cover
Contact Name
Nur Lailatul Musyafa'ah
Contact Email
jurnalmakmal@gmail.com
Phone
+6282233376729
Journal Mail Official
jurnalmakmal@gmail.com
Editorial Address
Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Jl. A. Yani 117 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum
ISSN : 27751333     EISSN : 27746127     DOI : 10.15642/mal
Core Subject : Social,
Mamal Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum covers various issues on interdisciplinary Syariah and Law from Islamic history, thought, law, politics, economics, education, to social and cultural practices.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2021): Juni" : 5 Documents clear
Ila dan Zhihar Perspektif Tafsir Ayat Gender Yeni Novitasari; Revanda Yunianti; Sabilla Wirdatul Jannah
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5468.439 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.49

Abstract

Abstract: Ila and Zhihar are one of the reasons for the breakup of marriages during the ignorance. Ila is the husband's oath not to have sex with his wife anymore. At the same time, Zhihar is the husband's words which equate his wife's back with his mother's. In the past, husbands were arbitrary towards their wives—Ila during the jahiliyyah period of more than two years. So the wife is hanged not given certainty in a long time. Likewise with Zhihar during the ignorance. Husbands arbitrarily send their wives away and make it a marriage break. After going down verses 226- 227 QS. Al-Baqarah about ila, then the husband who makes ila his wife is given a challenging period of 4 months. If he wants to return, then pay expiation. And in Surah Al-Mujadalah verses 1-4 about zhihar, the law of zhihar is a grave sin that is not punished by divorce and those who wants to return must pay expiation. From As-babun Nuzul then, Islam has raised the degree of women. Ila and zhihar are closely related to gender inequality or bias. Husband as a man has a superpower in controlling women, namely his wife. From this, M. Quraish Shihab explains in his gender equality verses that men and women have the same position, to help each other help and love each other. Even if there is a verse regarding the husband's position as the leader, then that too must not injure the rights of the wife. Keywords : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab   Abstrak : Ila dan zhihar adalah salah satu jenis sebab putusnya perkawinan pada masa jahiliyah. Ila merupakan sumpah suami untuk tidak menggauli istrinya lagi. Sedangkan zhihar adalah pekataan suami yang menyamakan punggung istri sama dengan punggung ibunya. Dahulu para suami semena-mena terhadap istri. Ila pada masa jahiliyah lebih dari 2 tahun. Sehingga istri digantung tidak diberi kepastian dalam waktu yang lumayan  lama. Begitu juga dengan Zhihar pada masa jahiliyah. Para suami seenaknya menzhihar istrinya, dan menjadikan hal itu sebagai putus perkawinan. Setelah turun ayat 226-227 QS. Al-Baqarah tentang ila, maka suami yang mengila istrinya diberikan waktu tangguh 4 bulan. Jika ia ingin kembali maka membayar kafarat. Dan Dalam surat Al-Mujadalah ayat 1-4 tentang zhihar, bahwa hukum zhihar adalah dosa besar, tidak dihukumi talak dan yang ingin kembali harus membayar kafarat. Dari Asbabun Nuzul tersebut maka, Islam telah mengangkat derajat perempuan. Ila dan zhihar erat sekali hubungannya dengan ketimpangan atau bias gender. Suami sebagai seorang laki-laki memiliki superpower dalam mengendalikan perempuan yaitu istrinya. Dari hal tersebut, M. Quraish Shihab menerangkan dalam ayat-ayat kesetaraan gendernya bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, untuk saling tolong menolong dan saling mengasihi. Kalaupun terdapat ayat yang tentang kedudukan suami sebagai pemimpinnya, maka itupun tak boleh mencederai hak-hak istri. Kata Kunci : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab
Analisis Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 0026/PDT.G/2020/PA.KDR Tentang Cerai Gugat Siti Lailatul Rif'ah al Fariza; Kafi Muhammad Fahruddin; Mohammad Farid; Nur Laili Kasanah; Nur Aini; Siti Khotimatun Khasanah; Sanuri .
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4353.629 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.55

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the Decision of the Religious Court of the City of Kediri Number 0026/Pdt.G/2020/PA.Kdr regarding litigation. This research is juridical-normative research based on the results of data analysis of literature studies to obtain primary and secondary data. The data are collected into one; then, the data is analyzed using inductive analysis. In this case, the consideration of the judges of the Religious Court of Kediri City referred to Article 22 of Government Regulation Number 9 of 1975 and Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law as well as evidence and witnesses from the plaintiffs that were proven to be true. In Islamic law, it has been explained that "leaving damage is more important than taking benefit." Thus, the Panel of Judges in deciding this case has been by applicable law. Keywords: Divorce, religious court, law. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor 0026/Pdt.G/2020/PA.Kdr tentang cerai gugat. jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif yang didasarkan pada hasil analisis data studi kepustakaan guna untuk memperoleh data primer maupun data sekunder. Data dihimpun dan dikumpulkan menjadi satu, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis induktif. Berdasarkan penjelasan teori mengenai perceraian, deskripsi singkat putusan, dan pertimbangan majelis hakim pengadilan dapat diketahui bahwa dalam memustuskan perkara ini Majelis Hakim Pengadilan Agama Kediri merujuk dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam serta bukti dan saksi dari penggugat yang terbukti kebenarannya. Dalam hukum Islampun telah dijelaskan “meninggalkan kerusakan lebih utama daripada mengambil kemashlahatan”. Dengan demikian Majelis Hakim dalam memutuskan perkara ini telah sesuai menurut hukum yang berlaku. Kata Kunci: Perceraian, pengadilan agama, hukum.
Analisis Putusan Pengadilan Agama Pasuruan Nomor 0526/Pdt.P/PA.Pas tentang Dispensasi Kawin Hendri Susanto; M. Bayu Mustofa Nur; Mulan Alifa Maulidia; Amelia Indah Sari; Rangga Syauqi Fatdiand; Jeje Abd. Rojak
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5097.57 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.68

Abstract

Abstract: Since the enactment of the Marriage Law Number 1 of 1974, the minimum age limit for a person is declared to meet the requirements for marriage, namely 16 years for women and 19 years for men, and now the marriage law has been updated, which is regulated in Law number 16 of 2019 The minimum age for marriage for women is the same as the minimum age for marriage for men, which is 19 (nineteen) years. However, the reality on the ground shows that many children still under the age of 19 apply for a marriage dispensation to the Religious Courts. In the decision of the Pasuruan Religious Court Number 0526/Pdt.P/PA.Pas, the judge granted the Petitioner's marriage dispensation request to consider witnesses and evidence during the trial and based on the law and the judge's ijtihad. Keywords: Marriage Dispensation, Minors, Pasuruan Religious Court. Abstrak: Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan batasan usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria dan sekarang telah diperbarui Undang-Undang perkawinan yang diatur dalam Undang Undang nomor 16 tahun 2019. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Namun, dengan kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak anak yang masih di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Dalam putusan Pengadilan Agama Pasuruan Nomor 0526/Pdt.P/PA.Pas, hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin Pemohon dengan pertimbangan pada saksi dan bukti selama persidangan dan didasarkan pada undang-undang dan ijtihad hakim. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Anak Dibawah Umur, Pengadilan Agama Pasuruan.
Pengaruh Level Malam terhadap Solusi Titik Belok pada Data Sky Quality Meter Adi Damanhuri; Mochammad Zidni Ilman Nafiah Say'ri; Achmad Nurfathoni Arifudin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1821.653 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.90

Abstract

Abstract: Research using a simple photometric device, namely the Sky Quality Meter (SQM), is widely carried out for various purposes. Research of determining subuh prayer time using SQM in Indonesia is also widely carried out, by various groups and produces observational data from various locations. Each observation location has a different sky quality, the quality of the sky is represented by the night level obtained from observations using SQM. The beginning of subuh prayer time is obtained by determining the inflection point of the SQM data. From 460 observational data from LAPAN Pasuruan station and LAPAN Pontianak station, to determine the night level that represents the quality of the sky and the turning point solution, this research uses product moment correlation. The calculation shows that there is a correlation between the night level and the turning point solution with r = -0.77 in the strong or high correlation category, besides that the correlation pattern shows a negative correlation or reverses which indicates that the higher the night level, the deeper the turning point results. This also shows that researchers who want to make observations with SQM to determine turning points should be done in locations that have good or high night levels. Keywords: subuh prayer time, SQM, correlation, night level, turning point. Abstrak: Penelitian menggunakan alata fotometri sederhana yaitu Sky Quality Meter (SQM) marak dilakukan untuk berbagai keperluan. Penelitian awal waktu subuh menggunakan SQM di Indonesia juga marak dilakukan, oleh berbagai kalangan dan menghasilkan data pengamatan dari berbagai lokasi. Tiap-tiap lokasi pengamatan memilki kualitas langit berbeda, kualitas langit direpresentasikan oleh level malam yang diperoleh dari hasil pengamatan menggunakan SQM. Awal waktu subu diperoleh dengan menentukan titik belok dari data SQM. Dari 460 data pengamatan yang berasal dari stasiun LAPAN Pasuruan dan stasiun LAPAN Pontianak, untuk menentukan antara level malam yang merepresentasikan kualitas langit dengan solusi titik belok, penelitian ini menggunakan korelasi product moment. Perhitungan menunjukkan adanya korelasi antara level malam dengan solusi titik belok dengan r= -0.77 masuk pada kategori korelasi yang kuat atau tinggi, selain itu pola korelasinya menunjukkan korelasi negatif atau berbalik arah yang menunjukkan bahwa makin tinggi level malam maka hasil titik belok akan semakin dalam. Hal ini juga menunjukkan bahwa para peneliti yang ingin melakukan pengamatan dengan SQM untuk menentukan titik belok, sebaiknya dilakukan di lokas-lokasi yang memiliki level malam baik atau tinggi. Kata kunci: waktu subuh, SQM, korelasi, level malam, titik belok.
Implementasi Produk Tabungan Berjangka dengan Akad Mudharabah di BMT Sidogiri Waru Sidoarjo Iin Indriani; Inggita Khusnul Qotimah; Imron Mustofa
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2021): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3522.951 KB) | DOI: 10.15642/mal.v2i3.92

Abstract

Abstract: This study aims to determine how the implementation of term savings uses Mudharabah in KSPS BMT UGT Sidogiri Waru. This research employed a qualitative method that using an empirical juridical approach. The data collection technique in this research uses primary and secondary data sources that acquired from observation and interview with respondents to get valid data and library research. The study results show that the implementation of term savings in KSPS BMT UGT Sidogiri Waru by the principles of sharia. The performance of mudharabah musytarakah between the member and institution has been According to the rules and Fatwa MUI. But the profit sharing between BMT Sidogiri Waru and the central of BMT Sidogiri turned out to be different. The percentage of profit sharing within one month for term savings in BMT Sidogiri Waru is the same as the profit sharing of the sharia general savings 30%: 70%, meanwhile the percentage of profit sharing of term savings at the same period from the center is 50%: 50%. Keywords: Implementation, Term Savings, Mudharabah, BMT Sidogiri. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi produk tabungan berjangka yang menggunakan akad Mudharabah di KSPS BMT UGT Sidogiri Cabang pembantu Waru Sidoarjo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan responden untuk mendapatkan data yang valid serta kajian pustaka dan literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi tabungan berjangka di KSPS BMT UGT Sidogiri Capem Waru sudah sesuai dengan prinsip syariah. Penerapan akad mudharabah musytarakah dalam tabungan berjangka dan pembagian nisbah bagi hasil antara anggota dan lembaga juga telah sesuai dengan ketentuan dalam Fatwa MUI. Namun pembagian nisbah bagi hasil antara BMT Sidogiri Capem Waru dengan BMT Sidogiri pusat ternyata berbeda. Persentase nisbah bagi hasil pada jangka waktu 1 bulan untuk tabungan berjangka di BMT Sidogiri Waru ini sama dengan penetapan nisbah tabungan umum syariah yaitu 30% : 70%, sedangkan persentase nisbah bagi hasil dengan jangka waktu 1 bulan untuk tabungan berjangka dari pusat menetapkan 50% : 50%. Kata kunci: Implementasi, Tabungan Berjangka, Mudharabah, BMT Sidogiri.

Page 1 of 1 | Total Record : 5