cover
Contact Name
Kholil Syu'aib
Contact Email
kholil_syuaib@uinjambi.ac.id
Phone
+628127682779
Journal Mail Official
alrisalah@uinjambi.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Jl. Raya Jambi - Muara Bulian KM. 15 Simpang Sungai Duren 36361. Telepon: (0741) 582632, 583377
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Core Subject : Economy, Social,
Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, criminal law, civil law, international law, constitutional law, administrative law, economic law, medical law, customary law, environmental law and so on.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 13 No 01 (2013): June 2013" : 9 Documents clear
Hermeneutika dan Teks Ushul Fiqh Amhar Rasyid
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.201 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.418

Abstract

Titik persimpangan antara pemikiran Imam Syafi’i sebagai pengarang dengan apa yang dipahami dari Gadamer dari segi hermeneutika filosofis. Pertama, bagi imam Syafi’i, teks diobjektivasi dan cara-cara seperti tetap berlaku hingga sekarang: teks ushul dipengaruhi oleh teks hegemonik al-Qur’an. Pengikut Syafi’iyah banyak yang meyakini bahwa penggalan kalimat dalam al-Risalah adalah penggalan kebenaran. Sementara bagi Gadamer, bukan penggalan kalimat yang diyakini sebagai kebenaran, karena ‘kata’ adalah milik situasi. Berubah situasi, berubah kata. Maka kebenaran adalah sesuatu yang harus disingkap terus dari balik teks. Di dalam teks terdapat “mutiara hikmah” yang harus terus diasah. Tidak ada kebenaran final, dan “sumur kebenaran” tak pernah kering. Kedua, arti penting “sejarah berdampak’ untuk aktualisasi diri kontemporer nampaknya masih sangat asing dalam tradisi Syafi’iyah khususnya.
Formulasi Standar Maslahah Dalam Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran al-Ghazali Dalam Kitab Al-Mustasfa) M Zaki
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.988 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.419

Abstract

Maslahah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Hukum Islam dapat dijadikan pertimbangan penetapan Hukum Islam. Namun ketika sesuatu yang dianggap maslahat itu menyangkut persoalan yang tidak ditemukan ketentuannya di dalam nas, baik bersifat sejalan atau bertentangan, para ulama berbeda pendapat atas kelegalannya. Salah satu contoh yang menarik adalah di dalam kitab “al-Mustashfa” karya al-Ghazali. Menurutnya, maslahah dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penetapan hukum Islam apabila memenuhi standar ketentuan sebagai berikut: Pertama, ia sejalan dengan tindakan-tindakan syara’. Kedua, ia harus berkategori maslahah dharurat atau hajat yang menempati kedudukan dharurat. Ketiga, memenuhi kriteria dharurah, kulliyyah (universal) dan qath‘iyyah (pasti), minimal pada kasus-kasus yang dikemukakan al-Ghazali atau seumpamanya.
Keberadaan Pengadilan Tipikor di Pekanbaru Dalam Persfektif Tujuan Hukum Acara Pidana Erdianto Effendi
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.063 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.440

Abstract

Pada awalnya, Pengadilan Tipikor dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai sebuah pengadilan khusus, Pengadilan Tipikor berinduk pada Pengadilan Negeri (PN) dalam hal ini PN Jakarta Pusat. Pada perkembangannya, keberadaan Pengadilan Tipikor mengalami perubahan. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 012-016-019/PUU-IV/2006 tanggal 19 Desember 2006, Pengadilan Tipikor harus dibentuk dengan Undang-Undang tersendiri, paling lambat tiga tahun sejak dikeluarkannya putusan MK. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 46 Tahun 2009 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berkedudukan di setiap ibukota kabupaten/ kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum pengadilan negeri yang bersangkutan. Berkenaan dengan kasus pengesahan revisi Perda Provinsi Riau No. 6 Tahun 2010 yang melibatkan anggota DPRD yang ditangani oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka keberadaan pengadilan tersebut sudah sah, karena sudah dianggap sesuai yurisdiksinya berdasarkan putusan MK tersebut. Penanganan kasus tersebut juga dianggap telah menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat dengan tujuan untuk meminta pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menemukan apakah terbukti bahwa suatu tindak pidana telah dilakukan dan apakah orang yang didakwakan itu dapat dipersalahkan, karena kasus tersebut juga telah memenuhi prinsip-prinsip kriminalisasi.
Hukuman Mati Dalam Wacana Demokrasi (Perdebatan Antara Hukum Islam dan HAM di Indonesia) Khaeron Sirin
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.909 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.441

Abstract

Secara yuridis formal, pelaksaan hukuman mati di Indonesia telah dibenarkan. Ada beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memuat ancaman hukuman mati. Di luar KUHP, tercatat setidaknya banyak peraturan perundang-undangan yang memiliki ancaman hukuman mati, misalnya: Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Anti Korupsi, Undang-Undang Anti terorisme, dan Undang-Undang Pengadilan HAM. Hal ini menunjukkan bahwa hukuman mati di Indonesia semakin eksis dalam tata peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun, seiring dengan maraknya gagasan humanisme atau nilai-nilai kemanusiaan universal yang merebak seusai perang dunia kedua, adanya hukuman mati menjadi tidak logis lagi dalam kehidupan saat ini. Dengan kata lain, menurut para pembela HAM, dinamisasi hukum pidana di dunia saat ini telah bergeser dari teori pembalasan ke teori rehabilitasi, di mana teori tersebut bersifat clinic treatment. Menyikapi adanya perdebatan bahkan pertentangan, perlu dilakukan obyektivikasi hukuman mati dalam konteks demokrasi di Indonesia, dimana pelaksanaan hukuman mati harus melepaskan diri dari pengaruh atau kepentingan lainnya, baik itu agama (Islam) ataupun HAM. Hukuman mati mesti ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas dan lintas kepentingan, sehingga ketika hukuman mati itu diterapkan atau tidak diterapkan, maka hal itu tidak berarti mengalahkan atau menindas salah satu kepentingan
Eksistentensi Risalah Al-Qadha Umar Bin Khattab dan Relevansinya Dengan Peradilan Agama di Indonesia Pada Era Reformasi Al Husni Al Husni
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.801 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.442

Abstract

Antara konsep Risalah al-Qadha Umar bin Khattab dengan konsep Peradilan Agama di Era Reformasi di Indonesia sekarang ini terdapat beberapa kesesuaiannya. Antara lain masalah perdamaian (ishlah), menyamakan pihakpihak yang berperkara, kedudukan peradilan, mempelajari kasus yang masuk ke pengadilan baru memutuskannya. Namun terdapat juga perbedaan dimana dalam konsep Peradilan Agama di Indonesia belum ditemukan larangan hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah sebagaimana terdapat dalam tek Risalah al-Qadha tersebut. Kedudukan Peradilan Agama di Era Reformasi sekarang ini, sudah sejajar dengan peradilan lainnya di Indonesia, ini terlihat adanya pemisahan kekuasaan yudikatif dengan kekuasaan eksekutif dalam pengelolaan badan Peradilan Agama, hal ini sama dengan apa yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab dalam masa pemerintahannya yaitu memisahkan kekuasaan yudikatif dengan kekuasaan eksekutif dalam bidang peradilan.
Dinamika Hukum Islam Dalam Konfigurasi Politik Hukum di Indonesia Rahmi Hidayati
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.114 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.443

Abstract

Artikel ini membahas dinamika politik hukum Islam di Indonesia. Dalam sejarah Indonesia, upaya untuk menerapkan hukum Islam telah mengalami pasang surut. Hal ini sangat tergantung pada ukuran suara pemilu yang diperoleh oleh partai-partai politik Islam untuk menempatkan wakil-wakil mereka di parlemen. Ini berarti, oleh karena itu, tanpa dukungan politik penerapan hukum Islam akan tetap terbayangkan. Semakin baik hubungan antara Islam dan politik, semakin besar peluang untuk pelaksanaan hukum Islam. Namun, lebih jauh hubungan antara mereka, semakin kecil kemungkinan untuk pelaksanaan hukum Islam.
Penyelesaian Sangketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama M Lohot Hasibuan
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.72 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.444

Abstract

Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yaitu menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi syariah (perbankan syariah) di Pengadilan Agama melaui dua jalur, yaitu: Pertama, jalur perdamaian; dan Kedua, jalur mediasi. Dalam proses persidangan, hakim terlebih dahulu mengkaji bahwa perkara perbankan syariah itu tidak termasuk klausul arbitrase dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Kemudian acuan sumber hukum dalam proses penyelesaiannya harus mengacu kepada hukum acara perdata (KUHPerdata), dan sumber hukum lainnya seperti peraturan perundang-undangan perbankan syariah, kebiasaan-kebiasaan di bidang ekonomi syariah, fatwa-fatwa DSN, yurisprudensi, dan doktrin
Konfigurasi Politik Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Indah Mahniasari
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.746 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.445

Abstract

Kemana arah mana pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terlepas dari kemana arah mana konfigurasi politik yang sedang terjadi. Lahirnya sebuah konfigurasi politik merupaka tanggungjawab para politisi dan pemimpin negara. Mereka harus mampu mengawinkan kepentingan rakyat dengan peraturan. Adapun konfigurasi politik pemberantasan tindak pidana korupsi era reformasi dimaksudkan agar para koruptor berpikir ribuan kali untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mereka seperti sudah diberi peringatan ketika akan melakukan tindak pidana korupsi. Konfigurasi politik era reformasi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi sudah mendekati pada kesempurnaan. Oleh karena itu, dibutuhkan peran dari semua pihak untuk memberantas korupsi hingga selesai
Relevansi Teori Al-Maslahah Menurut al-Syatibi Dalam Menangani Isu Probatan Masa Kini Noor Naemah Abdul Rahman; Mohd Anwar Ramli; Syeikh Mohd Syaifuddeen Bin Syeikh Mohd Salleh; Muhammad Ikhlas Rosale
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.32 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.446

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pengambilan ke bagian teori al-maslahah (manfaat) menurut al-Syatibi dalam penerapannya dalam isu-isu medis kontemporer terutama dalam penggunaan mayat untuk tujuan pendidikan kedokteran. Dalam mencapai tujuan ini, peneliti telah mengidentifikasi kondisi untuk penggunaan maslahah al-Syatibi dalam tulisannya “al-I`tisam”. Penelitian ini menemukan bahwa al-Syatibi adalah seorang ulama dari mazhab Maliki yang memperhitungkan al-maslahah tanpa dibatasi dengan kondisi yang ketat. Oleh karena itu, pandangan al-Syatibi adalah relevan untuk diterapkan dalam menangani masalah medis kontemporer terutama dalam penggunaan mayat manusia dalam pendidikan kedokteran.

Page 1 of 1 | Total Record : 9