cover
Contact Name
Mashuri
Contact Email
lppmstiesyariahbengkalis@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
iqtishaduna.stiesyariahbks@gmail.com
Editorial Address
Jl. Poros Sungai Alam - Selat Baru, Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Indonesia 28711
Location
Kab. bengkalis,
Riau
INDONESIA
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
ISSN : 23033568     EISSN : 26848228     DOI : https://doi.org/10.46367/iqtishaduna
Core Subject : Economy,
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita was published in print and online by LPPM ISNJ Bengkalis. IQTISHADUNA is expected to be able to add economic insights, especially Islamic economics for academics, practitioners, researchers, policymakers (regulators), and other parties who are interested in developing economics knowledge and practice. IQTISHADUNA accepts written contributions from various parties through field research. IQTISHADUNA contains research results about economics, especially Islamic economics. The main focuses of IQTISHADUNA include Economics, Islamic Economics, Islamic Financial Institutions, Accounting, Finance, Islamic Banking and Management, Public Sector Management, Zakat, Infaq, Sadaqah, Waqf, Inheritance, Corporate Governance, Sustainability Reporting, Ethics and Professionalism, Business, Business Management, Sharia Business Management, e-Commerce, Capital Markets and Investment, Taxation, Financial Management, Sharia Financial Management, Economic Law and Sharia Economic Law.
Articles 253 Documents
Aspek Masalah Kepailitan Dalam Tataran Teori Dan Problematikanya Yang Berlaku Di Indonesia Irawan Fakhrudin Mahalizikri
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 1 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Global Economic growth influence on the development of the law, especially commercial law which is the driving wheels of the economy. globalization of law will lead to developing countries regulations on investment, trade, services and other economic sector approach developed countries (convergence). In order to adapt to the global economy, Indonesia to revise the entire legal economy. changes to the law of the Indonesian economy performed well due to pressure from world bodies like the WTO, IMF, and the World Bank. Revised legal field include bankruptcy law, which is a legacy of the Dutch colonial administration Unsurprisingly patterned continental European legal systems. In Indonesia, this time in the economic law got a strong influence of the Anglo-Saxon legal system. The problem is when a company as a debtor or a party that has a debt due to the agreement or laws that repayment can be billed in court, was unable to repay the debt from the creditor or debt receivable parties for agreements or laws that can be charged in court repayment. Therefore, to ensure fairness to both parties, the government passed a law on bankruptcy. Bankruptcy arrangement has existed since the Dutch colonial in the era, namely S.1905-217 conjunction S.1906-348. To ensure legal certainty more certain than on April 22 1998, was issued Regulation No. 1 of 1998 which was adopted by Act 1 of 1998. To ensure legal certainty more certain than on April 22 1998, was issued Regulation No. 1 of 1998 which was adopted by Act 1 of 1998. Act 1 of 1998 is repaired and replaced by Act No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment of Debts. Bankruptcy is common to all the wealth confiscation Bankrupt Debtor that the maintenance and finalized performed by curators under the supervision of the Supervisory Judge as provided in this Act. This legislation increasingly answering share bad credit problems that exist in Indonesia at that time.
Konsep Etika Produksi Dalam Sistem Ekonomi Islam Menurut Afzalur Rahman Dan Yusuf Qordhowi Khodijah Ishak
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 1 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Produksi merupakan sektor yang menentukan roda ekonomi bahkan pembangunan suatu negara, meskipun dalam prakteknya juga harus diimbangi dengan sektor lainnya, seperti distribusi. Tujuan fundamental produksi adalah memenuhi kebutuhan masyarakat (secara praktis) dan menciptakan kesejahteraan ekonomi. Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Sumber dari keseluruhan nilai tersebut sudah tentu Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Nilai-nilai sistem ekonomi Islam ini merupakan bagian integral dari keseluruhan ajaran Islam yang komprehensif dan telah dinyatakan Allah SWT sebagai ajaran yang sempurna (QS. al-Ma'idah ayat 3). Penulisan ini dilator belakangi dari pengamatan penulis terhadap pemikiran tokoh muslim mengenai etika produksi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan secara ilmiah pemikiran Afzalur Rahman dan Yusuf Qordhowi mengenai Etika Produksi serta permandingan pemikiran antara dua tokoh Islam tersebut mengenai Etika Produksi dalam sistem Ekonomi Islam. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa ditemukan enam persamaan pemikiran mereka mengenai Etika Produksi dan terdapat lima perbedaan pemikiran mereka mengenai etika produksi. Adapun Persamaan pemikiran Afzalur Rahman dan Yusuf Qordhowi terdiri dari (1) Kebebasan dalam bersusaha, (2) Barang yang diproduksi harus berhubungan dengan manusia, (3) Dermawan (wajib Sosial), (4) Menjaga sumber daya dari kehancuran, (5) Kerja Keras dalam produksi, (6) keadilan dan kejujuran, (7) Prinsip Halal dalam produksi. Sedangkan perbedaan pandangan mereka mengenai etika produksi terdiri dari (1) berkerja merupakan ibadah dan ijtihad, (2) Ihsan, (3) Ketenangan Jiwa, (4) Istiqomah dalam produksi dan (5) Target Produksi.
Sistem Ekonomi Islam Sebagai Pondasi Ekonomi Masyarakat Melayu Dalam Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) Muhammad Fadhil Junery
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 1 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam besides having fikrah (draft) also has thariqoh (method) how to apply the concepts that already exist. The basic principle of Islamic economic system, namely: the principle of individual freedom, the principle of property rights, the principle of economic inequality within reasonable limits, the principle of social security, Social security principle, the principle of the widespread distribution of wealth, the prohibition to accumulate wealth principle, the principle of the prohibition against anti-social organizations and the principle of the welfare of individuals and society. A major culture shift is needed in developing the local economy. Although the central and local governments have run a populist economic program, the high jump should be made to cross the chasm that separates culture trade farmers and small-scale to sophisticated commercial culture. Initial concrete steps to develop the economy with the concept of community empowerment in facing the ASEAN Economic Community (AEC), namely: First, apply the Islamic economy. Second, community mental preparation. Third, strengthen the potential resources owned or public (empowering).
Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Tingkat Kemandirian Daerah Di Era Otonomi Daerah Nurul Amin
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 1 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggambarkan dan menganalisis data yang diperoleh. Objek penelitian ini adalah Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan judul penelitian “Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tingkat Kemandirian Daerah Di Era Otonomi Daerah: Studi Kasus Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2010-2014”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah dan tingkat kemandirian daerah Kabupaten Bengkalis. Alat analisis yang digunakan untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dan tingkat kemandirian daerah Kabupaten Bengkalis adalah rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio aktivitas dan rasio pertumbuhan. Hasil analisis rasio kinerja keuangan daerah dan tingkat kemandirian Kabupaten Bengkalis pada tahun 2010-2014 menunjukkan bahwa tingkat keuangan kemandirian yang instruktif dengan rata-rata sebesar 18,76%, rasio efektivitas sebesar 105% yang berarti sangat efektif, rasio efisiensi yang bersifat efisien dengan rata-rata sebesar 4,89%, rasio aktivitas belanja rutin terhadap APBD sebesar 76,8% lebih besar dibandingkan rasio aktivitas belanja pembangunan terhadap APBD yang hanya memiliki rata-rata sebesar 22,2% serta rasio pertumbuhan terdiri dari PAD sebesar 26,58%, pendapatan sebesar 15,18%, belanja rutin sebesar 16,25%, dan belanja pembangunan sebesar 17,51%. Dari hasil analisis rasio keuangan daerah dapat disimpulkan bahwa secara umum kinerja pengelolaan keuangan daerah dan tingkat kemandirian daerah Kabupaten Bengkalis yang terus membaik. Hal tersebut dapat terlihat dari beberapa rasio kinerja keuangan daerah yaitu rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi yang terus meningkat dan berpengaruh baik terhadap kemandirian daerahnya meskipun ada beberapa rasio kinerja keuangan daerah yang terus menurun atau memiliki trend negatif seperti rasio aktivitas dan rasio pertumbuhan. Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran bahwa sebaiknya pemerintah Kabupaten Bengkalis harus mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat yaitu dengan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan yang ada.
Studi Evaluasi Profesionalisme Amil Zakat Tradisonal Saiful Bahri
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 1 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

There are numbers of professionalism results such as an aspect of recruitment, compensation, competence, and independence of entity who manages zakat asset. As basically study, understanding to Islam as in-depth theory manifested to their technical skill, what we call by amil.
Pendekatan Akuntansi Konsep Akrual (Mengakrualkan Biaya Atau Biaya Diakrualkan) Dariana Dariana
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diantara banyaknya pekerjaan di wilayah akuntansi, salah satu yang paling sering dilakukan adalah mengakrualkan biaya tertentu. Bagi sebagian orang, urusan mengakrualkan biaya mungkin sudah menjadi aktivitas rutin sehingga tidak ada kesulitan. Tapi bagi sebagian orang lainnya, mungkin sebaliknya. Ada juga yang mengerti bagaimana caranya mengakrualkan suatu biaya, secara teknis, tetapi belum sungguh-sungguh paham konsep akrual, sehingga penerapannya dilakukan hanya berdasarkan apa yang dihafalkan saja (entah diperoleh dari masa kuliah atau apa yang pernah diberi tahu atasannya saat bekerja). Hasilnya? Penerapan akrual menjadi tidak konsisten (beberapa jenis transaksi yang mestinya diakrualkan tetapi tidak dilakukan). Tak sedikit juga yang mengakrualkan biaya tetapi tidak dilakukan secara tuntas, entah karena pemahaman konsepnya yang kurang atau karena lalai semata. Di kelompok manapun seseorang berada, urusan akrual adalah bagian tak terpisahkan dari pekerjaan akuntasi. Itu artinya, setiap orang accounting mestinya, minimal, paham konsep dasar dan teknis akrual dengan baik. Penulisan ini akan memaparkan aplikasi untuk perlakuan akuntansi mengakrualkan biaya, bonus dan contoh-contoh yang menggunakan konsep akrual.
Analisis Keunggulan Produk Pembiayaan Perbankan Syariah Mashuri Mashuri
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keunggulan produk pembiayaan perbankan syariah. Pembahasan tentang produk pembiayaan syariah dalam penelitian ini antaralain : pembiayaan dengan akad mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, dan istishna. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan analisis deskriptif, adapun data yang digunakan untuk menjadi bahan analisis adalah data informasi dari badan statistik perbankan syariah selama enam tahun terakhir mulai tahun 2009 hingga 2014. Hasil analisis penelitian ini mengatakan bahwa produk yang lebih unggul yang ditawarkan oleh perbankan syariah (bank umum syariah dan unit usaha syariah) adalah produk dengan akad murabah, permintaan akan produk jenis ini dari tahun ke-tahun selalu mengalami kenaikan, beberapa alasan kenaikan produk ini prosesnya lebih mudah sedangkan produk yang masih belum tersentuh nasabah adalah produk dengan akad salam.
Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam Muhammad Fadhil Junery
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam berbisnis mengharuskan adanya etika bisnis secara Islam yang diletakkan di atas nilai-nilai normatifitas agama. Etika adalah nilai-nilai moral ideal yang harus diterapkan dalam bisnis Islam sebagai identitas bisnis yang berbasiskan Islam. Bisnis secara Islam adalah cara berbisnis yang bersih dari tindakan-tindakan manipulasi, eksploitasi, dan dari barang-barang ribawi. Tetapi yang paling prinsip dalam ciri berbisnis secara islami adalah dilalkukan atas dasar sukarela (antaradhin) dan saling menerima (antaqabudhin) antara satu sama lain. Sehingga dari masing-masing yang melakukan transaksi bisnis menemukan utilitasnya secara optimal. Permasalahanya adalah; bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat termanifestaikan kedalam kehidupan riil yang kompleks ini sebagai solusi alternatif dan dapat mengikis carut-marutnya persoalan kehidupan. Dalam pada ini “mengenai asuransi”, merupakan persoalan baru bagi Islam, dan bersifat ijtihadi, yang harus digarap oleh para intelektual muslim untuk dapat mengetahui status hukum, prosedur operasional, dan prinsip dasarnya secara Islam, serta dapat diterapkan pada halayak masyarakat secara totalitas. Maka hematnya, penulisan ini, secara fokus mengagendakan kepada persoalan-persoalan tersebut secara optimal sebagai obyek kajian.
Pembandingan Antara Konsep Persekutuan Dan Bagi Hasil Dalam Syariah Muhammad Elsa Tomisa
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persekutuan terjadi apabila dua orang atau lebih mengikat diri untuk memberikan suatu berupa uang, barang atau tenaga dalam bentuk suatu kerja sama. Pada hakikatnya persekutuan tidak hanya dalam bidang ekonomi yang barangkali cakupannya berorientasi pada perolehan laba sebanyak-banyaknya. Namun juga terdapat persekutuan yang bergerak dalam bidang sosial yang tentunya berorientasi bagaimana bisa memberikan jasa atau layanan kepada orang lain. Persekutuan merupakan komitmen persetujuan (‘aqad) antara dua orang atau lebih, dengan tujuan keuntungan yang didapat akan dibagi bersama. Dan kerugian yang diderita akan ditanggung bersama, sesuai dengan persentase modal yang diberikan pada waktu ‘aqad. Adapaun bagi hasil atau profit sharing dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kerjasama antara pihak investor atau penabung (shahibul maal) dengan pihak pengelola (mudharib), dan nantinya akan ada pembagian hasil sesuai dengan persentase jatah bagi hasil (nisbah) sesuai dengan kesepakatan ke dua belah pihak.
Konsep Lembaga Keuangan Sri Rahmany
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Intermediasi keuangan adalah proses pembelian surplus dana dari unit ekonomi yaitu, sektor usaha, pemerintah dan individu atau rumah tangga, untuk disalurkan kepada unit ekonomi defisit. Dengan kata lain, intermediasi keuangan merupakan kegiatan pengalihan dana dari penabung kepada peminjam Lembaga keuangan memiliki peran pokok dalam proses pengalihan dana dalam perekonomian. Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus. Sekuritas primer antara lain: dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit dsb. Sekuritas sekunder adalah: giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana dsb. Bagi penabung simpanan tersebut merupakan aset (kekayaan) finansial, di pihak bank merupakan utang. Selanjutnya sekuritas sekunder tersebut dapat dialihkan menjadi aset. Misalnya, dalam bentuk pinjaman kepada unit defisit atau dengan membelikannya surat-surat berharga di pasar uang dan pasar modal.

Page 7 of 26 | Total Record : 253


Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 1 (2025): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 13 No 2 (2024): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 13 No 1 (2024): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 12 No 2 (2023): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 12 No 1 (2023): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 11 No 2 (2022): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 11 No 1 (2022): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 10 No 2 (2021): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 10 No 1 (2021): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 9 No 2 (2020): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 9 No 1 (2020): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 8 No 2 (2019): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 8 No 1 (2019): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 7 No 2 (2018): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 7 No 1 (2018): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 6 No 2 (2017): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 6 No 1 (2017): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 5 No 2 (2016): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 5 No 1 (2016): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 4 No 1 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 3 No 2 (2014): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 3 No 1 (2014): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 2 No 2 (2013): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 2 No 1 (2013): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June Vol 1 No 2 (2012): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December Vol 1 No 1 (2012): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June More Issue