cover
Contact Name
Muhammad Lutfi Hakim
Contact Email
luthfyhakim@gmail.com
Phone
+6285740845666
Journal Mail Official
ijssls2025@gmail.com
Editorial Address
Jl. Parit Haji Husein I, Gg. Alqadar Dalam No. 09, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124, Indonesia
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
ISSN : -     EISSN : 30908175     DOI : https://doi.org/10.24260/ijssls
Core Subject : Religion, Social,
The Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies is a double-blind peer-reviewed journal that aims to publish works on issues concerning Islamic law and society in Indonesia and other Muslim-majority countries. It is broadly defined to encompass research that significantly contributes to the understanding and analysis of Islamic law as a system of social institutions, processes, practices, or techniques, utilizing methodologies and approaches from the social sciences and humanities. Its goal is to disseminate original research and address current issues within the field. The journal warmly welcomes contributions from scholars and researchers in related disciplines, including Islamic jurisprudence (fiqh) and fatwa, Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, and Islamic constitutional law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Negotiating Customary Law and Fiqh Norms: The Transformation of the Mepahukh Tradition in the Indigenous Marriage Practices of the Alas People in Southeast Aceh Muhammad Adib Alfarisi; Raihan Putri; Dina Fadhila; Souad Ezzerouali
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.1.9

Abstract

Custom-based matchmaking practices in Muslim communities often experience tension between cultural authority and religious normative frameworks. However, comprehensive studies exploring the negotiation between local traditions and fiqh (Islamic jurisprudence) norms in contemporary contexts remain limited. This article examines the transformation of mepahukh, a customary courtship ritual performed during wedding celebrations among the Alas people in Southeast Aceh, through the lens of negotiation between customary law and fiqh-oriented norms. Utilizing a socio-legal approach and a fieldwork-based research design, this study draws on primary data collected through semi-structured interviews with eight key informants, including a village head, customary leaders, local religious authorities, and young people, as well as non-participant observation of the ritual’s implementation. The findings reveal that while mepahukh continues to function as a social mechanism for strengthening marital alliances and reproducing ethnic identity, it is increasingly subject to normative scrutiny due to negative perceptions of ikhtilāṭ (unsupervised interaction between non-maḥram men and women) and concerns regarding moral permissiveness. In response to growing criticism from religious authorities, the Alas community has adopted adaptive strategies, including family deliberations, procedural restrictions, and enhanced roles for customary and religious leaders. This article argues that mepahukh is not a static cultural artifact but a dynamic space for value negotiation within the inter-legalities between customary and Islamic law. The sustainability of this tradition depends on the community’s ability to reformulate its practices in ways that are ethical, context-sensitive, and aligned with both cultural norms and religious principles. [Praktik perjodohan berbasis adat dalam masyarakat muslim kerap menghadapi ketegangan antara otoritas kultural dan kerangka normatif agama. Namun demikian, kajian komprehensif yang secara mendalam mengeksplorasi dinamika negosiasi antara tradisi lokal dan norma fikih dalam konteks kontemporer masih relatif terbatas. Artikel ini menganalisis transformasi tradisi mepahukh—sebuah ritus perjodohan adat yang dilaksanakan pada malam hari dalam rangkaian pesta perkawinan masyarakat Alas di Aceh Tenggara—dalam kerangka negosiasi antara hukum adat dan norma-norma fikih. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal dan desain penelitian berbasis lapangan, artikel ini mengandalkan data primer dari wawancara semi-terstruktur dengan delapan informan kunci, yang terdiri atas kepala desa, tokoh adat, otoritas keagamaan, dan pemuda-pemudi yang terlibat, serta observasi non-partisipatif terhadap pelaksanaan tradisi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun mepahukh tetap berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk membentuk aliansi pernikahan dan mereproduksi identitas etnik, praktik ini semakin mendapat tekanan normatif akibat persepsi negatif terhadap ikhtilāṭ (interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan non-mahram) dan kekhawatiran atas kemerosotan moral. Merespons kritik dari kalangan tokoh agama, komunitas Alas menunjukkan kapasitas adaptif melalui musyawarah keluarga, pembatasan teknis, serta penguatan peran tokoh adat dan agama. Artikel ini berargumentasi bahwa mepahukh bukanlah artefak budaya yang statis, melainkan ruang negosiasi nilai yang berlangsung dalam konteks interlegalitas antara hukum adat dan norma fikih. Keberlanjutan tradisi ini bergantung pada kapasitas komunitas untuk mereformulasi praktiknya secara etis, kontekstual, dan selaras dengan prinsip budaya maupun agama.]
Artificial Intelligence and Healthcare Delivery in Nigeria: Legal and Ethical Dimensions of Patients’ Rights to Safety Ugochukwu Godspower Ehirim
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.1.10

Abstract

The evolution of Artificial Intelligence (AI) has significantly transformed healthcare delivery in Nigeria by reshaping perceptions of medical negligence and enhancing diagnostic accuracy. Given Nigeria’s overstretched healthcare infrastructure and rapid population growth, AI presents critical opportunities to improve patient safety. However, its integration raises urgent legal and ethical challenges, including algorithmic bias, data privacy violations, and the erosion of fundamental medical principles such as informed consent and professional accountability. This article critically examines the intersection of AI innovation and Nigeria’s legal protection of patient safety and constitutional rights. Employing a doctrinal methodology, it analyzes relevant statutes, constitutional provisions, and ethical frameworks related to privacy, non-discrimination, and medical regulation. The findings reveal a significant regulatory vacuum: AI is not addressed in sector-specific healthcare legislation, and existing constitutional safeguards are insufficient to mitigate the risks posed by autonomous and opaque AI systems. The article argues that this legal ambiguity increases patients’ exposure to unregulated AI practices and calls for a dedicated regulatory and legislative framework grounded in transparency, accountability, and human rights. Ultimately, the study concludes that AI should serve as a complementary—rather than a substitutive—tool in clinical decision-making and must be governed to uphold patient safety in Nigeria’s rapidly digitizing healthcare environment. [Perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) telah mentransformasi sistem pelayanan kesehatan di Nigeria secara signifikan, dengan merekonstruksi pemahaman terhadap kelalaian medis serta meningkatkan ketepatan diagnosis. Dalam konteks infrastruktur kesehatan yang terbatas dan pertumbuhan populasi yang pesat, AI menawarkan peluang strategis untuk meningkatkan keselamatan pasien. Namun, integrasi AI ke dalam sistem kesehatan juga memunculkan tantangan hukum dan etika yang mendesak, termasuk bias algoritma, pelanggaran privasi data, serta erosi terhadap prinsip-prinsip mendasar dalam praktik medis seperti persetujuan berdasarkan informasi dan akuntabilitas profesional. Artikel ini mengkaji secara kritis persilangan antara inovasi AI dan perlindungan hukum atas keselamatan pasien serta hak-hak konstitusional di Nigeria. Dengan menggunakan pendekatan metodologi doktrinal, kajian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, ketentuan konstitusional, dan kerangka etik yang relevan terkait privasi, non-diskriminasi, dan regulasi layanan medis. Hasil temuan menunjukkan adanya kekosongan regulasi yang signifikan: AI belum diatur secara eksplisit dalam legislasi sektor kesehatan, dan perlindungan konstitusional yang ada belum memadai untuk menangani risiko yang ditimbulkan oleh sistem AI yang bersifat otonom dan tidak transparan. Artikel ini berargumen bahwa ambiguitas hukum tersebut meningkatkan kerentanan pasien terhadap praktik AI yang tidak diatur, dan oleh karena itu menyerukan pembentukan kerangka regulasi dan legislasi yang khusus, berbasis pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Studi ini menyimpulkan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat pelengkap—bukan pengganti—dalam pengambilan keputusan klinis, dan harus diatur secara ketat untuk menjamin keselamatan pasien dalam lingkungan layanan kesehatan digital yang berkembang pesat di Nigeria.]
Antar Pakatan and the Reproduction of Social Solidarity: A Cultural Strategy for Addressing the Economic Burden of Customary Marriage in the Sambas Malay Community Muhammad Syarif; Khamim
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.1.12

Abstract

In communal societies, the celebration of traditional weddings often places a significant financial burden on host families, particularly in communities that uphold strong cultural values and social honor. This challenge is also faced by many lower- to middle-income families in Sambas Regency, West Kalimantan. This article analyzes the antar pakatan tradition practiced by the Sambas Malay community as a culturally embedded social strategy to mitigate the high costs associated with customary wedding ceremonies. Utilizing a qualitative field research methodology with a socio-legal approach, the study draws on in-depth interviews and non-participant observations conducted in Sepadu Village, Sambas Regency. The findings reveal that antar pakatan functions as an informal mechanism of economic redistribution, grounded in the values of mutual assistance and collective participation, which are realized through voluntary contributions from guests. This tradition effectively alleviates financial pressure without diminishing the symbolic significance of customary rituals, while reinforcing social solidarity through culturally institutionalized reciprocal relationships. This article argues that antar pakatan represents a customary institution capable of bridging the sustainability of tradition with the need to adapt to contemporary economic challenges. Furthermore, it contributes theoretically to the study of social exchange dynamics within value-based communal societies. [Dalam konteks masyarakat komunal, pelaksanaan pesta pernikahan adat sering kali menjadi beban ekonomi yang signifikan bagi keluarga penyelenggara, terutama dalam komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai kultural dan kehormatan sosial. Hal serupa juga dialami oleh sebagian keluarga yang berpenghasilan menengah ke bawah di Kabupaten Sambas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tradisi antar pakatan yang dipraktikkan oleh komunitas Melayu sebagai solusi sosial berbasis kearifan lokal dalam menghadapi tingginya biaya penyelenggaraan pernikahan adat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif lapangan dengan pendekatan sosio-legal, melalui wawancara mendalam dan observasi non-partisipan yang dilaksanakan di Desa Sepadu, Kabupaten Sambas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi antar pakatan berfungsi sebagai mekanisme informal redistribusi ekonomi yang dilandasi nilai gotong-royong dan partisipasi kolektif, yang diwujudkan melalui kontribusi sukarela dari tamu undangan. Tradisi ini secara efektif mereduksi tekanan finansial tanpa menghilangkan makna simbolik dalam penyelenggaraan adat, sekaligus memperkuat solidaritas sosial melalui relasi timbal balik yang dilembagakan secara kultural. Artikel ini berargumen bahwa tradisi antar pakatan merepresentasikan pranata adat yang mampu menjembatani antara keberlanjutan tradisi dan adaptasi terhadap tantangan ekonomi kontemporer, serta memberikan kontribusi teoretis terhadap kajian mengenai dinamika pertukaran sosial dalam masyarakat berbasis nilai.]
Power Relations and Structural Inequality in Late-Life Divorce: A Socio-Legal Analysis of the Palembang Islamic Court Decisions in 2022 Ellis Lindini Putri; Ari Azhari; Rahmat Abdullah; Muhammad Husni
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.1.16

Abstract

The increasing incidence of divorce among older couples signifies a notable shift in both the social structure and the legal framework of family law in Indonesia. While long-term marriages are typically associated with emotional stability and strong commitment, data from the Palembang Islamic Court indicate that individuals aged 56 and older remain susceptible to marital dissolution. This article aims to analyze the typology of causes behind late-life divorce and examine the legal reasoning employed by Muslim judges in adjudicating such cases. Adopting a socio-legal approach, the study integrates empirical data with a jurisprudential analysis of 56 divorce decisions issued by the Palembang Islamic Court in 2022. The findings reveal that late-life divorce does not occur abruptly; rather, it is the culmination of long-standing, structurally embedded conflicts, including domestic violence, economic subordination, and inequality in emotional and sexual relations. Furthermore, the study demonstrates that the judicial reasoning of Muslim judges is not entirely neutral; it reflects the internalization of prevailing social norms and institutionalized power relations within the adjudicative process. Accordingly, this article argues that late-life divorce should not be perceived merely as a personal failure but as a manifestation of gender-based structural inequality operating across two primary domains: the domestic and the institutional. Thus, the study calls for a reformulation of Islamic legal approaches and the development of a more gender-responsive religious court system capable of addressing structural disparities in the context of elderly divorce. [Fenomena meningkatnya angka perceraian pada pasangan usia lanjut menandai pergeseran penting dalam struktur sosial dan konfigurasi hukum keluarga di Indonesia. Meskipun pernikahan jangka panjang sering diasosiasikan dengan stabilitas emosional dan komitmen yang kuat, data dari Pengadilan Agama Palembang menunjukkan bahwa pasangan berusia 56 tahun ke atas tetap berada dalam kondisi rentan terhadap perceraian. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tipologi penyebab perceraian usia lanjut dan mengkaji konstruksi argumentasi hukum yang digunakan oleh hakim muslim dalam memutus perkara, melalui pendekatan sosio-legal yang mengintegrasikan studi lapangan dengan analisis yurisprudensi terhadap 56 putusan Pengadilan Agama Palembang tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian pada usia lanjut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi konflik jangka panjang yang bersifat struktural, termasuk kekerasan domestik, subordinasi ekonomi, serta ketimpangan dalam relasi seksual dan emosional. Temuan ini juga memperlihatkan bahwa argumentasi hukum hakim muslim dalam memutus perkara tidak sepenuhnya bersifat netral, tetapi turut mencerminkan internalisasi norma sosial dan struktur relasi kuasa yang terlembaga dalam sistem peradilan. Dengan demikian, artikel ini menegaskan bahwa perceraian usia lanjut bukan sekadar kegagalan relasi personal, melainkan perlu dipahami sebagai manifestasi dari ketidaksetaraan gender yang beroperasi dalam dua arena utama: domestik dan institusional. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi pendekatan hukum Islam dan penguatan sistem peradilan agama yang lebih responsif terhadap dimensi ketimpangan struktural berbasis gender dalam konteks perceraian lansia.]
From Social Solidarity to Transactional Relations: The Transformation of the Ompangan Tradition in Marriage Celebrations Among the Madurese Muslim Community in Kubu Raya Susi Susanti; Mowafg Abrahem Masuwd Masuwd; Muhammad Hasan; Q. Zaman
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.1.23

Abstract

The practice of gift-giving during marriage celebrations has long served as an expression of social solidarity deeply embedded within the Madurese Muslim community. However, evolving social, economic, and cultural dynamics have driven a significant shift in the values underpinning this practice, particularly in the context of the ompangan tradition. Critical studies examining the transformation of this tradition—from a voluntary act of giving to a reciprocal obligation accompanied by social sanctions—remain scarce. This article seeks to address this gap by exploring the shifting values within the ompangan tradition among the Madurese Muslim community in Sui Kakap Subdistrict through empirical research employing a socio-legal approach. Data collection was conducted through participant observation and structured interviews with seven key informants. The findings indicate that the ompangan tradition has undergone a transformation from an affective and tradition-based social act into one characterized by rational-instrumental actions. This transformation is marked by systematic record-keeping, rigid expectations of repayment, and the imposition of social sanctions through stigmatization. Normatively, the practice of ompangan has shifted from being understood as a hibah (gift) to resembling a qarḍ (loan) due to the community’s heightened expectations of repayment. The article argues that the process of adatisation of transactional norms, which blurs the boundaries between social solidarity and economic relations, carries significant implications for the intensification of social inequalities and symbolic segregation within the community. Consequently, this study recommends strengthening customary law frameworks that are more adaptive and participatory to redirect the transformation of ompangan practices toward the principles of mutual assistance in line with the objectives of Islamic law (maqāṣid al-sharī‘ah) within the context of Islamic marriage celebrations. [Tradisi pemberian hadiah dalam perayaan pernikahan merupakan ekspresi solidaritas sosial yang telah mengakar dalam komunitas Muslim Madura. Namun, dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang berkembang telah mendorong pergeseran nilai dalam praktik tersebut, khususnya dalam tradisi ompangan. Kajian kritis yang menelaah transformasi makna dari pemberian sukarela menjadi kewajiban timbal balik yang disertai sanksi sosial masih sangat terbatas. Artikel ini bertujuan mengisi kekosongan tersebut dengan menelaah pergeseran nilai dalam tradisi ompangan di komunitas Muslim Madura di Kecamatan Sui Kakap, melalui penelitian lapangan dengan pendekatan sosio-legal. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif dan wawancara terstruktur dengan tujuh informan kunci. Temuan menunjukkan bahwa tradisi ompangan telah mengalami transformasi dari tindakan sosial berbasis nilai afektif dan tradisional menjadi tindakan yang lebih rasional-instrumental, ditandai dengan pencatatan sistematis, kewajiban pengembalian yang rigid, serta pemberlakuan sanksi sosial berbasis stigma. Secara normatif, tradisi ompangan bergeser dari akad hibah (pemberian) menjadi akad qarḍ (hutang-piutang) akibat ekspektasi pengembalian yang menguat di masyarakat. Artikel ini berargumentasi bahwa proses adatisasi norma transaksional yang mengaburkan batas antara solidaritas sosial dan relasi ekonomi berimplikasi terhadap penguatan potensi ketimpangan sosial dan segregasi simbolik dalam komunitas. Oleh karena itu, studi ini merekomendasikan penguatan hukum adat yang lebih adaptif dan partisipatif agar transformasi tradisi ompangan dapat diarahkan kembali pada prinsip tolong-menolong yang sesuai dengan tujuan hukum Islam (maqāṣid al-sharī‘ah) dalam perayaan perkawinan Islam.]
Why Pregnancy Is Not Enough: Judicial Interpretation of “Urgent Grounds” in Child Marriage Dispensation Cases at the Madiun Religious Court Otavia Berlina Cahya Putri; Lukman Santoso; Iqbal Saujan
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.2.117

Abstract

This article examines how Muslim judges interpret the statutory requirement of “urgent grounds” in child marriage dispensation cases arising from pregnancies outside of wedlock at the Madiun Religious Court. Although the two cases share similar factual circumstances—pregnancies resulting from zinā (adultery) involving girls below the minimum legal marriage age—the judicial outcomes diverged significantly. The article aims to identify the factors shaping this divergence and to illuminate how state law, Islamic moral norms, and psychosocial considerations interact within religious court adjudication. Employing a socio-legal approach that combines document analysis of two judicial decisions with in-depth interviews involving three key informants, the study finds that “urgent grounds” is an elastic category heavily shaped by the interpretive discretion of Muslim judges. In the first case, a two-month pregnancy was construed as a moral and social emergency requiring immediate resolution through marriage. Conversely, the eight-month pregnancy in the second case was understood as an indicator of child vulnerability that necessitated preventing, rather than facilitating, early marriage. These findings demonstrate that the dispensation mechanism is not a mechanical application of legal rules but an interpretive arena in which judges negotiate statutory texts, Islamic legal maxims, cultural norms, and the best interests of the child. The article argues that such interpretive variation reflects the interplay among Islamic law, state law, and socio-cultural values in shaping contemporary Islamic family court judgments in Indonesia. Artikel ini mengkaji bagaimana hakim Pengadilan Agama Madiun menafsirkan persyaratan “alasan mendesak” dalam perkara dispensasi perkawinan anak yang diajukan akibat kehamilan di luar nikah. Meskipun kedua perkara memuat kondisi faktual serupa—kehamilan akibat zina oleh anak perempuan yang belum mencapai batas usia minimal perkawinan—putusan yang dihasilkan berbeda secara signifikan. Artikel ini bertujuan menelusuri faktor-faktor yang membentuk perbedaan tersebut serta mengungkap bagaimana hukum negara, nilai moral Islam, dan pertimbangan psikososial berinteraksi dalam praktik peradilan agama. Melalui pendekatan sosio-legal yang memadukan analisis dokumen atas dua putusan dengan wawancara mendalam terhadap tiga informan kunci, penelitian ini menemukan bahwa persyaratan “alasan mendesak” merupakan kategori yang lentur dan sangat dipengaruhi oleh diskresi interpretatif para hakim. Pada kasus pertama, kehamilan dua bulan dikonstruksikan sebagai kedaruratan moral–sosial yang menuntut penyelesaian segera melalui perkawinan. Sebaliknya, pada kasus kedua, kehamilan delapan bulan dipahami sebagai indikator kerentanan yang justru memerlukan pencegahan terhadap perkawinan anak. Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme dispensasi nikah bukan sekadar penerapan hukum secara mekanis, melainkan arena interpretatif di mana hakim menegosiasikan teks hukum, kaidah fikih, nilai budaya, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Artikel ini berargumentasi bahwa variasi interpretasi tersebut mencerminkan keterkaitan antara hukum Islam, hukum negara, dan nilai sosio-kultural dalam membentuk putusan pengadilan keluarga Islam kontemporer di Indonesia.]
Customary Hegemony and Limited Female Agency: The Persistence of the Sangkal Tradition in Madurese Communities Nur Fadila Maulana Putri; Mukhammad Nur Hadi; Ahmad Masum
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.2.120

Abstract

This article examines the persistence of the sangkal tradition within Madurese Muslim communities, exploring how customary hegemony influences women’s agency and interacts with local religious authority. The tradition is rooted in a cultural narrative that prohibits women from refusing the first marriage proposal (tako’ sangkal), with noncompliance believed to bring misfortune upon them. Although it lacks any foundation in Islamic jurisprudence (fiqh), the tradition continues to function as a powerful social norm influencing pre-marital decision-making. Employing a socio-legal approach, this field research draws on in-depth interviews with women who accepted or rejected their first proposals, as well as local religious leaders in Klompang Timur, Pamekasan. The study identifies four mechanisms that simultaneously sustain the sangkal tradition: the genealogical authority of ancestral custom, internalization of misfortune narratives, symbolic pressures tied to family honor, and limited religious literacy that enables customary norms to overshadow the principles of khiṭbah (marriage proposal) in fiqh. Women’s responses range from compliance to strategic negotiation, such as symbolic acceptance, to overt resistance through refusal or temporary self-displacement. Local religious leaders acknowledge that tako’ sangkal has no sharīʿah legitimacy and may be detrimental to women; yet, such recognition rarely materializes into public critique or reform. This article argues that the endurance of the sangkal tradition is driven not by religious legitimacy but by the hegemonic power of custom, the social production of fear, and the narrow space for women’s agency within family and community structures. [Artikel ini menelusuri kebertahanan tradisi sangkal dalam masyarakat muslim Madura dengan menelaah bagaimana hegemoni adat membentuk ruang agensi perempuan dan berinteraksi dengan otoritas keagamaan setempat. Tradisi ini bertumpu pada narasi kultural bahwa perempuan tidak diperkenankan menolak lamaran pertama (tako’ sangkal), dan ketidakpatuhan diyakini mendatangkan kemalangan baginya. Meskipun tidak memiliki dasar hukum dalam fikih Islam, tradisi ini tetap berfungsi sebagai norma sosial yang kuat dalam proses pengambilan keputusan pra-nikah. Melalui pendekatan sosio-legal, penelitian lapangan ini berbasis wawancara mendalam dengan para perempuan yang menerima dan menolak lamaran pertama serta tokoh agama di Klompang Timur, Pamekasan. Penelitian menemukan empat mekanisme yang secara simultan menopang tradisi sangkal: otoritas genealogis adat leluhur, internalisasi narasi kemalangan, tekanan simbolik terkait kehormatan keluarga, dan minimnya literasi keagamaan yang memungkinkan adat mendominasi prinsip lamaran (khiṭbah) dalam fikih Islam. Respons perempuan hadir dalam bentuk kepatuhan, strategi negosiasi seperti penerimaan simbolik, hingga resistensi terbuka melalui penolakan atau pengungsian sementara. Para tokoh agama setempat mengakui bahwa tako’ sangkal tidak memiliki legitimasi syariah dan berpotensi merugikan perempuan, tetapi pengakuan tersebut jarang berwujud dalam kritik publik sampai upaya reformasi. Artikel ini menegaskan bahwa bertahannya sangkal tidak didorong oleh legitimasi agama melainkan oleh kekuatan hegemonik adat, produksi ketakutan sosial, dan sempitnya ruang agensi perempuan di ruang keluarga dan komunitas.]
Beyond Formal Metrology: The Socio-Legal Construction of Traditional Measurement in Shellfish Trading within a Muslim Coastal Community in Tempurukan Vhadia Yolanda; Ardiansyah; Ari Widiyawati
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.2.125

Abstract

This article examines the socio-legal construction of shellfish trading practices that utilize traditional measuring tools within the Muslim coastal community of Tempurukan Village, Ketapang, West Kalimantan. The study is motivated by the limited scholarly attention given to how traditional measurement systems in coastal economies interact with Islamic law, particularly in commercial practices that do not employ standardized metrological instruments. Adopting a socio-legal approach, the field research applies Peter L. Berger and Thomas Luckmann’s social construction theory to analyze the dynamics of these practices. Data were collected through structured interviews with nine informants, participant observation, and documentation of transactional processes. The findings reveal that the community uses cupak (coconut-shell measures) and ringkat (plastic containers) as traditional measuring devices, socially regarded as equivalent to one kilogram. This non-standard measurement system is grounded in inherited tradition, social trust, and practical efficiency, and is considered valid within Islamic law because it fulfills the principle of tarāḍin (mutual consent) and falls under the category of ʿurf ṣaḥīḥ (sound custom). Through the processes of externalization, objectivation, and internalization, the cupak has evolved into a socio-legal instrument that negotiates customary norms, economic rationality, and Islamic ethical values. The article argues that this socially constructed system produces a form of justice rooted in local wisdom that transcends the precision-oriented logic of modern metrology, reflecting a distinctive pattern of local Islamic legal reasoning within the coastal Muslim community. [Artikel ini menganalisis konstruksi sosio-legal praktik jual beli kerang dengan menggunakan alat ukur tradisional pada masyarakat muslim pesisir di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penelitian ini berangkat dari minimnya perhatian akademik terhadap bagaimana sistem ukur tradisional dalam ekonomi pesisir berinteraksi dengan hukum Islam, khususnya dalam praktik jual beli yang tidak menggunakan alat metrologi standar. Penelitian lapangan ini menggunakan pendekatan sosio-legal dan dianalisis dengan teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur terhadap sembilan informan, observasi partisipan, dan dokumentasi proses transaksi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa masyarakat muslim pesisir menggunakan cupak (batok kelapa) dan ringkat (wadah plastik) sebagai alat ukur yang secara sosial dianggap setara dengan satu kilogram. Sistem ukur non-standar ini dilandasi tradisi turun-temurun, kepercayaan sosial, dan efisiensi praktis, serta dipandang sah secara fikih Islam karena memenuhi prinsip tarāḍin (kerelaan bersama) dan termasuk dalam kategori ʿurf ṣaḥīḥ (kebiasan yang baik). Melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi, cupak berkembang menjadi instrumen sosio-legal yang menegosiasikan nilai adat, rasionalitas ekonomi, dan etika Islam. Artikel ini berargumen bahwa konstruksi sosial tersebut menghasilkan bentuk keadilan berbasis kearifan lokal yang melampaui logika presisi metrologi modern serta merefleksikan pola penalaran fikih lokal yang khas dalam masyarakat muslim pesisir.]
Legal Consciousness and Living Legal Reasoning: Penghulus and Mediation in Resolving Marital Disputes at the Religious Affairs Office of East Pontianak Mukarramah Kamaliah; Mhd Yazid
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.2.127

Abstract

The increasing reliance on non-litigation mechanisms to resolve marital disputes, particularly mediation at the Religious Affairs Office (KUA), reflects a significant shift in contemporary practice in Islamic family law in Indonesia. Within this institutional setting, penghulus serve simultaneously as state officials and religious authorities who interpret and apply legal norms within dynamic social contexts. This article provides a socio-legal analysis of mediation practices at the KUA of East Pontianak, with particular attention to the legal reasoning employed by penghulus in addressing marital conflicts. Drawing on qualitative methods, including in-depth interviews and institutional document analysis, the study finds that marital disputes typically arise from complex interactions involving fragile communication, gendered role asymmetries, and economic pressures—factors that significantly shape mediation dynamics. The mediation process unfolds through systematic yet flexible stages (pre-mediation, core mediation, and post-mediation), enabling penghulus to tailor their strategies to the emotional, social, and moral circumstances of the disputing parties. The findings demonstrate that penghulus employ an integrative form of legal reasoning that synthesizes Islamic legal norms, state law, local cultural values, and psychosocial considerations to construct persuasive arguments and facilitate reconciliation. This article argues that these practices constitute a form of living legal reasoning that reflects the mediators’ legal consciousness, wherein multiple legal and social norms are renegotiated to produce mutually agreed, restorative, and welfare-oriented outcomes. [Meningkatnya penggunaan mekanisme non-litigasi dalam penyelesaian sengketa perkawinan, khususnya mediasi di Kantor Urusan Agama (KUA), mencerminkan pergeseran penting dalam praktik hukum keluarga Islam kontemporer di Indonesia. Dalam konteks kelembagaan tersebut, para penghulu berperan ganda sebagai aktor negara sekaligus otoritas keagamaan yang menafsirkan dan menerapkan norma hukum dalam situasi sosial yang dinamis. Artikel ini menyajikan analisis sosio-legal terhadap praktik mediasi di KUA Kecamatan Pontianak Timur, dengan fokus pada bentuk penalaran hukum yang digunakan oleh para penghulu ketika menangani sengketa rumah tangga. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen kelembagaan, penelitian ini menemukan bahwa sengketa perkawinan umumnya muncul dari interaksi berlapis antara kerentanan komunikasi, ketidakseimbangan peran gender, dan tekanan ekonomi, sejumlah faktor yang membentuk dinamika mediasi secara signifikan. Proses mediasi berlangsung melalui tahapan pra-mediasi, inti mediasi, dan pasca-mediasi yang sistematis namun fleksibel, sehingga memungkinkan para penghulu menyesuaikan strategi dengan kondisi emosional, sosial, dan moral para pihak yang berselisih. Selain itu, temuan penelitian juga menunjukkan bahwa para penghulu menerapkan model penalaran hukum integratif yang menggabungkan norma hukum Islam, hukum negara, nilai budaya lokal, serta pertimbangan psikososial untuk membangun argumentasi hukum dan memfasilitasi rekonsiliasi. Artikel ini berargumen bahwa praktik mediasi tersebut merupakan bentuk penalaran hukum hidup yang mencerminkan kesadaran hukum para mediator, di mana beragam norma hukum dan sosial dinegosiasikan kembali untuk menghasilkan kesepakatan yang restoratif, disepakati bersama, dan berorientasi pada kemaslahatan.]
Brokered Marriage Administration: Rational Strategies of Muslim Communities in Navigating the Bureaucratization of Marriage in Indonesia Putri Umairoh; Nur Hakimah; Royan Utsany; Asyharul Muala
Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies Vol. 1 No. 2 (2025): Indonesian Journal of Sharia and Socio-Legal Studies
Publisher : Elkuator Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/ijssls.1.2.132

Abstract

Indonesian law requires Muslim marriages to be formally registered to obtain state recognition. However, in practice, the marriage registration process is often bureaucratic and complex, limiting couples’ ability to fulfill administrative requirements independently. In response to these challenges, some Muslim couples delegate marriage administration to third parties who are socially recognized as marriage administration brokers. This article examines the delegation of marriage administration as a rational strategy employed by Muslim couples to navigate the bureaucratic complexities of marriage registration. Using a socio-legal approach grounded in field-based research, the study analyzes empirical data through the lens of James S. Coleman’s rational choice theory. The findings demonstrate that the delegation of marriage administration is driven by the convergence of three key factors: the structural complexity of state bureaucracy, couples’ cognitive and temporal limitations, and strong social capital that legitimizes marriage brokers as trusted intermediaries. Furthermore, the study shows that reliance on brokers cannot be attributed solely to economic considerations, as relatively high brokerage fees are perceived as rational compensation for time efficiency, reduced administrative risk, and the attainment of legal certainty. This article argues that marriage administration brokers function as informal social institutions mediating relations between Muslim communities and the state in confronting the bureaucratization of Islamic family law in Indonesia. [Hukum nasional Indonesia mewajibkan setiap perkawinan Muslim untuk dicatatkan guna memperoleh pengakuan hukum dari negara. Namun, dalam praktiknya, proses pencatatan perkawinan kerap dihadapkan pada kompleksitas birokratis yang membatasi kapasitas pasangan untuk memenuhi persyaratan administratif secara mandiri. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, sebagian pasangan Muslim mendelegasikan pengurusan administrasi perkawinan kepada pihak ketiga yang secara sosial dikenal sebagai makelar administrasi perkawinan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik pelimpahan administrasi perkawinan sebagai strategi rasional yang digunakan oleh pasangan Muslim dalam menavigasi kerumitan birokrasi pencatatan perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal berbasis studi lapangan, dengan analisis data yang dilakukan menggunakan teori pilihan rasional dari James S. Coleman. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik delegasi administrasi perkawinan didorong oleh pertemuan tiga faktor utama, yaitu kompleksitas struktural birokrasi negara, keterbatasan kognitif dan temporal pasangan, serta kuatnya modal sosial yang membangun legitimasi makelar sebagai perantara yang dipercaya. Studi ini juga menegaskan bahwa penggunaan jasa makelar tidak dapat direduksi pada pertimbangan ekonomi semata, mengingat biaya jasa yang relatif tinggi justru dipersepsikan sebagai kompensasi rasional atas efisiensi waktu, pengurangan risiko administratif, dan perolehan kepastian hukum. Artikel ini berargumen bahwa makelar administrasi perkawinan berfungsi sebagai institusi sosial informal yang memediasi relasi antara masyarakat Muslim dan negara dalam menghadapi kompleksitas birokratisasi hukum keluarga Islam di Indonesia.]

Page 1 of 1 | Total Record : 10