Jurnal Lex Suprema
LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Publikasi Karya Ilmiah merupakan kewajiban mahasiswa untuk menggunggah karya ilmiah sebagai syarat Lulus, sesuai dengan Peraturan RISTEKDIKTI (DIKTI) Nomor :152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Articles
60 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 2 (2019)"
:
60 Documents
clear
PENAFSIRAN TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUIM, MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN DAN KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI KAJIAN PUTUSAN NOMOR 99-PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY
Tetty Bulang
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (540.362 KB)
Tulisan ini merupakan analisis hukum tentang Putusan Nomor 99-PID.SUS/TPK/2014/PN.SBY yang berkaitan dengan proses pengadaan barang jasa pemerintah. Proses pengadaan barang/jasa merupakan ranah dari hukum administrasi, tata usaha negara dan perdata. Sehingga konsisten dengan ruang lingkup tersebut, maka konsekuensi hukum dalam proses pengadaan barang jasa, harusnya mengikuti ketentuan dalam ranah hukum tersebut. Pada prakteknya setiap pelanggaran prosedur bisa berujung korupsi, banyak terjadi kriminalisasi dalam pengadaan barang/jasa. Salah satu kasus menarik dalam pengadaan barang / jasa adalah kasus AK yang memperjuangkan pilihan yang telah dilakukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Putusan hakim menyatakan bahwa terdakwa AK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair, dan membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut. Tetapi kemudian hakim menyatakan terdakwa AK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara bersama-sama†sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan subsidair. Salah satu unsurnya adalah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Tidak semua perbuatan penyalahgunaan wewenang merupakan perbuatan melawan hukum. Hal ini dapat disimak dalam pertimbangan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa suatu tindakan pada umumnya dapat hilang sifatnya sebagai melawan hukum, bukan hanya berdasarkan suatu ketentuan dalam perundang-undangan, melainkan juga berdasarkan asas keadilan atau asa-asas hukum yang tidak tertulis dan bersifat umum, dalam banyak perkara korupsi yang terjadi, misalnya faktor-faktor negara tidak dirugikan, kepentingan umum dilayani dan terdakwa sendiri tidak mendapat untung. Berdasarkan hasil analisis hukum, pertimbangan hukum pada putusan hakim dalam perkara pidana dengan nomor registrasi 99-PID.SUS/TPK/2014/PN.Sby tidak memenuhi rasa keadilan, karena pertimbangan hukum hakim terhadap dakwaan subsidair dari penuntut umum yang menyatakan bahwa semua unsur-unsur dalam dakwaan subsidair telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Dalam hal ini peneliti tidak sepakat/tidak setuju, karena berdasarkan analisis peneliti terhadap dakwaan subsidair dari penuntut umum , 4 dari 5 unsur dalam dakwaan primair seharusnya tidak terbukti dalam perbuatan terdakwa. Dengan demikian terdakwa seharusnya bebas dari semua dakwaan, baik dakwaan primair maupun dakwaan subsidair.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG MEMINTA SUMBANGAN TANPA MEMILIKI IZIN DARI DINAS SOSIAL DI KOTA BALIKPAPAN
Resa Aldamayanti
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (963.52 KB)
ABSTRAKRumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Orang Yang Meminta Sumbangan Tanpa Memiliki Izin Dari Dinas Sosial Di Kota Balikpapan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Orang Yang Meminta Sumbangan Tanpa Memiliki Izin Dari Dinas Sosial Kota Balikpapan. Metode yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis empiris yang ditunjang dengan data primer dan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selain itu penulis juga melakukan wawancara dan mendapatkan data secara langsung dengan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial di Kota Balikpapan untuk mengetahui data-data mengenai pelanggaran tersebut. Hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa dalam Penegakan Hukum secara preventif dengan cara pembinaan, sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara represif dengan cara memberi surat peringatan dan dilakukan dengan cara tindak pidana ringan. Faktor-faktor penghambat dari sisi yuridis yaitu kurangnya diskusi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat atau organisasi sebelum menetapkan peraturan tersebut, faktor sosiologis yaitu kurangnya kepedulian dan kesadaran dari masyarakat terhadap peraturan saat ini, faktor filosofis yaitu kurangnya kebijakan yang ada dalam aturan tersebut sehingga penerapan tidak berjalan efektif. Kata Kunci:Sumbangan, Izin, Penegakan Hukum
KENDALA NEGARA INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA ASEAN CONVENTION AGAINST TRAFFICKING IN PERSONS ESPECIALLY WOMEN AND CHILDREN TERHADAP PERDAGANGAN ORANG DI ASIA TENGGARA
Nony Woro Pangastuti
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Indonesia sebagai negara anggota ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP), telah meratifikasi konvensi ini sebagai wujud konsistensi negara Indonesia untuk mewujudkan tujuan dari konvensi yaitu mencegah dan memberantas perdagangan orang khususnya dikawasan ASEAN, dalam mewujudkan tujuan tersebut tidak mudah, banyak kendala serta tantangan yang yang harus dihadapi karena merupakan kejahatan pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Rumusan masalah penulisan ini adalah apakah kendala Negara Indonesia sebagai anggota ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP), dalam menangani permasalahan perdagangan orang di Asia Tenggara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa  kendala Negara Indonesia sebagai anggota ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP) terhadap perdagangan orang di Asia Tenggara adalah kurangnya persamaan pemahaman, kepentingan dalam menangani isu-isu dikawasan dan koordinasi antar negara ASEAN selain itu faktor di Indonesia masih banyak penduduk Indonesia berada dibawah garis kemiskinan, faktor ekonomi menjadi faktor terbesar terjadinya perdagangan orang, dan kurang optimalnya peran dari Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mempunyai andil besar untuk menentukan keberhasilan Indonesia dalam pemberantasan perdagangan karena isu perdagangan orang besifat multi-dimensi yang melibatkan berbagai aspek manusia sehingga proses penanggulangannya secara konprehensif membutuhkan waktu dan berkesinambungan karena perlu adanya koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di tingkat nasional dan regional
PENEGAKAN HUKUM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA
hervi widya septiyeni
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (240.47 KB)
PENEGAKAN HUKUM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA
PERANAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PASER
Arina Mana Sikana
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (116.232 KB)
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perananKepolisian Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana pencuriandengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resor Paser serta hambatan-hambatan apakah yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Paser dalam melaksanakantugasnya untuk menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Kepolisian Resor Paser.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perananKepolisian Republik Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana pencuriandengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resor Paser serta mengetahuifaktor-faktor penghambat yang mempengaruhi penegakan hukum KepolisianResor Paser dalam melaksanakan tugasnya untuk menanggulangi tindak pidanapencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resor Paser.Metode peneitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalahmenggunakan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan secara yuridis empirisdilakukan dengan cara penelitian di lapangan dengan melihat fakta-fakta hukumyang diperoleh melalui wawancara dengan aparat hukum yang terkait denganpenanggulangan tindak pidana segala tindak pencurian dengan kekerasan yangada di wilayah hukum Kepolisian Resor Paser.Berdasrkan hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwa peranKepolisian Resor Paser dalam memberantas tindak pidana pencurian dengankekerasan menggunakan upaya preventif dan represif yang terbagi atas upayapenal dan non penal, tetapi Kepolisian Resor Paser lebih melakukan upaya tindakpidana kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum (law enforcement)atau dengan upaya represif serta hambatan-hambatan dalam penanggulangantindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kepolisian Resor Paser adalahkurangnya partisipasi dari masyarakat setempat.
Implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Yang Berkaitan Dengan Menjual Belikan Petasan Di Kota Balikpapan
Tri Wahyudi
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (497.918 KB)
IMPELEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BALIKPAPAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAN KETERTIBAN UMUM KHUSUSNYA YANG BERKAITAN MENJUAL BELIKAN PETASAN DI KOTA BALIKAPAPANINTISARI Tri Wahyudi[1], Susilo Handoyo[2], Rosdiana[3]      Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di dalam pasal 15 huruf I berbunyi “setiap orang dilarang, menjual belikan petasan, namun dalam implementasinya peneliti temukan banyak pelanggaran petasan di kota Balikpapan. Tujuan penelitian ini yang pertama adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum khususnya yang berkaitan menjual belikan petasan di kota Balikpapan, yang kedua adalah  penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum khususnya yang berkaitan menjual belikan petasan di kota Balikpapan.    Metode penelitian dalam penelitian ini pendekatan penelitian peneliti menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sumber data, terdiri atas data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data, terdiri atas  wawancara (interview), penelitian kepustakaan, observasi dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif.    Hasil penelitian dalam penelitian ini Implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum khususnya yang berkaitan menjual belikan petasan di kota Balikpapan belum berjalan optimal, dikarenakan sikap/kecenderungan agen pelaksana cenderung tidak sepakat. Penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum khususnya yang berkaitan menjual belikan petasan di kota Balikpapan sudah dilakukan tetapi belum optimal dikarenakan penegakan hanya dilakukan berupa penyitaan dan pemusnahan petasan saja.  Kata Kunci : Petasan, Implementasi, Peraturan Daerah       [1] Mahasiswa Fakultas Hukum Universiatas Balikpapan    [2] Dosen Fakultas Hukum Universiatas Balikpapan selaku Pembimbing I    [3] Dosen Fakultas Hukum Universiatas Balikpapan selaku Pembimbing II
FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH ANAK DI KOTA BALIKPAPAN
Winda Mira Astuti
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (551.226 KB)
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anak di Kota Balikpapan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, sehingga perlu ditinjau dari sisi kriminologis. Maka penulis merumuskan masalah mengenai apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan oleh anak di Kota Balikpapan dan upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana perkosaan oleh anak di Kota Balikpapan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan oleh anak di Kota Balikpapan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris, dimana penelitian ini bersifat nyata yang berfokus pada perilaku yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Keseluruhan data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder memberikan gambaran tinjauan kriminologis dan bersifat analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan oleh anak di Kota Balikpapan terdapat dua faktor yaitu, Faktor Internal: keluarga, dan tekanan psikologi. Dan Faktor Eksternal: lingkungan, faktor internet, dan faktor labeling. Keseluruhan dari faktor-faktor ini kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori penyebab terjadinya kejahatan dalam kriminologi, yakni moral development theory, psikoanalisa theory, differential association theory, social learning theory, dan labeling theory. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dari keseluruhan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan oleh anak di Kota Balikpapan yang menjadi dominan penyebab tindak pidana perkosaan oleh anak adalah faktor internet.Kata Kunci: Kriminologi, Perkosaan, Anak
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MEMARKIRKAN KENDARAANNYA DI JALAN PROPINSI KM 18 KELURAHAN PETUNG KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG KETERTIBAN UMUM
Dwi Purnomo
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (530.199 KB)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MEMARKIRKAN KENDARAANNYA DI JALAN PROPINSI KM 18 KELURAHAN PETUNG KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG KETERTIBAN UMUM Dwi PurnomoFakultas Hukum Universitas BalikpapanJl. Pupuk Kelurahan Gunung Bahagiadwi.purnomo1541994@gmail.com/082251133160 ABSTARACTRumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum serta bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Pengendara Kendaraan Bermotor yang Memarkirkan Kendaraanya di Jalan Propinsi Km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris, yang berarti bahwa dalam menganalisa permasalahan hukum didasarkan pada asas-asas hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Dalam melakukan penelitian ini penulis juga di dukung dengan melakukan wawancara langsung terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwaDari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya di jalan propinsi km 18 Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara melanggar Pasal 5 huruf a Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan dapat dikenakan sanksi kurungan 3 bulan atau denda Rp 5.000.0000. Namun kenyataan dilapangan pertanggungjawaban hukum pidana tidak dapat dijatuhkan   dikarenakan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum, tidak mengatur secara jelas mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tata kelola parkir Kata kunci : Pertanggungjawaban Hukum, Parkir di Jalan, Kendaraan Bermotor   Â
IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA BALIKPAPAN NOMOR 35 TAHUN 2013 TENTANG JAM BELAJAR MASYARAKAT
Henny Maulidika Asri
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (302.299 KB)
ABSTRAK                                   Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat dan faktor-faktor apakah yang menghambat implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat khususnya bagi masyarakat usia sekolah di Kota Balikpapan dan juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat implementasi dari Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yakni suatu pendekatan dalam mengkaji, menganalisa suatu permasalahan hukum dengan cara penelitian di lapangan dan melakukan wawancara dengan Ketua Seksi Kesejahteraan Sosial yang ada di empat kecamatan di Kota Balikpapan yaitu Balikpapan Selatan, Barat, Utara dan Tengah mengenai implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Implementasi Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat belum sesuai dengan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat dan belum berjalan secara efektif, karena masih banyak anak usia sekolah di Kota Balikpapan yang melanggar mengenai jam belajar masyarakat yang diatur dalam Pasal 14 Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jam Belajar Masyarakat, dan dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Balikpapan belum melaksanakan mengenai jam belajar ini seperti dalam hal memasyarakatkan JBM, belum dilakukannya upaya pembuatan tugu, belum dilakukannya pemantauan, belum dilakukannya pembinaan, belum dilakukannya rapat organisasi serta, belum dilakukannya evaluasi.Adanya faktor yang menjadi penghambat antara lain faktor yuridis, filosofis dan sosiologis.      Kata kunci : Implementasi,Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2013, Jam Belajar Masyarakat