cover
Contact Name
Fikry Ramadhan Suhendar
Contact Email
journalstiemifdasubang@gmail.com
Phone
+6281385552453
Journal Mail Official
journalstiemifdasubang@gmail.com
Editorial Address
Ds, Rancasari, RT 06 03, Kec. Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254
Location
Kab. subang,
Jawa barat
INDONESIA
Tamwil: Jurnal Manajemen Keuangan
ISSN : -     EISSN : 30635594     DOI : https://doi.org/10.70283/tamwil
Core Subject : Economy,
Tamwil: Jurnal Manajemen Keuangan berfokus pada publikasi penelitian dan kajian ilmiah dalam bidang manajemen keuangan.
Articles 12 Documents
Analisis Perlakuan Akuntansi Atas Transaksi Ijarah Dan Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) Berdasarkan PSAK 107 Mulyana, Tela Helen; Mulyana, Teli Helis; Suhendar, Fikry Ramadhan
TAMWIL : Jurnal Manajemen Keuangan Vol 2 No 2 (2025): Tamwil: Jurnal Manajemen Keuangan
Publisher : STIE Miftahul Huda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70283/tamwil.v2i2.155

Abstract

Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia menuntut adanya standar akuntansi yang komprehensif dan relevan, khususnya untuk akad ijarah yang banyak digunakan dalam pembiayaan Syariah. PSAK 107, yang mulai berlaku pada tahun 2020, menerapkan pendekatan hak menggunakan yang selaras dengan PSAK 73, dan membedakan antara ijarah operasional dan ijarah pembiayaan, termasuk ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang perbedaan dalam perlakuan akuntansi kedua jenis ijarah tersebut, yaitu Mujir (lessor) dan Mustajir (lessee), dan untuk memberikan contoh jurnal perbandingan berdasarkan PSAK 107. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang melibatkan penelitian kepustakaan dengan meninjau literatur akuntansi syariah, PSAK 107, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sementara Mustajir hanya mengakui beban sewa dalam Ijarah Operasional, aset tetap berada pada neraca Mujir. Sebaliknya, Mustajir harus mengakui aset pada IMBT.Hak Guna dan Kewajiban Sewa, sedangkan Mujir mencatat Piutang Pembiayaan sebagai aset pengganti. Struktur neraca, pengakuan pendapatan, dan rasio keuangan kedua belah pihak sangat dipengaruhi oleh perbedaan perlakuan ini. Studi ini memberikan pemahaman konseptual dan praktis tentang akuntansi ijarah menurut PSAK 107, sehingga bermanfaat praktisi keuangan Syariah.
Implementasi Akad Murabahah Bil Wakakah Pada Pembiayaan Ultra Mikro Bank BTPS Arifin, Samsul
TAMWIL : Jurnal Manajemen Keuangan Vol 2 No 2 (2025): Tamwil: Jurnal Manajemen Keuangan
Publisher : STIE Miftahul Huda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70283/tamwil.v2i2.168

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi akad murabahah bil wakalah pada Tepat Pembiayaan Syariah Kelompok (TPSK) melalui pendekatan library research. TPSK merupakan kelompok usaha dengan modal sangat kecil, akses pembiayaan terbatas, dan membutuhkan mekanisme transaksional yang cepat, sederhana, serta efisien. Murabahah bil Wakalah banyak diterapkan karena memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk membeli barang usaha secara langsung sebagai wakil bank. Studi literatur ini menelaah kitab fiqh, fatwa DSN-MUI, terkait Ultra Mikro, serta publikasi akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad murabahah bil wakalah yang diterapkan bank BTPS telah sesuai prinsip syariah dimana bank telah menggunakan akad wakalah bil murabahah yaitu bank memberikan kuasa kepada nasabah membeli atau memenuhi kebutuhan modal kerja dan modal usaha, selanjutnya bank akan menjual sesuai dengan nilai perolehan ditambah margin sebagai keuntungan bank sesuai kesepakatan antara bank dengan nasabah. Akad wakalah bil murabahah pada pembiayaan TPSK efektif mendorong percepatan akses permodalan, namun menuntut penguatan SOP dokumen, mitigasi risiko moral hazard, serta pengawasan syariah yang ketat. Skema ini terbukti mampu meningkatkan produktivitas usaha ultra mikro selama kepatuhan syariah, pemisahan akad, dan proses kepemilikan dijalankan dengan benar.

Page 2 of 2 | Total Record : 12