cover
Contact Name
Indah Dwiprigitaningtias
Contact Email
indah.dwiprigitaningtias@lecture.unjani.ac.id
Phone
+6285200811989
Journal Mail Official
dialektikahukum@unjani.ac.id
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Achmad Yani Jl. Ters. Jenderal Sudirman Cimahi 40531
Location
Kota cimahi,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Dialektika Hukum
ISSN : 28085876     EISSN : 28085191     DOI : https://doi.org/10.36859/jdh.v4i2
Core Subject : Social,
Jurnal Dialektika Hukum diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Militer Hukum Perdata Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi Negara; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; dan Ilmu Hukum Lainnya yang relevan dengan bidang di atas.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum" : 6 Documents clear
RELEVANSI TEORI KARL MARX DAN RALF DAHRENDORF DALAM IMPLEMENTASI OMNIBUS LAW CIPTA LAPANGAN KERJA SEBAGAI ALAT PERWUJUDAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Yayang Nuraini Zulfiani; Nurul Farhana; Wilda Oktavianingrum
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.495 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.756

Abstract

Revolusi industry 4.0 membawa banyak perubahan termasuk dalam lingkup hukum ketenagakerjaan, Pemerintah Indonesia membuat pembaharuan hukum berupa Omnibus law cipta lapangan kerja yang terdiri dari Penyederhanaan perizinan berusaha, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM, Kemudahan berusaha, Dukungan riset dan inovasi, Administrasi pemerintahan, Pengenaan sanksi, Pengadaan lahan, Investasi dan proyek pemerintahan dan Kawasan ekonomi, adanya Omnibus law tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan dan konflik bagi masyarakat Indonesia karena dirasa memiliki 2 sisi yang saling berlawanan, Omnibuslaw menimbulkan konflik dalam masyarakat karena dianggap mencederai kepentingan umum yang diatur dalam Konstitusi maupun Undang-Undang karena memperjelas batas-batas kelas dalam masyarakat. fenomena ini mengingatkan kembali pada teori Konflik Karl Marx dengan konsepsi tentang kelas sosial, perubahan sosial, kekuasaan dan negara dimana konsepsi-konsepsi tersebut saling berkesinambungan satu sama lain dan Teori Dahrendorf yang melihat masyarakat sebagai dua sisi, dengan konflik dan kerja sama. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dan bertujuan memberikan pandangan bagi masyarakat bahwa tidak semua konflik berkonotasi negatif namun dalam revolusi industry 4.0 maupun implementasi Omnibus law justru konflik dalam masyarakat dapat dilihat sebagai hal yang berproses membawa perubahan baik untuk masyarakat.
HUBUNGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN KEHIDUPAN MASYARAKAT BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA Enno Haya Gladya Naranta; Sandya Mahendra; Awhan Ibaad El Adzkiya
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.745 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.759

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Mengetahui kedudukan ideologi pancasila menurut konstitusi indonesia; 2). Mengetahui Hubungan Agama dan Pancasila dalam Prespektif UUD NRI 1945. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Pancasila sebagai Ideologi dan dasar bangsa dan negara Indonesia termaktub dengan tegas dalam pembukaan UUD NRI 1945, Sehingga tidak membutuhkan lagi produk hukum yang memiliki kedudukan sama dengan Pancasila. Dalam dinamikanya, Hubungan antara agama dengan negara perlu dibangun berdasarkan tipologi simbiotik dan dinamis-dialektis, agar berdampak baik bagi keidupan berbangsa dan bernegara.
PERLINDUNGAN HUKUM PATEN ASING YANG TELAH TERDAFTAR DI INDONESIA Aureelia Djafar
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.297 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.775

Abstract

THE PROTECTION OF FOREIGN PATENTS BASED IN INDONESIA The establishment of Law number 14 of 2001 concerning Patentas a follow up policy after the ratification of the World Trade Organization (WTO) including its attachment concerning Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs) has brought legal consequence. That is to apply The TRIPs agreement in nationallaw where one of the principle is known the National principletoward foreign patents in Indonesia. Patent is one of the scopeof intellectual property rights. A patent is granted to a person or a group of people its discovery in the field of technologywhich has a very important position and strategically tosupport. A patent is an exclusive right granted by the State tothe inventor's top invensinya in the field of technology and thepeople who got the rights to it. The patent is necessary tosupport the variety of life in the community. The foreign Patentrights will be preserved as long as the invention has registeredto directorate-general of Intellectual Property Rights of theRepublic of Indonesia. The invention registration could beapplied in 2 (two) mechanism i.e. priority right registration andPatent Cooperation Treaty (PCT) and the application must beauthorized by Indonesian IPR consultant. Patent Law No. 13 year 2016 do not only provide protection against patent citizensof Indonesia but also provides protection against patent lawforeign citizens in Indonesia. The protection of the law wasgiven in order to increase investment in Indonesia and wouldenhance inventor's top invention useful for developments in society. To give a sense of security, convenient to the Inventor'sforeign country then provide protection. All countries need toratify them to protect the IPR of their citizens at theinternational level. This research concerns with thearrangement and implementation of patent protection throughPCT and RUP. This research concludes that the internationalconventions have been made to accommodate and guaranteethe legal aspect of the Treaty, such as Trips, PCT and WIPO. As a country which has ratified the Treaty, Indonesia has issuedPresidential Decree No. 16 of 1997 which is finalized into Law No. 13 of 2016 on Patents (Article 33), stating that applicationsmay be filed under a Patent Cooperation Treaty. This researchalso points out that although it’s believed that all countries willbenefit from PCT and RUP, PCT has not attracted significantnumbers of applicants. That means, there is still much work tobe done in invention patenting law foreign citizens in Indonesia. Keywords : legal protection, patents, foreign patent.
PENGARUH PANDEMI COVID-19 PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN Iryadi Pranata
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.16 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.777

Abstract

ABSTRAK: Perjanjian/kontrak merupakan hubungan hukum yang sering dilakukan dalam dunia usaha/masyarakat di Indonesia. Adanya pandemic Covid 19, Pemerintah Indonesia melalui Keppres No.12 tahun 2020 menetapkan Virus Corona (COVID19) Sebagai Bencana Nasional. Sebagai bencana nasional telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat (dunia usaha/perseorangan). Salah satunya berdampak terhadap penurunan kemampuan ekonomi masyarakat yang selanjutnya bisa berakibat masyakakat tidak dapat memenuhi prestasi dalam perjanjian/tidak dapat melaksanakan perjanjian.Tulisan ini mengkaji apa yang yang dimaksud Pelaksanaan perjanjian dan apa pengaruh pandemic Covid 19 dalam pelaksanaan perjanjian Hasil dari kajian menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan perjanjian adalah pemenuhan isi perjanjian yang berupa pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Perjanjian yang dibuat secara syah mengikat para pihak dan berlaku sebagai Undang-undang, sehingga para pihak harus mematuhinya/melaksanakan perjanjian tersebut. Perjanjian dapat juga tidak dapat dilaksanakan manakala salah satu pihak wanprestasi dan berakibat hukum pihak yang wanprestasi /mengalami overmacht 2) Pandemi covid 19 berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian, dimana telah terjadi penurunan kemampuan ekonomi seseorang/akibat lain sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian bagi seseorang. Pandemic Covid bisa dijadikan alasan untuk tidak dapat melaksanakan kontrak karena overmacht, akan tetapi tidak semua perjanjian yang tidak dapat dilaksanakan pada masa pandemic kontrak tersebut menggunakan alasan overmacht, sebab pandemic covid 19 tidak dapat digeralisir sebagai overmacht pada setiap orang, melainkan harus dinilai secara kasus per kasus sesuai dengan situasi dan kondisi faktualnya masing-masing.
HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Agus Gede Sutamaya; Yudi Kurniawan; Neneng Nurhasanah
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.31 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.858

Abstract

As the majority of Indonesian citizens, Muslims cannot avoid that a lot of corruption is carried out by people who are Muslim. In Indonesia's positive law, there are still some crimes that carry the death penalty. In Islam, it implies the imposition of punishment that will be able to provide a deterrent effect for perpetrators of corruption, namely the death penalty. One of the arguments that imply the death penalty for perpetrators of corruption is contained in the Qur'an Surah Al-Maidah verse 33. This paper aims to provide thoughts related to the death penalty status for Corruptors in the perspective of Islamic law, so that at least it becomes material reflection and reminding that corruption is a bad act and is strictly prohibited by Islam, because the bad impact it has on a society and nation is very large.
PENANGANAN PADA LIMBAH INFEKSIUS (SAMPAH MEDIS) AKIBAT COVID 19 UNTUK KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Haris Djoko Saputro; Indah Dwiprigitaningtias
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.44 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.1068

Abstract

Limbah adalah sisa atau produk dari suatu proses usaha atau kegiatan yang terbuang dan tidak terpakai yang dapat menimbulkan dampak buruk terhadap makhluk hidup dan lingkungan. Menurut PP No 12 tahun 1995, limbah atau sampah adalah bahan sisa suatu kegiatan dan atau proses produksi, dari segi bentuknya limbah dapat digolongkan menjadi tiga bagian yaitu limbah padat, limbah cair dan limbah gas. Limbah infeksius domestik dalam masa pandemi COVID-19, dapat berpotensi menjadi media penyebaran virus apabila tidak ditangani dengan benar. Minimnya infomasi mengenai penanganan limbah infeksius skala rumah tangga bagi masyarakat menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penanganan limbah infeksius iniAdapun pembagian limbah padat secara umum dapat dikategorikan menjadi limbah padat infeksius dan limbah padat non infeksius. Dasar hukum yang digunakan dari fakta hukum yang sudah penulis paparkan diatas adalah menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk lebih jelasnya maka akan dibahas lebih rinci tentang pasal-pasal yang mengatur fakta hukum diatas. Dalam bagian kedua (tujuan) Pasal 3 UU No 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa : “ Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan : melindungi wilayah Negara Kesatuan Replublik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia, menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelastarian ekosistem, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup, menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan masa depan, menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia, mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, mewujudkan pembangunan berkelanjutan, mengantisipasi isu lingkungan global

Page 1 of 1 | Total Record : 6