cover
Contact Name
Rezki Akbar Norrahman
Contact Email
admin-journal@scientiva.org
Phone
+6285210312893
Journal Mail Official
admin-journal@scientiva.org
Editorial Address
Jl. Gotong Royong No 30 Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimatan Selatan
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Scientiva: Journal of Society and Scientific Studies
ISSN : -     EISSN : 31092950     DOI : -
Scientiva: Journal of Society and Scientific Studies is a multidisciplinary academic journal that provides a platform for the publication of research across diverse scientific fields. The journal covers areas such as social sciences, natural sciences, humanities, technology, arts, health, and promotes multidisciplinary, interdisciplinary, and transdisciplinary approaches to address complex global and local challenges.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 1: Juni 2025" : 5 Documents clear
Smart Contracts in Increasing Sharia Compliance on Peer To Peer Lending Platforms in Sharia Fintech Rezki Akbar Norrahman
Journal of Society and Scientific Studies Vol 1 No 1: Juni 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/scientiva1

Abstract

Sharia fintech is a digital financial innovation that integrates technology with sharia principles, one of which is through a Peer To Peer (P2P) lending platform. However, in practice, various sharia compliance issues are still found, such as the potential for usury, gharar, and non compliance with contracts. This is due to limited manual supervision and the complexity of digital transactions. This study aims to analyze the potential for implementing smart contract technology to improve sharia compliance on P2P lending platforms. Using a qualitative approach through literature studies, this article examines how smart contract characteristics such as transparency, automation, auditability, and resistance to manipulation can support the implementation of sharia contracts such as murabahah, mudharabah, and musyarakah. The results of the study show that smart contracts enable the automatic implementation of sharia compliant transactions, reject unauthorized processes, and provide an immutable blockchain based monitoring and reporting system. This potential makes it a strategic tool in building a more accountable, efficient, and trusted sharia fintech ecosystem. However, the implementation of this technology still faces challenges, such as limited regulations, the need for multidisciplinary human resources, and low digital sharia literacy. Therefore, collaboration between scholars, regulators, and technology developers is needed to ensure that the implementation of smart contracts is not only technically superior, but also in accordance with the maqashid sharia. This study recommends the development of prototypes and further empirical research as concrete steps for implementation.
Smart Contracts in Increasing Sharia Compliance on Peer To Peer Lending Platforms in Sharia Fintech Mentari Fajarina
Journal of Society and Scientific Studies Vol 1 No 1: Juni 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/c43qwv70

Abstract

Pluralisme hukum di Indonesia merupakan kenyataan sosial dan historis yang kompleks, di mana berbagai sistem hukum seperti hukum adat, hukum agama, dan hukum formal negara berinteraksi secara dinamis dalam kehidupan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relasi antara hukum adat dan hukum formal dalam kerangka pluralisme hukum di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan yuridis-sosiologis, dengan sumber data yang terdiri dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta kasus-kasus relevan yang menunjukkan interaksi antara norma hukum negara dan adat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hukum adat telah mendapatkan legitimasi konstitusional, terutama melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan beberapa regulasi sektoral seperti dalam bidang agraria dan lingkungan hidup. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat banyak kendala implementatif, seperti konflik norma, dualisme kewenangan, dan lemahnya instrumen hukum yang mendukung integrasi hukum adat secara konsisten. Di sisi lain, terdapat peluang yang signifikan melalui revitalisasi hukum adat, penguatan masyarakat hukum adat, serta inisiatif daerah dalam merumuskan peraturan yang berbasis kearifan lokal. Artikel ini menyimpulkan bahwa integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum nasional memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya normatif, tetapi juga sosiokultural dan partisipatif. Pengakuan dan penguatan hukum adat merupakan langkah strategis menuju sistem hukum yang lebih adil, kontekstual, dan inklusif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Eksplorasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Pendidikan Multikultural Kurikulum Merdeka Normilawati; Normilawati, Normilawati Normilawati
Journal of Society and Scientific Studies Vol 1 No 1: Juni 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/scientiva.v1i1

Abstract

Pendidikan multikultural menjadi pendekatan yang strategis dalam menjawab tantangan keberagaman di Indonesia yang majemuk secara etnis, budaya, bahasa, dan agama. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, pendidikan multikultural semakin relevan karena adanya ruang untuk pembelajaran kontekstual yang berpusat pada peserta didik. Salah satu komponen penting yang dapat diintegrasikan ke dalam pendidikan multikultural adalah nilai-nilai kearifan lokal, yang selama ini telah menjadi landasan kehidupan masyarakat Indonesia dalam menjaga harmoni sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara konseptual urgensi integrasi kearifan lokal dalam pendidikan multikultural, peran kearifan lokal dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), serta tantangan dan solusi implementasinya dalam Kurikulum Merdeka. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan, baik dari buku, artikel ilmiah, maupun kebijakan pendidikan terbaru. Hasil kajian menunjukkan bahwa kearifan lokal memiliki potensi besar sebagai sumber nilai-nilai multikultural yang kontekstual, seperti gotong royong, toleransi, dan musyawarah. Integrasi nilai-nilai ini dalam P5 memberikan peluang pembelajaran yang bermakna dan mendukung penguatan karakter peserta didik. Namun, implementasinya menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya guru dan bahan ajar, yang memerlukan strategi kontekstualisasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Artikel ini merekomendasikan perlunya dukungan kebijakan, pelatihan guru, serta partisipasi aktif masyarakat lokal untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berbasis budaya dalam semangat Kurikulum Merdeka.
Corak Pemikiran Ulama Mazhad Setting Sosial Penguasa Yuniati; Yuniati Yuniati
Journal of Society and Scientific Studies Vol 1 No 1: Juni 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/scientiva4

Abstract

Studi ini mengkaji dinamika corak pemikiran para ulama mazhab dalam konteks sosial dan politik kekuasaan yang melingkupinya. Ulama sebagai otoritas keilmuan Islam tidak hidup dalam ruang hampa, tetapi berada dalam suatu ruang sosial tertentu yang turut membentuk corak metodologi dan kesimpulan hukum yang mereka hasilkan. Penelitian ini berfokus pada empat mazhab utama dalam Islam Sunni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dan mengevaluasi bagaimana interaksi antara ulama dan struktur kekuasaan memengaruhi fleksibilitas, konservatisme, atau progresivitas pemikiran mereka. Dalam konteks kekuasaan, terdapat relasi yang kompleks antara penguasa dan ulama, di mana ulama bisa menjadi pendukung legitimasi kekuasaan atau sebaliknya, sebagai oposisi moral terhadap kebijakan zalim. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis-sosiologis dengan analisis terhadap teks-teks primer dan sekunder klasik serta kondisi sosial-politik masa itu. Hasil analisis menunjukkan bahwa corak pemikiran ulama tidak semata-mata ditentukan oleh metodologi fiqih, tetapi juga oleh tekanan, peluang, atau patronase politik yang ada. Misalnya, mazhab Hanafi berkembang pesat di bawah kekuasaan Abbasiyah karena keterbukaannya terhadap rasionalitas hukum yang sejalan dengan kebijakan administratif negara. Sebaliknya, mazhab Hanbali sering mengambil posisi kritis terhadap kekuasaan dan menolak kompromi politik. Temuan ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan konteks sosial-politik dalam memahami varian pemikiran hukum Islam. Dengan demikian, studi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemahaman yang lebih integratif antara dimensi teks dan konteks dalam studi hukum Islam.
Sinkronisasi Hukum Negara dengan Hukum Islam dalam Konteks Pluralisme Hukum di Indonesia Mumpuni Gati Lintang
Journal of Society and Scientific Studies Vol 1 No 1: Juni 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/scientiva5

Abstract

Sinkronisasi antara hukum negara dan hukum Islam menjadi isu penting dalam konteks pluralisme hukum di Indonesia, di mana berbagai sistem hukum hidup berdampingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara hukum Islam dan hukum negara melalui pendekatan teoritis dan komparatif. Pertama, kajian dilakukan terhadap teori-teori klasik, seperti teori fiqh siyasah dan teori kedaulatan Tuhan, serta pendekatan modern yang menekankan pada rekonstruksi hukum Islam dalam bingkai negara hukum modern. Kedua, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana penerapan hukum Islam bervariasi di berbagai negara, mulai dari negara yang menerapkan hukum Islam secara penuh seperti Arab Saudi, hingga negara sekuler yang hanya mengakomodasi sebagian norma Islam dalam sistem hukumnya, seperti Indonesia dan Malaysia. Hasil studi menunjukkan bahwa sinkronisasi hukum hanya dapat berjalan efektif apabila terdapat kemauan politik, fleksibilitas norma, dan kesadaran sosial terhadap pluralitas sistem hukum. Di Indonesia, penerapan hukum Islam melalui peradilan agama dan legislasi sektoral menjadi contoh konkret bagaimana hukum Islam diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional. Dengan demikian, harmonisasi antara hukum negara dan hukum Islam merupakan keniscayaan dalam rangka menciptakan keadilan hukum yang kontekstual dan inklusif.

Page 1 of 1 | Total Record : 5