh dalam membahas hukum bunga bank, boleh tidaknya presiden perempuan, dan lain sebagainya. Ikhtilaf Ro’yi sesuatu yang sangat lazim di kalangan kaum Nahdlyin, setidaknya ini bisa dilihat dalam kegiatan Bahtsul Matsail, di mana perbedaan pendapat dalam menentukan kesepakatan sangatlah lumrah di tangan para kiai.
NEW HORIZON OF READING ISLAM AND POLITICS: POST-ISLAMISM IN INDONESIA
Noorhaidi Hasan
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 4, No 2 (2015)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v4i2.1281
Despite the attempts made by radical Islamists to engulf the political arena of post-Suharto Indonesia by promoting mandatory implementation of shari’a law and jihad, Indonesia has witnessed a new trend in the discourses, actions and movements that seek to push Islam into the center stage. The strategy of implementing the shari‘a from below, promoting da‘wa (Islamic proselytizing) and non-violent endeavors has been appealing and considered more appropriate to deal with the current situations. There is reason to believe that Indonesia today is in the throes of a post-Islamist path. A sort of synthesis between the call for Islam’s importance for public life and democracy, post-Islamism has emerged to be an alternative to Islamist radicalism. Through its endeavour to fuse religiosity and rights, faith and freedom, as well as Islam and liberty, this post-Islamist alternative has enabled Muslims to express their religious beliefs and practices,without plunging into violence and joining a cycle of militancy.
Indeks Artikel dan Ucapan Terima Kasih
Inright Inright
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 5, No 2 (2016)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v5i2.1477
Redaksi Jurnal IN RIGHT dalam edisi terbitan Vol. 5, No. 2, Mei 2016 ini menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para mitra bebestari atas kesediaan waktu dan partisipasi aktif mereka dalam proses pembacaan kelayakan naskah-naskah yang masuk kepada redaksi. Mitra bebestari yang dimaksud adalah:1. Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A2. Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, M.A., Ph.D3. Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D4. Dr. Ahmad Patiroy, M.Si5. Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENERIMAAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG (Studi Putusan Mahkamah Agung No 39 PK/Pid.Sus/2011)
Didik Harianto
IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol 2, No 2 (2013)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/inright.v2i2.1248
Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung, penegakan hukum tak lebih baik. Rusaknya hakim bukan hanya terjadi pada pengadilan tingkat bawah, tetapi juga terjadi di tingkat Mahkamah Agung. Buktinya terlihat pada penerimaan putusan peninjauan kembali gembong narkoba yakni Hengky Gunawan. Hengky Gunawan yang di tingkat kasasi dihukum mati, kemudian pada tingkat peninjauan kembali di anulir hukumannya menjadi 15 (lima belas) tahun penjara dan denda Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair selama 4 (empat) bulan kurungan. Putusan Mahkamah Agung tersebut dianggap akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan kejahatan narkoba dimana kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, seperti halnya korupsi dan terorisme. Putusan tersebut pun dianggap belum bisa menjadi yurisprudensi, karena Indonesia masih mengenal hukuman mati. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa penerimaan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung terhadap putusan No 39 PK/Pid.Sus/2011, menurut hukum Islam institusi peninjauan kembali (PK) telah ada dan diakui dalam Islam serta dapat diberlakukan dalam jarīmah (tindak pidana) hūdud dan ta’zīr asalkan tidak menyimpang dari kaidah Islam dan rasa keadilan. Sedangkan pertimbangan majelis hakim peninjauan kembali terhadap putusan tersebut terkait adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata, merupakan pertimbangan yang tidak tepat dan tidak dapat dibenarkan untuk menerapkan ketentuan pidana yang lebih ringan.