cover
Contact Name
Sawaluddin
Contact Email
marwahmadaniriau@gmail.com
Phone
+6282171744586
Journal Mail Official
marwahmadaniriau@gmail.com
Editorial Address
Jalan Rokan Siak Pekanbaru
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Qonun Iqtishad EL Madani Journal
ISSN : -     EISSN : 28277759     DOI : https://doi.org/10.55438/jqim
Core Subject : Economy,
Qonun Iqtishad EL Madani Journal the publisher Yayasan Marwah Madani Riau. Qonun Iqtishad EL Madani Journal this accept article economic and shariah economic. Qonun Iqtishad EL Madani Journal is twice publish (Juni and December). Qonun Iqtishad EL Madani Journal have e issn 2827-7759.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2024): Juni" : 6 Documents clear
Akad Dalam Transaksi Keuangan Syari’ah (Sistem Keuangan Syari’ah) Mukhlis Mukhlis
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v3i2.114

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Akad Dalam Transaksi Keuangan Syari’ah  (Sistem Keuangan Syari’ah). Penelitian ini disebut sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan melalui bahan-bahan pustaka atau literatur kepustakaan sebagai sumber tertulis. Dalam proses pengolahan data digunakan mode analisa interaktif melalui tiga alur, yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode deduksi. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa Dalam kehidupan sehari-hari akad merupakan unsur terpenting yang harus diperhatikan dalam bertransaksi, karenanya akad yang menentukan suatu transaksi yang dapat di nyatakan sah menurut syara’ atau batal sehingga akad harus diperhatikan dari berbagai aspeknya baik dari rukun dan syaratnya. Akad juga terjadi berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak atau lebih untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, yang dilakukan dengan suka rela, dan menimbulkan kewajiban atas masing-masing secara timbal balik. Ada 2 jenis akad yaitu: Akad tabarru’ (kebajikan) dan Akad tijaroh (bisnis). Akad tabarru’ adalah akad yang betujuan untuk saling tolong menolong tanpa mengharapkan imbalan ataupun meminta laba dari salah satu pihak. Yang termasuk akad-akad tabarru’ adalah qard, rahn, hiwalah, wakalah, kafalah, wadi’ah, hibah, sedekah . Akad tijaroh adalah akad bisnis yang mengharapkan keuntungan dari salah satu pihak atas dasar suka sama suka dan ini adalah akad yang terjadi pada kehidupan bertransaksi keuangan. Yang termasuk akad tijarah adalah akad-akad investasi, jual beli, sewa-menyewa.
Prinsip Dasar dan Aspek Filosofis Konsumsi dalam Ekonomi Syariah Ahmad Arifin
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v3i2.115

Abstract

The aim of this research is to find out and analyze the Basic Principles and Philosophical Aspects of Consumption in Sharia Economics. This research is referred to as library research, namely research carried out using library materials or library literature as written sources. Data was collected using a review technique of relevant references and related to the problems to be studied, especially the basic principles and philosophical aspects of consumption in sharia economics. The collected data is presented using qualitative descriptive and deductive methods. It is called descriptive because the research describes the object of the problem based on facts systematically, carefully and in depth in the research study. In the data processing process, an interactive analysis mode is used through three channels, namely data reduction, data presentation, and drawing conclusions or verification. The collected data was analyzed using the deduction method. The results of this research are that the Islamic concept of Needs and Desires, which is something that is necessary for humans to function perfectly, is divided into dhruriyat (primary), hajiyat (secondary), and tahsiniyat (tertiary). The Concept of Utilities and Maslahah in Consumption. Utility in economics is the usefulness or satisfaction that consumers feel when consuming goods or services. Maslahah in Islamic economics refers to the benefits obtained from consumption in accordance with sharia principles. The differences between utility and maslahah include the objective nature of maslahah, its consistency with social problems, and the orientation towards goodness and welfare in Islamic economics. Consumerism and Consumption Balance in Islamic Economics. Consumerism is the urge to buy and own goods excessively without considering ethical values ​​or social impacts. The purpose of consumption in Islam is as a means of worshiping Allah and achieving falah, namely a noble and prosperous life in this world and the hereafter. Consumption based on the intention to gain Allah's approval, using halal goods, moderation, and paying attention to social balance can bring blessings to consumers and society
Harta Dan Kepemilikan (Batasan Saving Perspektif Ekonomi Islam) Muflihul Fadhil; Febrian Permana; Amrul Muzan
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v3i2.116

Abstract

This research aims to provide an understanding of the nature of property and ownership as well as the limits of saving that every Muslim needs to understand in order to comply with the rules of the Al-Qur'an and hadith. Based on this understanding, it can be a guide for every believer in how to obtain, use and store the blessings of wealth that have been given by Allah SWT. This research method uses qualitative descriptives which briefly discuss the concept of wealth and the limits of saving or saving money from an Islamic perspective, based on literature studies from the Al-Qur'an and hadith. The research results show that; 1) The essence of wealth is a gift and favor from Allah which is used as a cause for the establishment of benefits for life; 2) The essence of ownership of property is that it completely belongs to Allah which He has given to humans with the aim of being able to use it as well as possible in accordance with Allah's provisions for the welfare of all mankind, and this property is a deposit that will be accounted for in the afterlife, starting from how to get it, use it and save it; 3) The limit of saving money from an Islamic perspective is to be precautionary (money demand for precautionary) not to hoard money, which means preventing carrying out obligations (Allah's rights). However, based on the current concept of modern financial management, saving is done using banking financial institutions, it can be ensured that savings money is managed in accordance with applicable regulations. This is where a customer is required to be able to choose sharia-based banking so that the results from managing savings are guaranteed to be halal in accordance with the concept of sharia
Upaya Fintech Syariah Mendorong Akselerasi Pertumbuhan UMKM di Indonesia Iin Saputra
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v3i2.117

Abstract

Penelitian ini bertujuan  untuk dapat memberikan pemahaman tentang Upaya Fintech Syariah Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Umkm Di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif memiliki karakteristik alami (Natural serfing) sebagai sumber data langsung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada hasil. Analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisis induktif dan makna makna merupakan hal yang esensial.Hasil penelitian menunjukkan bahwa;  Fintech syariah memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM dengan menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Perbedaan utama antara fintech syariah dan konvensional terletak pada sistem akad dan pembiayaan yang menghindari riba, spekulasi, dan elemen tidak transparan lainnya. Fintech syariah juga mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam transaksi keuangan, memungkinkan pelaku UMKM untuk menjalankan bisnis dengan cara yang lebih etis dan berkelanjutan. Selain itu, fintech syariah mendukung UMKM dalam pengembangan usaha melalui layanan pinjaman, pembayaran digital, dan pengaturan keuangan yang lebih mudah dan efisien. Fintech syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya literasi keuangan di masyarakat, infrastruktur yang belum memadai, dan perundang-undangan yang belum sepenuhnya mendukung. Fintech syariah berperan penting dalam mengoptimalkan rekayasa inovasi pengembangan pembiayaan mikro syariah dan membantu UMKM dalam berinvestasi saham syariah. Peluang bagi fintech syariah adalah perluasan pasar, peningkatan akses ke pelanggan baru, serta mendukung perubahan pola pikir konsumen yang lebih praktis. Agar dapat memaksimalkan potensi fintech syariah, diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku fintech untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan di masyarakat
Penerapan Manajemen Risiko dalam Perencanaan Keuangan Muhammad Yusuf
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v3i2.118

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Perencanaan Keuangan. Penelitian ini disebut sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan melalui bahan-bahan pustaka atau literatur kepustakaan sebagai sumber tertulis. Lebih spesifik, jenis penelitian ini juga disebut penelitian deskriptif kualitatif deduktif terkait Penerapan Manajemen Resiko dalam Perencanaan Keuangan. Data-data dikumpulkan dengan menggu nakan teknik penelaahan terhadap referensi-referensi yang relevan dan berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti, khususnya prinsip dasar dan aspek filosofis konsumsi dalam ekonomi syariah. Data yang terkumpul disajikan dengan metode deskriptif kualitatif dan deduktif. Disebut deskriptif karena dalam penelitian menggambarkan objek permasalahan berdasarkan fakta secara sistematis, cermat dan mendalam terhadap kajian penelitian. Dalam proses pengolahan data digunakan mode analisa interaktif melalui tiga alur, yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode deduksi. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa Manajemen risiko merupakan suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk dapat menanggulangi beberapa risiko yang mungkin terjadi dalam sebuah usaha. Manajemen risiko sendiri merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi risiko, menilai, serta melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi risiko sehingga risiko yang diterima dapat ditekan lebih kuat dan tidak dapat meningkat lebih drastis. Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya, dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada. Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah – masalah yang rumit. Proses manajemen risiko keuangan umumnya melibatkan langkah-langkah, Identifikasi RisikoPengukuran resiko, Pengembangan  Strategi Pengelolaan Risiko, Implementasi dan Pelaksanaan Strategi dan Monitoring dan Evaluasi.
Mitigasi Resiko Investasi Wakaf Produktif Muhammad Syahrullah
Qonun Iqtishad EL Madani Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Juni
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jqim.v3i2.119

Abstract

Investasi wakaf produktif harus dilakukan dengan menggunakan mitigasi resiko yang tepat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah dalam mitigasi resiko investasi wakaf produktif . Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dimana penerapannya mempertimbangkan data yang diperoleh dilapangan dalam mitigasi resiko pengelolaan investasi wakaf produktif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa mitigasi resiko memiliki beberapa komponen diantaranya mengindentifikasi dan mengendalikan resiko sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas investasi wakaf produktif. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam investasi wakaf produktif sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana wakaf. Sistem monitoring dan evaluasi terhadap investasi wakaf produktif merupakan aspek krusial dalam pengelolaan wakaf untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan manfaatnya

Page 1 of 1 | Total Record : 6