cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnalnomos@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Published by Actual Insight
ISSN : 27767442     EISSN : 27750388     DOI : https://doi.org/10.56393/nomos.v1i1.56
Core Subject : Social,
Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi pemikiran hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Dengan melibatkan kontribusi dari mahasiswa dan dosen sebagai akademisi, Nomos berupaya menjadi sumber informasi yang berharga dan mendalam dalam ranah Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2022): Juli" : 5 Documents clear
Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda Rahmi, Adelia Hidayatul; Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i5.581

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan berfokus pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kota Samarinda. Metode penelitian menggunakan kualitatif. Hasil penelitian yaitu ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus KDRT yaitu faktor ekonomi, sosial, maupun psikologis dan diperburuk dengan faktor pendukung lainnya. KDRT mengakibatkan munculnya penderitaan ataupun kesengsaraan secara fisik, psikologis, seksual. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diantaranya faktor ekonomi, faktor kecemburuan, serta faktor kurangnya pengetahuan mengenai UU KDRT sementara perlindungan hukum pada perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Hal ini menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga amat kompleks serta berhubungan terhadap keyakinan di mana laki-laki mempunyai kekuasaan atas perempuan dan anak. Maka, KDRT sangat berimplikasi pada penderitaan fisik ataupun mental di luar batas-batas tertentu kepada orang lain di dalam satu rumah baik terhadap pasangan hidup, anak, ataupun orang tua.
Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai Hak Atas Privasi di Indonesia Widyaningsih, Tika; Suryaningsi, Suryaningsi
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i5.582

Abstract

Internet saat ini mendominasi hampir di semua aspek kehidupan anak-anak. Dikutip dari BPS, dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 29% anak-anak di Indonesia telah menggunakan ponsel dan internet. Menurut riset Kominfo, tak sedikit anak yang membagikan data pribadinya, semacam alamat rumah, dan nomor teleponnya. Selain itu, tak sedikit pula orang tua yang mengunggah informasi terkait anaknya di internet dalam bentuk foto ataupun video yang meninggalkan jejak digital dimana-mana, dan sangat memungkinkan bagi otoritas publik untuk dapat mengikutinya. Hal ini dapat menyebabkan besarnya resiko pelanggaran terhadap hak privasi anak menyangkut data pribadinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencoba melihat bagaimana pengaturan hukum di Indonesia dalam menjamin perlindungan terhadap hak privasi anak dalam ruang lingkup dunia digital. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa di Indonesia hingga sekarang ini masih belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus memberikan perlindungan terhadap data personal anak, baik dalam UU ITE, ataupun UU Perlindungan Anak, dengan demikian tidak ada prosedur perundang-undangan yang dapat memberi jaminan proteksi terhadap data pribadi anak secara khusus di Indonesia.
Analisis Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nurrahman, Alda
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i5.598

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan serta makanan yang layak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Metode penelitian menggunakan strategi observasional dengan berfokus pada wawancara dengan saksi-saksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan pemenuhan hak atas administrasi kesejahteraan bagi tahanan sudah memadai. Lembaga Pemasyarakatan juga memiliki poliklinik, ibarat dokter spesialis obat, dokter spesialis, serta perawat medis. Makanan diberikan 3 kali sehari, yakni pagi, sore serta malam hari. Subsidi diperoleh dari APBN, mengandung arti kalau sumber subsidi berasal dari Pemerintah serta diperiksa bersama dewan, secara otoritatif tidak ada komitmen bagi tahanan buat membayar sepeser pun. Proses menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, mengingat otoritas publik telah memberikan rencana keuangan buat mendukungnya. Konsekuensi dari eksplorasi yang dipimpin, pemenuhan hak-hak tahanan buat memperoleh administrasi kesejahteraan serta makanan yang sah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda sudah memenuhi standar Undang-Undang yang ada serta berjalan cukup baik.
Pengaruh Aplikasi Pelacak Lokasi Terhadap Keamanan Privasi Pengguna Media Sosial Ansar , Ananda Nur Aulia
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i5.599

Abstract

Salah satu hak asasi manusia adalah hak keamanan privasi. Seseorang berhak memiliki kontrol mengenai informasi apa saja yang boleh diketahui oleh orang lain mengenai dirinya. Hal ini disebabkan aplikasi pelacak lokasi memiliki potensi yang besar untuk melanggar untuk hak atas privasi ini. Lokasi pengguna dapat diketahui oleh perusahaan tanpa adanya konsen atau disclosure of information. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang meneliti dan menganalisis sumber-sumber hukum. Penelitian ini dimulai dengan analisis tematik dengan reduksi, narasi, kesimpulan dan verifikasi data dan skrining informan kuesioner sejumlah 350 suara. Hasil penelitian menemukan bahwa negara Indonesia telah terjadi beberapa kebocoran keamanan privasi hingga ratusan juta data, akan tetapi pegangan hukun masyarakat yang sampai kini yaitu rancangan undang- undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) masih belum disahkan oleh DPR. Hal ini dikarenakan RUU PDP masih mengkategorikan bahwa data pribadi bersifat umum yaitu berkaitan dengan data pribadi untuk dikombinasikan dalam mengidentifikasi seseorang.
Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan dari Pelecehan Seksual Elliza, Sheptia
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2022): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v1i5.600

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menciptakan sesuatu media bimbingan anak serta perempuan dalam mengurangi kekerasan pada anak dan perempuan. Proteksi anak yakni kasus yang wajib memperoleh atensi dari tiap pihak dengan media bimbingan yang bisa dipergunakan dari orang tua dan pengajar. Tindak kekerasan intim yang dirasakan oleh perempuan yang menjadi korban kekejian dekat yang tidak bertanggung jawab kepada polisi atau asosiasi pemerintah ibarat Komnas Perempuan. Metode penelitian menggunakan teknik eksplorasi yang digunakan bersifat abstrak. Hasil penelitian menunjukkan kalau bagian utama dari mengelola kejahatan individu terhadap wanita yakni budaya pria yang terpaku pada keunggulan pria, serta belas kasihan. Alasan utama mengapa wanita korban kejahatan seksual tidak melaporkan yakni pandangan tak berdaya tentang para pelaku kejahatan seksual. Pengaturan yang hati-hati dapat membantu para wanita serta korban kebiadaban seksual buat berani menolak serta menyampaikan perasaan mereka dengan cara yang benar. Kemungkinan penilaiannya yakni kalau harus ada rasa hormat serta kekhawatiran yang sama di antara individu-individu.

Page 1 of 1 | Total Record : 5