cover
Contact Name
Debrina Rahmawati
Contact Email
debrina.rahmawati@gmail.com
Phone
+6281231915486
Journal Mail Official
perspektif@wisnuwardhana.ac.id
Editorial Address
Magister Ilmu Hukum PPs. Universitas Wisnuwadhana Malang Jalan Danau Sentani 99 Malang Telp/fax: 0341-713604/0341-713603
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Magister Hukum Perspektif
Core Subject : Social,
Dogmatika Hukum (Legal Dogmatics), Teori Hukum (Legal Theory), Fisafat Hukum (Legal Philosophy) dan Perbandingan Hukum (Comparative Hukum) serta hasil penerapan hukum dengan topik Hukum Perdata dan segala spesifikasinya, Hukum Pidana dan spesisfikasinya, Hukum Konstitusional/Tata Negara dan spesifikasinya, Hukum Administrasi dan spesifikasinya, Hukum Adat dan spesifikasinya, Hukum Internasional dan spesifikasinya dan Hukum Kesehatan serta di bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 2 (2020)" : 5 Documents clear
TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PEMBERIAN ASIMILASI DAN INTEGRASI BERDASARKAN PERMENKUMHAM NOMOR 10 TAHUN 2020
Jurnal Magister Hukum Perspektif Vol 11 No 2 (2020)
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.283 KB) | DOI: 10.37303/.v11i2.4

Abstract

Penyebaran covid 19 yang hampir melanda seluruh Negara di dunia, termasuk di Indonesia, memaksa terjadinya perubahan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan ini juga terjadi di bidang hukum, dan kebijakan pemerintah yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19. Salah satu peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid19. Hal ini didasari karena kondisi Lapas yang overcrowded, sehingga sangat besar resiko penularan yang masiv di lingkungan lapas dan Bapas. Penelitina ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu bahwa tata cara pemberian asimilasi dan integrasi didasarjkan akan kebutuhan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 di lingkungan Lapas dan Bapas. Selain itu terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh narapidana dan anak untuk mendapatkan asimilasi dan integrasi. Pelaksanaan asimilasi dan integrasi dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan dengan secara daring, yang harus dilakukan dalam beberapa tahap yaitu tahap pra pelaksanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penindakan. Kata kunci: permenkumham, tata cara, pelaksanaan, asimilasi, integrasi
PEMBIMBINGAN DAN PENGAWASAN KLIEN ANAK SETELAH MENDAPATKAN PUTUSAN HAKIM BERUPA PIDANA PELATIHAN KERJA
Jurnal Magister Hukum Perspektif Vol 11 No 2 (2020)
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.939 KB) | DOI: 10.37303/.v11i2.6

Abstract

Negara bertanggung jawab terhadap perlindungan terhadap anak sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28B Undang-Undang Dasar Tahun 1945, bahwa setiap anak memperoleh hak untuk kelangsungan hidupnya, serta memperoleh perlindungan dari tindakan diskriminasi. Perlindungan ini juga diberlakukan untuk anak yang berkonflik dengan hukum. Penanganan yang diberikan untuk anak memang berbeda dengan penanganan yang diberikan untuk orang dewasa. Undang-undang sistem peradilan pidana anak menekankan mengutamakan penyelesaian kasus anak yang berkonflik dengan hukum berupa diversi dan menggunakan sistem keadilan restoratif. Dimana penyelesaian diupayakan dilakukan di luar pengadilan dan juga pemberian sanksi lebih menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Penelitian ini merupakan penelitian normative- empiris, dimana menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui kajian pustaka dan interview pada narasumber dan menggali keadaan yang sebenarnya pelaksanaan di lapangan. Terhadap data yang diperoleh dilakukan analisis dengan teknik analisa data berupa analisis deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa bentuk hukuman atau sanksi yang diputuskan oleh pengadilan dibedakan menjadi pidana pokok dan pidana tambahan. Dalam pidana pokok salah satunya adalah berupa pemberian pelatihan kerja. Dimana dalam proses pelaksanaan pelatihan kerja bertujuan untuk membekali klien anak mendapatkan keahlian dan kemampuan untuk membuka usaha sendiri sesuai dengan bekal yang diberikan pada pelatihan kerja. Namun dalam prosesnya ada beberapa kendala atau hambatan diantaranya adalah terkait minimnya dana yang digunakan untuk pelaksanaan pelatihan kerja, tidak adanya standart yang menentukan tempat pelatihan kerja yang sesuai, tidak ada perjanjian pengalihan tanggung jawab terhadap anak, belum adanya pengawasan yang maksimal untuk anak dan tidak ada evaluasi yang dapat mengontrol perkembangan anak pada saat melakukan pelatihan kerja. Kata kunci: pembimbingan, pengawasan, anak, putusan, pelatihan kerja
PEMBIMBINGAN KLIEN PEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN DIRI
Jurnal Magister Hukum Perspektif Vol 11 No 2 (2020)
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.677 KB) | DOI: 10.37303/.v11i2.7

Abstract

Negara Indonesia sebagai Negara hukum, adalah Negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini juga tampak dalam pelaksanaan penegakan hukum yang diberlakukan di bidang pemasyarakatan. Penegakkan hukum dalam pemasyarakatan bukan saja tergantung dari aturan hukum yang berlaku, namun juga tergantung dari struktur aparat penegak hukumnya sebagai pihak yang bertugas untuk memastikan pelaksanaan hukum tersebut dalam hal ini salahs atunya adalah pembimbing kmeasyarakatan. Selain itu kultur masyarakat juga memegang peranan penting dalam keberhasilan suatu penegakan hukum, terutama pada saat integrasinya warga binaan pemasyarakatan ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, dukungan dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat sekitar sangat dibutuhkan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik Analisa data yang digunakan adalah teknik analisa data kualitatif bersifat induktif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Tugas dari pembimbing kemasyarakatan menurut hukum yang berlaku adalah melakukan penelitian kemasyarakatan, melaksanakan bimbingan kepada kemasyarakatan, melakukan pengawasan terhadap anak, melakukan pendampingan dan pengawasan proses diversi dan terhadap anak yang mendapatkan CB, CMB dan PB. Pelaksanaan proses pembimbingan klien pemasyarakatan di Bapas Klas I Kediri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran diri dan menuntun klien pemasyarakatan dan klien anak dapat membaur kembali ditengah-tengah masyarakat serta diterima di lingkungannya dengan baik. Kata kunci: pembimbingan, Klien, kesadaran diri, masyarakat
DEMOKRASI EKONOMI LOKAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Jurnal Magister Hukum Perspektif Vol 11 No 2 (2020)
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (586.614 KB) | DOI: 10.37303/.v11i2.8

Abstract

Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kepastian terhadap legitimasi kemandirian masyarakat Desa. Adanya pergeseran paradigma pembangunan desa yang semula desa sebagai objek pembangunan menjadi subjek pembangunan tentu membutuhkan peran serta dan kesiapan desa untuk mampu meningkatkan kemandirian desa. Pengembangan desa yang dapat dilakukan salah satunya adalah melalui pemberdayaan ekonomi lokal desa. Sebagai perwujudan dari recthside bangsa Indonesia yang termuat dalam falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), maka negara harus berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk bagi masyarakat yang hidup di Desa. Tetapi, faktanya, banyak dijumpai ketimpangan pembangunan infrasruktur, sosial dan ekonomi khususnya yang berada di pedesaan sehingga menyebabkan masyarakat desa kurang sejahtera. Artikel ini akan membahas mengenai demokrasi ekonomi lokal desa sesuai perspektif UU Desa sebagai cita-cita kemandirian desa yang mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Kata Kunci: Desa, Ekonomi, Demokrasi, Indonesia, Kesejahteraan.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI PENGADILAN DAN NON LITIGASI OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)
Jurnal Magister Hukum Perspektif Vol 11 No 2 (2020)
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.538 KB) | DOI: 10.37303/.v11i2.9

Abstract

Perlindungan terhadap konsumen telah dilakukan oleh pemerintah dan terbukti dengan adanya undang-undang yang khusus mengatur mengenai perlundungan konsumen. Kebutuhan masyarakat sebagai manusia yang selalu berhubungan dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya, seringkali menempatkan mereka pada posisi sebagai konsumen atau pelaka usaha jika mereka yang membantu konsumen dalam memenuhi kebutuhannya. Hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha tidak selalu berjalan dengan baik, ada juga yang akhirnya menjadi sengketa, dan membutuhkan penyelesaian untuk itu. Penelitian0ini merupakan0jenis penelitian empiris, dengan teknik pengumpulan0data0primer dengan cara purposive sampling dan pengambilan data sekunder dengan pendekatan perundang-undnagan statute approach. Data yang telah terkumpul dianalisa secara deskriptif kualitatif untuk diambil kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan dan mengajukan pengaduan ke BPSK, dimana tata cara keduanya memiliki hukum acara yang berbeda. Penyelesaian di0BPSK dapat0dilakukan dalam 30cara penyelesaian yaitu0konsiliasi, 0mediasi dan0arbitrasi. Kata Kunci: Sengketa, Konsumen, Litigasi, Non litigas, penyelesaian.

Page 1 of 1 | Total Record : 5