cover
Contact Name
Ismai Koto
Contact Email
eduyustisia@umsu.ac.id
Phone
+6281262102097
Journal Mail Official
ismailkoto@umsu.ac.id
Editorial Address
http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/ey/pages/view/Editorialteam
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
EduYustisia Jurnal Edukasi Hukum
ISSN : 29637082     EISSN : 29637082     DOI : -
Core Subject : Social,
EduYustisia adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel-artikel tentang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah dan ulasan tentang disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang studi hukum (hukum perdata, hukum Pidana, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum dagang, hukum tata negara, hukum internasional, hukum tata usaha negara, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum lingkungan).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei" : 5 Documents clear
ANALISIS KOMPARASI PERJANJIAN PEMBELIAN SEPEDA MOTOR SECARA LEASING DAN KREDIT (STUDI PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE GROUP) Dalimunthe, Wahyu Rifaldi; Burhanuddin, Burhanuddin
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kredit merupakan perjanjian meminjam uang dengan atau tanpa bunga, atau barang-barang tertentu yang harus dikembalikan sesuai dengan nilai masing-masing pada saat yang telah disepakati sedangkan perjanjian leasing ialah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa suatu jenis barang modal tertentu yang dipilih oleh lessee. Kedua perjanjian ini sangat sering dipergunakan untuk pembiayaan pembelian sebuah benda dan diberikan oleh pihak kreditur. Adapun Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam, data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan bermotor menggunakan sistem leasing dan kredit Di PT. Federal International Finance Kota Medan yaitu dilakukan dengan tahapan-tahapan yang meliputi 1) Tahap Permohonan 2) Tahap pengecekan dan Pemeriksaan Lapangan 3) Tahap pembuatan Customer Profile 4) Tahap Pengajuan Proposal Kepada Kredit Komite 5) Tahap Keputusan Kredit Komite 6) Tahap pengikatan 7) Tahap Pembayaran Kepada Supplier, 8) Tahap Penagihan atau Monitoring Pembayaran, dan 9) Tahap Pengambilan Surat Jaminan. Kedua, Akibat hukum wanprestasi pada perjanjian pembiayaan pembelian sepeda motor baik secara leasing dan kredit Pada PT Federal International Finance Kota Medan yaitu berupa peringatan awal (SP1) sampai (SP3) secara bertahap dengan tempo waktu 2 (dua) minggu setiap penjatuhan peringatan tersebut. Peringatan ini disampaikan oleh debt collector yang mendatangi tempat kediaman debitur. Ketiga, Masalah yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan sepeda motor di PT. Federal International Finance Kota Medan terjadi karena adanya beberapa faktor-faktor yang biasa terjadi dalam penunggakan pembayaran angsuran oleh konsumen.
POLITIK HUKUM PIDANA BAGI PELAKUPEMBUNUHAN YANG MENGIDAP SAKIT JIWA SKIZOFRENIA (Studi Putusan Nomor 144/Pid.B/2014/PN.CJ) Daulay, Faza Nazilah; Mansar, Adi
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suatu perbuatan itu dikatakan kejahatan apabila melanggar ketentuan dalam buku kedua Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pada kenyataannya tidak semua kejahatan dilakukan oleh orang yang jiwanya normal. Sebuah kasus tindak pidana yang diperbuat oleh orang yang dianggap memiliki gangguan kejiwaan ada 2 (dua) kemungkinan yang dapat terjadi, terbebas dari hukuman atau tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keputusannya seharusnya terletak pada penafsiran hakim terhadap kualifikasi dalam Pasal 44 KUHP. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Serta alat pengumpul data dari dokumen, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti isi dokumen tersebut. Pelaku pembunuhan yang mengidap sakit jiwa skizofrenia merupakan suatu bentuk kejahatan, dimana Pupun Bin Sanusi telah melakukan pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 KUHP. kemampuan bertanggungjawab didasarkan pada keadaan dan kemampuan jiwa seseorang dan bukan kepada kemampuan berpikir dari seseorang. Walaupun dalam istilah yang resmi digunakan dalam Pasal 44 KUHP adalah verstandelijke vermogen (daya/kemampuan berpikir/kecerdasan dengan kata lain kemampuan akal manusia). Keputusan hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang menyatakan Pupun Bin Sanusi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan”, akan tetapi terhadap perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf. Hakim memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan kepada penuntut umum untuk menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk menjalani perawatan selama 3 (tiga) bulan.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK MASYARAKAT ADAT ATAS TANAH ULAYAT PASCA UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA Fariz, Tengku; Kodiyat, M.S, Benito Asdhie
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagaiwujud nyata tindakan pemerintahmenjamin hak masyarakat adatdengan memacu semangat rakyat memanfaatkan atau menggali kekayaan yang terkandungbumi Indonesia ini.Salah satu upaya dari masyarakat yaitu dengan memanfaatkan hak ulayat yang berada di masing-masing daerah, masing- masing berbeda bentuk dan coraknyaMenyangkut hak ulayat dari kesatuanmasyarakat Wewenang negara mengatur hubungan hukum antara orang termasuk masyarakat hukum adat dengan tanah terkait erat dengan hubungan hukum antara negara dengan tanah.disebabkan karena hubungan hukum antara negara dengan tanah sangat mempengaruhimenentukan isi peraturan perundangan yang mengatur tentang hubungan hukum antara orangdengan tanah dan masyarakat hukum adat dengan tanah ulayatnya serta pengakuan dan perlindunganhak yang timbul dari hubunganhukum tersebut, maka dalam kaitannya tersebut terdapat rumusan masalah yang akan di angkat dalam penelitian:Bagaimana PengaturanhukumAtas Tanah Ulayat Masyarakat Adat, Bagimana Akibat hukum Hukum Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja Atas Tanah Ulayat Terhadap Masyarakat Adat, Bagaimana Perlindungan Atas Tanah Ulayat Hak Masyarakat Adat Pasca UU Cipta Kerja. Pada penelitian ini yang akan dilakukan adalah merupakan penelitian Yuridis Normatif,adalah pendekatan masalah masalah yang di dasarkan pada peraturan perundang-undangan,teori dan konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Akibat hukum berlakunya Undang Undang cipta kerja terhadap tanah ulayat kehilangan haknya atas hutan sebagai sumber daya alam kehidupannya, termasuk hak tradisionalnya, sehingga masyarakat hukum adat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya dari hutan sebagai sumbernya Bahkan acap hilangnya hak-hak masyarakat hukum adat dimaksud dengan cara sewenang-wenang, sehingga tidak jarang menyebabkan terjadinya konflik melibatkan masyarakat dan pemegang hak.Keadaan tersebut sebagai akibat berlakunya norma yang tidak menjamin kepastian hukum dan ketidak adilan masyarakat.
ANALISIS HUKUM TERHADAP KLAUSULA PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH KONTRAKAN YANG DI RENOVASI TANPA SEPENGETAHUAN Agustina, Tania; Nadirah, Ida
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian sewa-menyewa adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang telah disanggupi oleh pihak yang lain. Yang bertujuan untuk memberikan hak dan kewajiban pemakaian saja, bukan hak milik atas suatu benda.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan melakukan wawancara dan penelurusan langsung kelapangan sebagai data primernya serta data sekunder dan data tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa Bentuk dari perjanjian sewa-menyewa rumah kontrakan yang direnovasi tanpa sepengetahuan pemilik ini berbentuk perjanjian tertulis yang dilakukan dibawah tangan dengan pemilik yang menjatuhkan kuasa kepada pihak ketiga untuk membuat perjanjian sewa-menyewa tersebut, Klausul-klausul dalam perjanjian sewa-menyewa rumah kontrakan juga terdapat di Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik Pasal 4 ayat(2) Perjanjian sekurang-kurangnya mencantumkan ketentuan mengenai hak dan kewajiban, jangka waktu, dan besaran harga. Perlindungan hukum terhadap pemilik rumah konrakan yang direnovasi tanpa sepengetahuan pemilik itu terdapat di pasal 9 ayat (2) PP No. 44 Tahun 1994 Penyewa dilarang mengubah bentuk bangunan rumah tanpa izin tertulis dari pemilik. Oleh karena itu sesuai juga dalam pasal 11 ayat (1) huruf b jika yang dirugikan pihak pemilik, maka penyewa berkewajiban mengembalikan rumah dengan baik seperti keadaan semula , dan tidak dapat meminta Kembali uang sewa yang telah dibayar.
PERKARA PERTANAHAN ULAYAT ANTARA MASYARAKAT ADAT SIMAHARAJO DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN DI NAGARI KINALI KABUPATEN PASAMAN BARAT (Studi Putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB) Rahayu, Melati Indah; Fauzi, Ahmad
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah memiliki faktor penting dalam kehidupan masyarakat terutama dilingkungan masyarakat hukum adat Pasaman Barat yang sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dan penghidupannya dari tanah. Di Pasaman Barat dalam kenyatannya masih diakuinya tanah-tanah dalam lingkungan masyarakat hukum adat. Hak ulayat masyarakat hukum adat berlaku didalam maupun keluar baik dapat dimanfaatkan oleh anggota masyarakat maupun diluar masyarakatnya. Penggunaan tanah ulayat oleh perusahaan perkebunan di Pasaman Barat seringkali menimbulkan sengketa. Hal ini disebabkan karena penggunaannya yang tidak sesuai dengan yang seharusnya dalam putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum tentang sengketa tanah ulayat, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan untuk menganalisis putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB.Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan sumber data yaitu menggunakan data sekunder, berupa Putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB serta menggunakan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan apabila akibat hukum dari sengketa tanah ulayat yaitu perusahaan perkebunan berkewajiban untuk membayar ganti rugi dan plasma kepada masyarakat adat. Namun didalam putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB akibat hukum yang ditimbulkan yaitu tidak diterimanya gugatan penggugat. Seharusnya hakim mengabulkan sebagian gugatan pihak penggugat dan menolak gugatannya sebagian, karena penulis melihat berdasarakan alat bukti dan saksi yang dihadirkan oleh penggugat merupakan alat bukti yang kuat. Seharusnya hakim harus jeli dan konsisten dalam memeriksa perkara berdasarkan alat bukti tertulis, saksi, pengakuan dan terutama fakta hasil pemeriksaan setempat sehingga tidak keliru dalam memberikan pertimbangan.

Page 1 of 1 | Total Record : 5