cover
Contact Name
Nuzul Iskandar
Contact Email
nuzul.iskandar@gmail.com
Phone
+6285274707108
Journal Mail Official
alqisthuiainkerinci@gmail.com
Editorial Address
Komplek Kampus IAIN Kerinci, Jl. Kapten Muradi, Kecamatan Sungai Liuk, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi,
Location
Kab. kerinci,
Jambi
INDONESIA
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
ISSN : 18581099     EISSN : 26543559     DOI : https://doi.org/10.32694/qst.v20i1.1140
Core Subject : Religion, Social,
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum for the lecturers and professors at the State Institute of Islamic Studies. However, due to the later development with a broader readership, the journal has successfully invited scholars and researchers outside the Institute to contribute. The primary topics will publish in this journal is 1. Islamic family law; 2. Islamic criminal law; 3. Islamic political law; 4. Islamic economic law; 5. Islamic astronomy (falak studies).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 2 (2015)" : 7 Documents clear
ADAT DAN SYARA’ Eka Putra
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adat pada prinsipnya dekat sekali dengan agama, sejak dahulu adat sudah menjadi tata cara kebaktian orang kepada Tuhan. Seperti dalam seloko adat mengatakan “ Adat basendi syara’, syara’ basendi kitabullah, syara’ mengatakan adat memakai”.Artinya; Bahwa agama berfungsi sebagai pengontrol terhadap adat, itu sebabnya dalam adat Kerinci dikatakan;“Adat berbuwul sentak, syara’ berbuwul mati, dan Adat yang lazim, syara’ yang kawi”. Di sini akan dilihat pengertian adat dan syara’, dasardan sumber hukum syara’, filsafat adar, kedudukan adat dalam hukum Islam dan persentuhan dan perpaduan adat dan syara’
PERSPEKTIF IMAN DALAM AKIDAH POLITIK LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA Faizin Faizin
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan eksistensi keimanan al-Qur’an dalam konstlasi politik umat Islam telah memabawa dan mengantarkan pada permasalahan iman dan kufur. Sebagai akibat pemahaman tersebut yang menjadikan umat Islam terbagai dalam beberapa aliran akidah yang berbeda dalam menetapkan imana dan kufur dari agama Islam.   
MEMBANGUN PERADABAN ZAKAT Studi Terhadap Ayat, Hadis dan Regulasi Negara tentang Zakat, Infak dan Sedekah Arzam Arzam
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagaimana syariat lainnya, zakat sebagai salah satu syariat yang diturunkan Allah kepada hamba-Nya tentu memiliki tujuan tersendiri. Dengan kata lain tentu ada hikmah yang bisa dipetik jika seorang muslim melaksanakan zakat. Zakat, infak dan sadaqah diibaratkan sebagai salah satu fondasi umat Islam, jika di daerah tertentu banyak yang tidak berzakat tentu bangunan umat tersebut akan timpang dan oleng, sehingga umat tidak bisa membangun peradaban sesuai yang diinginkan dan diridhai Allah SWT. Berdasarkan regulasi Negara, Indonesia telah memiliki UU nomor 38 tahun 1999 tentang pengelola zakat, namun undang-undang ini dirasa masih banyak terdapat kelemahan. Namun demikian undang-undang ini merupakan sebuah terobosan yang sangat berharga dalam upaya untuk membumikan nilai-nilai syariat. Selain itu, demi untuk terus memacu meningkatkan kesadaran berzakat, infak dan sedekah, perlu dibuat peraturan daerah yang mengatur tentang hal tersebut.
KORELASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PUBLIK Samin Samin
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan perluasan wilayah Islam serta hubungannya dengan budaya dan masyarakatnya.Al-Qur’an memberikan ketentuan kepada setiap orang Islam untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya.Orang Islam tidak dibenarkan mengambil pilihan lain kalau ternyata Allah Swt dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum yang pasti dan jelas.Berlakunya hukum Islam sebagai hukum positif  bagi umat Islam indonesia yang merupakan jumlah mayoritas di Negara ini,dilandasi oleh nilai-nilai filosofis,yuridis,dan sosiologis bangsa indonesia. Oleh kartena itu negara berkewajiban untuk menjadikan hukum Islam sebagai hukum positif bagi umat Islam indonesia karena pada dasarnya cara berpikir,pandangan hidup dan karakter suatu bangsa tercermin dalam kebudayaan dan hukumnya.
KRITERIA DAN KETENTUAN QIRA’AT AL-QUR’AN M. Ridha DS
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qira’ah al-qur’an adalah mazhab pembacaan alqur’an dari para imam qura’ yang masing-masing mempunyai perbedaan dalam pengucapan alqur’an al-karim dan disandarkan pada sanad-sanadnya sampai kepada rasullulah Saw. Perbedaan-perbedaan bacaan umat muslim sesuai mazhab qiraah yang diikutinya, ini menunjukkan betapa islam sangat menghargai perbedaan. Untuk membedakan antara yang benar dan qiraat yang aneh (syazzah), para ulama membuat tiga syarat bagi qiraat yang benar, yaitu: 1) Kesesuaiannya dengan Satu Ragam Dari Beberapa Macam Ragam Bahasa Arab; 2) Qira’at Tersebut Sesuai dengan Salah Satu Mushaf ‘Utsmani; dan 3) Qira’at tersebut harus shahih sanadnya. 
ANALISIS HUKUM TENTANG UNDANG-UNDANG RAHASIA DAGANG DAN KETENTUAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Pitriani Pitriani
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari  kententuan UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang yang memberi perlindungan hukum kepada pemegang hak atas Rahasia Dagang untuk melindungi hampir semua jenis informasi yang bernilai komersial jika informasi tersebut dikembangkan, dan dijaga, dalam sebuah cara yang bersifat rahasia. Tidak ada batasan berapa lama Informasi tersebut akan dilindungi. Sedangkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 3 (d). memberi perlindungan kepada konsumen yang bertujuan menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi. Kemudian hak konsumen yang diatur Pasal 4 (c) hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Perlindungan rahasia dagang jangan sampai menjadi alat pelaku usaha untuk melakukan tindakan yang merugikan konsumen, karena itu undang-undang perlindungan konsumen tetap harus diperhatikan oleh pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab dalam melindungi rahasia dagangnya.
HUKUM KORUPSI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN Samsul Bahry Harahap
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 13 No. 2 (2015)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyakit masyarakat yang sangat sering menjadi pembicaraan diantaranya adalah Korupsi. Penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb) untuk kepentingan pribadi atau orang lain disebutkan dengan Korupsi tersebut. Hal ini dengan mengambil harta yang bukan haknya dengan cara yang batil. Al-Quran telah melarang orang yang melakukan hal yang demikian dan memberikan ancaman, bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain tanpa hak, maka dia akan membawa harta itu nanti diakhirat. Uang korupsi adalah harta haram, maka pelakunya diminta untuk bertaubat dengan mengembalikan harta itu kepada pemiliknya. Sedekah dari harta korupsi sebagai penembus dosa tidak bisa diterima oleh Allah.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Vol 23 No 1 (2025): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol 22 No 2 (2024): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol 22 No 1 (2024): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol 21 No 2 (2023): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 21 No. 1 (2023): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 20 No. 2 (2022): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 20 No. 1 (2022): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol 19 No 2 (2021): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 19 No. 2 (2021): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 19 No. 1 (2021): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 18 No. 2 (2020): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 18 No. 1 (2020): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 17 No. 2 (2019): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 17 No. 1 (2019): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 16 No. 2 (2018): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 16 No. 1 (2018): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 15 No. 2 (2017): Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2017): Hukum Islam Vol. 14 No. 2 (2016): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2016) Vol. 13 No. 2 (2015) Vol. 13 No. 1 (2015): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 12 (2014): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 11 (2014): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 10 (2013): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 9 (2013): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 8 (2012): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 7 (2012): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2011): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum More Issue