cover
Contact Name
Nada Prima Dirkareshza
Contact Email
nadaprima@zhatainstitut.org
Phone
+6285283990991
Journal Mail Official
vanjava@zhatainstitut.org
Editorial Address
Jl. Pisangan Baru Utara, RT/RW 004/012 Matraman - Jakarta Timur
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Van Java Law Journal
Published by Zhata Institut
ISSN : -     EISSN : 30892244     DOI : -
Van Java Law Journal diinisiasi sebagai jurnal untuk publikasi hasil-hasil penelitian hukum, baik kajian empiris maupun normatif, khususnya dalam isu-isu hukum dengan pendekatan multidisiplin terhadap kajian hukum Indonesia. Jangkauan pembacanya termasuk praktisi hukum, penelitia hukum, akademisi hukum, filsuf hukum, kriminolog, antropolog, sosiolog, sejarawan, ilmuwan politik, dan peminat/ perhati lainnya. Berbagai topik namun tidak terbatas pada, hukum pidana, hukum tata negara, hukum perdata, hukum ekonomi, hukum kekayaan intelektual, hukum dan teknologi, hukum penyelesaian sengketa, hukum hak asasi manusia, hukum internasional, hukum pajak, hukum Islam, hukum adat, hukum bisnis komersial, hukum lingkungan, pendidikan hukum, maritim hukum, hukum perdagangan, dalam kerangka kajian hukum Indonesia. Jurnal ini terbit setiap bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 34 Documents
KEABSAHAN KLAUSUL ADAPTIF SEBAGAI MEKANISME PENYESUAIAN ISI KONTRAK DIGITAL SECARA OTOMATIS: PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK Kayana Deeva Canthiqa; Yuni Amanda; Farah Fasya; Nurul Munziyah; Najwa Nabila Aulia
Van Java Law Journal Vol 2 No 2 (2025): AGUSTUS
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i2.219

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi mendasar dalam hukum perjanjian, khususnya melalui kemunculan klausul adaptif dalam kontrak digital. Klausul adaptif merupakan ketentuan kontraktual yang memungkinkan perubahan isi perjanjian secara otomatis berdasarkan parameter atau kondisi yang telah disepakati para pihak sejak awal, tanpa memerlukan renegosiasi manual. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul adaptif dapat diakui keabsahannya dalam kerangka hukum perjanjian Indonesia sepanjang memenuhi keempat syarat Pasal 1320 KUHPerdata. Adapun prinsip kebebasan berkontrak memberikan landasan bagi para pihak untuk merancang mekanisme perubahan otomatis dalam kontrak, namun penerapannya harus dibatasi oleh asas itikad baik, keseimbangan posisi para pihak, dan transparansi algoritmik. Ketiadaan regulasi khusus yang mengatur klausul adaptif di Indonesia menimbulkan kekosongan norma yang perlu segera diisi melalui pembaruan UU ITE atau pembentukan regulasi kontrak digital yang komprehensif.
PENGATURAN HAK VISITASI ORANG TUA YANG TIDAK MEMILIKI HAK ASUH PASCA PERCERAIAN Sabina Putri Amelia; Taupiqqurahman
Van Java Law Journal Vol 2 No 2 (2025): AGUSTUS
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i2.209

Abstract

Meningkatnya angka perceraian di Indonesia menimbulkan tantangan serius dalam pemenuhan hak anak, khususnya hak untuk tetap menjalin hubungan dengan kedua orang tuanya. Dalam praktiknya, orang tua pemegang hak asuh kerap membatasi bahkan menghalangi akses anak terhadap orang tua non-asuh. Permasalahan ini diperparah oleh belum adanya pengaturan yang jelas dan komprehensif mengenai hak visitasi dalam UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, maupun Kompilasi Hukum Islam. Ketiga instrumen tersebut hanya mengatur kewajiban umum orang tua tanpa memberikan definisi, standar pelaksanaan, maupun mekanisme eksekusi hak visitasi. Akibatnya, putusan pengadilan terkait hak visitasi sering kali bersifat deklaratif dan tidak efektif. Putusan No. 277/Pdt.G/2012/PA Balikpapan menunjukkan bahwa penghalangan visitasi dapat terjadi tanpa adanya sanksi yang tegas, sehingga hak anak untuk mempertahankan hubungan emosional dengan orang tua non-asuh terabaikan. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis putusan, penelitian ini menemukan bahwa kelemahan pengaturan hak visitasi bersifat struktural dan berdampak langsung pada pelanggaran prinsip kepentingan terbaik anak. Oleh karena itu, diperlukan model pengaturan hak visitasi yang berlandaskan kepentingan terbaik anak melalui penguatan regulasi, peraturan pelaksana, dan pedoman teknis peradilan guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaannya.
PERANCANGAN KLAUSUL WANPRESTASI DALAM KONTRAK DIGITAL: UPAYA MEMINIMALISIR SENGKETA DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK Arina Rahmania; Harlin Sabrinda Rasya; Michael Franciscus Xaverius; Tata Nur Hainun; Zahra Moefti Aurelie
Van Java Law Journal Vol 2 No 2 (2025): AGUSTUS
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i2.220

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mentransformasi kontrak konvensional menjadi kontrak digital yang menjadi pilar ekonomi modern. Meskipun secara yuridis kontrak digital telah diakui dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tetap bersandar pada prinsip Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), namun efektivitas kontrak digital di Indonesia masih terhambat oleh klausul wanprestasi yang belum memberikan kepastian hukum yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab ketidakpastian hukum pada klausul wanprestasi dalam kontrak digital di Indonesia yang seringkali gagal memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi para pihak. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum tersebut dipicu oleh ketidaksiapan regulasi nasional dalam mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi, di mana KUHPerdata yang menjadi rujukan utama belum secara eksplisit mengatur mekanisme pembuktian dan interpretasi pelanggaran dalam sistem elektronik. Selain itu, maraknya penggunaan klausul baku (standard contract) yang disusun secara sepihak oleh penyedia layanan menciptakan ketidakseimbangan posisi tawar yang merugikan konsumen. Fenomena ini menunjukkan bahwa fungsi kontrak digital di Indonesia masih terjebak dalam pendekatan represif yang pasif, di mana kejelasan mengenai batasan tanggung jawab dan konsekuensi hukum atas pelanggaran kontrak masih sangat minim, sehingga potensi sengketa dalam transaksi ekonomi digital terus meningkat tanpa adanya mitigasi hukum yang memadai.
KEABSAHAN PEMBATALAN KONTRAK JASA WEDDING ORGANIZER BERDASARKAN KLAUSULA FORCE MAJEURE DI MASA PANDEMI COVID-19 Adinda Rizki Rahmawati; Arifa Ishla Inaaya; Behestizahra; Nabilah Putri Fauzyyah
Van Java Law Journal Vol 2 No 2 (2025): AGUSTUS
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i2.224

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai keabsahan pembatalan kontrak jasa wedding organizer berdasarkan klausula force majeure pada masa pandemi COVID-19 serta akibat hukum yang timbul dari pembatalan tersebut menurut hukum positif di Indonesia. Pandemi COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional menimbulkan berbagai hambatan terhadap pelaksanaan perjanjian, khususnya dalam sektor jasa wedding organizer yang sangat bergantung pada waktu, lokasi, dan kehadiran banyak pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta doktrin hukum kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan kontrak jasa wedding organizer dapat dinyatakan sah apabila memenuhi unsur-unsur force majeure sebagaimana diatur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, yaitu adanya peristiwa di luar kekuasaan para pihak yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya dan secara langsung menghambat pelaksanaan prestasi. Namun demikian, keabsahan tersebut bersifat kondisional dan harus mempertimbangkan isi klausula kontrak, itikad baik para pihak, serta hubungan kausal antara pandemi dengan ketidakmampuan memenuhi kewajiban.
PERANCANGAN KLAUSUL KONTRAK PEMERINTAH DALAM SENGKETA PEMBANGUNAN PASAR RAKYAT DAKOPAMEAN: TINJAUAN PUTUSAN NOMOR 7/PDT.G/2022/PN TLI Devan Fakhriy Primandana; Farel Dwiki; Qurrotul Aini; Muhammad Rasya Khairul Pratama
Van Java Law Journal Vol 2 No 2 (2025): AGUSTUS
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i2.232

Abstract

Penelitian ini membahas dilema kepastian hukum dalam proyek pemerintah dengan cara melihat kasus sengketa kontrak pembangunan Pasar Rakyat Dakopamean antara PT Megah Mandiri Makmur dan pemerintah kabupaten Tolitoli. Bermula dari kontrak konstruksi yang didanai oleh Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018 yang hanya mencapai 43% dari sasaran hingga akhir tahun anggaran, masalah ini dilanjutkan dengan Amandemen Ke-1 yang memberikan jaminan pembayaran sisa melalui APBD Perubahan 2019. Putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Tli, serta ketentuan KUHPerdata dan Perpres 16/2018, digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada ketidakselarasan administratif dalam anggaran, perubahan kontrak tetap legal secara perdata. Dalam kontrak pemerintah, klausul pembayaran harus mencakup definisi penyelesaian pekerjaan, daftar dokumen pendukung, batas waktu verifikasi, dan konsekuensi dari keterlambatan administratif agar tidak dikategorikan sebagai wanprestasi.
STRUKTUR ADDENDUM DALAM PERANCANGAN KONTRAK EFEKTIF Rose Esperahanna Tiara Syarief; Ovhelya Audrey Rondang Girsang; Dian Anggi Rahayu Kurnianingsih Hutajulu; Nadira Fariza Sukma; Jessika Stefany Dyana
Van Java Law Journal Vol 3 No 1 (2026): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v3i1.221

Abstract

Addendum merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan para pihak untuk mengubah, menambah, atau menghapus klausul-klausul tertentu dalam perjanjian yang sedang berjalan tanpa harus membatalkan kontrak induknya. Namun, ketiadaan standar baku dalam praktik penyusunannya kerap menjadi pangkal sengketa yang bersumber dari klausul addendum yang ambigu dan tidak terstruktur. Penelitian ini bertujuan mengkaji struktur klausul addendum yang ideal agar tetap selaras dengan kontrak induk sekaligus menentukan kerangka addendum yang paling efektif dalam mendukung perancangan kontrak yang fleksibel namun tetap memiliki kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan konseptual yang mencakup doktrin kebebasan berkontrak, itikad baik, dan pacta sunt servanda serta pendekatan perundang-undangan yang bertumpu pada Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata. Bahan hukum dihimpun melalui studi kepustakaan yang meliputi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini menunjukkan bahwa addendum yang baik harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan kontrak induk, merumuskan ruang lingkup setiap perubahan secara rinci, serta mempertahankan seluruh ketentuan yang tidak turut diubah. Addendum yang efektif dan fleksibel secara hukum harus memenuhi empat syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan memuat substansi baku meliputi judul, pembukaan, komparisi, premis, isi perjanjian, klausul, penutup, dan tanda tangan. Addendum yang terstruktur dengan baik berfungsi bukan sekadar sebagai dokumen tambahan, melainkan sebagai instrumen korektif yang menjaga konsistensi, kepastian, dan kekuatan mengikat kontrak secara keseluruhan.
ANALISIS KEABSAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM KONTRAK ELEKTRONIK PADA TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA Alin Juni Aminar; Faiz Naufaldho; Gavra Fiko Rusdianto; Revya Cahyaningrum; Widya Tri Lestari
Van Java Law Journal Vol 3 No 1 (2026): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v3i1.223

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena pesatnya perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah paradigma transaksi perdagangan dari metode konvensional menjadi berbasis elektronik atau e-commerce. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi keabsahan kontrak elektronik dalam perspektif hukum positif di Indonesia serta mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil kajian menunjukkan bahwa kontrak elektronik dalam transaksi e-commerce memiliki kedudukan hukum yang sah dan diakui secara legal. Keabsahan ini didasarkan pada pemenuhan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang dipertegas oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta PP Nomor 71 Tahun 2019, di mana kontrak elektronik dianggap setara dengan kontrak konvensional selama informasi di dalamnya dapat dijamin keutuhannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, perlindungan hukum bagi para pihak, terutama konsumen, diwujudkan melalui mekanisme preventif berupa kewajiban transparansi informasi oleh pelaku usaha, serta perlindungan represif melalui hak gugatan dan penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU ITE. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa meskipun regulasi saat ini telah memberikan landasan kuat, pengawasan terhadap implementasi standar kontrak elektronik perlu terus ditingkatkan demi menjamin kepastian hukum di ruang digital. 
ANALISIS YURIDIS KLAUSULA PELEPASAN TANGGUNG JAWAB DALAM PERJANJIAN BAKU MARKETPLACE TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA Chris Matthew Tobing; Fakhri Asshidiqy; Gregorius Aryo Bimo Parerung; Khadafi Alibya Hamka; Raudhan Nayyaka Syukrillah
Van Java Law Journal Vol 3 No 1 (2026): APRIL
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v3i1.225

Abstract

Di tengah pesatnya perkembangan perdagangan elektronik, masyarakat kian bergantung pada platform marketplace digital untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari, namun di balik kemudahan itu tersimpan persoalan hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Pelaku usaha secara sepihak menyusun perjanjian baku yang memuat klausula-klausula mengikat tanpa memberikan ruang negosiasi yang berarti bagi pengguna, sehingga menciptakan ketimpangan posisi tawar yang nyata. Salah satu klausula yang paling mengkhawatirkan adalah klausula eksonerasi, yakni klausula yang secara sengaja dirancang untuk membatasi atau bahkan menghapus tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang dialami pengguna, termasuk dalam hal kebocoran data pribadi. Penelitian ini hadir untuk menganalisis secara mendalam keabsahan klausula eksonerasi dalam kontrak elektronik marketplace berdasarkan hukum perjanjian Indonesia, sekaligus mengkaji sejauh mana kewajiban hukum marketplace sebagai pengendali data pribadi berpengaruh terhadap keberlakuan klausula tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa klausula eksonerasi tidak dapat dibenarkan secara hukum apabila bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi turut mempertegas bahwa kewajiban pengendali data bersifat imperatif dan tidak dapat direduksi melalui perjanjian privat. Klausula eksonerasi yang berupaya mengecualikan tanggung jawab atas pelanggaran kewajiban tersebut secara otomatis dinyatakan batal demi hukum, seolah-olah klausula itu tidak pernah ada sejak awal perjanjian dibuat. Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kecanggihan teknologi tidak boleh dijadikan celah untuk menggerus hak-hak dasar konsumen digital. Penelitian ini menekankan urgensi penegakan hukum yang lebih konsisten serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi dinamika kontrak digital di Indonesia.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS PROMPT ENGINEERING SEBAGAI KARYA INTELEKTUAL DALAM EKOSISTEM KECERDASAN BUATAN DI INDONESIA Tata Nur Hainun; Dinda Dinanti
Van Java Law Journal Vol 2 No 3 (2025): DESEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i3.234

Abstract

Perkembangan Kecerdasan Buatan/Artificial Intelligent (AI) telah memunculkan bentuk baru aktivitas intelektual yang dikenal sebagai Prompt Engineering, yaitu proses penyusunan instruksi untuk menghasilkan keluaran spesifik dari sistem AI. Meskipun memiliki nilai ekonomi dan bergantung pada kreativitas manusia, status hukum Prompt Engineering tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status Prompt Engineering dari perspektif hak cipta serta merumuskan kerangka hukum yang ideal untuk perlindungannya di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menerapkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prompt Engineering merupakan produk aktivitas intelektual manusia yang memenuhi kriteria kreativitas dan orisinalitas. Namun, hukum Indonesia saat ini tidak memberikan pengakuan maupun perlindungan yang jelas bagi Prompt Engineering, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi untuk mengakui Prompt Engineering sebagai bentuk ekspresi intelektual yang layak mendapatkan perlindungan hukum, baik melalui rezim hak cipta maupun mekanisme perlindungan hukum lainnya. Regulasi semacam itu sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong inovasi berbasis AI di Indonesia.
KEPEMILIKAN ASET CAMPURAN (JOINT PROPERTY) DALAM PERKAWINAN DENGAN PERJANJIAN PRA-NIKAH PEMISAHAN HARTA Devyta A Azz Zahra; Mauladiana Qibtiya; Rizka Nurhanifa Amelia; Jessika Stefany Dyana; Zenitri Fayza
Van Java Law Journal Vol 2 No 3 (2025): DESEMBER
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/vjlj.v2i3.236

Abstract

Perjanjian pra-nikah yang memuat klausul pemisahan harta merupakan suatu perjanjian yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan harta kekayaan dalam perkawinan. Namun, dalam praktiknya keberadaan perjanjian tersebut belum sepenuhnya mampu mencegah terjadinya sengketa, terutama terhadap aset campuran (mixed assets) yang berasal dari perpaduan antara harta bawaan dan harta yang diperoleh selama perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum aset campuran dalam perkawinan yang disertai perjanjian pemisahan harta serta mengkaji efektivitas perjanjian pra-nikah dalam memberikan kepastian hukum terhadap pembagian aset apabila terjadi perceraian. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan perjanjian pra-nikah tidak secara otomatis menyelesaikan seluruh persoalan pembagian harta apabila substansi perjanjian tidak mengatur secara rinci mengenai aset campuran. Ketidakjelasan pengaturan mengenai asal-usul aset, sumber pendanaan, dan kontribusi masing-masing pihak berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran yang berujung pada sengketa hukum. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan perjanjian perkawinan yang lebih rinci dan transparan agar dapat memberikan perlindungan hukum, kepastian hukum, serta mewujudkan keadilan bagi para pihak dalam pembagian harta pasca perceraian.

Page 3 of 4 | Total Record : 34