cover
Contact Name
Muhammad Lutfi Hakim
Contact Email
luthfyhakim@gmail.com
Phone
+6285740845666
Journal Mail Official
ijssls2025@gmail.com
Editorial Address
Jl. Parit Haji Husein I, Gg. Alqadar Dalam No. 09, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124, Indonesia
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
ISSN : -     EISSN : 30908175     DOI : https://doi.org/10.24260/ijssls
Core Subject : Religion, Social,
The Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies is a double-blind peer-reviewed journal that aims to publish works on issues concerning Islamic law and society in Indonesia and other Muslim-majority countries. It is broadly defined to encompass research that significantly contributes to the understanding and analysis of Islamic law as a system of social institutions, processes, practices, or techniques, utilizing methodologies and approaches from the social sciences and humanities. Its goal is to disseminate original research and address current issues within the field. The journal warmly welcomes contributions from scholars and researchers in related disciplines, including Islamic jurisprudence (fiqh) and fatwa, Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, and Islamic constitutional law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Bounded Agency and Survival Strategies: Early Marriage Practices among Rohingya Muslim Refugees in Aceh Sugitanata, Arif; Arif Sugitanata
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 2 No. 1 (2026): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66277/ijssls.2.1.161

Abstract

This study is motivated by the emergence of early marriage practices among Rohingya Muslim refugees in Aceh, which are often normatively framed either as cultural traditions or legal violations, without sufficient attention to the structural conditions that shape them. Accordingly, this article aims to analyse the factors driving this practice and to examine how early marriage is rationalised within conditions of prolonged displacement. Employing a qualitative, fieldwork-based approach, the study was conducted at the Mina Raya refugee camp in September and December 2024 through direct observation and in-depth interviews with seven informants in order to capture the everyday dynamics of life under conditions of uncertainty. Drawing on Anthony Giddens’ structuration theory, the analysis focuses on the relationship between structural constraints and refugee agency. The findings indicate that early marriage is shaped by three interrelated conditions: insecurity within the camp environment, the perceived need to protect girls from harassment or violence, and the absence of viable alternatives such as formal protection mechanisms and access to education. Within this context, marriage is understood by families as the most immediate and rational means of securing safety and stability. The article argues that early marriage constitutes a form of bounded agency—a survival strategy enacted within a severely constrained field of choice shaped by legal invisibility, prolonged displacement, patriarchal norms, and unresolved trauma. These findings contribute to scholarship on Islamic law and socio-legal studies, while underscoring the need for clearer legal frameworks, stronger protection mechanisms, and expanded access to education for refugee women and girls. [Studi ini berangkat dari munculnya praktik perkawinan dini di kalangan pengungsi Muslim Rohingya di Aceh, yang sering kali dipahami secara normatif sebagai tradisi budaya atau pelanggaran hukum tanpa mempertimbangkan kondisi struktural yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mendorong praktik tersebut serta memahami bagaimana perkawinan dini dirasionalisasi dalam kondisi pengungsian yang berkepanjangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kerja lapangan yang dilakukan di kamp pengungsian Mina Raya pada September dan Desember 2024 melalui observasi langsung dan wawancara mendalam terhadap tujuh informan, guna menangkap dinamika kehidupan sehari-hari dalam situasi ketidakpastian. Dengan menggunakan teori strukturasi Anthony Giddens, analisis difokuskan pada hubungan antara keterbatasan struktural dan agensi pengungsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dini dibentuk oleh tiga kondisi yang saling berkaitan, yaitu ketidakamanan di dalam kamp, kebutuhan untuk melindungi anak perempuan dari pelecehan atau kekerasan, serta ketiadaan alternatif yang memadai seperti perlindungan formal dan akses terhadap pendidikan. Dalam konteks ini, perkawinan dipahami oleh keluarga sebagai cara paling cepat dan rasional untuk memperoleh keamanan dan stabilitas. Artikel ini berargumen bahwa perkawinan dini merupakan bentuk bounded agency, yaitu strategi bertahan hidup yang dijalankan dalam ruang pilihan yang sangat terbatas akibat invisibilitas hukum, pengungsian berkepanjangan, norma patriarkal, dan trauma yang belum terselesaikan. Temuan ini berkontribusi pada kajian hukum Islam dan studi sosio-legal, serta menegaskan pentingnya penguatan kerangka hukum, mekanisme perlindungan, dan perluasan akses pendidikan bagi perempuan dan anak pengungsi.]
Suspending Dogma, Structuring Law: Legal Consciousness and the Niqāb Fatwa of Egyptian Scholar Ali Gomaa Jamjami, Lilik Abdul Malik; Cholila, Cholila
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 2 No. 1 (2026): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66277/ijssls.2.1.204

Abstract

The responses of contemporary Muslim scholars (ʿulamāʾ), particularly in Egypt, to emerging social realities are frequently framed through the concept of fiqh al-wāqiʿ (Islamic jurisprudence of reality), yet the methodological framework underlying this concept remains underdeveloped. This ambiguity has led to a tendency to view Islamic legal reasoning primarily as a reactive response to external conditions rather than as a structured process of legal formation. Among contemporary scholars, Ali Gomaa presents a particularly significant case for examining how Islamic law is produced through interpretive practice. This study analyzes Gomaa’s Islamic legal reasoning on the niqāb (face veil) through a phenomenological lens to uncover the structure of legal consciousness underlying his fatwa. Using qualitative textual analysis, the study demonstrates that Gomaa’s rejection of the niqāb’s obligatory status is not merely a doctrinal conclusion but a methodological act grounded in the suspension of inherited dogmatic assumptions, a directed engagement with scriptural texts, and a reliance on lived communal practices as a horizon of legal meaning. His interpretive process mobilizes intentional structures of consciousness that mediate between textual evidence, juristic reasoning, and social experience. In doing so, Gomaa does not simply adapt the law to context but actively reconstructs legal meaning through a dynamic interaction between revelation and lived reality. This article argues that fiqh al-wāqiʿ, as reflected in Gomaa’s reasoning, should be understood as a socio-legal process of legal formation grounded in legal consciousness rather than merely as a descriptive framework for contextual legal adaptation. [Respons para ulama Muslim kontemporer, khususnya di Mesir, terhadap realitas sosial yang terus berkembang kerap dibingkai melalui konsep fiqh al-wāqiʿ (fikih realitas), namun struktur metodologis yang mendasari konsep tersebut masih belum berkembang. Ambiguitas ini telah mendorong kecenderungan untuk memandang penalaran hukum Islam terutama sebagai respons reaktif terhadap kondisi eksternal, alih-alih sebagai suatu proses pembentukan hukum yang terstruktur. Di antara para sarjana kontemporer, Ali Gomaa merupakan kasus yang sangat signifikan untuk mengkaji bagaimana hukum Islam diproduksi melalui praktik interpretatif. Studi ini menganalisis penalaran hukum Gomaa mengenai niqāb (cadar) melalui lensa fenomenologis guna mengungkap struktur kesadaran hukum yang mendasari fatwanya. Dengan menggunakan analisis tekstual kualitatif, penelitian ini menunjukkan bahwa penolakan Gomaa terhadap status wajib niqāb bukan semata-mata merupakan kesimpulan doktrinal, melainkan suatu tindakan metodologis yang berlandaskan pada penangguhan asumsi-asumsi dogmatis yang diwariskan, keterarahan intensional terhadap teks-teks keagamaan, serta penggunaan praktik hidup komunal sebagai horizon pembentukan makna hukum. Proses interpretatifnya menggerakkan struktur-struktur intensional kesadaran yang menengahi hubungan antara bukti tekstual, penalaran yurisprudensial, dan pengalaman sosial. Dengan demikian, Gomaa tidak sekadar menyesuaikan hukum dengan konteks, melainkan secara aktif merekonstruksi makna hukum melalui interaksi dinamis antara wahyu dan realitas hidup. Artikel ini berargumen bahwa fiqh al-wāqiʿ, sebagaimana tercermin dalam penalaran Gomaa, seharusnya dipahami sebagai suatu proses sosio-legal pembentukan hukum yang berakar pada kesadaran hukum, dan bukan semata-mata sebagai kerangka deskriptif bagi adaptasi hukum yang kontekstual.]

Page 2 of 2 | Total Record : 12