cover
Contact Name
Pringati Singarimbun
Contact Email
pringatisingarimbun@adm.unand.ac.id
Phone
+6289617699764
Journal Mail Official
031262646@ecampus.ut.ac.id
Editorial Address
Cluster Gajah Mada Kapling 2 Gunung Pangilun Padang Sumatera Barat, Indonesia
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Ethics and Law Journal: Business and Notary
ISSN : -     EISSN : 29881293     DOI : -
The Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN) is a scholarly publication dedicated to exploring the intersection of ethics, law, business, and notarial practices. Our journal aims to provide a platform for researchers, academics, legal professionals, and practitioners to contribute to the advancement of knowledge and discourse in these fields. ELJBN publishes original research articles, critical reviews, case studies, and thought-provoking commentaries that delve into the ethical and legal dimensions of business activities and notarial practices. ELJBN covers a wide range of topics related to business law, corporate governance, commercial transactions, contracts, intellectual property, dispute resolution, regulatory frameworks, and the evolving landscape of notarial practices. Our journal encourages interdisciplinary perspectives, drawing insights from law, business, economics, ethics, and related disciplines to foster a comprehensive understanding of the complex issues at hand. We seek to promote the highest standards of research integrity, analytical rigor, and ethical inquiry within the realm of business and notary law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 43 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2024)" : 43 Documents clear
Ketidak Hati-Hatian Penggunaan Media Sosial Yang Menyebabkan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Salsa Bila Juita
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.103

Abstract

Actions that harm a person's reputation or good name by spreading negative, slanderous or insulting information. The purpose of this research is to study and discuss law enforcement for perpetrators of slander and find out the factors that cause someone to commit acts that can harm the dignity of other people. The method of approach is normative juridical, which is an approach in legal research that focuses on the analysis of applicable legal norms. This method focuses on understanding and interpreting legal norms. Meanwhile, the data collection technique is literature study, namely collecting, reviewing and analyzing literature or library materials that are relevant to the topic or problem of this research. The results of this research will later discuss government resolution methods and government regulations to uphold justice for issues raised with sanctions appropriate to existing regulations, then discuss the factors that cause someone to have the heart to slander other people and efforts to ensure that these actions can be achieved. minimized so that people can be more careful and wise when using services on social media. Keywords: negative information, detrimental, justice
Peran Hukum Tata Ruang dalam Pembangunan Berkelanjutan: Perspektif Pemikiran Hukum Kent Adytia Kusnanto
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.104

Abstract

Sustainable development has become a global priority in achieving economically, socially, and environmentally sustainable living. Spatial planning law plays a crucial role in regulating land use, spatial development, and environmental protection. In sustainable development, spatial planning law plays an important role in safeguarding natural resources, ensuring efficient land use, and integrating environmental aspects into spatial planning. This study adopts a descriptive approach by gathering data from various academic literature. In the context of modern legal thinking, spatial planning law has a strategic role in integrating the principles of sustainable development into tangible actions in spatial management and regional development. Abstrak Pembangunan berkelanjutan menjadi salah satu prioritas global dalam mencapai kehidupan yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hukum tata ruang memainkan peran krusial dalam mengatur penggunaan lahan, pengembangan ruang, dan perlindungan lingkungan. Dalam pembangunan berkelanjutan, hukum tata ruang memiliki peran penting dalam melindungi sumber daya alam, memastikan penggunaan lahan yang efisien, dan mengintegrasikan aspek lingkungan dalam perencanaan ruang. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur akademik. Dalam konteks pemikiran hukum modern, hukum tata ruang memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam tindakan nyata dalam pengelolaan ruang dan pengembangan wilayah. Kata kunci : tata ruang, pembangunan berkelanjutan, perspektif hukum
Profesi Notaris Penyusunan Akta Jual Beli Tanah Dalam Ranah Kode Etik Franciska Chika Bella
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.107

Abstract

Kedaulatan suatu wilayah negara merupakan bagian dalam mempertahankan keberadaan suatu peradaban kehidupan, termasuk masyarakat di dalamnya, kepemilikan lahan merupakan hak bagi seluruh warga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara guna memenuhi hak setiap masyarakat dalam hal kepemilikan lahan. Profesi yang memang memiliki kewenangan dan memang berdampingan dengan masyarakat dalam hal pembentukan suatu pernjanjian hukum yang secara sah diakui dan memang memiliki kepastian hukum yang jelas yaitu profesi seorang notaris memang menjadi salah satu profesi hukum yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan suatu akta khususnya akta jual beli khususnya jual beli tanah, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 mengenai adanya aturan baku tentang prosedur pembuatan dan langkah yang memang harus dijalani oleh seorang notaris, sehingga profesionalisme seorang notaris dapat terjaga denfan baik, karena seorang notaris memiliki beban kerja yang memang dapat disejajarkan dengan profesi jasa lainya seperti dokter, memberikan edukasi hukum, menjelaskan prosedur hukum yang jelas, sehingga mengharuskan adanya etik yang memang didahulukan guna menghindari adanya perilaku menyimpang dan mengutamakan profesionalisme serta etos kerja yang baik dan menjunjung tinggi hukum dan kode etik hukum yang jelas dan mampu memberikan edukasi serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Pernikahan Satrio Ulil Albab
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.111

Abstract

This journal aims to conduct a juridical analysis of legal protection for victims of criminal acts of violence in marriage. This research focuses on the legal framework involving the protection of victims in the context of marriage. The research method used is the normative juridical method by exploring and analyzing various laws, regulations, and related court decisions. The results show that although there are regulations governing the protection of victims of violence in marriage, its implementation still encounters several obstacles. Some aspects that are the focus of analysis involve the effectiveness of the Law on the Protection of Women and Children, as well as the role of law enforcement agencies in handling cases of domestic violence. In this context, this research highlights the expansion and improvement of regulations, increased public awareness, and active involvement of law enforcement agencies to ensure more effective protection for victims. In conclusion, legal protection for victims of marital violence requires a joint effort between the government, law enforcement agencies, and the community in order to create a safe and supportive environment for all individuals who are victims of criminal acts of marital violence. Keywords: Legal Protection, Victims of Violence, Crime, Marriage, Juridical Analysis. Abstrak Jurnal ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan dalam pernikahan. Penelitian ini memfokuskan pada kerangka hukum yang melibatkan perlindungan terhadap korban dalam konteks pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggali dan menganalisis berbagai undang-undang, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan dalam pernikahan, implementasinya masih menemui beberapa hambatan. Beberapa aspek yang menjadi fokus analisis melibatkan efektivitas Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta peran lembaga penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dalam konteks ini, penelitian ini menyoroti perluasan dan perbaikan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pelibatan aktif lembaga penegak hukum untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi korban. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam pernikahan memerlukan upaya bersama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu yang menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam pernikahan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban Kekerasan, Tindak Pidana, Pernikahan, Analisis Yuridis.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Nasabah Penyedia Jasa Pinjaman Bukan Bank Secara Online Satrio Ulil Albab
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.112

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah penyedia jasa pinjaman bukan bank secara online. Dalam era digital saat ini, penggunaan layanan pinjaman online semakin meningkat, sehingga perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting. Fokus penelitian ini meliputi analisis terhadap regulasi hukum yang mengatur perlindungan data pribadi nasabah dalam konteks penyedia jasa pinjaman non-bank online. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Adanya kekhawatiran terkait keamanan dan privasi data pribadi nasabah menjadi perhatian utama, khususnya dalam transaksi online. Penelitian ini juga mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan oleh penyedia jasa pinjaman bukan bank untuk memperkuat perlindungan data pribadi nasabah, termasuk peningkatan keamanan sistem, penerapan kebijakan privasi yang jelas, dan edukasi kepada nasabah tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Dengan memahami kerangka hukum dan mengevaluasi implementasinya, penelitian ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan data pribadi nasabah dalam konteks penyedia jasa pinjaman bukan bank secara online. Implikasi hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu pihak terkait dalam mengembangkan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi data pribadi nasabah di era digital.Top of Form
Relevansi Peranan Hukum Adat Terhadap Pembaharuan Hukum di Indonesia Asti Ichtiarini
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.113

Abstract

This article aims to find out and describe in detail the history of the birth of customary law in Indonesia, as well as understanding the importance of customary law in legal reform in Indonesia. This research is research using a normative juridical approach method, as well as a legal study approach (legal philosophy), namely Sociological Jurisprudence. Based on the results of the discussion, it can be explained that customary law was first popularized by Snouck Hurgronje in 1893. Customary law or Adatrecht is a law whose application was intended for the Bumiputera or Indonesian group as well as the Foreign East group during the Dutch East Indies colonial period. Customary Law began to be officially recognized by the Dutch Colonial government and was parallel to European Law or Western Law through Article 131 paragraph (6) of the Indische Staatsregeling (IS). Through this article, Customary Law is declared as a source of positive law for the Indonesian nation. The role of customary law in Indonesia before the amendment was less clear in terms of recognition and use, but after reviewing it, it can be concluded that the existing formulation contains the noble values ​​and spirit of customary law. After the constitutional amendment, customary law was recognized as stated in the 1945 Constitution Article 18D paragraph 2 so that it became one of the laws that was officially used apart from the use of laws and regulations made by the government. Customary law has the same function and goal, namely justice, social control, and seeking benefit as a common goal. Customary law can be used to resolve problems related to land, inheritance rights, etc.   Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan secara rinci mengenai sejarah lahirnya hukum adat di Indonesia, serta memahami peranan hukum adat terhadap pembaharuan hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif, serta pendekatan kajian hukum (filsafat hukum) yaitu Sociological Jurisprudence. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan bahwa hukum adat dipopulerkan pertama kali oleh Snouck Hurgronje pada tahun 1893. Hukum adat atau Adatrecht merupakan hukum yang keberlakuannya diperuntukkan untuk golongan Bumiputera atau Indonesia serta golongan Timur Asing pada masa penjajahan Hindia Belanda. Hukum Adat mulai diakui secara resmi oleh pemerintah Kolonial Belanda dan sejajar kedudukannya dengan Hukum Eropa atau Hukum Barat melalui Pasal 131 ayat (6) Indische Staatsregeling (IS). Melalui pasal ini pula, Hukum Adat dinyatakan sebagai sumber hukum positif bagi bangsa Indonesia. Peranan hukum adat di Indonesia pada saat sebelum amandemen kurang tegas dalam hal pengakuan dan pemakaian, namun setelah ditelaah dapat disimpulkan bahwa rumusan yang ada mengandung nilai luhur dan jiwa hukum adat. Setelah amandemen konstitusi, hukum adat diakui sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945 Pasal 18D ayat 2 sehingga menjadi salah satu hukum yang resmi digunakan disamping penggunaan hukum dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Hukum adat memiliki fungsi dan tujuan yang sama yaitu untuk keadilan, pengendalian sosial, dan mengusahakn kemaslahatan sebagai tujuan bersama. Hukum adat dapat dipergunakan dalam penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah, hak waris, dan lain-lain. Kata Kunci: relevansi, hukum adat, pembaharuan hukum
Peranan Pengadilan Dalam Pelaksanaan Putusan Arbitrase Muhammad Naufal Hakim
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.114

Abstract

Business dispute resolution with adjudication process can be resolved by the parties through litigation or dispute resolution before the court. But this model of settlement is not recommended because the parties are very antagouistic (opposing each other) and also takes a long time. So litigation or dispute resolution before the court is pursued solely as a last resort or if settlement through family or peaceful channels does not find a bright spot or a way out (the last resort or ultimatum remedium). Technically, the function of the court or the duty to adjudicate is formulated as "examining and deciding cases". Deciding a case or a dispute is not always the same as "resolving" or "solving" the case or dispute. Because sometimes a judge's decision is likely to deepen wounds or sharpen disputes (the essence of the dispute has never been resolved) and even with the judge's decision contains the potential or new disputes. Based on the foregoing, it is necessary to change the orientation from "deciding cases" to "resolving cases" The role of the court in the implementation of the arbitration award is primarily as the executor or executor of the arbitration award. In order to be executed, the arbitral award must be registered at the Registrar of the District Court, because if it is not registered, the arbitral award cannot be executed. If there is a delay in registration, the arbitration award can still be executed, but it depends on the consideration of the Chairman of the District Court whether to accept or reject the execution of the arbitration award. Keywords: Court, Arbitration, Court Decision Abstrak Penyelesaian sengketa bisnis dengan proses adjudikasi dapat diselesaikan para pihak melalui jalur litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Tetapi penyelesaian model ini tidak direkomendasikan karena para pihak sangat antagouistis (saling berlawanan satu sama lain) dan juga memakan waktu yang lama. Jadi litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan ini ditempuh semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir atau apabila penyelesaian lewat jalur kekeluargaan atau perdamaian tidak menemukan titik terang atau julan keluar (the last resort atau ultimatum remedium). Secara teknis, fungsi pengadilan atau tugas mengadili dirumuskan sebagai “memeriksa dan memutus perkara”. Memutus perkara atau suatu sengketa tidak selalu sama dengan “menyelesaikan” atau “solution” atau “solving” perkara atau sengketa tersebut. Karena terkadang putusan hakim ada kemungkian memperdalam luka-laka atau mempertajam persengketaan (hakikatnya sengketa itu tidak pernah terselesaikan) bahkan dengan putusan hakim tersebut mengandung potensi atau sengketa perselisihan baru. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perlu sekali ada perubahan orientasi dari “memutuskan perkara” menjadi “menyelesaikan perkara” Peranan pengadilan dalam pelaksanaan putusan arbitrase yang paling utama adalah sebagai eksekutor atau pelaksana putusan arbitrase tersebut. Untuk dapat dilaksanakan eksekusi, putusan arbitrase wajib didaftarkan di Panitera Pengadilan Negeri, karena apabila tidak didaftarkan putusan arbitrase tidak dapat dilakukan eksekusi. Apabila terjadi keterlambatan pendaftaran, putusan arbitrase tetap masih bisa dilaksanakan, namun hal itu tergantung pertimbangan dari Ketua Pengadilan Negeri apakah akan menerima atau menolak eksekusi putusan arbitrase tersebut. Kata Kunci: Pengadilan, Arbiterase, Putusan Pengadilan
Hirearki Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Muhammad Naufal Hakim
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.115

Abstract

Regarding the hierarchy of laws and regulations, there are two issues that are often discussed. First, whether or not to include the People's Consultative Assembly (MPR) Decree in the hierarchy of laws and regulations (Article 7 paragraph (1) of Law 12/2011). Second, the relevance of the inclusion of regulations of state institutions, agencies, or commissions such as regulations of the House of Representatives (DPR), the Regional Representatives Council (DPD), and even Regulations of the Supreme Audit Agency (BPK) or Bank Indonesia as statutory regulations (Article 8 paragraph (1) of Law 12/2011). The key questions to discuss both are: what types of regulations can be categorized as laws and regulations, so that they can be arranged in a hierarchy? These types need to be explored from the aspect of post-amendment state institutions of the 1945 Constitution as well as the theory and practice of state administration. The author concludes that the MPR Decree does not need to be included in the types and hierarchy of laws and regulations stipulated in Article 7 paragraph (1) of Law 12/2011. Therefore, there needs to be an amendment to Article 7 paragraph (1) to remove MPR Decrees from the list. On the other hand, the DPR needs to fulfill its unwritten political duty to ensure that all laws mandated by the "old MPR" are made. Abstrak Berkaitan dengan hierarki peraturan perundang-undangan, ada dua soal yang sering dibahas. Pertama, mengenai perlu atau tidaknya memasukkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan (Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011). Kedua, relevansi masuknya peraturan-peraturan lembaga negara, badan, atau komisi seperti peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bahkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Bank Indonesia sebagai peraturan perundang-undangan (Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011). Pertanyaan kunci untuk membahas keduanya adalah: jenis-jenis peraturan apa yang dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat disusun dalam suatu hierarki? Jenisjenis ini perlu digali dari aspek lembaga-lembaga negara pasca-amandemen UUD 1945 serta teori dan praktik penyelenggaraan negara. Penulis menyimpulkan bahwa Ketetapan MPR tidak perlu masuk ke dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011. Oleh karena itu, perlu ada perubahan Pasal 7 ayat (1) untuk mengeluarkan Ketetapan MPR dari daftar. Sementara di sisi lainnya, DPR perlu melaksanakan tugas politiknya yang tidak tertulis, untuk memastikan bahwa semua undang-undang yang diamanatkan oleh “MPR lama” dibuat. Kata Kunci: Hirearki, Undang-Undang, Indonesia
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Alfaruq Shah Ghufron Fath
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.116

Abstract

As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the formation of laws and regulations. The concept of the rule of law used by Indonesia is more directed towards the tradition of Continental European law (civil law) which prioritizes written law in the form of legislation as the basis for every government activity. In order to create laws that can protect the people, fair treatment, laws that protect every citizen of the nation so that their rights are guaranteed, of course there must be regulations that are used as guidelines in the preparation of laws and regulations as the main rules that apply to drafting regulations from the initial process of their formation until the regulations are enacted to the community. With the existence of standard rules, each drafting of regulations can be carried out in a definite, standard, and standard manner and method that binds all institutions authorized to form laws and regulations. Thus the regulations in question can meet the needs of the community for good laws and regulations. Therefore, the legal politics of the formation of laws and regulations is a political policy taken in determining the rules of law that apply generally in order to strengthen the formation of sustainable laws and regulations. Abstrak Sebagai negara hukum, Indonesia tentunya tidak dapat terlepas dari politik hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan karena politik hukum mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Konsep negara hukum yang digunakan Indonesia lebih mengarah pada tradisi hukum Eropa Kontinental (civil law) yang mengutamakan hukum tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai dasar setiap penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Guna menciptakan hukum yang dapat melindungi rakyat, perlakuan adil, hukum yang mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya terjamin, tentu harus ada peraturan yang dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan sebagai aturan pokok yang berlaku untuk menyusun peraturan dari proses awal pembentukannya sampai dengan peraturan tersebut diberlakukan kepada masyarakat. Dengan adanya aturan yang baku maka setiap penyusunan peraturan dapat dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundangunangan. Dengan demikian peraturan dimaksud dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik. Oleh karena itu, politik hukum pembentukan peraturan perundangundangan adalah kebijakan politik yang diambil dalam menentukan aturan hukum yang berlaku secara umum guna memperkuat pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkelanjutan. Kata Kunci: Politik Hukum, Pembetukan Undang-Undang, Undang-Undang
Efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Arbiterase Alfaruq Shah Ghufron Fath
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.117

Abstract

Pilihan terhadap Arbitrase saat ini menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang menarik, mengingat bahwa dalam iklim dunia usaha saat ini yang sangat kompetitif, persaingan antar perusahaan yang sangat ketat, maka upayaupaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan, untuk menyelesaikan masalah bisnis secara cepat menjadi pilihan utama bagi para pimpinan perusahaan. Hal ini karena penyelesaian sengketa melalui pengadilan berjalan lambat dan memakan biaya besar dan waktu yang panjang/lama. Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan (out of court). Efektivitas arbitrase dalam penyelesaian sengketa penanaman modal di Indonesia sangat ditentukan oleh kecakapan dan keahlian para arbiternya, khususnya dalam perkara yang memerlukan pengetahuan teknis yang bersifat khusus, dimana para arbiter dan pihak-pihak yang bersengketa berasal dari lingkungan yang sama sehingga mengetahui dengan baik teknis permasalahan yang dihadapi. Di samping itu umumnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan akan memakan waktu yang panjang dari tingkat pertama sampai tingkat Mahkamah Agung, dibandingkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase.