cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 5 (2023): Mei" : 5 Documents clear
Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum di Masyarakat Desa Loa Pari Kalimantan Timur Puspita, Elda Arum
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2023): Mei
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i5.1615

Abstract

Kesadaran hukum diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai. Metode yang saya gunakan adalah Metode Kualitatif. Upaya untuk mengubah budaya yang sudah ada pada masyarakat Indonesia sebenarnya sangat susah, karena culture yang ada di Indonesia sangat bermacam-macam dan beraneka ragam, sangat tidak mungkin untuk mengubahnya. Agar masyarakatdapat lebih mengerti mengenai akan pentingnya hukum itu bagi kehidupan bermasyarakat.Jadi upaya untuk mengubah culture yang ada di masyarakat itu harus diawali dengan pensosialisasian yang lebih mendalam dan terarah terhadap masyarakat mengenai pentingnya hukum bagi kehidupan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengerti akan pentingnya hukum, budaya masyarakat kita sedikit demi sedikit akan berubah menjadi lebih baik dankesadaran hukum masyarakat indonesia akan lebih meningkat.
Pengaruh Kecerdasan Interpersonal Terhadap Civic Disposition Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Saputra, Rangga; Adha, Muhammad Mona; Mentari, Ana; Rohman, Rohman
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2023): Mei
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i5.1693

Abstract

Maraknya pengaruh asing akibat perkembangan digitalisasi menimbulkan dampak buruk bagi karakter warga negara muda. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh lingkup Kecerdasan Interpersonal mempengaruhi Civic Disposition Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana dengan menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian diketahui bahwa kecerdasan interpersonal mempengaruhi watak kewarganegaraan (civic disposition) mahasiswa sebesar 51,8%, namun kecerdasan interpersonal tidak sepenuhnya dimiliki oleh mahasiswa, terdapat pengaruh lain yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, lingkaran pertemanan, media sosial, dan keadaan ekonomi. Indikator pada variabel independen (X) yaitu : kepekaan sosial, pemahaman sosial, dan komunikasi sosial. Kemudian dalam indikator variabel dependen (Y) yaitu : karakter privat dan karakter publik. Demikian, peneliti simpulkan bahwa semakin meningkatnya kecerdasan interpersonal yang diterapkan mahasiswa, maka watak kewarganegaraan semakin lebih baik sehingga mahasiswa akan lebih memahami nilai dan norma di masyarakat, berkepribadian yang luhur, beretika dan berkeadaban sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Implikasi Hasil Belajar Pendidikan Kewarganegaraan dengan Model Numbered Head Together di Sekolah Menengah Atas Astono, Andik
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2023): Mei
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i5.2017

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh model pembelajaran kooperatif tipe numbered head together dengan video pembelajaran terhadap hasil belajar kewarganegaraan. Tempat penelitian berada di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Leces. Metode yang digunakan adalah eksperimen dengan desain quasi eksperimental tipe non equivalent control grup design. Populasi dan sampel penelitian ini adalah seluruh peserta didik kelas X Sekolah Menengah Atas yang terdiri dari dua kelas dan eksperimen sebanyak 71,28 dan 80,07. Hasil penelitian memperoleh t-hitung (4,484) dan t-tabel (2,006), karena thitung > ttabel maka Ha diterima. Berdasarkan perhitungan effect size diperoleh Δ = 0,84 dengan kriteria tinggi. penelitian dengan model kooperatif tipe numbered head Together melalui video pembelajaran dengan demikian memberikan pengaruh yang tinggi terhadap hasil pendidikan kewarganegaraan peserta didik kelas X di Sekolah Menengah Atas. Rekomendasi penelitian bahwa dengan adanya model kooperatif tipe numbered head together berbatuan video menghasilkan dampak positif dalam peningkatan hasil belajar peserta didik. Maka, diharapkan model kooperatif tipe numbered head together selalu diterapkan pada saat pembelajaran.
Kesadaran Hukum dan Ketaatan Mematuhi Hukum oleh Masyarakat Indonesia Saat Ini Alfiannur, Reza
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2023): Mei
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i5.2040

Abstract

Ketaatan hukum merupakan kesetiaan seseorang atau subjek hukum terhadap hukum yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang nyata. Kedua hal ini sangat penting, karena tanpa adanya kesadaran hukum yang dimiliki oleh setiap individu maka ketaatan dalam mematuhi hukum yang telah dibuat juga tidak ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran hukum dan ketaatan mematuhi hukum yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara secara langsung melalui rekaman berbentuk video. Hasil: Wawancara bersama narasumber yang menjelaskan tentang kesadaran hukum dan ketaatan mematuhi hukum di masyarakat Indonesia, berdasarkan apa yang mereka ketahui, dan ditemukan perbedaan pendapat dan pemahaman yang berbeda dari kedua narasumber tersebut. Simpulan: Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Kesadaran dan ketaatan inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga. Ilmu hukum yang diperoleh itu harus diamalkan (ilmu yang alamiah).
Analisis Tingkat Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Studi di SMP Amina Syukur Samarinda Putri, Nur Aziizah
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2023): Mei
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v3i5.2041

Abstract

Penelitian ini dibuat untuk endeskripsikan mengenai apa itu hukum, untuk mengetahui bagaimana keadaan hukum saat ini, untuk mengetahui bagaimana sistem hukum yang berlaku di lingkungan sekolah. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode empiris, yaitu semacam tulisan hukum yang mengambil hukum sebagai makna sebenarnya dan mempelajari bagaimana hukum bekerja di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian mengenai observasi kesadaran hukum yang terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat dapat disimpulkan bahwa: Masyarakat sudah memahami apa itu kesadaran hukum tetapi tergantung persepsi dan bagaimana seseorang tersebut merasakan keadilan dari hukum itu semdiri. Dan bahwa tata tertib akan membuat warga sekolah lebih disiplin dalam menjalankan dan melaksanakan tugasnya masing-masing. Tata tertib juga membuat peraturan sekolah lebih terarah dengan baik untuk terciptanya sekolah yang efektif dan efesien. dan kunci utama dalam penegakan sebuah aturan atau hukum di lingkungan sekolah adalah dimulai dari pimpinan, kepala sekolah adalah model/contoh bagi guru, karyawan dan juga siswa, dan guru adalah model/contoh bagi siswa.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue