cover
Contact Name
Fuad
Contact Email
sangfuad2018@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
sangfuad2018@gmail.com
Editorial Address
Dalem Mangkubumen KT III/237 Yogyakarta 55132
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
ISSN : 28306465     EISSN : 29647177     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak asasi manusia Hak sipil dan politik Kebijakan HAM Nasional dan Internasional
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "vol. 5 no. 1 (2026)" : 1 Documents clear
Konstruksi Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat di Papua Berbasis Keadilan Sosial Muhamad Sofian; Heryanto; Muhamad Anugrah Kurniawan
Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/jrkhm.v5i1.177

Abstract

Keadilan sosial menjadi sangat penting terutama pada masyarakat adat di Indonesia seperti Papua. Konstitusi telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Meskipun secara Konstitusional perlindungan terhadap keadilan sosial telah diatur, namun pada praktiknya justru mengenyampingkan kepentingan keadilan sosial terutama pada masyarakat hukum adat. Penelitian ini menjadi penting untuk mengkaji rekonstruksi pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat di papua yang berorientasi pada keadilan sosial. Penelitian ini menggunaka penelitian hukum normatif dengan Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder untuk memperoleh data yang sesuai dengan pokok pembahasan. hasil penelitian menunjukan, perlindungan hak konstitusional masyarakat hukum adat Papua merupakan amanat UUD NRI Tahun 1945 yang tidak hanya menekankan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, tetapi juga menjamin hak-hak kolektif mereka sebagai bagian dari pemenuhan HAM. Perlindungan tersebut harus diwujudkan melalui pengakuan konstitusional, penghormatan terhadap identitas budaya, keadilan ekonomi dan ekologis, serta partisipasi bermakna dalam pengambilan kebijakan. Untuk mewujudkannya, diperlukan rekonstruksi kebijakan pembangunan berbasis hak masyarakat hukum adat, penguatan perlindungan hak ulayat, optimalisasi kebijakan afirmatif, dan tata kelola Otonomi Khusus yang berkeadilan, sehingga pembangunan di Papua benar-benar berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional

Page 1 of 1 | Total Record : 1