cover
Contact Name
Andri Putra Kesmawan
Contact Email
journal@idpublishing.org
Phone
+628111304014
Journal Mail Official
journal@idpublishing.org
Editorial Address
Perumahan Sidorejo, Jl. Sidorejo Gg. Sadewa No.D3, Sonopakis Kidul, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Public Goods and Public Sector Policy
ISSN : -     EISSN : 31104916     DOI : https://doi.org/10.47134/pgpsp
Core Subject : Science, Social,
The Public Goods and Public Sector Policy E-ISSN 3110-4916 is an international, peer-reviewed, open-access journal published by Indonesian Journal Publisher. It aims to promote interdisciplinary dialogue on the dynamics of public goods management and the complexities of public policy in addressing societal needs. The journal welcomes original research articles, policy analyses, case studies, and reviews that address a wide range of issues. Areas of interest include the provision and financing of public goods, governance and accountability, fiscal and monetary policies, social protection, education and healthcare systems, environmental and natural resource management, urban planning, and sustainable infrastructure. It also engages with critical discussions on innovation in public sector management, digital governance, regulatory frameworks, and the role of international cooperation in shaping national and regional policies. By offering open and unrestricted access, the journal contributes to advancing research and practice that strengthen public institutions and improve the quality of life for communities worldwide.
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 2 (2026): January" : 2 Documents clear
Efektivitas P2TP2A dalam memberikan Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 Sudirjo, Jojo; Irwansyah, Muhamad Rafi; Azahra, Salsabilah
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 2 (2026): January
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i2.992

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, dengan menyoroti peran strategis P2TP2A sebagai garda terdepan layanan. Menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan, penelitian ini meninjau berbagai hambatan yang memengaruhi efektivitas perlindungan, mulai dari keterbatasan tenaga profesional, koordinasi antar lembaga yang belum optimal, hingga rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum korban. Selain itu, stigma sosial yang masih kuat turut menjadi penghalang utama bagi korban untuk mencari pertolongan dan melapor. Temuan menunjukkan bahwa meskipun UU 12/2022 telah menyediakan dasar hukum yang kuat dan berperspektif korban, implementasinya masih jauh dari ideal akibat kendala struktural dan sosial tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sinergi kelembagaan, serta perluasan edukasi publik diperlukan agar pemenuhan hak korban dapat berjalan lebih efektif dan konsisten sesuai amanat regulasi.
Perlindungan Hukum Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Jay, Alexander; Ndraha, Hafa’ahakhododo; Yunizar, Harry
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 2 (2026): January
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i2.1039

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi anak perempuan korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan menggunakan pendekatan hukum normatif melalui studi peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, dan data statistik resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS telah menghadirkan perlindungan hukum yang progresif melalui pendekatan berorientasi pada korban, jaminan kerahasiaan identitas, hak atas bantuan hukum, serta pemulihan melalui layanan medis dan psikososial serta restitusi. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan struktural dan kultural, seperti keterbatasan kapasitas aparat, bias gender, norma patriarki, stigma sosial, dan keterbatasan fasilitas pendukung. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi standar operasional prosedur, pemerataan fasilitas rumah aman ramah anak, pendampingan hukum dan psikologis, serta peningkatan edukasi publik guna menjamin perlindungan hak korban secara efektif.

Page 1 of 1 | Total Record : 2