cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalprojus@gmail.com
Phone
+6281233283828.
Journal Mail Official
jurnalprojus@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sunan Kalijaga, Ngabar, Siman, Ponorogo, Jawa Timur (63471)
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial
ISSN : 28097696     EISSN : 28095510     DOI : https://doi.org/10.55380/projus.v5i01.1107
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial dalah jurnal terbitan prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo yang memiliki fokus dan scope pembahasan mengenai isu-isu hukum dan sosial gender yang ada di masyarakat. jurnal ini terbit setahun 2 kali yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2021)" : 5 Documents clear
Pembuktian dalam Sengketa Harta Waris Perspektif Hukum Progresif (Kajian Disparitas Putusan Harta Waris di PA Medan, PTA Medan, dan Mahkamah Agung) Nadhifah, Nafi'atun
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v1i2.147

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip pembuktian yang digunakan hakim dalam perkara sengketa harta waris pada putusan nomor 1294/Pdt.G/2016/PA.Mdn dan nomor 71/Pdt.G/2018/Pta.Mdn serta perspektif hukum progresif terhadap ditolaknya gugatan harta waris dalam putusan Nomor 710 K/Ag/2019. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Bahan primer diperoleh dari produk pengadilan berupa putusan perkara sengketa harta waris di Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan, dan Mahkamah Agung. Sedangkan bahan sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, dan literatur tentang pembuktian dalam sengketa harta waris. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa majelis hakim dalam proses pemeriksaan saksi dan pemeriksaan setempat telah melaksanakannya sesuai dengan hukum acara pembuktian. Meskipun alat bukti belum mencukupi syarat formil sebagai alat bukti yang cukup, tetapi tidak ada bukti lawan dari Tergugat yang melumpuhkan bukti Penggugat. Sehingga dapat dipertimbangkan kembali untuk menguatkan dalil-dalil gugatan Penggugat. Dengan demikian majelis hakim harus melihat secara aktif dari sisi progresivitas hukumnya untuk mencapai kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum. Putusan tingkat kasasi yang membatalkan putusan pada tingkat banding dan menolak seluruh gugatan penggugat sama sekali tidak menciptakan keadilan dan kemanfaatan. Mahkamah Agung sebagai judex juris seharusnya tetap menciptakan pengadilan yang progresif yang sarat dengan gereget yang memuat empati, determinasi, dan nurani yang diekspresikan dengan baik saat memeriksa kenyataan yang terjadi dengan mematahkan patokan yang ada (rule-breaking) sekaligus membentuk yang baru (rule-making).
Optimalisasi LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan PBH (Pusat Bantuan Hukum) dalam Penyuluhan Hukum Fatmawati, Indah
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v1i2.148

Abstract

Masih banyaknya masyarakat di Ponorogo yang belum mengetahui kewenangan dari masing-masing lembaga Pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, seharusnya menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Dari masalah tersebut tentunya LKBH (Lembaga Bantuan Hukum) ataupun PBH (Pusat Bantuan Hukum) yang ada di Ponorogo memiliki peran penting. LKBH maupun PBH sebagai pemberi bantuan hukum kepada masyarakat hendaknya melakukan optimalisasi dalam membantu masyarakat dengan melakukan penyuluhan hukum sebagaimana bunyi Pasal 9 huruf c UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana peran PBH dan LKBH dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Ponorogo. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan melakukan observasi langsung pada dua lembaga Pengadilan di Ponorogo yakni Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Ponorogo. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih banyak masyarakat Ponorogo yang belum mengatahui dan memahami bagaimana kewenangan masing-masing Pengadilan, sehingga optimalisasi peran oleh LKBH maupun PBH dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat.
Faktor-Faktor Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Litehua, Andy
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v1i2.154

Abstract

Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, membawa pengaruh yang tidak menguntungkan bagi keluarga, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Sebagian keluarga tidak mampu bertahan, dan mengalami perubahan bentuk, struktur, fungsi dan perannya atau keluarga dalam situasi disorganisasi sosial. Tulisan ini membahas permasalahan yang dihadapi keluarga seiring dengan terjadinya perubahan dan transformasi sosial di masyarakat. Perubahan sosial dewasa ini telah menimbulkan efek yang tidak diinginkan terhadap eksistensi dan ketahanan keluarga. Peran dan fungsi sebagian keluarga tidak dapat dilaksanakan dan bahkan sudah mengarah pada disorganisasi sosial keluarga. Komunikasi, interaksi dan relasi sosial antar anggota keluarga batih maupun dengan keluarga luas kurang kondusif, dan bahkan berpotensi melahirkan konflik. Pada beberapa kasus, orangtua mengalami depresi yang menyebabkan tindak kekerasan di dalam rumah tangga sehingga banyak berakibat terjadinya perceraian. Faktor perselisihan dan meninggalkan kewajiban yang mejadi faktor utama dalam perkara cerai gugat. Pemenuhan kebutuhan ekonomi juga sangat berperan penting dalam menjalin hubugan rumah tangga, karena untuk memenuhi kehidupan, Setidaknya jika setiap faktor tersebut apabila diimbangi dengan komunikasi yang baik, dirasa dapat meminimalisir terjadinya perceraian.
Khaled Abou El-Fadl .S Perspective Authoritive Hermeneutics ( An Solution Face Phenomenon Islamic Law) Nuhaa, Muhamad Afif Ulin
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v1i2.155

Abstract

Otoritarianisme adalah istilah yang mengacu pada suatu tindakan otoriter yaitu bertindak dengan sewenang-wenang. Menurut analisis Khaled, perangkat hermeneutika merupakan solusi dalam menghadapi fenomena otoritarianisme dalam pemikiran Islam, khususnya dalam penelitian tentang wacana hukum Islam . Menurut Khaled, Al-Qur'an dan sunnah meskipun berbeda tingkat hierarkinya, harus diperlakukan sama. Di sini dapat dipahami bahwa Al-Qur'an dan sunnah menurut Khaled bersifat bebas, terbuka, dan otonom. Maka dari itu, untuk menghindari sikap otoriter yang permanen sadarlah bahwa teks (al-Quran) adalah “kerja terus menerus” perubahan atau “wahyu progresif”. Sehingga segala bentuk penafsiran dan pemahaman akan tetap berjalan aktif, dinamis dan progresif. Meski Khaled menganggap Al-Qur'an sebagai teks bebas, terbuka, dan otonom, namun begitulah Khaled merasa perlu membatasi otoritarianisme pembaca dengan lima istilah. Konsepsi Khaled tentang teks Al-Qur'an, Sunnah dan prasyarat pembaca merupakan konsepsi untuk mewujudkan suatu negosiasi makna antara pembaca dan teks yang akan ditafsirkan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa konsepsi pembaca terhadap Al-Qur'an dan sunnah sebagai teks terbuka, bebas dan otonom adalah upaya untuk menciptakan gerak interpretasi yang dinamis, sehingga tidak ada makna yang bersifat final atau dianggap final. dan prasyarat kelima yaitu : kejujuran, ketulusan, ketelitian ,rasionalitas, dan pengendalian diri harus dimiliki oleh seorang pembaca, dalam memaknai teks pembaca dalam menghasilkan makna harus memiliki otoritas. Keberadaan teks yang otonom, dan pembaca yang berwibawaakan menghasilkan relasi dan proses negosiasi yang proporsional sehingga tidak ada lagi pembacaan yang sewenangwenangdan cenderung menindas. Kemungkinan inilah yang dimaksud Khaled dengan Hermeneutika otoritatif.
Studi Komparasi Madhhab Hanafi dan Maliki tentang Wali Waṣī Mufidzzin, Ahcmad; Litehua, Andy
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v1i2.181

Abstract

Perkawinan dikatakan sah apabila rukun dan syarat terpenuhi, di antara rukun dan syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah adanya wali. Karena itu keterlibatan seorang wali sangatlah menentukan sah atau tidaknya suatu akad perkawinan dalam Islam. Wali dalam konteks pernikahan adalah orang yang berkuasa untuk menikahkan seorang wanita dengan seorang calon suaminya. Dalam hal ini ulama’ berbeda pendapat mengenai wasiat wali nikah. Ulama’ Malikiyah berpendapat bahwa penerima wasiatlah yang lebih berhak daripada wali. Sedangkan ulama’ Hanafiyyah berpendapat bahwa orang yang berhak menikahkan adalah al-‘aṣābah. Dengan adanya wali waṣī ini maka wali nasab setelah ayah akan terhalang. Dari uraian di atas penulis merumuskan masalah: Pertama, Bagaimana pendapat madhhab Maliki dan Hanafi tentang wali waṣī? Kedua, Bagaimana metode istinbāṭ yang digunakan madhhab Hanafi dan Maliki dalam hukum wali waṣī? Penelitian ini merupakan penelitian pustaka/library research yang menggunakan pendekatan hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dari aspek teori, sejarah, filosofi, tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. Penelitian ini mengkaji hukum tertulis yang terdapat dalam kitab-kitab fiqh klasik dengan teknik dokumentasi. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitik, komparatif, yakni dengan memaparkan data tersebut, kemudian membandingkan dua objek kajian yang diteliti sehingga dapat diambil kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian mengenai studi komparasi pendapat Madhhab Hanafi dan Maliki tentang wali waṣī, maka penulis menyimpulkan: menurut Madhhab Hanafi waṣī bukan termasuk wali nikah, karena tidak termasuk al-‘aṣābah. Sedangkan Madhhab Maliki berpendapat bahwa waṣī merupakan wali nikah karena menggantikan posisi pihak pertama sebagai wali seperti halnya wakil. Madhhab Hanafi menggunakan pendapat Ali RA karena merupakan sahabat besar yang menjadi rujukan oleh para tabi’in dalam menyelesaikan masalah hukum ketika beliau menjadi khalifah dan pusat pemerintahan berada di Kufah, seperti halnya madhhab Hanafi yang lahir di Kufah. Sedangkan madhhab Maliki yang menggunakan qiyas karena dalam masalah wali hanya sedikit ketentuan yang qaṭ’i, sehingga beliau menggunakan ra’y.

Page 1 of 1 | Total Record : 5