cover
Contact Name
Ma'adul Yaqien Makkarateng
Contact Email
maadulyaqien.m7w@gmail.com
Phone
+6282137366463
Journal Mail Official
iqtishadekis@gmail.com
Editorial Address
Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Bone Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bone Phone: 081241991099 Fax: 0481-23928 Email: iqtishadekis@gmail.com
Location
Kab. bone,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Iqtishad : Jurnal Ekonomi
ISSN : 25854633     EISSN : 28080955     DOI : https://doi.org/10.30863/aliqtishad
Al-IQTISHAD: Jurnal Ekonomi. Journal that published by Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Bone. The journal will focus on providing quality research in the areas of Islamic economics, banking and finance. The goal of the journal is to cover topics that are paramount in modern Islamic economics and finance. Accordingly, papers that focus on emerging and interdisciplinary topics are encouraged. In addition, the goal of the journal is to provide research that is relevant and applicable to a diverse set of Islamic finance researchers and professionals
Articles 71 Documents
Literasi Hukum Bisnis untuk Meningkatkan Kinerja Usaha Mikro Perempuan Generasi X di Kota Makassar Ifah Finatry Latiep; Olvi Putri Dwi Irianti; Basso Yusril
AL-IQTISHAD: Jurnal Ekonomi Vol. 18 No. 1 (2026): Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/aliqtishad.v18i1.12268

Abstract

Penelitian ini mengkaji literasi hukum bisnis pada perempuan pelaku usaha mikro Generasi X di Kota Makassar dan kaitannya dengan kinerja serta keberlanjutan usaha mereka. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus, melibatkan dua belas informan utama yang dipilih secara purposif beserta informan pendukung dari Dinas Koperasi dan UMKM serta pendamping usaha. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik dengan triangulasi untuk menjaga keabsahan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi hukum informan bersifat tidak merata, yaitu kuat pada perizinan dasar namun lemah pada kontrak, kekayaan intelektual, dan hukum digital. Literasi tersebut berkaitan dengan kinerja secara tidak langsung melalui legalitas yang membuka akses pembiayaan, perluasan pasar, dan mitigasi risiko. Hambatan utama berupa persepsi bahwa formalisasi rumit dan mahal, yang diperberat oleh celah literasi digital khas Generasi X dan keterbatasan akses informasi. Penelitian ini menyarankan program literasi hukum yang kontekstual, peka generasi, dan disertai pendampingan praktis berbasis komunitas yang berkelanjutan