cover
Contact Name
Aulia Muthiah
Contact Email
jenterajurnal8@gmail.com
Phone
+6285251684929
Journal Mail Official
jenterajurnal8@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin Jl Jend A Yani Km 5.5 Komp. Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin Telp / Fax (0511325850) HP/WA (08525168929)
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Jentera Hukum Borneo
ISSN : 25410032     EISSN : 26859874     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Jentera Hukum Borneo terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli memuat artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan pembahasan kepustakaan tentang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019" : 6 Documents clear
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Masrudi Muchtar
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.607 KB)

Abstract

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup merumuskan perlindungan dan pengelolaan lingkunganhidup sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsilingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkunganhidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan,dan penegakan hukum. Salah satu tujuan dari perlindungan dan pengelolaan lingkunganhidup sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 huruf a Undang-Undang Nomor 32Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah melindungiwilayah negara kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakanlingkungan hidup.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu meneliti tentang kebijakanpemerintah Indonesia dalam rangka menegakkan hukum di bidang lingkungan. Penelitianini bertujuan untuk mengetahui kebijakan apa saja yang sudah dibuat oleh pemerintah dalamrangka menegakkan hukum lingkungan.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa pemerintah memberikan perlindunganterhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya berupa perlindungan hukum yang bersifatrefresif dan prefentif. Adapun yang dimaksud dengan refresif adalah penegakan hukum yangefektif, konsekuen, dan konsisten terhadap pelaku. Sedangkan prefentif dilakukan dalamrangka pengendalian dampak lingkungan hidup dengan mendayagunakan secara maksimalinstrumen pengawasan dan perizinan.
KEWARISAN ANAK TIRI PADA SISTEM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM Aulia Muthiah
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.892 KB)

Abstract

Pembagian warisan merupakan hal yang diwajibkan ketika terjadi kematian, namun setiappembagian kewarisan disebabkan karena adanya hubungan keturunan dan juga hubunganpernikahan yang sah. Ketika kedua hal ini tidak terpenuhi maka seseorang tersebut tentusaja tidak akan menjadi ahli waris.Namun dalam kehidupan sehari-hari di dalam suatu keluarga yang berbeda dengan biasanyasalah satunya adalah hadirnya seorang anak tiri di dalam keluarga tersebut. Kehadiran anaktiri ini tentu saja tidak ada hubungan pernikahan (suami atau isteri) dan keturunan denganorang tua tirinya akan tetapi mereka hidup bersama antara anak tiri dengan orangtuatirinya. Sehingga ketika orang tua tiri ini meninggal maka dapat dipastikan anak tiri ini tidakmendapat harta warisan.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji tentang hak kewarisanuntuk anak tiri berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui hak waris seorang anak tiri dari orangtua tirinya jika dia meninggal dunia.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam meyatakanbahwa KHI hanya menyebutkan anak adopsi pada pasal 209, namun pasal ini dapatdiberlakukan juga untuk anak tiri karena keberadaan anak adopsi dengan anak tirimempunyai kesaaman illat (penyebab atau alasan). Sehingga anak tiri bisa mendapatkanharta warisan dengan jalur wasiat wajibah.
PENYELESAIAN KREDIT MACET PERBANKAN MELALUI JALUR NON LITIGASI DAN LITIGASI Mahyuni Mahyuni
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.245 KB)

Abstract

Kredit macet merupakan resiko yang terkandung dalam setiap pemberian kredit oleh bankkepada nasabahnya. Resiko tersebut berupa keadaan di mana kredit tidak dapat kembalitepat pada waktunya (wanprestasi).Praktik penyelesaian masalah kredit macet pada prinsipnya diawali dengan upaya -upayadari bank sebagai pihak kreditur dengan berbagai cara antara lain dengan melakukanpenagihan langsung oleh bank kepada debitur yang bersangkutan atau mengupayakan agardebitur menjual agunan kreditnya sendiri untuk pelunasan kreditnya di bank. Apabilapenyelesaian sebagaimana tersebut diatas tidak berhasil dilaksanakan, pada umumnyaupaya yang dilakukan bank dilakukan melalui prosedur hukum.Penelitian ini menggunakan metode normatif yaitu mengkaji tentang proses penyelesaiansengketa antara debitur dengan kreditur atas permasalahan sengketa kredit macet.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah hukum yang dapat digunakan untukmenyelesaikan sengketa kredit macet yang terjadi antara kreditur dengan debitur.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam meyatakanbahwa penyelesaian sengketa di perbankan yang disebabkan adanya kredit macet dapatdilakukan dengan dua cara, yaitu jalur litugasi dan jalur non litigasi.
OPTIK PLURALISME HUKUM DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA Zulfa Asma Vikra
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.103 KB)

Abstract

Kekayaan sumber daya alam di Indonesia mempunyai peranan penting dalam memenuhihajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untukmemberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapaikemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.Pengelolaan sumber daya alam dilakukan dan dikelola dengan berasaskan keberpihakanpada kepentingan bangsa dan keseimbangan (kesatuan ekonomi), selain dengan asasmanfaat, efisiensi berkeadilan, partisipatif, transparansi, akuntabilitas, berkelanjutan danberwawasan lingkungan. Dalam praktiknya, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,terkadang telah menimbulkan permasalahan-permasalahan yang tentunya hal-hal tersebutdapat menggganggu tujuan pengelolaan kegiatan pertambangan itu sendiri, yakni sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang meneliti tentang penyelesaiankonflik di bidang sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanaproses yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika terjadi konflik di bidang sumber dayaalam di indonesia.Hasil dari penelitian ini berupa pengetahuan tentang politik hukum pengelolaan SDA diIndonesia yang mana rekonstruksinya berbasis pada kearifan lokal dan hukum adat.Sehingga yang harus ditempuh oleh para penegak hukum harus menganut idiologipluralisme hukum. hal ini bertujuan agar dapat menghargai, dan mengakui sertamengakomodasi akses, kepentingan, hak-hak, dan kearifan masyarakat adat dalampengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
KEDUDUKAN PLURALISME HUKUM DALAM POLITIK HUKUM NASIONAL Bakhruddin Bakhruddin
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.936 KB)

Abstract

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang heterogen, sangat pluralistis,karena terdiri dari berbagai macam suku, dengan latar belakang budaya, agama, dantatanan masyarakat yang berbeda antara suku yang satu dengan suku atau kelompokmasyarakat lainnya. Pluralisme hukum pada hakikatnya tidak dapat kita katakan selaluidentik dengan adanya ketidakpastian hukum, kalau penguasa berusaha untukmeletakkan landasam politik hukumnya, atas dasar apa yang tumbuh dan berkembangsebagai kesadaram hukum dalam masyarakat. Apa yang menjadi norma di masyarakattentunya harus diperhatikan, dan dijadikan landasan untuk menciptakan suatu kesatuandalam keanekaragaman.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji tentang konfilkhukum yang terjadi disebabkan adanya keragaman masyarakat Indonesia. Penelitianini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian masalah hukum yangdiakibatkan adanya perbedaan pengambilan keputusan hukum karena adanyapluralisme hukum.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dalam pluralisme hukum tidak selaluidentik menghasilkan ketidakpastian hukum. Sehingga warna pluralisme hukum akanselalu ada mewarnai politik hukum di Indonesia.
KARAKTERISTIK DARI KEJAHATAN Rusmiati Rusmiati; Wahyu Utami
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.58 KB)

Abstract

Kejahatan bersifat kompleks, sehingga diperlukan suatu pendekatan yang tepat dan komprehensif dalam upaya menanggulangi kejahatan. Dalam hal ini, salah satu aspek yang perlu diketahui adalah mengenai karakteristik dari suatu kejahatan. Yang dimaksud dengan karakteristik adalah sesuatu yang bersifat khas atau khusus yang melekat atau melingkupi suatu kejahatan. Dengan mengetahui karakteristik dari suatu kejahatan, maka akan menjadi acuan bagi aparat penegak hukum, instansi terkait maupun masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Untuk itulah dalam makalah singkat ini akan dikaji mengenai karakteristik dari suatu kejahatan. Kejahatan merupakan suatu fenomena sosial yang selalu ada selama masih berlangsungnya kehidupan masyarakat. Oleh karena masyarakat merupakan tempat terjadinya kejahatan dan menyangkut berbagai kepentingan kehidupan manusia.

Page 1 of 1 | Total Record : 6