cover
Contact Name
Muhammad Rizki Anugerah
Contact Email
rizki.anugerah@ulm.ac.id
Phone
+62511-4321658
Journal Mail Official
kenotariatan.s2@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Notary Law Journal
ISSN : 28087860     EISSN : 28087348     DOI : https://doi.org/10.32801/
Core Subject : Social,
Notary Law Journal merupakan media untuk penyerbar luasan artikel ilmiah yang di terbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk Substansi Artikel merupakan hasil Penelitian atau kajian konseptual tentang hukum dan Kenotariatan dan isu-isu hukum kenotariatan. NoLawJou terbit 4 kali dalam setahun pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 3 (2025): July-September" : 1 Documents clear
Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris sebagai Strategi Penguatan Perspektif Kajian Ilmu Hukum Sukmawan, Yulia Audina; Damayanti, Dwi
Notary Law Journal Vol. 4 No. 3 (2025): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v4i3.116

Abstract

Perkembangan hukum dalam kehidupan dituntut untuk mampu menjawab berbagai persoalan baru yang muncul sebagai akibat dari perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Ketika hukum positif yang berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodasi permasalahan hukum kontemporer, maka dibutuhkan suatu kajian yang bersifat ilmiah dengan kegiatan penelitian hukum. Penelitian hukum merupakan sarana utama dalam menjawab tantangan tersebut, karena melalui penelitian, pengembangan pengetahuan hukum dapat dilakukan secara konsisten  sistematis, dan metodologis. Terdapat pembaruan tentang perbedaan metode penelitian hukum normatif dan empiris dalam strategi penguatan perspektif kajian ilmu hukum dalam penulisan hukum sehingga dapat menjadi tonggak utama dalam membedakan penulisan hukum normatif dan empiris. Penelitian ini mengangkat pembahasan terkait  perbedaan metode penelitian hukum normatif dan empiris dalam strategi penguatan perspektif kajian ilmu hukum dan proses dan efektivitas metode penelitian hukum normatif dan empiris dalam menghadapi strategi penguatan perspektif kajian ilmu hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan atau mengembangkan analisis perbedaan antara metode penelitian hukum normatif dan empiris dalam rangka menyusun strategi yang efektif guna memperkuat perspektif kajian ilmu hukum. Dalam penelitian ini, terdapat dua pendekatan utama yang digunakan dalam penelitian hukum, yakni metode normatif dan metode empiris, yang masing-masing memiliki karakteristik serta fungsi yang berbeda dalam mengungkap kebenaran penelitian hukum. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif sebagai acuan dalam penulisan

Page 1 of 1 | Total Record : 1