Syiah Kuala Law Journal
We are interested in topics relating to domestic and international legal issues. it accepts articles relating to Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Justice Process, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian Law, Environmental Law and Constitutional Procedural Law.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 4, No 1: April 2020"
:
10 Documents
clear
Tindak Pidana Menganjurkan Orang Lain Melakukan Pembunuhan
Musriza Musriza;
M. Iqbal
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (388.575 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16878
Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa menentukan seseorang yang menganjurkan orang lain untuk melakukan suatu perbuatan pidana dimana orang lain tersebut tergerak untuk memenuhi anjurannya disebabkan karena terpengaruh oleh upaya-upaya yang dilancarkan penganjur. Sedangkan mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri. Namun prakteknya masih ada masyarakat yang mencoba untuk melakukan percobaan dengan membujuk orang lain untuk melakukan pembunuhan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor pelaku menganjurkan orang lain melakukan percobaan pembunuhan, menjelaskan alasan penyelesaian kasus di luar proses pengadilan, dan menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pelaku. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor pelaku melakukan percobaan pembunuhan yaitu karena pelaku merasa kesal terhadap korban karena lembu mlik korban dilepas sembarangan sehingga merusak lahan pelaku. Kasus ini diselesaikan diluar pengadilan yaitu melalui musyawarah. Upaya penegakan hukum yang dilakukan belum maksimal karena diselesaikan diluar pengadilan yaitu secara damai. Disarankan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berbicara dan seharusnya permasalahan ini diproses di Pengadilan sehingga menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Penganiayaan Berat Yang Dilakukan Oleh Anak
Elly Septiani;
Nurhafifah Nurhafifah
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (378.864 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16881
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sudah diterapkan perlindungan terhadap anak, dan korban anak. Namun pada kenyataannya anak sebagai korban tindak pidana penganiayaan berat tidak mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan penerapan perlindungan hukum terhadap anak korban penganiayaan berat, upaya penangulangannya, serta hambatan dalam penerapan perlindungan. Penulisan dilakukan dengan metode yuridis empiris yang dilakukan melalui wawancara dengan informan dan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perlindungan hukum yang dilakukan hakim pada kasus penganiayaan berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga hakim melakukan penyelesaian perkara ini secara diversi. Akan tetapi, anak sebagai korban masih belum medapatkan perlindungan hukum yang sesuai. Upaya yang dilakukan meliputi upaya preventif, upaya represif, dan pemberian bantuan hukum. Hambatan dalam perlindungan hukum yaitu aparat penegak hukum tidak seluruhnya memahami semua tentang kepentingan anak. Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk memahami perlindugan hukum terhadap anak serta kepentingan anak agar tercapai semua hak-haknya.
Tindakan Passing Off Terhadap Merek Dalam Pemakaian Nama Perseroan Terbatas di Indonesia
Kimham Pentakosta
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (511.754 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.15749
Tulisan ini mengkritisi adanya suatu celah dalam peraturan perundang-undangan mengenai pemakaian nama suatu Perseroan Terbatas apabila pengaturan tersebut ditinjau dari aspek perlindungan hak kekayaan intelektual, dimana terdapat kemungkinan seseorang yang tidak memiliki itikad baik untuk dapat melakukan tindakan pemboncengan reputasi (passing off) terhadap suatu merek terdaftar milik orang lain. Tulisan ini mengambil kesimpulan bahwa pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemilik merek terdaftar yang nama mereknya secara sengaja digunakan sebagai nama perusahaan (perseroan terbatas) oleh pihak lain.
Kewenangan Pengangkatan Pejabat Di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya
Agus Jalizar
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (467.572 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.12765
Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan, pengaturan Lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Khusus Provinsi Aceh diatur secara Khusus berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, dalam Pasal 110 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menyebutkan bahwa Bupati/Walikota berewenang mengangkat Pejabat pada instansi perangkat daerah, namun di Kabupaten Nagan Raya pengangkatan Pejabat dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya mendapatkan surat perintah pembatalan oleh Menteri Dalam Negeri karena menurut Pasal 83A Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri, Apakah pengangkatan Pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif yang merupakan metode peneltian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka dan data sekunder belaka. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan pejabat pada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pengangkatan Pejabat dilingkungan perangkat daerah bagian dari pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, sehingga Pasal 83A Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai peraturan tertinggi.
Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Oleh Anak Dalam Perspektive Adat Aceh
Isnatul Rahmi;
Rizanizarli Rizanizarli
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (485.01 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16876
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana pencurian, untuk menjelaskan penerapan konsep penyelesaian kasus pencurian oleh anak dalam adat Aceh khususnya di wilayah Kota Sabang, serta untuk menjelaskan hambatan dan upaya penyelesaian secara Restorative Justice dalam kaitannya dengan Adat Aceh di Kota Sabang. Perolehan data dalam penulisan artikel ini diperoleh dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor pencurian oleh anak ialah akibat kurangnya keharmonisan di dalam keluarga, ekonomi keluarga, dan juga ikut-ikutan teman dan akhirnya menjerumuskan anak ke dalam kasus pencurian tersebut, penyelesaian kasus dilakukan secara musyawarah melalui peradilan adat tingkat gampong. Dalam penyelesaiannya keuchik dituntut untuk dapat menerapkan hukum yaitu adat istiadat, keuchik memutuskan perkara tersebut dengan primsip kekeluargaan dan menimbang hukuman yang tepat kepada anak berdasarkan nilai adat-istiadat. Hambatan nya adalah Pendekatan yang sulit, peradilan adat yang kurang profesional, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum adat. Sedangkan Upaya nya adalah menyelesaikan masalah anak yang berkonflik dengan hukum tetapi tidak melalui jalur mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak. Disarankan kepada Pemerintah Kota Sabang perlu di sosialisasikan Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dan Peraturan Gubernur Aceh No. 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Adat dan Istiadat agar masyarakat dapat memahami penyelesaian secara adat.
Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor : 11/PID.SUS-ANAK/2017/PN.KSP Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Yang Dilakukan Oleh Anak
Desty Amanda;
Tarmizi Tarmizi
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (488.521 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16879
Putusan Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Ksp Terdakwa I Nursyafarilla dan Terdakwa II Elvina Tari terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menganalisis tindakan Hakim yang tidak mempertimbangkan persepsi/pandangan hukum yang terbukti melanggar Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini berdasarkan tujuannya termasuk dalam penelitian normatif. Berdasakan fakta-fakta di persidangan dan putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor: 11/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Ksp menjelaskan tidak ditemukan upaya Majelis Hakim untuk mempertimbangkan Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga menyebabkan penjatuhan pidana percobaan selama 3 (tiga) bulan dan terdakwa tidak ditahan. Berdasarkan analisis putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Ksp dinilai tidak memberikan efek jera dan menyadarkan para anak akan kesalahannya. Disarankan kepada Majelis Hakim untuk lebih teliti dalam memperhatikan fakta-fakta hukum di persidangan yang dapat membuktikan kesalahan terdakwa.
Pengawasan Dan Penegakan Hukum Terhadap Bisnis Digital (E-Commerce) Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dalam Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat
Basri Effendi
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (496.801 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16228
Bisnis dengan platform digital/e-commerce diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Seiring dengan meningkatnya perkembangan industry digital itu membuka peluang terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini bisa terjadi antara pelaku usaha bisnis platform digital dengan pelaku usaha konvensional. Sehingga hal itu memerlukan pengawasan dan penegakan hukum oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan usaha). Berdasarkan uraian tersebut, permasalahan yang menjadi fokus kajian yaitu Bagaimanakah peran KPPU untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis platfom digital/e-commerce berdasarkan UU No 5 tahun 1999. Dalam melakukan pengawasan terhadap bisnis platform digital, KPPU memiliki Deputi Pencegahan.KPPU juga berperan dalam melindungi seluruh pelaku ekonomi agar tetap berada dalam jalur persaingan usaha yang sehat dan adil. KPPU dapat berperan dengan mencegah praktek monopoli persaingan usaha tidak sehat seperti diskriminasi, eksploitasi dari platform ke supplier atau antar platform, perjanjian eksklusif, predatory pricing, penyalahgunaan posisi dominan, dan berbagai bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya. Dalam aspek penegakan hukum, terdapat berbagai kasus yang terindikasi sebagai persaingan usaha tidak sehat sedang dalam proses investigasi dan proses peradilan oleh KPPU.Salah satunya adalah kasus Grab yang diduga membuat sistem kerjasama yang menguntungkan salah satu mitranya. Pada gelar sidang perkara Nomor 13/KPPU-I/2019, Grab dan TPI diduga melakukan pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Warga Negara Asing Pelaku Penyalahgunaan Izin Tinggal
Ainal Hadi;
Yudianto Syahputra
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (493.262 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16880
Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menentukan bahwa : Setiap Warga Negara Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Namun dalam kenyataannya masih terjadi adanya penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh Warga Negara Asing yang tidak diterapkan sanksi pidana. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan alasan terhadap pelaku tidak diterapkan sanksi pidana, upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penyalahgunaan izin tinggal, dan hambatan yang dialami dalam menanggulangi terjadinya penyalahgunaan izin tinggal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alasan terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal tidak diterapkan sanksi pidana adalah penanganan kasus lebih singkat, masalah anggaran dana karantina yang terbatas. Upaya penanggulangan melalui upaya preventif dan upaya represif. Adapun hambatan yang dialami dalam menanggulangi terjadinya penyalahgunaan izin tinggal adalah faktor kemudahan dalam pemberian perizinan bebas visa terhadap warga negara asing. Disarankan kepada pihak imigrasi agar selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing agar pelaku tidak menyalahgunakan izin keimigrasian.
Perda, Qanun, dan Perdasi Dalam Sistem Hukum Nasional
Yulia Susantri;
Roni Hidayat
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (402.987 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16595
Konstitusi memberikan kewenangan bagi daerah otonomi maupun daerah otonomi khusus untuk membentuk peraturan daerah (perda) untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan di atasnya sebagai peraturan pelaksana sesuai dengan konteks kedaerahan, baik peraturan daerah provinsi maupun peraturan daerah kabupaten/kota. Namun, ada hal yang lebih spesifik (khusus) yang perlu diatur bagi daerah-daerah yang berstatus khusus seperti Aceh dan Papua. Di Aceh dengan sebutan qanun dan peraturan daerah khusus di Papua dengan sebutan perdasi yang masing-masing mengacu pada Undang-undang Otonomi daerah dan Otonomi khusus. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan. Hasil penelitian menunjukkan peraturan daerah (perda) merupakan peraturan daerah secara umum (produk hukum) di provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia kecuali Aceh dan Papua. Qanun merupakan produk undang-undang yang selevel dengan perda di provinsi lain, dan termasuk dalam turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, baik provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus. Perdasus merupakan nama lain perda di daerah lain yang merupakan peraturan pelaksana undang-undang khusus di Papua dan Papua Barat sebagai provinsi yang diberlakukan otonomi khusus. Sedangkan perdasi merupakan peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah provinsi/ kabupaten/kota bersama-sama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menghasilkan kebijakan daerahnya sesuai dengan kondisi daerah pasca ditetapkan sebagai daerah otonom.
Pemenuhan Hak Narapidana Lanjut Usia Bidang Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh
Adi Hermansyah;
Masitoh Masitoh
Syiah Kuala Law Journal Vol 4, No 1: April 2020
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (387.85 KB)
|
DOI: 10.24815/sklj.v4i1.16775
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan, hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak narapidana lanjut usia bidang kesehatan belum terpenuhi dengan baik disebabkan karena adanya hambatan berupa kekurangan tenaga medis, sarana dan prasarana, tidak ada ahli gizi dan nutrisi, kekurangan perlengkapan sehari-hari serta keterbatasan anggaran. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah pelayanan kesehatan khusus, mengevaluasi calon pegawai negeri sipil yang berkualitas khusus tenaga medis dan ahli gizi, peningkatan kualitas psikologis narapidana lanjut usia, peningkatan anggaran dan mengajukan amnesti kepada presiden. Disarankan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh agar mengoptimalkan pelaksanaan pemenuhan hak narapida lanjut usia, dapat menambah tenaga medis khusus, dan dapat mengatasi hambatan dalam pemenuhan hak narapidana lanjut usia semaksimal mungkin.