cover
Contact Name
Geofani Milthree Saragih
Contact Email
geofanimilthree@gmail.com
Phone
+6282274278234
Journal Mail Official
milthreelawjournal@gmail.com
Editorial Address
Jl Petojo Barat IV No.15B, RT.6/RW.4, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, 10130
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Milthree Law Journal
Published by PT Adikara Cipta Aksa
ISSN : -     EISSN : 30635926     DOI : https://doi.org/10.70565/mlj
Core Subject : Social,
Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum internasional, dan aspek hukum lainnya. Selain menerima manuskrip yang merupakan penelitian pustaka, jurnal ini juga terbuka untuk manuskrip hasil studi lapangan, seperti kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Milthree Law Journal berfungsi sebagai platform komprehensif bagi peneliti dan praktisi hukum untuk menerbitkan temuan mereka dan berkontribusi pada pengembangan pengetahuan hukum di Indonesia.
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2025): November" : 2 Documents clear
BUMN Sebagai Penerima Hak Monopoli Berdasarkan Pasal 86M UU BUMN, dan Implikasi Yuridis Terhadap Persaingan Usaha di Indonesia Veronica Tampubolon
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 3 (2025): November
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i3.95

Abstract

Transformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana diubah terakhir oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 (UU BUMN), menghadirkan perubahan mendasar dalam struktur kelembagaan dan strategi ekonomi nasional, salah satunya melalui pengaturan hak monopoli dalam Pasal 86M UU BUMN. Ketentuan ini memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan hak monopoli kepada BUMN atau anak usahanya dalam sektor-sektor strategis, yang berpotensi memengaruhi dinamika persaingan usaha di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar yuridis pemberian hak monopoli oleh Presiden kepada BUMN, jika pemberian hak monopoli dapat diperluas kepada anak usaha BUMN, serta mengkaji implikasinya terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat dan pemberian kesempatan berusaha yang sama bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta studi komparatif terhadap rezim persaingan usaha nasional dan praktik internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 86M UU BUMN dapat menjadi instrumen strategis negara untuk menjaga kepentingan ekonomi nasional, namun berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila tidak diatur dengan batasan dan mekanisme pengawasan yang ketat. Ketiadaan parameter yang jelas mengenai “hajat hidup orang banyak”, “cabang produksi penting”, dan “pertimbangan Presiden” menimbulkan ruang multisinterpretasi yang dapat mengganggu kepastian hukum. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara UU BUMN dengan UU Persaingan Usaha serta perlunya pedoman teknis untuk memastikan bahwa pemberian monopoli tetap berada dalam kerangka konstitusional Pasal 33 UUD 1945, dan tidak mengganggu iklim usaha yang baik juga persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
The Responsibility of Heirs in Settling Replacement Money Claims for State Losses: A Comparative Study of Indonesia and Malaysia Kontesa, Emelia; Zico Junius Fernando
Milthree Law Journal Vol. 2 No. 3 (2025): November
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v2i3.106

Abstract

This article conducts a comparative analysis of the liability of heirs in Indonesia and Malaysia with respect to the settlement of replacement money (uang pengganti) arising from corruption cases. Both legal systems emphasize the principles of justice, individual rights protection, and the separation of responsibilities, thereby affirming that heirs are not personally liable for the corruptor’s actions. The liability of heirs is generally limited to the value of the estate actually inherited, and both jurisdictions recognize the right of heirs to renounce inheritance in order to avoid obligations linked to illicit assets. In Indonesia, the Anti-Corruption Law provides mechanisms for the confiscation of inherited property to recover state losses, although the legal framework remains general and lacks detailed regulation on the scope of heirs’ liability. Malaysia, under the Malaysian Anti-Corruption Commission Act 2009 and related statutes, similarly authorizes the seizure of inherited assets connected to corruption, while safeguarding heirs who neither control nor benefit from such assets. The findings highlight that, despite differences in regulatory clarity, both Indonesia and Malaysia adopt a balanced approach that allows the state to pursue restitution while protecting heirs’ rights through the option of inheritance rejection.

Page 1 of 1 | Total Record : 2