cover
Contact Name
Mubaidi Sulaeman
Contact Email
legitima.uit.lirboyo@gmail.com
Phone
+6285749816506
Journal Mail Official
legitima.uit.lirboyo@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari'ah Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Jl. KH. Wahid Hasyim 62 Kediri Telp. (0354) 772879 Jawa Timur 64114 Indonesia
Location
Kab. kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 26554909     EISSN : 2656565X     DOI : https://doi.org/10.33367/legitima.v7i1
Focus Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam presents scholarly works that focus on contemporary issues of Islamic family law in Indonesia and Muslim countries from various perspectives, including theoretical and practical studies. Scope Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam accepts writings from scholars on theories, concepts, philosophies, and community practices, including: - Marriage - Divorce - Property in marriage - Child rearing - Family rights and obligations - Inheritance and Wills (washiah) - Gender Studies
Articles 98 Documents
Interelasi Qowaid Usul Dan Fiqhiyah Sebagai Sebagai Landasan Hukum Islam Yang Universal Sofwan, Abbas
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.640

Abstract

Qowaid Ushuliyah dan Qowaid fiqhiyyah adalah kaidah-kaidah universal yang didalamnya terkandung bagian-bagian persoalan yang sama, yang dapat dikelompokkan dalam satu garis besar yang sama yang kemudian melahirkan berbagai macam cabang-cabang fiqh. Kaidah-kaidah hukum tidaklah disusun dalam suatu kurun waktu tertentu. Hukum-hukum itu baru tersusun secara sistematis di kemudian hari sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ijtihad di kalangan para pakar dan pendiri madzhab dalam hukum islam. Hukum Islam dan ijtihad dalam hukum Islam dan keberadaan Qowaid Ushuliyah dan Qowaid fiqhiyyah, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, saling mengisi dan melengkapi. Interelasi kedua kaidah hukum ini adalah bahwa Qowaid Usuliyah berfungsi sebagai landasan hukum yang bersifat fundamental sedangkan Qowaid Usuliyah bersifat instrumental dalam menyimpulkan dan merangkai teknis penerapan hukum tersebut. Selain itu interelasi antara Qowaid Ushuliyah dan Qowaid Fiqhiyyah adalah sebagai connector penghubung antara kesempurnaan Illahiah dengan pemikiran fana manusia dalam memahami maksud dari sang pencipta alam semesta Allah SWT.
Penerapan Asas Proporsionalitas Dalam Proses Pembagian Waris Anak Angkat Fathoni, M. Alfan
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.641

Abstract

Maraknya adopsi anak di Indonesia karena dikarenakan besarnya harapan orang tua terhadap bayi dan cinta yang diharapkan untuk masa depan. Ternyata hal ini menyisakan permasalahan di kemudian hari, yaitu masalah kewarisan. Fiqh tidak mengatur pembagian harta waris bagi anak angkat baik melalui wasiat ataupun pewarisan. Pengabaian ini diakomodir dalam Kompilasi Hukum Islam sebagaimana tercantum dalam Pasal 209 yaitu: "Anak-anak yang tidak diadopsi akan menerima tetapi diberikan dipinjam sebanyak 1/3 dari orang tua angkat. Tulisan ini mengkaji tentang penerapan asas proporsionalitas sebagai solusi dalam penyelesaian waris anak angkat selain adanya ketentuan wasiat wajibah yang ditetapkan dalam Kompilasi Hukum Islam.
Hermeneutik Amina Wadud; Upaya Pembacaan Kontekstual Teks Keagamaan M, Aspandi
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.642

Abstract

Teks keagamaan diyakini sebagai hudan li annas yang mengandung nilai-nilai universal. Prinsip-prinsip universal diyakini relevan dalam setiap tempus dan locus. Asumsi tersebut berimplikasi bahwa prinsip-prinsip universal dapat dijadikan pijakan dan diimplementasikan dalam rangka menjawab problematika kontemporer dan tuntutan perkembangan zaman yang bersifat temporal dan partikular. Dalam sejarah perkembangan pemikiran hukum Islam, metode penafsiran teks keagamaan terus berubah dan berkembang. Dua dari banyak kecenderungan yang berbeda sering disebut sebagai pendekatan ‘tekstualis’ dan ‘kontekstualis. Di era modern, pendekatan kontekstualis, sebagai sebuah alternatif, mulai mendapatkan perhatian. Para kontekstualis terlibat tidak hanya dalam analisis linguistik, tetapi juga mengadopsi pendekatan dari berbagai bidang seperti hermeneutika dan teori sosial. Amina Wadud merupakan salah satu tokoh yang dapat dikategorikan sebagai kontekstualis modern berusaha mengembangkan cara-cara baru untuk mendekati al-Qur’an.
Dialektika Hak Asasi Manusia (Ham) Internasional Dengan Hukum Islam Herman, Izzul
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.643

Abstract

Dalam kajian hak asasi manusia internasional dan hukum Islam ini, Mashood A. Baderin ingin mencoba melakukan dialog atau menghubungkan antara hukum internasional yakni tentang hak asasi manusia internasional dengan agama. Dua aspek yang berbeda, namun dalam waktu yang sama ini oleh Mashood A. Baderin akan dibuat konsep hubungan antara agama dan hukum internasional. Pisau analisis yang digunakan adalah ”analisis sejarah” dengan pendekatan yang berbeda. Dia menganalisis iklim saat ini dari perspektif sejarah spektrum perspektif teoritis yang berbeda. Ia menawarkan narasi dari interaksi yang sesang berlangsung antara agama dan hukum Internasional, dan juga menawarkan analisis bagaimana tentang interaksi yang dapat diakui, dipromosikan dan bisa digunakan untuk menyelaraskan wilayah ketegangan internasional saat ini, dan mendorong pengembangan hak asasi manusia secara universal. Dai melihat adanya ketidak cocokan antara hukum Islam dan HAM. Hal ini disebabkan hukum Islam berdasarkan pada margin mursalah (kesejahteraan), sedang HAM berdasar pada margin apreciation.
Puasa Senin Dan Kamis: Sebuah Telaah Ma’anil Hadith Karomi, Ahmad
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.645

Abstract

Di abad dua puluh ini masih banyak manusia yang melakukan puasa dengan berbagai motif dan dorongan. Puasa dalam arti “menahan” dengan niat ibadah, menahan nafsu dari hal-hal yang disukai berupa makanan, minuman, bersetubuh, dan menahan dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala dalam berpuasa, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan mengharap ridha Allah SWT. Puasa dilakukan antara lain dengan tujuan untuk memelihara kesehatan, pengendalian diri, dan untuk memperoleh taqwa, tujuan tersebut bisa dicapai dengan menghayati arti puasa itu sendiri. Beberapa puasa sunnah yang amat digemari dan dilestarikan oleh masyarakat khususnya di Indonesia adalah puasa Senin dan Kamis. Kebanyakan mereka beralasan bahwa puasa Senin dan Kamis mempunyai beberapa keistimewaan (fadlail) berupa pahala dan hikmah, terlebih puasa Senin. Namun apakah hanya berupa pahala itukah keistimewaannya? Oleh karena itu, tulisan ini lebih menitikberatkan kepada dua puasa sunnah tersebut dalam kajian ma’anil hadith. Sebab terdapat beberapa perbedaan redaksi yang semestinya perlu dikaji lebih mendalam. Terlebih, puasa hari Senin memiliki nilai historis tersendiri yang akan penulis kemukakan.
Cerai Gugat Dan Implikasinya Terhadap Hak-Hak Finansial Perempuan Fakhria, Sheila
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2018): Legitima : Jurnal Keluarga Hukum Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i1.648

Abstract

Hukum keluarga merupakan hukum yang menyangkut di dalamnya banyak hak perempuan. Indonesia berupaya mewujudkan kesetaraan dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam aturan tentang perkawinan. Namun, tetap saja banyak hal yang masih bisa dikiritisi oleh para pemikir tentang keselarasan undang-undang dengan realita yang berkembang pada masyarakat. Hak pasca perceraian merupakan upaya memberdayakan harkat dan martabat perempuan. Namun, mengenai hak-hak pasca perceraian khususnya hak financial bagi perempuan masih menjadi problematika atas ketidakseimbangan kuantitas hak yang diperoleh ketika istri bercerai atas kehendaknya atau kehendak suaminya. Regulasi yang memberikan ketentuan berbeda serta kewenangan hakim dalam memustuskan perkara juga ikut andil dalam menentukan terjaminnya hak perempuan pasca perceraian.
Studi Komparatif Pemikiran Imam Haramain Dengan Ibnu Hazm Tentang Hak Waris Bagi Pembunuh Asbachi, Charisul
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v2i1.907

Abstract

Ulama berbeda pendapat mengenai pembunuh sebagai penghalang warisan. Imam Haramain sebagai mazhab al-Syafi’i sepakat bahwa semua jenis pembunuhan menghalangi warisan. Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa pembunuhan tidak menghalangi warisan. Perbedaan pendapat diantara keduanya disebabkan karena perbedaan kehujjahan dalil dan metode istinbat yang digunakannya. Imam Haramain berpendapat bahwa pembunuh menghalangi warisan dengan menggunakan hadits ahad sebagai dalil yang mentakhsis keumuman surat an-Nisa’ ayat 11. Adapun Ibnu Hazm mengatakan tidak ada dalil sahih yang menjelaskannya, sehingga Ia memahami surat an-Nisa’ ayat 11 secara tekstual dengan memberlakukan dalalah ‘amm dan tanpa mentakhsisnya.
Ijtihad Hakim Dalam Penerapan Konsep Contra Legem Pada Penetapan Perkara di Pengadilan Agama: Kajian Perspektif Metodologi Hukum Islam Musthofa, Abd. Halim
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.917

Abstract

Hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya wajib menjagakemandirian peradilan, bebas dari campur tangan pihakmanapun, tidak diskriminasi dalam menangani suatu perkara.Disamping itu Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahaminilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,agar putusannya sesuai dengan hukum dan rasa keadilanmasyarakat. Untuk itu ia harus senantiasa menaati danmenjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku hakimsebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Perundangundangan, disamping itu ia harus piawai dan mampu melakukanijtihad dalam penerapan hukum yang mengarah pada ketetapandan penerapan hukum material pada kasus dan perkara misalnyadi Pengadilan Agama. Kemampuan berijtihad seorang hakimdalam perkara tertentu bisa saja tidak harus sepenuhnyamengikuti ketentuan dalam pasal Undang-undang, tetapi bisa sajamengesampingkannya demi memperoleh keadilan yangsubstansial melalui penerapan konsep Contra Legem, namundemikian dalam penggunaan konsep ini mesti denganpertimbangan-pertimbangan yang lengkap sesuai dengan teoriteori dalam metodologi hukum Islam. Untuk itu dalam bahasan inifokus kajiannya adalah metode dan teori apa saja yang menjadidasar pertimbangan hakim dalam penerapan konsep ContraLegem, dan akibat hukum seperti apa yang ditimbulkan dariakibat diterapkannya konsep tersebut. Dalam kajian yangmenggunakan pendekatan Undang-undang dan pendekatan kasusini didapatkan kesimpulan bahwa dasar pertimbangan hakimdalam penerapan konsep Contra Legem adalah kemaslahatanyang sesuai dengan tujuan penetapan hukum dengan menerapkanteori antara lain teori istihsan dengan segala bentuknya dan teorimaslahah, lemudian dengan dasar ini akan didapat kepastianhukum dan keputusan yang adil dan maslahat bagi para pencari keadilan meskipun dengan mengabaikan sementara bunyi teksPeraturan Perundang-undangan, disamping itu dengan tindakancontra legem ini juga bisa memberi peluang bagi hakim untukmemberlakukan syariat Islam yang merupakan nilai-nilai hukumyang hidup di masyarakat Muslim. Dari kesimpulan kajian inidisarankan agar para hakim benar-benar independen, inovatif,peka dan tanggap akan dinamika kehidupan masyarakat pencarikeadilan.Ijtihad Hakim, Contra Legem.
Perkembangan Hukum Wakaf di Indonesia Rifqi Awati Zahara
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.918

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrument finansial yang pentingdalam sumbangsi uamt Islam. Wakaf telah memainkan peranyang sangat penting dalam pembangunan masyarakat muslimsepanjang sejarah perkembangan islam, namun dalamkenyataannya, persoalan perwakafan belum dikelola secara baiksebagaimana tujuan para wakif (orang yang berwakaf) itusendiri khususnya di Indonesia. Tulisan ini mengkaji tentangperkembangan wakaf yang ada di Indonesia. Selain itu, tulisanini juga memaparkan perkembangan pegelolaan wakaf daripengelolaan wakaf tradisional hingga pengelolaan wakafproduktif. Diharapkan tulisan ini memberikan sumbangsi dalamperkembangan pengelolaan wakaf yang lebih memberikanmanfaat dan sumbangsi kesejahteraan finansial bagi umat Islamdi Indonesia
Efektifitas Zakat Sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan Material dan Spiritual Perspektif Fiqh Muamalah Jamaluddin
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.919

Abstract

Entri point ajaran Islam yang berkaitan dengan zakat,bukan hanya menunjukkan kepedulian Islam terhadap kaumlemah yang tergolong mustahik, tetapi juga merupakan dimensiketaatan transendental bagi yang menunaikanya. Hal iniditujukkan oleh perintah untuk membayar zakat dengan perintahuntuk mengerjakan shalat. Dua dimensi ibadah yang disatukan,yaitu dimensi spiritual (hablun minalallah) dan dimensi sosial(hablun min anas). Dengan demikian di dalam ibadah zakatterdapat unsur spiritual, unsur material (ekonomi) dan unsursosial.Dari unsur spiritual, zakat merupakan suatu bentukpencucian jiwa dari sifat bakhil dan cinta harta sertamenghindarkan manusia dari kesyirikan. Dari unsur sosial, zakatberorientasi untuk menciptakan harmonisasi kondisi sosialmasyarakat. Dari aspek material (ekonomi), zakat bermanfaatuntuk menghindari penumpukan harta pada segelintir orang,mendistribusikan harta secara adil dan merata, mensejahterakankaum lemah, menghilangkan dikotomi dan pemishan(sekularisasi) antara ibadah ritual, material, kepedulian sosialdan menghasilkan tata ekonomi yang harmonis.Rasionalitas ekonomi kewajiban zakat yang dijelaskandalam fiqh muamalah lebih banyak menekakan pada sudutpandang pembayar (muzaki), yang cenderung memberikaninsentif bagi pembayar dan disinsentif (ancaman bagipenghindar/mengingkari) membayar zakat.

Page 1 of 10 | Total Record : 98