cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2016)" : 4 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK DARI TINDAKAN FRAUD DALAM DUNIA PERBANKAN (STUDI PADA BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL KANTOR WILAYAH MEDAN) JUANDA ARIZAL
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.249 KB)

Abstract

Lembaga perbankan adalah lembaga yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam menggerakan roda perekonomian suatu negara, sehingga apabila terdapat suatu masalah pada perbankan suatu negara, maka perekonomian negara tersebut akan menjadi kacau. Perbankan sendiri dalam menjalankan kegiatan usahanya juga sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan dari nasabah, salah satu yang membuat kepercayaan nasabah berkurang adalah teradinya fraud. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kebijakan anti fraud pada BTPN, bagaimana penerapan manajemen resiko dan strategi anti fraud pada BTPN, bagaimana pelaporan dan sanksi tindakan fraud pada BTPN. Selain itu juga adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui kebijakan anti fraud pada BTPN, mengkaji dan mengetahui penerapan manajemen resiko pada BTPN, serta mengkaji dan mengetahui pelaporan dan sanksi pada BTPN. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode gabungan yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Sedangkan untuk data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, erta juga menggunakan data primer dengan melakukan studi lapangan pada BTPN. Metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada BTPN, dapat disimpulkan bahwa kebijakan anti fraud pada BTPN dilakukan dengan cara meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pengendalian internal bank secara keseluruhan dan berkelanjutan, serta membuat pelaporan dan evaluasi sesuai dengan kebijakan strategi anti fraud pada BTPN. Adapun penerapan manajemen resiko dan strategi anti fraud pada BTPN adalah dilakukan dengan cara menumbuhkan budaya dan kepedulian terhadap anti fraud pada seluruh jajaran organisasi bank, membentuk unit dan fungsi yang bertugas menangani penanganan strategi anti fraud, melakukan pengendalian serta pemantauan terhadap tindakan fraud, serta menerapkan 4 (empat) pilar sistem pengendalian fraud sebagaimana yang telah dicetuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Adapun pelaporan dan sanksi terhadap tindakan fraud pada BTPN tunduk pada ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/DPNP Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud, sementara untuk sanksi yang diberikan kepada bank apabila bank melanggar ketentuan-ketentuan tadi maka akan dikenakan sanksi administrative dan sanksi kewajiban membayar.   Kata Kunci    : Perlindungan Bank, Fraud, Manajemen Resiko
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA TERHADAP PEMEGANG POLIS KAITANNYA DENGAN DANA INVESTASI (Studi Pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan) ANDY ANDY
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (425.268 KB)

Abstract

Dewasa ini, perkembangan asuransi bukan saja proteksi jiwa, tetapi sekaligus investasi pada perusahaan asuransi. Sistem pengelolaan dana investasi pemegang polis pada setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Adapun yang menjadi judul skripsi penulis yaitu “Pertanggungjawaban hukum PT Asuransi Allianz Life Indonesia terhadap pemegang polis kaitannya dengan dana investasi” dengan permasalahan dalam penelitian ini adalah tata cara pengelolaan dana investasi milik tertanggung oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan. Hak Tertanggung terhadap dana investasi yang dikelola oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan. Bentuk tanggung jawab hukum PT. Asuransi Allianz Life Indonesia terhadap pengelolaan dana investasi milik Tertanggung. Dalam penulisan skripsi ini akan dibahas mengenai Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan ketentuan polis asuransi dalam  memberikan pertanggungjawaban dan perlindungan hukum kepada pemegang polis berkaitan dengan dana investasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode Penelitian Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris yang didasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yaitu melalui penelitian pada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan, inventarisasi peraturan perundang – undangan, buku yang berkaitan dengan asuransi jiwa dan investasi serta melihat perilaku dalam kehidupan masyarakat. Tata cara pengelolaan dana investasi milik Tertanggung oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan adalah menempatkannya ke dalam beberapa instrumen investasi seperti Smartlink Rupiah Money Market Fund, Smartlink Rupiah Fixed Income Fund, Smartlink Rupiah Balanced Fund, Smartlink Rupiah Balanced Plus Fund, dan Smartlink Rupiah Equity Fund. Hak Tertanggung terhadap dana investasi yang dikelola oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan yaitu dapat memilih ke instrumen mana dana investasi tersebut mau diinvestasikan oleh Tertanggung, melakukan pengalihan (switching) dana investasi serta mendapat laporan dari perusahaan asuransi terkait dana investasi. Bentuk tanggung jawab hukum PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Cabang Medan terhadap pengelolaan dana investasi milik Tertanggung yaitu pelaporan dana investasi setiap bulannya dalam bentuk surat pernyataan transaksi, menerapkan sistem keterbukaan informasi dalam setiap hal terkait pengelolaan dana investasi sesuai ketentuan polis Asuransi Allianz Nomor 000036067809 dan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.   Kata Kunci : Pertanggungjawaban Hukum, Asuransi, Pemegang Polis, Dana Investasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KREDITUR YANG MEMBERIKAN PINJAMAN KREDIT TANPA AGUNAN (STUDI BANK BNI CABANG BALIGE) RAJA ROLL ROYCE SHINBET SIAHAAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.405 KB)

Abstract

Bank merupakan badan usaha yang meyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan sebagainya. Faktor penting pemberian kredit adalah kepercayaan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur, hal ini dapat dilihat dalam Pasal 8 Undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. Faktor lain yang mendukung pemberian kredit adalah adanya agunan yang berfungsi sebagai jaminan pelunasan kredit. Kredit Tanpa Agunan merupakan kredit yang tidak disertai penyerahan agunan (asset/harta), sehingga dalam pemberiannya harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Skripsi ini berjudul ”Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Kreditur Yang Memberikan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (Studi Bank BNI Cabang Balige)”. Permasalahannya adalah apa yang menjadi sebab-sebab terjadinya kredit macet dalam perjanjian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan bagaimana penyelesaian sengketa atas kredit macet yang terjadi dalam perjanjian pemberian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum Normatif-Empiris. Penelitian normatif yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini dan untuk melengkapi data penelitian empiris dilakukan melalui wawancara dengan pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Balige. Kesimpulan yang dapat diperoleh adalah bahwa pemberian Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) tetap menggunakan agunan, tetapi dalam hal ini, agunan yang digunakan bersifat immaterial, seperti asli SK Pengangkatan terakhir, atau asli Kartu Taspen, atau asli Ijazah terakhir, atau lainnya. Sebab-sebab terjadinya kredit macet dalam perjanjian Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) adalah karena debitur melakukan pindah payroll (memindahkan rekening tabungan/rekening gaji yang digunakan untuk pembayaran utang) dan karena debitur berhenti dari pekerjaannya atau dipecat dari pekerjaannya. Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam penyelesaian kredit macet yang terjadi dalam perjanjian pemberian Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) adalah perlindungan hukum secara umum seperti yang terdapat dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pihak bank sendiri lebih mengutamakan cara kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa yang Muncul atas terjadinya kredit macet dalam perjanjian kredit tanpa agunan, sebisa mungkin pihak bank menghindari menyelesaikan hal ini melalui pengadilan karena dianggap tidak efektif dan efisien, baik dari segi biaya maupun waktu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR YANG TERIKAT PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (Studi Pada PT. Astra Credit Company Cabang Medan) DEEA SILVIA SIMBOLON
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.09 KB)

Abstract

Asuransi kendaraan bermotor adalah salah satu bentuk asuransi kerugian yang berupaya untuk menanggulangi peristiwa atau musibah yang tidak dapat diduga yang tujuannya memberikan perlindungan terhadap kendaraan yang diasuransikan. Salah satu perusahaan asuransi yang akan diteliti adalah PT. Astra Credit Company (ACC) Medan. Adapun judul skripsi ini adalah “Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Asuransi Kendaraan Bermotor Yang Terikat Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Studi Pada PT. Astra Credit Company Cabang Medan).” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 /PMK.010/2007 Tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan tanggung jawab debitur kendaraan bermotor yang terikat perjanjian pembiayaan konsumen. Pengaturan tanggung jawab tertanggung dalam hal hilangnya kendaraan bermotor yang diasuransikan dan masih terikat perjanjian pembiayaan konsumen. Bentuk perlindungan hukum dan hak-hak tertanggung dalam perjanjian asuransi kendaraan bermotor pada PT. Astra Credit Company (ACC). Sifat penelitian ini adalah Deskriptif , yaitu menggambarkan semua gejala dan fakta serta menganalisa permasalahan yang ada sehubungan dengan perlindungan hukum terhadap tertanggung asuransi kendaraan bermotor yang terikat perjanjian pembiayaan konsumen yang dihubungkan kepada peraturan yang berlaku. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yaitu setelah data terkumpul kemudian disusun dalam bentuk uraian logis dan sistematis. Selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju hal yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanggung jawab debitur kendaraan bermotor yang terikat perjanjian pembiayaan Pasal 246 KUHD memberikan pengecualian yaitu Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh kendaraan digunakan untuk hal lain. Tanggung jawab tertanggung dalam hal hilangnya kendaraan bermotor adalah memberitahu pihak asuransi selambat-lambatnya 5 (lima) hari sejak terjadinya kehilangan dengan membawa surat keterangan dari Polsek atas laporan kehilangan kendaraan bermotor. Bentuk perlindungan hukum dan hak-hak debitur yang diberikan PT. Astra Credit Company (ACC) adalah menggantikan klaim kehilangan (total loss) kendaraan bermotor yaitu pada 6 bulan pertama dikembalikan dapat berupa kendaraan bermotor ataupun sejumlah uang 100% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung, 6 bulan kedua dikembalikan 90% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung, tahun kedua dan ketiga dikembalikan 80% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung, tahun keempat dan kelima dikembalikan 70% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung.   Kata Kunci : Perlindungan Tertanggung, Asuransi, Pembiayaan Konsumen.

Page 1 of 1 | Total Record : 4