cover
Contact Name
Nur Lailatul Musyafa'ah
Contact Email
jurnalmakmal@gmail.com
Phone
+6282233376729
Journal Mail Official
jurnalmakmal@gmail.com
Editorial Address
Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya Jl. A. Yani 117 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum
ISSN : 27751333     EISSN : 27746127     DOI : 10.15642/mal
Core Subject : Social,
Mamal Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum covers various issues on interdisciplinary Syariah and Law from Islamic history, thought, law, politics, economics, education, to social and cultural practices.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 3 (2023): Juni" : 5 Documents clear
Studi Komparasi Prosedur Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Malaysia Cahyani, Safira Putri; Siti Winariyah, Siti; Andriyani, Wiwik; Pangestu, Drajat Samudra; Ulya, Zakiyatul
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i3.240

Abstract

Mengingat begitu banyaknya hal yang akan berpengaruh dari dicatatkannya suatu perkawinan, maka tak heran jika pencatatan perkawinan menjadi perhatian bagi masyarakat hingga pemerintah. Pemerintah yang memiliki wewenang dalam membuat suatu peraturan juga turut ikut andil dalam mengefektivitaskan suatu pencatatan perkawinan dalam masyarakat, salah satunya adalah di Indonesia. Di Indonesia sendiri telah diatur tentang bagaimana prosedur pencatatan perkawinan yang telah termuat dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk menjaga hak-hak konstitusional rakyatnya. Hal serupa juga diterapkan oleh negara tetangganya, yakni Malaysia. Di Malaysia terdapat suatu peraturan yang mengatur tentang prosedur pencatatan perkawinan, yakni dalam Akta Undang-Undang Keluarga Islam (Wilayah-Wilayah Persekutuan) 1984. Hal ini membuktikan bahwa kedua negara tersebut turut memberikan perhatiannya terhadap pentingnya pencatatan sebuah perkawinan. Tujuan dari penelitian ini untuk membandingkan seperti apa prosedur pencatatan perkawinan dari kedua negara tersebut. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu Library Research atau studi pustaka. Salah satu persamaan dari kedua peraturan tersebut adalah sama-sama menyatakan bahwa pencatatan perkawinan bukan merupakan syarat sah suatu perkawinan, akan tetapi merupakan bentuk legalisasi hukum bagi perkawinan itu sendiri. Selain itu, keduanya juga memiliki perbedaan dalam mendaftarkan kehendak nikah, yang mana di Indonesia dilakukan selambatnya 10 hari sebelum pernikahan, sedangkan di Malaysia 7 hari sebelum pernikahan.
Perempuan Sebagai Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pada Anak di Lingkungan Keluarga Rohmah, Elva Imeldatur
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i3.242

Abstract

Kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin menjamur di tengah-tengah masyarakat. Kasus ini terjadi di lingkungan sekolah hingga keluarga dengan latar belakang serta bentuk kekerasan yang beragam. Tindak kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dipisahkan dari posisi rentan perempuan dan anak perempuan. Dalam hierarki dehumanisasi, anak perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan, dari etnis minoritas, serta cacat, berada pada posisi terendah. Mereka mengalami penindasan berlapis. Meskipun tidak mutlak bahwa hanya mereka yang dapat mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan peristiwa tragis yang menyasar eksistensi seseorang dan meninggalkan trauma mendalam sehingga membutuhkan penanganan khusus. Kekerasan seksual ini mengakibatkan dampak secara fisik dan psikis seperti gangguan pola makan, hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa, trauma secara seksual, mimpi buruk, munculnya rasa malu dan bersalah, krisis kepercayaan, disosiasi, depresi, pengulangan memori, hypoactive sexual desire disorder, hingga menjadi pelaku di kemudian hari. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif studi fenomenologi dengan tujuan mempelajari peran perempuan dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa perempuan yang memiliki peran penting dalam keluarga mampu menjadi pioneer dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak. Sebagai seorang ibu, perempuan dapat menjalin komunikasi informasi edukasi secara intens terhadap anak, memberikan pendidikan agama lebih mendalam, melakukan pengawasan secara aktif, memberikan pendidikan seksual sesuai usia, mendorong anak untuk berani melawan kejahatan, menjadi konselor terhadap masalah anak, serta memberikan pelatihan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Judical Restraint Kewenangan Badan Pengawas Pemilu Pasca Penetapan Hasil Perolehan Suara Secara Nasional Megita, Vina Septi; Ilmiyah, Zainatul
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i3.237

Abstract

Salah satu syarat utama pemerintahan yang demokratis adalah adanya pemilu yang bebas dan tidak memihak. Berkenaan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang di satu sisi  menjalankan  fungsi  pengawasan  pemilu, dan di sisi lain mengadili pelanggaran pemilu apabila dilihat dari segi kelembagaan negara, maka dapat berpotensi munculnya abuse of power dalam suatu lembaga. Selain itu dengan adanya kewenangan mengadili pelanggaran administrasi pemilu khususnya pada proses perhitungan suara sering kali menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kewenangan Bawaslu agar terciptanya pemilu yang demokratis. Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), dalam penelitian ini ditemukan bahwa dalam kasus pelanggaran pemilu yang baru dilaporkan dan diregistrasi oleh Bawaslu setelah adanya Penetapan Hasil Perolehan Suara secara Nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengakibatkan tumpang tindih kewenangan penyelesaian. Hal ini dikarenakan pelanggaran dan atau kesalahan dalam pelaksanaan rekapitulasi yang ditangani oleh Bawaslu dan berdampak pada hasil, hal tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sehingga konsep Judicial Restraint sebagai upaya pembatasan yudisial kewenangan yang dimiliki Bawaslu dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu diperlukan dalam upaya mewujudkan pemilihan umum yang demokratis.  Sehingga dalam memutus pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu perlu dibentuk Pengadilan khusus pemilu.
Tindak Pidana Human Trafficking Perspektif Hukum Pidana Islam Nur Rahmawati, Syahdila
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i3.246

Abstract

Artikel ini disusun untuk membahas mengenai tindak pidana perdagangan orang atau lazim dengan TPPO. Human trafficking ini masuk dalam kategori hukum pidana khusus,yang di Indonesia diatur dalam UU No.21 Tahun 2007. Indonesia sendiri merupakan negara hukum yang segala perbuatan diatur oleh hukum dan menjujung juga adanya hak asasi manusia. HAM tersebut harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar. Oleh karena itu terdapat pengaturan sanksi mengenai TPPO menurut hukum positif yang ada di Indonesia dan pengaturan sanksi mengenai TPPO menurut hukum pidana islam. Sehingga artikel ini memiliki tujuan yaitu untuk menganalisis bagaimana kedua hukum tersebut mengatur mengenai TPPO ini. Artikel ini pula disusun berdasarkan studi pustaka, dimana penulis melakukan pendekatan dengan berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal hukum. Dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan TPPO. Dalam hukum positif sendiri, TPPO diatur dengan melihat UU No. 21 Tahun 2007 juga dalam KUHP. Sedangkan dalam hukum pidana islam sendiri, TPPO ini sebenarnya sudah dilakuka sejak zaman jahiliyah namun merujuknya pada perbudakan. Dalam hukum pidana islam sendiri TPPO masuk dalam kategori jarimah ta’zir.
Implementasi Kaidah Fikih Dharar terhadap Ajaran Dualistis dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan: Studi Putusan Nomor 43/Pid.C/2020/Pn Prp Najib, Ainun; Al-Huda, Mohammad Aqil; Ramadhan, Jundullah Faqihuddin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Juni
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i3.253

Abstract

Pencurian merupakan tindak pidana purba yang sudah ada sejak zaman dahulu. Sampai pada zaman modern ini pencurian masih banyak dilakukan yang salah satu tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup maka sering nominal curiannya hanya sedikit dan masuk kategori pencurian ringan. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah ajaran dualistis dapat diterapkan pada tindak pidana pencurian ringan dalam putusan nomor 43/Pid.C/2020/Pn Prp, dan untuk menjawab bagaimana ajaran dualistis dalam kacamata kaidah Fiqhiyyah dharar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua model pendekatan yaitu pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach). Bahan hukum dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi pustaka (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama, ajaran dualistis bisa dan harus diterapkan dalam putusan nomor 43/Pid.C/2020/Pn Prp, Hakim harus mempertahankan segala aspek, meliputi kondisi psikis pelaku, keadaan ekonomi pelaku, dan tujuan pelaku. Kedua, hukum Islam sudah lebih dahulu meneapkan ajaran dualistis, kaidah fiqhiyyah dharar merupakan dasar kerangka berpikir dalam hukum Islam dalam membebasakan seseorang dari pertanggungjawan pidana. Kaidah fiqhiyyah dharar merupakan representasi dari ajaran dualistis dalam hukum positif.

Page 1 of 1 | Total Record : 5